Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-03-2013 — Upload : 25-06-2013
Putusan PT AMBON Nomor 12/PID/2013/PT.MAL
Tanggal 25 Maret 2013 — JULIUS PESIRERON alias ULIS
7215
  • 12/PID/2013/PT.MAL
    dimohonkan banding tersebut ; Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, dan dalamtingkat banding sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim pada hari Senintanggal 25 Maret 2013 oleh Kami HARI SASANGKA Hakim Tinggi pada Pengadilan TinggiMaluku sebagai Ketua Majelis, DANIEL PALITTIN, SH, MH dan SADJIDI, SH sebagai HakimHakim Anggota berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku tanggal 14 Maret 2013No. 12
    /Pid/2013/PT.MAL untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding danputusan tersebut pada hari itu juga diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Hakim KetuaMajelis tersebut dihadiri HakimHakim Anggota serta LA TAMIN, SH Panitera Pengganti padaPengadilan Tinggi tersebut, tanpa dihadiri Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa.
Putus : 30-09-2014 — Upload : 02-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 804 K/PID/2013
Tanggal 30 September 2014 — JULIUS PESIRERON Alias ULIS
6315 Berkekuatan Hukum Tetap
  • danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Julius Pesireron Alias Ulis, oleh karenanyadengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan, dengan ketentuan pidana tersebut tidakperlu dijalani kecuali atas perintah Hakim sebelum masa percobaan selama 5 (lima)bulan berakhir Terdakwa telah melakukan suatu tindak pidana;3 Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.000,00 (seribuRupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tinggi Maluku Nomor 12
    /PID/2013/ PT.MAL.