Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-01-2016 — Putus : 25-11-2015 — Upload : 14-01-2016
Putusan PN BEKASI Nomor 1253/PID.B/2015/PN.Bks
Tanggal 25 Nopember 2015 — DEDI RAHAYU als DENI Bin WAHYU PERMANA
204
  • 1253/PID.B/2015/PN.Bks
    Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bekasi sejak tanggal 30Oktober 2015 sampai dengan tanggal 28 Desember 2015;Terdakwa dalam persidangan tidak bersedia didampingi oleh PenasehatHukum;Pengadilan Negeri tersebut;halaman 1 dari 8 halaman PutNo.1253/Pid.B/2015/PN.BksTelah membaca penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bekasi tanggal 30September 2015 Nomor: 1253/Pid.B/2015/PN.Bks, tentang penunjukan MajelisHakim yang menyidangkan perkara ini;Telah membaca penetapan Hakim Ketua Majelis yang menyidangkanperkara
    ini, tanggal 1 Oktober 2015, Nomor: 1253/Pid.B/2015/PN.Bks, tentangpenetapan hari sidang;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwadipersidangan;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum tertanggal 25November 2015, yang pada pokoknya memohon kepada Majelis Hakim yangmenyidangkan perkara ini agar menjatuhkan putusan sebagai berikut:1.
    SH.halaman 8 dari 8 halaman Put No.1253/Pid.B/2015/PN.Bks