Ditemukan 1 data
7 — 1
MENETAPKAN1.Mengabulkan permohonan untuk mencabut perkaranya.2.Menyatakan perkara Nomor 15/Pdt.P/2014/PA.Prg. dicabut3.Membebankan pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.151000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
15/Pdt.P/2014/PA.Prg.
menjatuhkan penetapan dalam perkara Dispensasi Kawin yangdiajukan oleh:XXX, umur 73 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempat tinggal di JalanXXX, Kelurahan XXX, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang,sebagai "pemohon",Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon di persidangan.DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 06Februari 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Pinrang Nomor:15
/Pdt.P/2014/PA.Prg. mengemukakan halhal sebagai berikut:1.
/Pdt.P/2014/PA.Prg. dicabutHal. 3 dari 5 Pen.
No.15 /Pdt.P/2014 /PA.Prg.3.Membebankan pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.151000,(seratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2014 Masehibertepatan dengan tanggal 25 Rabiulakhir 1435 H, oleh kami Dra. Hj. Majidah. sebagaiHakim Ketua Majelis serta Dra. Hj.
No.15 /Pdt.P/2014 /PA.Prg.