Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-05-2014 — Putus : 26-06-2014 — Upload : 23-06-2014
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 243/PID.B/2014/PN.KAG
Tanggal 26 Juni 2014 — - Fendi Als Lie Anak dari Liong Few.
344
  • 243/PID.B/2014/PN.KAG
    /Pid.B/2014/PN.Kag hal. 5 dari 24Bahwa ia Terdakwa FENDI Als.
    HASAN USMAN, dibawah sumpah memberikan keterangan dipersidangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Pts.Perk.No.243/Pid.B/2014/PN.Kag hal. 9 dari 24e Bahwa pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2014 sekitar pukul 01.30 Wib terjadipengambilan terhadap barang milik PT. BSA dan barangbarang milik saksi, Saksi Irfanserta Saksi Mad Zaini di lokasi camp perkebunan PT.
    /Pid.B/2014/PN.Kag hal. 11 dari 246.
    /Pid.B/2014/PN.Kag hal. 19 dari 24Bahwa demikian juga saksi SUNARDI Bin M.
    Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah);Pts.Perk.No.243/Pid.B/2014/PN.Kag hal. 23 dari 24Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Kayu Agung pada hari Senin, tanggal 26 Mei 2014 oleh kami DOMINGGUSSILABAN, SH.MH., selaku Hakim Ketua Majelis,s YOGA MAHARDHIKA, SH., dan INADWI MAHARDEKA, SH., masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkanpada hari itu juga dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua