Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-07-2018 — Upload : 30-12-2019
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 18/PID/2018/PT TTE
Tanggal 7 Juli 2018 — SOFYAN BOPENG ALIAS SOF
9838
  • Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000, (lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa selanjutnya Pengadilan Negeri Soasio, pada tanggal 16Mei 2018 Nomor 35/Pid.B/2018/PN.Sos. telah menjatuhkan putusannya sebagaiberikut :1. Menyatakan Terdakwa SOFYAN BOPENG ALIAS SOF tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadakwaan Kedua pada dakwaaan Kumulatif Penuntut Umum;Halaman 4 dari 8 Putusan Nomor 18/Pid.B/2018/PT TTE2.
    PengadilanAgama sebagai pengganti wali nasab dari saksi Surnita Malik; Saksi Namira Yusuf yang menjadi salah satu saksi nikah antaraterdakwa Sofyan Bopeng dengan saksi Surnita Malik tidak sah karenasaksi tersebut jenis kelaminnya adalah perempuan yang seharusnyatidak dapat dijadikan saksi nikah;Halaman 6 dari 8 Putusan Nomor 18/Pid.B/2018/PT TTEMenimbang, bahwa setelah Majelis Hakim tingkat banding mempelajaridengan seksama berkas perkara, turunan resmi putusan Pengadian PengadilanNegeri Soasio Nomor: 35
    /Pid.B/2018/PN.Sos, tanggal 16 Mei 2018, maka MajelisHakim Tingkat Banding sependapat dengan pertimbangan Majelis Hakim TingkatPertama dalam putusannya bahwa Terdakwa tidak terbukti dengan sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakankepadanya dalam dakwaan yang kedua,oleh karena itu Terdakwa dibebaskan daridakwaan kedua tersebut, serta menyatakan Terdakwa telah terbukti bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Kesatu. danpertimbangan Hakim Tingkat
    Pertama halaman 11 sampai halaman 16 dari 18halaman Putusan Nomor: 35/Pid.B/2018/PN.Sos diambil alin dan dijadikan sebagaipertimbangan hukum sendiri oleh Majelis Hakim Tingkat Banding dalam mengadiliperkara ini;Menimbang, bahwa terhadap isi memori banding Jaksa Penuntut Umumsebagaimana tersebut diatas, menurut pendapat Majelis Hakim Pengadilan TinggiMaluku Utara, hal tersebut oleh Hakim Tingkat Pertama sudah di pertimbangkandengan baik dan benar sesuai dengan Fakta yang terungkap dipersidangan danoleh
    karena itu keberatan Jaksa Penuntut Umum atas putusan Majelis Hakimtingkat pertama yang demikian haruslah ditolak ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, MajelisHakim Tingkat Banding cukup beralasan menurut hukum untuk menguatkanputusan Pengadilan Negeri Ternate tanggal 16 Mei 2018 Nomor : 35/Pid.B/2018/PN.Sos ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa berada dalam tahanan danmenurut ketentuan pasal 21 jo.