Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-02-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 04-07-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 45/PDT/2017/PT KPG
Tanggal 7 Juni 2017 — - HENDRIKUS RAMBING, Cs. vs - ANASTASIA NONA, Cs.
4823
  • 45/PDT/2017/PT KPG
Register : 19-05-2016 — Putus : 16-01-2017 — Upload : 22-02-2017
Putusan PN RUTENG Nomor - 9/PDT.G/2016/PN.RTG
Tanggal 16 Januari 2017 — - ANASTASIA NONA, DKK VS - HENDRIKUS RAMBING, DK
7722
  • Bahwa atas dasar uraianuraian tersebut diatas, maka kami Para PemohonKasasi/semula Para Tergugat, memohon dengan hormat kepada yangMulia Majelis Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia(MARI), agar berkenan menyatakan membatalkan Putusan PengadilanTinggi Kupang, Nomor 45/PDT/2017/PT KPG, Tanggal 7 Juni 2017, danmengadili sendiri, serta menyatakan gugatan tidak dapat diterima untukseluruhnya (Niet Onfantkerlijk Verklaard), karena Error In Persojia, atauPlurium Litis Consortium (Kurang Pihak
    Dalam Pokok Perkara:* Bahwa apa yang terurai dalam pokok perkara ini, adalah merupaian satuekesatuan dan bagian yang tak terpisahkan atau mutatismutandis dariuraian pada bagian eksepsi tersebut diatas:Adapun keberatan kami Para Pernohon Kasasi/semula Para Tergugatterhadap pertimbangan putusan Majelis Hakim Judex Facti PengadilanJE Tinggi Kupang, Nomor 45/PDT/2017/PT KPG, Tanggal 7 Juni 2017, yangZ menguatkan putusan Judex Facti Pengadilan Negeri Ruteng, Nomor9/Pdt.G/2016/PN RTG., tanggal 16 Januari
    Nomor 2632 K/Pdt/2017 45/PDT/2017/PT KPG., tanggal 7 Juni 2017, maupun Putusan JudexFacti Pengadilan Negeri Ruteng, Nomor 9Q/Pdt.G/2016/PN RTG,Tanggal 16 Januari 2017, dan mengadili sendiri Menerima sertamengabulkan permohonan Kasasi dari Para Pemohon Kasasi/semulaPara Tergugat, dan menyatakan pula bahwa gugatan Para TermohonKasasi/semula Para Penggugat haruslah dinyatakan salah, tidak benardan haruslah dinyatakan di tolak seluruhnya, atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan tidak dapat diterima seluruhnya