Ditemukan 31 data
19 — 5
92 — 23
M E N G A D I L I :- Menerima permohonan dari Pembanding / Penggugat ;---------------- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor : 48/G/2018/PTUN.
Berkas perkara tersebut beserta suratsurat lainnya yang berhubungandengan sengketa ini ; 220 enn nnn nnn nnn nn nenaTENTANG DUDUKNYA SENGKETAMemperhatikan dan menerima keadaankeadaan mengenai duduknyasengketa seperti tertera dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraSurabaya Nomor : 48/G/2018/PTUN.SBY, tanggal 30 Agustus 2018 yangdimohonkan banding dan amarnya berbunyi sebagai berikut : MENGADILIe Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp
/ Penggugat tidak mengajukanMEMOri DANCING j==== == Haase etn etme netiMenimbang, bahwa sebelum berkas perkara tersebut dikirimPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya, kepada para pihak telahdiberi kesempatan untuk melihat dan mempelajari berkas perkara (Inzage),sesuai dengan Surat Pemberitahuan Untuk Melihat Berkas Perkara Nomor :48/G/2018/PTUN.SBY, tanggal 15 Oktober 2018 ; TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara SurabayaNomor : 48/G/2018/PTUN.
/G/2018/PTUN.
/G/2018/PTUN.SBY. tanggal 30 Agustus 2018 haruslah dikuatkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Surabaya Nomor : 48/G/2018/PTUN.
128 — 69
MENGADILI- Menerima permohonan banding dari Pembanding / Tergugat ; --------- - Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram Nomor : 48/G/2018/PTUN.MTR. tanggal 22 Nopember 2018 yang dimohonkan banding; ---------------------------------------------------------------MENGADILI SENDIRI- Menyatakan gugatan Terbanding /Penggugat tidak diterima dismissal without prejudice ;-------------------------------------------------------------------- - Menghukum Terbanding /Penggugat untuk membayar
(SGKUM) Nomor :48/G/2018/PTUN.
MTR. tanggal 3 Desember 2018 dan Akta PermohonanBanding Nomor: 48/G/2018/PTUN. MTR. tanggal 3 Desember 2018;Menimbang, bahwa pernyataan banding yang diajukan oleh KuasaHukum Tergugat telah diberitahukan kepada Penggugat sesuai SuratPemberitahuan Pernyataan Banding Nomor : 48/G/2018/PTUN.
MTR.tanggal 3 Desember 2018; 52" 22 "Menimbang, bahwa Kuasa Hukum Pembanding / Tergugat telahmengajukan Memori Banding tertanggal 17 Desember 2018 yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram pada tanggal 18Desember 2018 sesuai Tanda Terima Memori Banding Nomor :48/G/2018/PTUN.
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara MataramNo.48/G/2018/PTUN.MTR. tanggal 22 Nopember 2018 yangdimohonkan banding tersebut ;3.
/G/2018/PTUN.MTR, diucapkan dalam persidanganyang terouka untuk umum pada hari Kamis, tanggal 22 Nopember 2018dihadiri oleh Para Penggugatdan Kuasa Tergugat; Menimbang, bahwa terhadap Putusan tersebut Tergugat telahmengajukan permohonan banding pada tanggal 3 Desember 2018sebagaimana akta permohonan banding Nomor : 48/G/2018/PTUN.MTR,maka permohonan banding tersebut masih dalam tenggang waktu 14(empat belas) hari, sebagaimana ditentukan dalam pasal 123 (1) Undang undang Nomor 5 Tahun 1986, tentang
124 — 25
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang Nomor 48/G/2018/PTUN.KPG. Tanggal 16 Mei 2019 yang dimohonkan banding tersebut; --------------------------------------------------------------------------------------------3. Menghukum Penggugat / Pembanding untuk membayar biaya perkara pada dua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah); -----------------------------------
Salinan Resmi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang Nomor :48/G/2018/PTUN.KPG tanggal 16 Mei 2019 yang dimohonkan banding; 3. Berkas perkara, suratsurat bukti dan suratsurat lain yang berkaitan denganSen gketa INI 5 nn nn nnn nnn nn nnn nen nn nnn ren nn crn enn nnn nnn commen nnn4.
Penetapan Ketua Majelis Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara SurabayaNomor : 210/PENHS/2019/PT.TUN.SBY. tanggal 28 Oktober 2019 tentangPenetapan Hari Sidang ; == 2222 no nn nn once nn neonTENTANG DUDUK SENGKETAMemperhatikan dan menerima segala keadaan mengenai duduksengketa sebagaimana termuat dalam putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraHalaman. 2 Putusan No. 210/B/2019/PT.TUN.SBYKupang Nomor : 48/G/2018/PTUN.KPG. tanggal 16 Mei 2019 yang amarnyaberbunyi sebagai Derikut: 2= nae oe ne nnn nnn ncn nnn
/G/2018/PTUN.KPG. dantelah diberitahukan kepada Tergugat/Terbanding melalui Surat PemberitahuanPernyataan Banding tanggal 28 Mei 2019 ; Menimbang, bahwa Penggugat/Pembanding tidak mengajukanmemori banding perkara Nomor : 48/G/2018/PTUN.KPG tanggal 16 Mei 2019 ;Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara dikirim ke PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Surabaya kepada para pihak yang bersengketa telahdiberi Kesempatan oleh kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Kupanguntuk melihat dan mempelajari berkas
nen en ene nn ennMenimbang, bahwa sesuai Akta Permohonan Banding Nomor :48/G/2018/PTUN.KPG.
/G/2018/PTUN.KPG . tanggal 16 Mei 2019 tersebut haruslah dikuatkan ;Menimbang, bahwa oleh karena putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Kupang Nomor : 48/G/2018/PTUN.KPG tanggal 16 Mei 2019 dikuatkandan Penggugat/Pembanding sebagai pihak yang kalah dalam perkara ini,maka sesuai ketentuan Pasal 110 Undang Undang Nomor 5 Tahun1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara kepada Penggugat/ Pembandingharus dihukum membayar biaya perkara pada dua tingkat peradilan yang untuktingkat banding besarnya ditetapkan
KADARISMAN
Tergugat:
BUPATI SUMENEP
Intervensi:
AKHMAD WAIL
82 — 27
48/G/2018/PTUN.SBY
Nama : SUDARMAJI, S.H., M.Si.Putusan Perkara No. 48/G/2018/PTUN.SBY. halaman 1 dari 51 halamanJabatan : Staf Bagian Hukum Sekretariat DaerahKabupaten Sumenep4.
/G/2018/PTUN.SBY. halaman 10 dari 51 halaman15.
/G/2018/PTUN.SBY. halaman 32 dari 51 halaman18.
/G/2018/PTUN.SBY. halaman 38 dari 51 halaman2.
Rp 15.500,Jumlah Rp 34.500,( tiga puluh empat ribu lima rupiah )Putusan Perkara No. 48/G/2018/PTUN.SBY. halaman 51 dari 51 halaman
1.SUPENDI, SH.
2.SAMSUDDIN, SE.
3.MUH. AHYAR ROSIDI, S. Pd.
Tergugat:
KEPALA DESA GAPUK KABUPATEN LOMBOK TIMUR
155 — 69
48/G/2018/PTUN.MTR
Putusan No.48/G/2018/PTUN.MTR.7.
Putusan No.48/G/2018/PTUN.MTR.
188 — 466
: 48/G/2018/PTUN.SMG
1.LIEM AGUNG HARJONO
2.CHRISTINE HARJONO
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung
Intervensi:
YOGASHANTI RATNAPALASARI
253 — 264
48/G/2018/PTUN.BDG
Putusan Nomor: 48/G/2018/PTUN.BDGIl.
Putusan Nomor: 48/G/2018/PTUN.BDGYogashanti Ratnapalasari.
Putusan Nomor: 48/G/2018/PTUN.BDG4.
Putusan Nomor: 48/G/2018/PTUN.BDGpengujian absolute competintie ada pada peradilan umum (pidana).
Putusan Nomor: 48/G/2018/PTUN.BDG8. Materai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 2.395.000, (Dua juta tiga ratussembilan puluh lima ribu rupiah)Hal 45 dari 45 hal. Putusan Nomor: 48/G/2018/PTUN.BDG
KANISIUS JANI,S.IP
Tergugat:
BUPATI MANGGARAI
73 — 80
48/G/2018/PTUN.KPG
PUTUSANNOMOR: 48/G/2018/PTUN.KPG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Kupang yang memeriksa, memutusdan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertamadengan acara biasa, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut, dalamsengketa antara : 22222 n nn nnn nn nn nnn anne nnn nnn neeKANISIUS JANI,S.IP, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan MantanPNS Tempat Tinggal Woang, RT.012/ RW.005, KelurahanPitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggaral,Propinsi
BOUR MAXIMUS, SH Kepala Bagian Hukum pada SetdaKabupaten Manggarali ; Halaman 1 dari 66 Halaman Putusan Nomor: 48/G/2018/PTUN.KPG.2. BLASIUS SEDI, SH Kepala Sub Bagian Bantuan Hukumpada Bagian Hukum Setda Kabupaten Manggarai ; 3.
27Desember 2018 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata UsahaNegara Kupang pada tanggal 28 Desember 2018 di bawah Register PerkaraNomor: 48/G/2018/PTUN.KPG, gugatan mana telah diperbaiki pada tanggal28 Januari 2019 yang pokoknya mengemukakan sebagai berikut :I.
Tenggang Waktu Pengajuan Gugatan: Bahwa pasal 55 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun1986 yang telah diubah dengan UndangUndang Republik IndonesiaNomor 9 Tahun 2004 dan perubahan terakhir dengan UndangUndangNomor 51 Tahun 2009 Tentang Peradilan Tata Usaha NegaraHalaman 3 dari 66 Halaman Putusan Nomor: 48/G/2018/PTUNKPG.menetapkan bahwa : Gugatan dapat diajukan hanya dalam tenggangwaktu sembilan puluh hari terhitung sejak saat diterimanya ataudiumumkannya Keputusan Badan atau pejabat Tata
Bahwa keputusan obyek sengketa tidak memerlukan persetujuanatasan atau instansi lain lagi dan berlaku terhitung sejak tanggal14 Desember 2018 tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri SipilHalaman 7 dari 66 Halaman Putusan Nomor: 48/G/2018/PTUNKPG.lagi dan sudah tidak menerima gaji selaku Pegawai Negeri Sipillagi. Bahwa dengan demikian maka keputusan obyek sengketasudah bersifat final.
A. ADHIGUSTIAWARMAN F, S.Sos
Tergugat:
GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR
Intervensi:
1.WIDYASMORO EKO PRAWITO
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA (DPD PARTAI GOLKAR) KOTA SAMARINDA
208 — 61
48/G/2018/PTUN.SMD
PUTUSANNomor : 48/G/2018/PTUNSMDDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Samarinda yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada peradilan tingkat pertamadengan acara biasa telah menjatuhkan Putusan sebagaimana dibawah inidalam sengketa antara: 2.0.02 002 022e ne nn nnnene nnn eneneneneA.
/G/2018/PTUN.SMD tanggal 18 Desember 2018 tentang SuratPenunjukan Panitera Pengganti dan Juru Sita Pengganti ; Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha NegaraSamarinda Nomor : 48/PENPP/2018/PTUNSMD tanggal 18 Desember2018 tentang Pemeriksaan Persiapan; Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha NegaraSamarinda Nomor : 48/PENHS/2018/PTUN.SMD tanggal 09 Januari2019 tentang Hari dan Tanggal Sidang Pertama Terbuka Untuk Umum;Penetapan Nomor: 48/G/2018/PTUN.SMD tanggal 21 Desember
2018 ;Putusan Sela Nomor: 48/G/2018/PTUN.SMD tanggal 22 Januari 2019 ;Berkasberkas yang berkaitan dengan perkara inli;Telah mendengarkan keterangan dari para pihak;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatannyatertanggal 14 Desember 2018, yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanTata Usaha Negara Samarinda pada tanggal 14 Desember 2018 dan telahdiperbaiki pada tanggal 09 Januari 2019 dengan Register Perkara Nomor:48/G/2018/PTUN.SMD yang pada pokoknya mengemukakan dalildalilsebagai
SMD tanggal 21 Desember 2018 yang dikeluarkanoleh Majelis Hakim PTUN Samarinda tersebut; DALAM EKSEPESI Menerima Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; Menyatakan PTUN samarinda tidak berwenang memeriksa danmengadili Perkara Nomor 48/G/2018/PTUN.SMD atau setidak tidaknyamenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.
,S.H.Perincian Biaya Perkara Nomor : 48/G/2018/PTUNSMD1. Biaya Pendaftaran Gugatan : Rp. 30.000,2. Biaya ATK : Rp. 100.000,3. Biaya Panggilan : Rp. 425.000,4. Biaya Pemeriksaan Setempat : Rp. 5. Sumpah : Rp. 6. Redaksi :Rp. 5.000,79Meterai : Rp. 18.000,Jumlah Rp. 578.000,(Lima ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah )808182838485
1.SITTI SALMAH SALENG., SE
2.Dra. Noor Syamsi Saleng
3.Hj. Mudjahidah Saleng S.Ag
4.Maftuha Saleng, SKM.,M.Kes
5.Sitti Zakiah Saleng, S.E
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PINRANG
Intervensi:
1.AHMAD YANI
2.DARNAWATI
194 — 177
48/G/2018/PTUN.Mks
Negara Makassar dibawah Register Nomor : 48/G/2018/PTUN.Mks,pada tanggal 2 Juli 2018, yang diperbaiki pada tanggal 25 Juli 2018, yangisinya menerangkan sebagai berikut;1.
/G/2018/PTUN.MKSTua Para Para Para Penggugat, maupun Para Penggugat itusendiri;b.
/G/2018/PTUN.MKS3.
/G/2018/PTUN.MKS5.
Eksepsi Tentang Gugatan Penggugat Telah Lewat Waktu(Daluarsa).Halaman 46 dari 54 Halaman Putusan Perkara Nomor : 48/G/2018/PTUN.MKSc. Eksepsi Tentang Penggugat Tidak Mempunyai Kepentingan.d.
MUKLIS
Tergugat:
KEPALA DESA KOTO TANDUN
Intervensi:
AMRAN
114 — 89
48/G/2018/PTUN.PBR
/G/2018/PTUNPBR.4.
/G/2018/PTUNPBR.
Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PINRANG Diwakili Oleh : MIESKE KAWINDA, S.H
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : AHMAD YANI
Terbanding/Tergugat II Tergugat II Intervensi II : DARNAWATI Diwakili Oleh : ANDI ANDRIANI, S.H.
Turut Terbanding/Penggugat II : Dra. Noor Syamsi Saleng
Turut Terbanding/Penggugat III : Hj. Mudjahidah Saleng S.Ag
Turut Terbanding/Penggugat IV : Maftuha Saleng, SKM.,M.Kes
Turut Terbanding/Penggugat V : Sitti Zakiah Saleng, S.E
72 — 44
- Menerima Permohonan Banding dari Pembanding dahulu Para Penggugat;
- Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor 48/G/2018/PTUN Mks. tanggal 4 Desember 2018 yang dimohonkan banding tersebut,
- Menghukum Pembanding dahulu Para Penggugat untuk membayar biaya perkara dikedua tingkat Pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan Nomor 48/B/2019/PTTUN Mks Menerima Eksepsi Tergugat Il Intervensi Tentang Kewenangan AbsolutPengadilan;DALAM POKOK PERKARA :Opec er RS EE Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak diterima;Dear a Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.8.232.000, (delapan juta dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha NegaraMakassar Nomor 48/G/2018/PTUN.Mks. tersebut diucapkan dalam sidang yangterobuka untuk umum pada hari Selasa
Putusan Nomor 48/B/2019/PTTUN MksMenimbang bahwa sebelum berkas perkara tersebut dikirim ke PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Makassar, kepada pihak yang bersengketa telah diberikesempatan untuk mempelajari berkas perkara (inzage) sesuai dengan suratpemberitahuan yang ditanda tangani oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraMakassar pada tanggal 14 Januari 2019;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara MakassarNomor 48/G/2018/PTUN.Mks. dibacakan dalam persidangan
1.Drs. Willem Pasla
2.Ir. Jhon Senduk
3.Hans Ruus
4.Mayfel G. Ruus S.H
Tergugat:
BUPATI MINAHASA SELATAN
149 — 49
48/G/2018/PTUN.Mdo
/G/2018/PTUN.Mdo&.
/G/2018/PTUN.Mdo12.
/G/2018/PTUN.Mdolll.
/G/2018/PTUN.Mdo3.
/G/2018/PTUN.Mdo9.
PRAWIRA M. SILALAHI
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MANDAILING NATAL
Intervensi:
MUKIYAT DKK
144 — 142
48/G/2018/PTUN.MDN
/G/2018/PTUNMDN Halaman 242)b.
/G/2018/PTUNMDN Halaman 553.
/G/2018/PTUNMDN Halaman 10128.
/G/2018/PTUNMDN Halaman 10238.
/G/2018/PTUNMDN Halaman 1305.
FAUZAN
Tergugat:
BUPATI ACEH BARAT
121 — 42
48/G/2018/PTUN.BNA
;Kewarganegaraan Indonesia;Halaman 2 dari 73 HalamanPutusan Perkara Nomor:48/G/2018/PTUN.BNAJabatan : Jaksa Pengacara;Alamat : Dr.
/G/2018/PTUN.BNAa.
/G/2018/PTUN.BNA10.
/G/2018/PTUN.BNA7.
/G/2018/PTUN.BNAd.t.oAZZAHRAWI, S.H.d.t.od.t.oYUSRI ARBI, S.H., M.H.MIFTAH SAAD CANIAGO, S.H., M.H.PANITERA PENGGANTI,d.t.oCUT RAHMAH, S.Ag.Perincian Biaya Perkara Perkara Nomor 48/G/2018/PTUN.BNA:.
PIETER THIE
Tergugat:
BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PERWAKILAN PROVINSI PAPUA BARAT
710 — 814
48/G/2018/PTUN.JPR
/G/2018/PTUN.JPR1.
/G/2018/PTUN.JPR6.
;Halaman 42 dari 197 halaman Putusan Nomor : 48/G/2018/PTUN.JPR12.
/G/2018/PTUN.JPRb.
/G/2018/PTUN.JPR3.
Terbanding/Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : YOGASHANTI RATNAPALASARI
Turut Terbanding/Penggugat II : CHRISTINE HARJONO
95 — 7
M E N G A D I L I :
- Menerima permohonan banding dari Para Penggugat/Pembanding ;----------------
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor : 48/G/2018/PTUN.BDG tanggal 3 Desember 2018 yang dimohonkan banding ; --
- Menghukum Para Penggugat/Pembanding membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang dalam pemeriksaan banding ditetapkan sebesar Rp.250.000,-
Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MANDAILING NATAL
Terbanding/Tergugat II Intervensi II : MUKIYAT DKK
111 — 36
M E N G A D I L I
Menerima permohonan banding Penggugat/Pembanding; ------------------------
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor: 48/G/2018/PTUN-MDN tanggal 8 Nopember 2018 yang dimohonkan banding; -
Menghukum Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat Pengadilan, yang untuk Pengadilan tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribuTinggi TataUsaha Negara Medan mengambil alih duduk sengketa seperti yangterurai dalam Salinan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara MedanNomor: 48/G/2018/PTUNMDN tanggal 8 Nopember 2018, yang amarselengkapnya sebagai berikut : MENGADILIDalam Eksepsi : Menerima Eksepsi Tergugat dan Para Tergugat II Intervensi;Dalam Pokok Sengketa :1.
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 21.400.200, (Dua puluh satu juta empat ratus ribudua ratus rupiah); Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraMedan Nomor: 48/G/2018/PTUNMDN diucapkan dalam persidanganyang terbuka untuk umum pada hari Kamis, tanggal 8 Nopember 2018,dengan dihadiri oleh Kuasa Penggugat, Kuasa Tergugat dan Kuasa ParaTergugat II Intervensi; Menimbang, bahwa terhadap Putusan tersebut, Penggugat/Pembanding, telah mengajukan Permohonan Banding pada
tanggal 21Nopember 2018 dengan Akta Permohonan Banding Nomor:48/G/2018/PTUNMDN yang ditandatangani oleh KuasaPenggugat/Pembanding, serta Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraHalaman 5 dari 9 Halaman, Putusan Nomor: 29/B/2019/PT.TUNMDNFormul02/Proksi01/KimMedan, dan telah diberitahukan kepada Tergugat/Terbanding danTergugat Il Intervensi/Terbanding dengan Surat PemberitahuanPernyataan Banding Nomor: 48/G/2018/PTUNMDN tertanggal 21Nopember 2018; Menimbang, bahwa Penggugat/Pembanding, tidak mengajukanMemori
Banding dalam sengketa ini;Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara dikirim kepadaPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, kepada para pihak yangbersengketa telah diberi kesempatan untuk membaca dan mempelajariberkas, sesuai Surat Pemberitahuan Untuk Melihat Berkas PerkaraNomor: 48/G/2018/PTUNMDN masingmasing tanggal 27 NopemberTENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa setelah mempelajari dengan seksamaberkas perkara a quo, maka atas sengketa ini Majelis Hakim Bandingakan memutus sengketa ini
berdasarkan pendapat dan pertimbangansebagai berikut; Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraMedan Nomor: 48/G/2018/PTUNMDN tersebut diucapkan pada sidangyang terbuka untuk umum pada tanggal 8 Nopember 2018, dengandihadiri oleh Kuasa Penggugat, Kuasa Tergugat dan Kuasa ParaTergugat Il Intervensi, maka untuk menghitung tenggang waktu 14(empat belas) hari untuk mengajukan banding bagiPenggugat/Pembanding adalah dihitung sejak tanggal diucapkanHalaman 6 dari 9 Halaman, Putusan Nomor: 29
Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUBU RAYA
Terbanding/ Intervensi I : BUDI HARTONO
47 — 9
Nomor : 48/G/2018/PTUN-PTK dalam buku register banding pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta ; --------------------------------------------------------------------------------
3.Membebankan biaya perkara yang timbul di kedua tingkat Pengadilan kepada Penggugat/Pembanding, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250.000,- (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) ;