Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-12-2017 — Upload : 19-09-2018
Putusan PN ENDE Nomor 6/Pdt.G/2017/PN.End
Tanggal 6 Desember 2017 — - Umbu Mohamad bin Mohamad H. Hasan Sufali - Siti Murni Gefar binti Abdullah Gefar, Dkk.
15984
  • 6/Pdt.G/2017/PN.End
    PDT.G/2017/PN.END., Hal.3 dari 120 hal.18.
    Hasan SufaliPutusan No.6/PDT.G/2017/PN.END., Hal.23 dari 120 hal.
    PDT.G/2017/PN.END., Hal.52 dari 120 hal.
    PDT.G/2017/PN.END., Hal.91 dari 120 hal.
    Redaksi Rp. 5.000, Putusan No.6/PDT.G/2017/PN.END., Hal.119 dari 120 hal.Jumlah Rp. 3.146.000,(tiga juta seratus empat puluh enam ribu rupiah)Putusan No.6/PDT.G/2017/PN.END., Hal.120 dari 120 hal.
Register : 14-03-2018 — Putus : 26-06-2018 — Upload : 20-07-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 42/PDT/2018/PT KPG
Tanggal 26 Juni 2018 — -. Umbu Mohamad bin Mohamad H. Hasan Sufali vs -. Siti Murni Gefar binti Abdullah Gefar, dkk
6122
  • Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Ende Nomor 6/Pdt.G/2017/PN.End, tanggal 06 Desember 2017:DENGAN MENGADILI SENDIRI:DALAM EKSEPSI:- Menolak eksepsi dari Para Terbanding semula Para Tergugat seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan gugatan Pembanding semula Penggugat untuk sebahagian ;2. Menyatakan sah menurut hukum bahwa Penggugat adalah salah satu ahli waris yang sah dari Mohamad bin H. Hasan Sufali dan Mohamad bin H.
    Permohonan pemeriksaan perkara pada tingkat Banding yang diajukanoleh Pembanding/ dahulu Penggugat melalui Ketua Pengadilan Negeri Endedan telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ende denganPerkara Nomor : 6/Pdt.G/2017/PN.END, pada tanggal 20 Desember 2017;2, Seluruh materi Putusan Pengadilan Negeri Ende Perkara Nomor :6/Pdt.G/2017/PN.END, tertanggal 6 Desember 2017;o.
    KEBERATANKEBERATAN PEMOHON BANDING.Bahwa Pembanding/ Penggugat menolak/tidak sependapat terhadap PutusanPengadilan Negeri Ende Nomor: 6/Pdt.G/2017/PN.END, tertanggal 6 Desember2017 tersebut, dikarenakan peradilannya tidak sesuai dengan hukum dan faktafakta pada persidangan antara lain sebagai berikut:A.
    Pdt.G/2017/PN.END, Majelis Hakim yang menanganiperkara a quo justru yang mengemukakan sesuatu yang tidak pernah didalilkanoleh Para Pihak dalam hal ini oleh Penggugat.b.
    Itu artinya Tergugat ,Tergugat Il, Tergugat Ill, Tergugat IV, Tergugat IX, Tergugat XI dan TergugatXIll bukan merupakan Ahli Waris dari AHMAD HAJI HASAN SUFALIL.Sehingga adalah merupakan keanehanmanakala di dalam Putusan PerkaraNomor : 6/Pdt.G/2017/PN.END, Majelis Hakim yang menangani perkara a quoHalaman 34 dari halaman 146 Putusan Nomor 42/PDT/2018/PT.KPGmempertimbangkan sesuatu yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperudangundangan.B.
    Sejak Tahun 1971, sebelum berlakunyaPeraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.Sehingga, adalah merupakan sebuah keanehan dan melanggar ketentuanHukum Acara Perdata, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ende, di dalamPutusan No. 6/Pdt.G/2017/PN.END, halaman 102103 secara mendalammengulas tentang Pasal 24 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun1997 tentang Pendaftaran Tanah dan mengaitkan perkara a quo denganketentuan hukum tersebut.C.
Putus : 19-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 101 K/Pdt/2019
Tanggal 19 Februari 2019 — SITI MURNI GEFAR BINTI ABDULLAH GEFAR, dkk VS UMBU MOHAMAD BIN MOHAMAD H. HASAN SUFALI, dkk
3820 Berkekuatan Hukum Tetap
  • mohon memberi keputusan lain yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat sampai denganTergugat X dan Tergugat XII mengajukan eksepsi yang pada pokoknya: Gugatan Penggugat melanggar kompetensi absolut; Objek sengketa dalam gugatan Penggugat tidak jelas (kabur); Gugatan Penggugat kurang pihak dan Penggugat telah keliru menarik pihaksebagai Tergugat; Gugatan Penggugat kabur(obscuur libel);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Ende telahmenjatuhkan Putusan Nomor 6/
    Pdt.G/2017/PN.End., tanggal 6 Desember 2017yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1.Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;2.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari iniditetapkan sejumlah Rp3.146.000,00 (tiga juta seratus empat puluh enamribu rupiah);Putusan tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Kupang denganPutusan Nomor 42/PDT/2018/PT KPG tanggal 26 Juni 2018 yang amarnyasebagai berikut:1.
    membayar biayaperkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat bandingditetapkan sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukan kepadaPara Pemohon Kasasi pada tanggal 19 Juli 2018, kemudian terhadapnya olehPara Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 27 Juli 2018 diajukan permohonan kasasi pada tanggal31 Juli 2018, sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan KasasiNomor 6/
    Pdt.G/2017/PN.End yang dibuat oleh Panitera Pengadilan NegeriEnde, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri tersebut pada tanggal14 Agustus 2018;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukan dalamtenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang, olehkarena itu permohonan kasasi tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang
    , bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterima tanggal14 Agustus 2018 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari putusan ini,Pemohon Kasasi pada pokoknya meminta agar:1.Menerima permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi untuk seluruhnya;2.Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor: 42/PDT/2018/PT.KPGtanggal 26 Juni 2018 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri EndeNomor: 6/Pdt.G/2017/PN.End. tanggal 6 Desember 2017;Dan Dengan Mengadili Sendiri: Menolak gugatan Penggugat sekarang Termohon
Register : 28-07-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 01-12-2021
Putusan PN ENDE Nomor 16/Pdt.G/2021/PN End
Tanggal 30 Nopember 2021 — Penggugat:
YOHANES DAMASENUS DHAI SILLI
Tergugat:
UMBU MOHAMAD bin MOHAMAD H. HASAN SUFALI
11855
  • 2 (Lima belas ribu meterpersegi) sebagaimana tercermin dari Putusan Perkara Nomor:6/PDT.G/2017/PN.END Jo Putusan Perkara Nomor: 42/PDT/2018/PT.KPGJo Putusan Perkara Nomor: 101 K/PDT/2019.
    Dan tanah obyek sengketadalam Perkara Nomor: 6/PDT.G/2017/PN.END Jo Putusan Perkara Nomor:42/PDT/2018/PT.KPG Jo Putusan Perkara Nomor: 101 K/PDT/2019Halaman 3 dari 35 Putusan Perdata Gugatan Nomor 16/Pdt.G/2021/PN Endtersebut telah diserahkan kepada Tergugat berdasarkan pelaksanaanEksekusi yang dilakukan pada tanggal 6 Februari 2021;11.
    Bahwa oleh karena Tergugat telah terbukti melakukan perbuataningkar janji/wanprestasi dan beritikad tidak baik, maka menghindari agarputusan Pengadilan nantinya tidak siasia serta karena ada dugaan kuatTergugat akan memindah tangankan tanah yang dimenangkan olehPenggugat sebagai Kuasa Hukum dari Tergugat dalam Perkara Nomor:6/PDT.G/2017/PN.END Jo Perkara Nomor: 42/PDT/2018/PT.KPG JoPerkara Nomor: 101 K/PDT/2019, yang berada dibawah penguasaanTergugat, yang terletak di Zangi Tanah, Jalan Patimura
    Menetapkan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan ciderajanji/wanprestasi karena tidak menyerahkan tanah bagian Penggugat dari hasilpenyelesaian perkara Nomor: 6/PDT.G/2017/PN.END Jo Perkara Nomor:42/PDT/2018/PT.KPG Jo. Perkara Nomor: 101 K/PDT/2019 untuk bagianPenggugat sebagai Kuasa Hukum yang telah disepakati sebesar 50% darijumlah hasil kotor yaitu tanah seluas 15.000 M2 x 15 % = 2.250 M2 (Dua ribudua ratus lima puluh meter persegi);4.
    Menetapkan bahwa Penggugat berhak atas 15 % dari keseluruhan hasilpenyelesaian perkara Nomor: 6/PDT.G/2017/PN.END Jo Perkara Nomor:42/PDT/2018/PT.KPG Jo. Perkara Nomor: 101 K/PDT/2019, yaitu seluas 2.250(Dua ribu dua ratus lima puluh meter persegi);5. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan 15 % dari keseluruhan hasilpenyelesaian perkara Nomor: 6/PDT.G/2017/PN.END Jo Perkara Nomor:42/PDT/2018/PT.KPG Jo.