Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 12-09-2017
Putusan PA MUARA BUNGO Nomor 64/Pdt.P/2017/PA.Mab
Tanggal 24 Mei 2017 — - Pemohon I - Termohon
387
  • 64/Pdt.P/2017/PA.Mab
    Pemohon Il, umur 39, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan MengurusRumah Tangga, tempat tinggal di Kecamatan Jujuhan,Kabupaten Bungo, sebagai Pemohonll;Selanjutnya secara bersamasama disebut Para Pemohon.Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan memeriksa alatalatbukti di persidangan;DUDUK PERKARANYABahwa, Para Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 13April 2017 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama MuaraBungo Nomor 64
    /Pdt.P/2017/PA.Mab tanggal 13 April 2017, mengemukakanhalhal sebagai berikut:1.
    Penetapan No 64/Pdt.P/2017/PA.Mab Bahwa pada saat menikah, Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon Ilberstatus perawan serta tidak ada halangan perkawinan baik menuruthukum Islam maupun peraturan perundangundangan yang berlaku;" Bahwa selama berumah tangga Para Pemohon telah hidup harmonissebagai suami isteri dan tidak pernah bercerai, tetap beragama Islam, dantidak ada pihak yang menggugat atau meragukan keabsahanperkawinannya;Menimbang, bahwa sesuai Penjelasan Pasal 49 huruf a angka 2Undangundang
    Penetapan No 64/Pdt.P/2017/PA.Mab