Ditemukan 1 data
52 — 16
69/PDT/2015/PT.KPG
PUTUSANNOMOR : 69/PDT/2015/PT.KPG DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Kupang, yang memeriksa dan mengadiliperkara perkara perdata dalam Tingkat Banding yangbersidang dengan Hakim Majelis telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara : NIKODEMUS PELE, Lakilaki, Umur + 52 Tahun, AgamaKatholik, Pekerjaan Swasta, KebangsaanIndonesia, Beralamat di Kelurahan Hewuli, Kec.Alok Barat, Kab.