Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-06-2015 — Upload : 22-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 69/PDT/2015/PT.KPG
Tanggal 29 Juni 2015 —
5216
  • 69/PDT/2015/PT.KPG
    PUTUSANNOMOR : 69/PDT/2015/PT.KPG DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Kupang, yang memeriksa dan mengadiliperkara perkara perdata dalam Tingkat Banding yangbersidang dengan Hakim Majelis telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara : NIKODEMUS PELE, Lakilaki, Umur + 52 Tahun, AgamaKatholik, Pekerjaan Swasta, KebangsaanIndonesia, Beralamat di Kelurahan Hewuli, Kec.Alok Barat, Kab.