Ditemukan 1 data
81 — 20
87/PID.B/2014/PN.WKB
Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Waikabubak dalam TahananRumah, berdasarkan Surat Penetapan, tanggal 21 Juli 2014, Nomor.468/Pen.Pid/2014/PN Wkb, sejak tanggal 03 Agustus 2014 sampai dengantanggal 01 Oktober 2014;Terdakwa dipersidangan tidak didampingi olen Penasihat Hukum;PENGADILAN NEGERI tersebut;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan;1Memperhatikan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri WaikabubakNo.87/Pid.B/2014/PN.Wkb tanggal 04 Juli 2014 tentang penunjukan Majelis Hakimuntuk
memeriksa dan mengadili perkara ini;Memperhatikan Surat Penetapan Ketua Majelis HakimNo.87/Pid.B/2014/PN.Wkb tentang hari dan tanggal persidangan perkara ini;Telah mendengar dan membaca Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa dipersidangan;Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan dalam perkara ini;Telah mendengar dan membaca Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umumtanggal 01 Oktober 2014, No.Reg.Perkara : PDM40/Euh.2/10/2014, yang padapokoknya