Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-08-2014 — Putus : 25-09-2014 — Upload : 04-03-2015
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 107/PID.B/2014/PN.WKB
Tanggal 25 September 2014 — - MARKUS SINA SADU Alias AMA GUSTI ; MATIUS BILI Alias JHON NANI
2413
  • 107/PID.B/2014/PN.WKB
    Saksi DOMINGGUS NONO BORA Alias AMA NUS: Hal. 7 dari 32 Putusan No. 107/Pid.B/2014/PN.Wkb. bahwa saksi kenal dengan terdakwa sedangkan terdakwa saksi tidakkenal dan tidak ada hubungan saudara maupun hubungan kerja denganmereka ; bahwa saksi pernah diperiksa penyidik dan membenarkan keterangannya dipenyidik tersebut ; bahwa para terdakwa dihadapkan di persidangan pengadilan karenamengambil sapi milik orang lain ; bahwa kejadiannya pada hari Kamis, tanggal 06 Maret 2014 sekitar jam17.00 ; bahwa tempat
    /Pid.B/2014/PN.Wkb.
    /Pid.B/2014/PN.Wkb. bahwa pertama saksi tidak tahu pelakunya tetapi setelah sebagian sapiditemukan kembali dan para terdakwa ditangkap polisi barulah saksi tahubahwa pelakunya adalah MATIUS BILI alias JHON NANI (terdakwa Il) danMARKUS SINA SADU alias AMA GUSTI (terdakwa !)
    Saksi SAMUEL NGONGO Alias AMA OKTA: bahwa saksi menerangkan kenal dengan terdakwa II sedangkan terdakwa saksi tidak kenal dan tidak ada hubungan saudara maupun hubungan kerjadengan mereka ;Hal. 15 dari 32 Putusan No. 107/Pid.B/2014/PN.Wkb. bahwa saksi pernah diperiksa penyidik dan membenarkan keterangannya dipenyidik tersebut ; bahwa para terdakwa dihadapkan di persidangan pengadilan karenamengambil sapi milik orang lain ; bahwa kejadiannya pada hari Kamis, tanggal 06 Maret 2014 sekitar jam17.00