Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2017 — Putus : 23-01-2017 — Upload : 27-01-2017
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 1/Pdt.P/2017/PN Kfm
Tanggal 23 Januari 2017 — - AGUSTINUS OLIN sebagai PEMOHON
579
  • Menyatakan sah menurut hukum data nama dan tahun lahir pemohon yang sebelumnya ditulis dengan nama AGUSTINUS OLIN, yang dilahirkan di Haufoo, pada tanggal 4 Agustus 1976, sebagaimana paspor nomor. A 2359609 dari imigrasi Atambua, dirubah/diganti menjadi yang sebenarnya dengan tahun lahir sesuai nama AGUSTINUS OLIN, yang dilahirkan di Haufoo, pada tanggal 4 Agustus 1974;3.
    - AGUSTINUS OLIN sebagai PEMOHON
    Menetapkan sah menurut hukum AGUSTINUS OLIN TempatTanggal Lahir Haufoo 4 Agustus 1976 dirubah menjadiAGUSTINUS OLIN Tempat Tanggal Lahir Haufoo 4 Agustus 1974;3. Memerintahkan kepada kantor imigrasi untuk merubah pasporNomor A 2359609 atas nama AGUSTINUS OLIN Tempat TanggalLahir Haufoo 4 Agustus 1976 dirubah menjadi AGUSTINUS OLINTempat Tanggal Lahir Haufoo 4 Agustus 1974;4.
    OLIN, lahir diKiupukan Haufoo, pada tanggal 4 Agustus 1974:* Bahwa tanggal lahir pemohon tersebut salah sehingga setahu saksipemohon mengalami kesulitan untuk mengurus lagi paspor miliknya; Bahwa saksi pernah diceritakan pemohon bahwa dalam dokumenpemohon lainnya seperti KTP, Surat Tanda Tamat Belajar SekolahDasar, Kutipan Akta Kelahiran, Kutipan Akta Perkawinan, dan KartuKeluarga, semuanya tertulis dengan benar atas nama pemohon dantahun lahir yakni AGUSTINUS OLIN, lahir di Haufoo pada tanggal
    OLIN, lahirdi KiupukanHaufoo, pada tanggal 4 Agustus 1976;Bahwa pemohon bermaksud untuk merubah tahun lahir pemohonmenjadi ang sebenarnya yakni atas nama AGUSTINUS OLIN, lahir diKiupukanHaufoo, pada tanggal 4 Agustus 1974, sehingga samadengan dokumen pemohon lainnya seperti KTP, Surat Tanda TamatBelajar Sekolah Dasar, Kutipan Akta Kelahiran, Kutipan AktaPerkawinan, dan Kartu Keluarga;Bahwa pekerjaan pemohon adalah sebagai petani;Bahwa pemohon punya pekerja sampingan selain sebagai petani yaknisebagai
    A 2359609, dari imigrasi Atambua ternyata terjadi kesalahanpenulisan tahun lahir dari pemohon yakni ditulis AGUSTINUS OLIN, lahir diHaufoo, pada tanggal 4 Agustus 1976 sehingga pemohon bermaksuduntuk mengganti dan atau merubah data tahun lahir pemohon menjadi yangsebenarnya dengan nama AGUSTINUS OLIN, lahir di Haufoo, padatanggal 4 Agustus 1974 agar data identitas pemohon sama dengan datanama dan tempat tanggal lahir yang tertulis pada seluruh dokumendokumenpemohon lainnya seperti pada Kartu Tanda
    Menyatakan sah menurut hukum data nama dan tahun lahir pemohonyang sebelumnya ditulis dengan nama AGUSTINUS OLIN, yangdilahirkan di Haufoo, pada tanggal 4 Agustus 1976, sebagaimanapaspor nomor. A 2359609 dari imigrasi Atambua, dirubah/diganti menjadiyang sebenarnya dengan tahun lahir sesuai nama AGUSTINUS OLIN,yang dilahirkan di Haufoo, pada tanggal 4 Agustus 1974;3.