Ditemukan 18 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-08-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1262 K/PID.SUS/2016
Tanggal 7 Agustus 2017 — H. MUHAIMIN;
592336 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, Terdakwa didakwa melakukan tindak pidana korupsi karena tidak menggunakan BUMD/Perusda untuk mengelola quota gas. BUMD/Perusda yang dimaksud, menurut JPU adalah 100% sahamnya milik pemerintah daerah, sedangkan yang dilakukan ... [Selengkapnya]
  • Eddy Paripurnamengirimkan surat kepada BP Migas dengan surat Nomor : 541.11/007/424.061/2011 perihal Alokasi Gas Bumi dari Lapangan Wortel Santos(Sampang) Pty.Ltd. yang pada intinya menerangkan bahwa kelembagaanPT. Pasuruan Migas sudah terbentuk dan dituangkan dalam PerdaKabupaten Pasuruan Nomor 9 Tahun 2010 serta Akta Notaris Nomor 111tahun 2010 serta menunjuk PT.
    Eddy Paripurnamengirimkan surat kepada BP Migas dengan surat Nomor541.11/007/424.061/2011 perinal Alokasi Gas Bumi dari Lapangan WortelSantos (Sampang) Pty. Ltd. yang pada intinya menerangkan bahwakelembagaan PT. Pasuruan Migas sudah terbentuk dan dituangkan dalamPerda Kabupaten Pasuruan Nomor 9 Tahun 2010 serta Akta Notaris Nomor111 tahun 2010 serta menunjuk PT.
    Ltd. mempunyai kewajibanmemberikan alokasi gas bumi dari Lapangan Wortel Santos (Sampang) keKabupaten Pasuruan sebesar 3 BBTUD, untuk itu harus ada BUMD/Perusahaan Daerah Pasuruan yang 100% milik Kabupaten Pasuruan,karenanya perusahaan yang dibentuk atau akan dibentuk, bukanperusahaan atau Perseroan Terbatas yang dapat dikerjasamakan denganpihak luar Kabupaten, karena tidak diperlukan modal usaha sebagaimanasebuah perusahaan yang akan menjalankan/mengusahakan proyekproyektertentu; Untuk itu Pemerintah
Register : 30-08-2017 — Putus : 21-02-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 181/G/2017/PTUN-JKT
Tanggal 21 Februari 2018 — PT. PARNA RAYA : MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA, dkk.
235180
  • Namun, pada waktu ituPenggugat belum mengajukan Gugatan ke PTUN karena Penggugatmerasa masih memiliki hak atas alokasi Gas Bumi dan permasalahanpada saat itu masih sebatas melingkupi persoalan harga Gas Bumi saja.Barulah saat ini ketika Surat Keputusan Tergugat terbit, kerugianPenggugat timbul karena hilangnya alokasi Gas Bumi yang menjadi hakPenggugat.Bahwa dalam Surat Tergugat tertanggal 4 Juli 2014, Tergugat telahmenetapkan harga gas bumi secara sepihak tanoa adanya negosiasi dankesepakatan terlebin
    gas bumi yang semula diberikan kepadaPenggugat sebesar 40 (empat puluh) MMSCFD kemudian dialihkankepada Tergugat Il Intervensi dengan jangka waktu mulai tahun 2017hingga berakhirnya KKKS Lapangan BD WK Madura Strait Tergugat IlIntervensi 2.
    gas bumi di Lapangan BD WK Madura StraitKKKS Tergugat Il Intervensi 2 yang dipersyaratkan dalam ketentuanPasal 33 Permen ESDM No. 6/2016.
    Parna Rayauntuk mendapatkan alokasi gas bumi di lapangan BD dari wilayah kerjaMadura Strait, namun PT. Parna Raya masih diberikan kesempatanpemanfaatan gas lain bukan dari laoangan BDBahwa Saksi mengetahui kenaikan harga gas di Madura Strait denganK3S HCML yang awalnya adalah sebesar 4,2 Dollar kemudian naikmenjadi 5,8 , berdasarkan informasi dari Parna Raya.
    gas bumi yang diusulkan oleh SKK Migas dengan suratnyaNo.
Register : 28-05-2018 — Putus : 19-07-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 136 / B / 2018 / PT.TUN.JKT;
Tanggal 19 Juli 2018 — MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA; PT. PERUSAHAAN GAS NEGARA (PERSERO) Tbk; HUSKY-CNOOC MADURA LIMITED; PT. PARNA RAYA;
8342
  • No. 136 / B / 2018 APT.TUN.JKT yyerasYperjanjian jual belli of bumi tertanggal 1 Oktober 2007 untuk =aSs7 .a Strait Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) Husky CNDEC Madura LimitedeSlanjutnye disebut obyek sengketa). eal. alasan keputusan tersebutee mengakibatkan kenaikan harga beli dan hiladgnya alokasi gas bumi yangeoSs menjadi hak Penggugat / Terbanding.
Register : 29-10-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 621 K/TUN/2018
Tanggal 18 Desember 2018 — PT. PARNA RAYA VS I. MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL RI., II. PT. PERUSAHAAN GAS NEGARA (PERSERO), TBK., III. HUSKY - CNOOC MADURA LIMITED;
192175 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 621 K/TUN/2018Tergugat (Termohon Kasasil), sehingga secara subtansi KeputusanTata Usaha Negara Objek Sengketa nyatanyata telah menghilangkanhak alokasi Gas Bumi yang dimiliki Penggugat.
Putus : 05-02-2016 — Upload : 25-02-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 90/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby
Tanggal 5 Februari 2016 — H. MUHAIMIN ; KEJAKSAAN NEGERI PASURUAN
20686
  • Gas Bumi dariLapangan WortelSantos (Sampang) Pty.Ltd yang ditujukan kepada Kepala DinasPerindustrian dan perdagangan Kabupaten yang pada intinya BP Migasmengalokasikan gas untuk BUMD/Perusda Kab.
    gas bumi dari lapangan Wortel Santos(Sampang) Pty, Ltd;Surat Direktur Utama PT.
    gas bumi dari lapangan Wortel Santos(sampang) Pty.Ltd telah dilakukan verifikasi Uji Tuntas (Due Diligence) olehteam BP.
    PasuruanMigas.Bahwa surat Nomor : 541.11/007/424.061/2011 tanggal 3 Januari 2011perihal alokasi gas bumi dari lapangan Wortel Sampang kepada BP Migasnamun saksi tidak tahu kelanjutan surat tersebut.Bahwa PT Pasuruan Migas mulai beroperasi pada Maret 2012 .Bahwa saksi pernah mendapat undangan dari PT.
Putus : 04-06-2015 — Upload : 29-07-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 5 /Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby
Tanggal 4 Juni 2015 — NOER TJAHJA ; KEJAKSAAN NEGERI SAMPANG
8391
  • sehingga hal tersebut sangat sensitif bagi masyarakat kabupaten Sampang, maka guna menghindari hal-hal yang diinginkan, Bupati Sampang meminta agar semua kegiatan dihentikan dan tidak ada kegiatan apapun dalam rangka rencana eksploitasi gas tersebut utamanya di sumur Wortel, sebelum adanya kepastian atas manfaat eksploitasi gas tersebut bagi masyarakat kabupaten Sampang; g.Surat BPMIGAS No.0130/BPB3000/2010/S2 tanggal 11 Februari 2010 kepada Bupati Kabupaten Sampang perihal Alokasi
    Gas Bumi dari Lapangan Wortel Santos (Sampang) Pty., Ltd, yang menyampaikan bahwa berdasarkan PTK 029/PTK/VII/2009 tahun 2009 dan setelah dilakukan evaluasi pasokan dan cadangan gas dari Santos, BPMIGAS pada prinsipnya mendukung rencana pemanfaatan gas Lapangan Wortel dan mengalokasikan gas untuk BUMD Sampang sebesar 17 BBTUD; h.Surat Santos Nomor 012/SAM/LEG/II/10 tanggal 18 Februari 2010 kepada BPMIGAS perihal Permohonan Penunjukan sebagai Penjual Gas Bumi Bagian Negara untuk Penjualan Gas Wortel
    Disampaikan bahwa prioritas kebijakan Pemerintah terkait dengan alokasi Gas Bumi ditetapkan sesuai dengan Permen. 03 Tahun 2010 tanggal 27 Januari 2010; u. Surat Direktur Utama PT Indonesia Power No. 156/150/IP/2011 tanggal 13 Mei 2011 kepada PT Sampang Mandiri Perkasaperihal Penjualan Gas Wortel Field untuk Grati.
    Surat BPMIGAS No.0130/BPB3000/2010/S2 tanggal 11 Februari 2010 kepada Bupati KabupatenSampang perihal Alokasi Gas Bumi dari Lapangan Wortel Santos (Sampang) Pty., Ltd, yangmenyampaikan bahwa berdasarkan PTK 029/PTK/VII/2009 tahun 2009 dan setelah dilakukanevaluasi pasokan dan cadangan gas dari Santos, BPMIGAS pada prinsipnya mendukung rencanapemanfaatan gas Lapangan Wortel dan mengalokasikan gas untuk BUMD Sampang sebesar 17BBTUD;h.
    tidak sesuai dengan yang diminta Bupati Sampang sehingga dalam surat"tersebut terdapat tulisan tercetak tebal yang berbunyi "... kami minta agar semua kegiatandihentikan dan tidak ada kegiatan apapun dalam rangka rencana eksploitasi gas tersebututamanya di sumur Wortel ; 792e Bahwa atas surat terdakwa Noer Tjahja tersebut diatas, pada tanggal 11 Februari 2010, KepalaDivisi Pemanfaatan Minyak dan Gas BPMIGAS,menerbitkan surat yang ditujukan kepadaBupati Sampang, Nomor: 0/30/BPB3000/2010/S2 perihal Alokasi
    Gas Bumi dari LapanganWortelSANTOS, Dalam surat tersebut diantaranya disampaikan bahwa:Pada prinsipnya mendukung BUMD Sampang untuk memanfaatkan pasokan Gas Bumi dari LapanganWortel yang dikelola oleh SANTOS:;Berdasarkan Pedoman Tata Kerja BPMIGAS Nomor: 029/PTK/VII/2009 tentang Penunjukan Penjualdan Penjualan Gas Bumi/LNG/LPG Bagian Negara, Bab II butir 5a, dinyatakan bahwa PenunjukanLangsung (Direct Appointment) dilakukan antara Penjual Gas Bumi dan BUMD/Perusda;Setelah melakukan evaluasi pasokan
    Sampangtidak sesuai dengan yang diminta Bupati Sampang sehingga dalam surat tersebut terdapattulisan tercetak tebal yang berbunyi "... kami minta agar semua kegiatan dihentikan dan tidakada kegiatan apapun dalam rangka rencana eksploitasi gas tersebut utamanya di sumurWortel;e Bahwa atas surat terdakwa Noer Tjahja tersebut diatas, pada tanggal 11 Februari 2010, KepalaDivisi Pemanfaatan Minyak dan Gas BPMIGAS,menerbitkan surat yang ditujukan kepadaBupati Sampang, Nomor: 0/30/BPB3000/2010/S2 perihal Alokasi
    Gas Bumi dari LapanganWortelSANTOS, Dalam surat tersebut diantaranya disampaikan bahwa:a Pada prinsipnya mendukung BUMD Sampang untuk memanfaatkan pasokan Gas Bumi dari LapanganWortel yang dikelola oleh SANTOS, ;b Berdasarkan Pedoman Tata Kerja BPMIGAS Nomor: 029/PTK/VII/2009 tentangHalaman 37 dari 219 Putusan No: 05/Pid.Sus/TPK/2015/PN.SByPenunjukan Penjual dan Penjualan Gas Bumi/LNG/LPG Bagian Negara, Bab II butir 5a,dinyatakan bahwa Penunjukan Langsung (Direct Appointment) dilakukan antara PenjualGas
Putus : 04-06-2015 — Upload : 04-08-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 3/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby
Tanggal 4 Juni 2015 — HARI OETOMO ; KEJAKSAAN NEGERI SAMPANG
9931
  • masyarakat Sampang, sehingga hal tersebut sangat sensitif bagi masyarakat kabupaten Sampang, maka guna menghindari hal-hal yang diinginkan, Bupati Sampang meminta agar semua kegiatan dihentikan dan tidak ada kegiatan apapun dalam rangka rencana eksploitasi gas tersebut utamanya di sumur Wortel, sebelum adanya kepastian atas manfaat eksploitasi gas tersebut bagi masyarakat kabupaten Sampang; g.Surat BPMIGAS No.0130/BPB3000/2010/S2 tanggal 11 Februari 2010 kepada Bupati Kabupaten Sampang perihal Alokasi
    Gas Bumi dari Lapangan Wortel Santos (Sampang) Pty., Ltd, yang menyampaikan bahwa berdasarkan PTK 029/PTK/VII/2009 tahun 2009 dan setelah dilakukan evaluasi pasokan dan cadangan gas dari Santos, BPMIGAS pada prinsipnya mendukung rencana pemanfaatan gas Lapangan Wortel dan mengalokasikan gas untuk BUMD Sampang sebesar 17 BBTUD; h.Surat Santos Nomor 012/SAM/LEG/II/10 tanggal 18 Februari 2010 kepada BPMIGAS perihal Permohonan Penunjukan sebagai Penjual Gas Bumi Bagian Negara untuk Penjualan Gas Wortel
    Disampaikan bahwa prioritas kebijakan Pemerintah terkait dengan alokasi Gas Bumi ditetapkan sesuai dengan Permen. 03 Tahun 2010 tanggal 27 Januari 2010; u. Surat Direktur Utama PT Indonesia Power No. 156/150/IP/2011 tanggal 13 Mei 2011 kepada PT Sampang Mandiri Perkasaperihal Penjualan Gas Wortel Field untuk Grati.
    Surat BPMIGAS No.0130/BPB3000/2010/S2 tanggal 11 Februari 2010 kepada Bupati KabupatenSampang perihal Alokasi Gas Bumi dari Lapangan Wortel Santos (Sampang) Pty., Ltd, yangmenyampaikan bahwa berdasarkan PTK 029/PTK/VII/2009 tahun 2009dan setelah dilakukan evaluasi pasokan dan cadangan gas dari Santos, BPMIGAS pada prinsipnyamendukung rencana pemanfaatan gas Lapangan Wortel dan mengalokasikan gas untuk BUMDSampang sebesar 17 BBTUD;h.
    gas Bumi dari Lapangan Wortel Santos (Sampang) Pty Ltd tersebut,kemudian Sekda Kab Sampang membuat ucapan terimakasih dengan membuat surat nomor540/65/434.111/2010 tanggal 09 Maret 2010 yang ditujukan kepada Kepala BP.
    Wiyono, SH., Pembahasan UndangUndang Pemberantasan TindakPidana Korupsi, Sinar Grafika, Jakarta 2009, halaman 3234);Menimbang bahwa dari fakta dipersidangan BP Migas dengan surat No. 0130/BPB3000/2010/S2tanggal 11 Februari 2010 kepada Bupati Kabupaten Sampang perihal Alokasi Gas Bumi dari Lapangan WortelSantos (Sampang) Pty., Ltd, yang pada pokoknya menyampaikan bahwa berdasarkan PTK 029/PTK/VII/2009tahun 2009 dan setelah dilakukan evaluasi pasokan dan cadangan gas dari Santos, BP MIGAS pada prinsipnyamendukung
    Surat BPMIGAS No. 0443/BPB3000/2011/S2 tanggal 29 April 2011 kepada PT Sampang MandiriPerkasa perihal Pasokan Gas ex Lapangan Wortel untuk Kabupaten Sampang sebesar 17 BBTUD.Disampaikan bahwa prioritas kebijakan Pemerintah terkait dengan alokasi Gas Bumi ditetapkan sesuaidengan Permen. 03 Tahun 2010 tanggal 27 Januari 2010;u. Surat Direktur Utama PT Indonesia Power No. 156/150/IP/2011 tanggal 13 Mei 2011 kepada PTSampang Mandiri Perkasaperihal Penjualan Gas Wortel Field untuk Grati.
Register : 05-09-2018 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 627/Pdt.G/2018/PN Jkt.Brt
Tanggal 27 Agustus 2019 — Penggugat:
Ir. Wawan Tjandra selaku Direktur Utama PT. Cipta Niaga Gas
Tergugat:
1.PT GAGAS ENERGI INDONESIA
2.PT. PERUSAHAAN GAS NEGARA Persero Tbk
209120
  • Tindakan Tergugat yangmenggunakan Pipa distribusi penyaluran gas milik Tergugat II adalahtindakan yang melanggar ketentuan dalam Pasal 33 Peraturan MenteriEnergi Dan Sumberdaya Mineral Nomor 6 Tahun 2016 tentang KetentuanDan Tata Cara Penetapan Alokasi Dan Pemanfaatan Serta Harga GasBumi, yang menyatakan:Badan usaha yang mendapatkan alokasi gas bumi wajib memiliki ataumenguasail infrastruktur fasilitas penyaluran dan/atau penggunaan gasbumi.15.
    Halaman 34 dari 87UT/2016 tertanggal 18 Pebruari 2016 telah melanggar ketentuan Pasal 33Permen 6/2016.Pasal 33 Permen 6/2016:Badan usaha yang mendapatkan alokasi gas bumi wajib memilikiatau) menguasaiinfrastruktur fasilitas penyaluran dan/ataupenggunaan gas bumi.Butir 14 halaman 5 Gugatan:Tindakan Tergugat yang menggunakan pipa distribusi penyalurangas milik Tergugat II adalah tindakan yang melanggar ketentuandalam Pasal 33 Peraturan Menteri Energi dan Sumberdaya MineralNomor 6 Tahun 2016 tentang
    Ketentuan dan Tata Cara PenetapanAlokasi dan Pemanfaatan Serta Harga Gas Bumi yang menyatakan:Badan usaha yang mendapatkan alokasi gas bumi wajib memilikiatau menguasai infrastruktur fasilitas penyaluran dan/ataupenggunaan gas bumi.Butir 28 halaman 11 Gugatan:Bahwa, perbuatan hukum Tergugat yang menjual gas melalui pipapendistribusian milik Tergugat Il kepada Penggugat berdasarkanAmandemen Peranjian Jual Beli Gas antara Tergugat denganPenggugat Nomor:001603.AMD/PP.03/GEIUT/2016 tertanggal 18Pebruari
Putus : 04-06-2015 — Upload : 25-06-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 04/Pid.Sus.TPK/2015/PN.SBY
Tanggal 4 Juni 2015 — H.MUHAIMIN
13058
  • Surat BPMIGAS No.0130/BPB3000/2010/S2 tanggal 11 Februari 2010 kepada Bupati Kabupaten Sampang perihal Alokasi Gas Bumi dari Lapangan Wortel Santos (Sampang) Pty., Ltd, yang menyampaikan bahwa berdasarkan PTK 029/PTK/VII/2009 tahun 2009 dan setelah dilakukan evaluasi pasokan dan cadangan gas dari Santos, BPMIGAS pada prinsipnya mendukung rencana pemanfaatan gas Lapangan Wortel dan mengalokasikan gas untuk BUMD Sampang sebesar 17 BBTUD.h.
    Disampaikan bahwa prioritas kebijakan Pemerintah terkait dengan alokasi Gas Bumi ditetapkan sesuai dengan Permen. 03 Tahun 2010 tanggal 27 Januari 2010.u. Surat Direktur Utama PT Indonesia Power No. 156/150/IP/2011 tanggal 13 Mei 2011 kepada PT Sampang Mandiri Perkasaperihal Penjualan Gas Wortel Field untuk Grati.
    Gas Bumi dari Lapangan WortelSantos (Sampang) Pty., Ltd, yang menyampaikan bahwa berdasarkan PTK 029/PTK/VII/2009 tahun 2009 dan setelah dilakukan evaluasi pasokan dan cadangangas dari Santos, BPMIGAS pada prinsipnya mendukung rencana pemanfaatan gasHalaman 13 dari 241 Putusan No. 04/Pid.Sus.TPK/2015/PN.SBYLapangan Wortel dan mengalokasikan gas untuk BUMD Sampang sebesar 17BBTUD.Surat Santos Nomor 012/SAM/LEG/II/10 tanggal 18 Februari 2010 kepadaBPMIGAS perihal Permohonan Penunjukan sebagai Penjual
    Disampaikan bahwa prioritas kebijakanPemerintah terkait dengan alokasi Gas Bumi ditetapkan sesuai dengan Permen. 03Tahun 2010 tanggal 27 Januari 2010.Surat Direktur Utama PT Indonesia Power No. 156/150/IP/2011 tanggal 13 Mei2011 kepada PT Sampang Mandiri Perkasaperihal Penjualan Gas Wortel Fielduntuk Grati.
    gas Bumi dari Lapangan WortelSantos (Sampang) Pty Ltd tersebut, kemudian Sekda Kab Sampangmembuat ucapan terimakasih dengan membuat surat nomor540/65/434.111/2010 tanggal 09 Maret 2010 yang ditujukan kepada KepalaBP.
    Surat BPMIGAS No.0130/BPB3000/2010/S2 tanggal 11 Februari 2010kepada Bupati Kabupaten Sampang perihal Alokasi Gas Bumi dariLapangan Wortel Santos (Sampang) Pty., Ltd, yang menyampaikanbahwa berdasarkan PTK 029/PTK/VH/2009 tahun 2009 dan setelahdilakukan evaluasi pasokan dan cadangan gas dari Santos, BPMIGASpada prinsipnya mendukung rencana pemanfaatan gas Lapangan Worteldan mengalokasikan gas untuk BUMD Sampang sebesar 17 BBTUD.h.
    Surat BPMIGAS No.0130/BPB3000/2010/S2 tanggal 11 Februari 2010kepada Bupati Kabupaten Sampang perihal Alokasi Gas Bumi dariLapangan Wortel Santos (Sampang) Pty., Ltd, yang menyampaikanbahwa berdasarkan PTK 029/PTK/VIH/2009 tahun 2009 dan setelahdilakukan evaluasi pasokan dan cadangan gas dari Santos, BPMIGASpada prinsipnya mendukung rencana pemanfaatan gas Lapangan Worteldan mengalokasikan gas untuk BUMD Sampang sebesar 17 BBTUD.h.
Register : 02-07-2015 — Putus : 25-08-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 26/PID/TPK/2015/PT.DKI
Tanggal 25 Agustus 2015 — ANTONIUS BAMBANG DJATMIKO
10572
  • 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UndangUndang, selanjutnya diubah dengan UndangUndang RI Nomor 12 Tahun 2008tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah dan Pasal 67 huruf b dan huruf e, serta Pasal 76 ayat (1)huruf e dan huruf g UndangUndang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan carasebagai berikut :Berawal pada tahun 2006, Direksi PT MKS mengajukan permohonanuntuk mendapatkan alokasi
    gas bumi di Blok Poleng Bangkalankepada Kodeco.
    Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Sumber Daya, dan Pasal 65ayat (2) huruf e UndangUndang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah juncto Pasal 41 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2007tentang Perusahaan Daerah Sumber Daya, atau oleh Terdakwa pemberian uangtersebut dianggap melekat pada jabatan atau kedudukan FUAD AMIN selakuBupati Bangkalan, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagaiberikut :e Berawal pada tahun 2006, Direksi PT MKS mengajukan permohonanuntuk mendapatkan alokasi
Register : 14-04-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 78/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 27 Oktober 2020 — Penggugat:
PT. GASINDO PRATAMA SEJATI
Tergugat:
DIREKTUR JENDERAL MINYAK DAN GAS BUMI REPUBLIK INDONESIA
10612197
  • Bahwa Tergugat II Intervensi telah mendapatkan alokasi gas bumi untukkelistrikan yang berasal dari gas PT Pertamina EP Wilayah Kerja PEP Asset3 sebesar 62 MMSCFD berdasarkan Surat Persetujuan dari TergugatNomor 1861/12/MEM.M/2016 tanggal 26 Februari 2016 dan Surat InstruksiSKK Migas Nomor SRT1092/SKKMA0O000/2018/S2 tanggal 26 Desember2018 (Surat Penetapan Alokasi Gas Bumi);KRONOLOGIS PENERBITAN SK MESDM 8022/2019;4.
    Pada angka 9 diatur bahwa Masa berlakunya PersetujuanPembangunan dan Pengoperasian Pipa Gas Bumi untuk KepentinganSendiri ini sama dengan masa berlaku alokasi gas bumi Hulu Migasuntuk PT Cikarang Listrindo Tbk dalam rangka kegiatan pembangkit danpenyediaan tenaga listrik dengan ketentuan:1) Tidak dapat dialinkan kepada Badan Usaha dan/atau pihak lain;2) PT Cikarang Listrindo Tbk dapat mengajukan perpanjanganpersetujuan pembangunan dan pengoperasian pipa gas bumi untukkepentingan sendiri paling lama
    perikatan jual beli Gas Bumi dengan Badan Usahapemegang Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi atau KontraktorKontrak Kerja Sama untuk kepentingan sendiri dan tidak untukdiperdagangkan.Bahwa sebagaimana telah diuraikan Tergugat pada angka 2 dan 3di atas, Tergugat Il Intervensi merupakan badan usaha pemegangizin usaha penyediaan tenaga listrik yang mempunyai perikatan jualbeli gas bumi PT Pertamina EP Wilayah Kerja PEP Asset 3 selakuKontraktor Kontrak Kerja Sama yang didasarkan dengan SuratPenetapan Alokasi
    Gas Bumi;Dengan demikian, Tergugat II Intervensi telah memenuhi criteria sebagaiKonsumen Gas Bumi sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 23 ayat(1) Permen ESDM 4/2018;21.10.
    Kaitannya bagaimana untuk kepentingan sendirikarena ini ada alokasi dan kita mengeluarkan Permen No. 6tahun 2016 mengenai alokasi gas bumi untuk seluruhIndonesia. Ada priority 1. Prioritas untuk jaringan gas kota, 2.Menaikkan produksi gas bumi, 3. Untuk pupuk, 4. Untuk listrik,5. Saya lupa. Sehingga untuk kepentingan sendiri untukkeperluan priority ini. Misalnya untuk pupuk, listrik, jagas pastikita usahakan. Misalnya untuk kepentingan sendiri pasti kamisetujui. Karena alokasi tadi.
Register : 28-05-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 07-01-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 38 P/HUM/2020
Tanggal 26 Agustus 2020 — MOHAMMAD RASYID RIDHA, DKK VS MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL RI;
296522 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Insentif tersebutdiberikan secara langsung maupun tidak langsung seperti penambahandan/atau pemberian alokasi gas bumi kepada Badan Usaha Pemegang IzinUsaha Niaga.
Putus : 02-02-2016 — Upload : 20-01-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2707 K/PID.SUS/2015
Tanggal 2 Februari 2016 — ANTONIUS BAMBANG DJATMIKO
206296 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemerintahan Daerah menjadi UndangUndang, selanjutnya diubahdengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 tentangPerubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah dan Pasal 67 huruf b dan huruf e, serta Pasal 76 ayat(1) huruf e dan huruf g UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun2014 tentang Pemerintahan Daerah, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwadengan cara sebagai berikut : Berawal pada tahun 2006, Direksi PT MKS mengajukan permohonan untukmendapatkan alokasi
    gas bumi di Blok Poleng Bangkalan kepada Kodeco.Kemudian SARDJONO bertemu dengan BUDI INDIANTO selaku KepalaDivisi Pemasaran Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan GasBumi (selanjutnya disebut BP Migas), pada saat itu BUDI INDIANTOmenyarankan kepada SARDJONO agar PT MKS bekerja sama denganpihak Kabupaten Bangkalan untuk menghindari perselisihan denganPemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan, dikarenakan PemerintahDaerah Kabupaten Bangkalan juga berminat untuk membeli gas bumitersebut; Masih
    tentang Perusahaan Daerah Sumber Daya, danPasal 65 ayat (2) huruf e UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun2014 tentang Pemerintanan Daerah juncto Pasal 41 Peraturan Daerah Nomor13 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Sumber Daya, atau olehTerdakwa pemberian uang tersebut dianggap melekat pada jabatan ataukedudukan FUAD AMIN selaku Bupati Bangkalan, perbuatan tersebutdilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : Berawal pada tahun 2006, Direksi PT MKS mengajukan permohonan untukmendapatkan alokasi
    gas bumi di Blok Poleng Bangkalan kepada Kodeco.Kemudian SARDJONO bertemu dengan BUDI INDIANTO selaku KepalaHal. 15 dari 400 hal.
Register : 24-04-2015 — Putus : 19-10-2015 — Upload : 02-06-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 29/PID.SUS/TPK/2015/PN.JKT.PST
Tanggal 19 Oktober 2015 — Pidana - H. FUAD AMIN
364278
  • Perbuatan Menerima Hadiah Berupa Uang Pada Saat TerdakwaMenjabat Sebagai Bupati Bangkalan :e Berawal pada tahun 2006, Direksi PT MKS mengajukanpermohonan untuk mendapatkan alokasi gas bumi di Blok PolengBangkalan kepada Kodeco.
    Perbuatan Menerima Pemberian Berupa Uang Pada Saat TerdakwaMenjabat Sebagai Bupati Bangkalan :e Berawal pada tahun 2006, Direksi PT MKS mengajukanpermohonan untuk mendapatkan alokasi gas bumi di Blok PolengBangkalan kepada Kodeco.
Putus : 19-12-2013 — Upload : 03-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 63/Pid.Sus/TPK/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 19 Desember 2013 — SIMON GUNAWAN TANJAYA
381213
  • DanPoppy Ahmad Nafis mengatakan Deviardi sering meminta laporan daninformasi secara rutin kepada Poppy Ahmad Nafis;Bahwa selaku Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bumi Poppy Nafisbertanggung jawab untuk alokasi gas bumi;Bahwa rapat shipcoord dilakukan 2 minggu sekali dan membicarakanpenentuan jadwal pengambilan minyak mentah dari K3S dari suatu lokasi danditentukan apakah diperuntukan untuk kilang domestik atau untuk eksport.Kewenangan ini merupakan kewenangan dari SKK Migas dan Pertaminatidak memiliki
Register : 08-12-2015 — Putus : 03-02-2016 — Upload : 31-05-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 43/PID/TPK/2015/PT.DKI
Tanggal 3 Februari 2016 — H. FUAD AMIN.
636446
  • Terdakwa selaku Ketua DPRD Kabupaten Bangkalansebagaimana diatur dalam Pasal 373 huruf b dan Pasal 400 ayat (3) UndangUndangRI Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, DewanPerwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan RakyatDaerah, perbuatan Terdakwa dilakukan dengan cara sebagaiberikut :A Perbuatan Menerima Hadiah Berupa Uang Pada Saat TerdakwaMenjabat Sebagai BupatiBangkalan :e Berawal pada tahun 2006, Direksi PT MKS mengajukan permohonanuntuk mendapatkan alokasi
    gas bumi di Blok Poleng Bangkalan kepadaKodeco.
    Terdakwaselaku Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan sebagaimana diatur dalam Pasal 373 huruf bdan Pasal 400 ayat (3) UndangUndang RI Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MajelisPermusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah danDewan Perwakilan Rakyat Daerah, perbuatan Terdakwa dilakukan dengan cara sebagaiberikut : A Perbuatan Menerima Pemberian Berupa Uang Pada Saat TerdakwaMenjabat Sebagai BupatiBangkalan :e Berawal pada tahun 2006, Direksi PT MKS mengajukan permohonanuntuk mendapatkan alokasi
    Perbuatan Terdakwadilakukan dengan cara sebagaiberikut :A Perbuatan Menerima Hadiah Berupa Uang PadaSaat Terdakwa Menjabat Sebagai BupatiBangkalan : Berawal pada tahun 2006, Direksi PT MKS mengajukan permohonanuntuk mendapatkan alokasi gas bumi di Blok Poleng Bangkalan kepadaKodeco.