Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2014 — Putus : 04-09-2014 — Upload : 19-11-2014
Putusan PN SINJAI Nomor 48/Pid.B/2014/PN.Sinjai
Tanggal 4 September 2014 — Ambo bin Masali
5915
  • Menyatakan Terdakwa AMBO Bin MASALI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan bahwa masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan5.
    Ambo bin Masali
    /d tanggal 28 Mei 2014 ;e Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 29 Mei 2014 s/d tanggal 07 Juli 2014;e Penuntut umum tidak dilakukan penahanan ;e Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sinjai tidak dilakukan Penahanan.Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca berkas pemeriksaan perkara ;Telah mendengar keterangan saksi dan Terdakwa ;Telah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang pada pokoknya memohon kepadaMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar memutus :1 Menyatakan terdakwa AMBO
    Bin MASALI bersalah melakukan tindak pidanakekerasan atau penganiayaan terhadap anak sebagaimana dalam dakwaan tunggalpenuntut umum sebagaimana diatur dalam pasal 80 Ayat (1) UU No. 23 Tahun 2002Tentang Perlindungan Anak;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AMBO Bin MASALI dengan pidana penjaraselama 4 (empat) bulan penjara dikurangi selama masa penahanan yang telah dijalaniterdakwa;3 Menetapkan Brang Bukti berupa :4 (empat) buah batu gunung berbentuk bulat tidak rata berwarna hitam keputihputihanDirampas
    dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa barang bukti yang diajukan dipersidangan telah diakuikeberadaannya serta pemiliknya, maka perlu ditetapkan agara barang bukti tersebut dirampas untuk di musnahkan:Mengingat Undangundang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman,Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Pasal 80 ayat (1) UUNo. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak serta pasalpasal lain dalam Undangundang yang berkenaan dengan perkara ini; MENGADILIMenyatakan Terdakwa AMBO
    Bin MASALI telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ** Kekerasan TerhadapAnak ;NMenjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua)bulan dan 15 (lima belas) hari;3 Menetapkan bahwa masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4 Memerintahkan terdakwa tetap ditahan5 Menetapkan barang bukti berupa:e 4 (empat) buah batu gunung berbentuk bulat tidak rata berwarna hitamkeputihputihan dirampas untuk
Register : 13-02-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SINJAI Nomor 12/Pid.B/2020/PN Snj
Tanggal 26 Maret 2020 — SH
Terdakwa:
1.AMBO BIN MASALI
2.BASIR ALIAS ODDANG BIN ARIFIN
10422
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Ambo Bin Masali dan Terdakwa II Basir Alias Oddang Bin Arifin, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengeroyokan sebagaimana dalam dakwaan alternative pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Ambo Bin Masali dan Terdakwa II Basir Alias Oddang Bin Arifin oleh karena itu dengan pidana penjara masing -masing selama 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan
    SH
    Terdakwa:
    1.AMBO BIN MASALI
    2.BASIR ALIAS ODDANG BIN ARIFIN
    Ira Ulil Inayan Wahida, hasil pemeriksaan sebagaiberikut :Hasil Pemeriksaan Luar :Tampak luka Lecet berukuran 4 Cm pada leher bagian sebelah kiri .KesimpulanTelan dilakukan pemeriksaan pada saudara JABAL NUR Bin ARASdengan gambaran luka yang sesuai dengan akibat kekerasan bendatumpul.Perbuatan para terdakwa yaitu terdakwa AMBO Bin MASALI danTerdakwa II BASIR Alias ODDANG Bin ARIFIN diatur dan diancampidana dalam ketentuan Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana.ATAUKEDUABahwa ia terdakwa AMBO Bin MASALI bertindak
    Ambo Bin Masali sedang mengikuti saksidengan menggunakan sepeda motor sehingga saksi kembali melajukan larimobil saksi menuju Desa Kassibuleng dan masuk kedalam jalan lorong porosRakkoe untuk bersembunyi namun dari arah depan jalan lorong rakkoetersebut Lel.
    Dan setelah saksi melewati jembatan di LingkunganMannyaha tepatnya di tikungan kiri saksi berpapasan dengan pengendarasepeda motor yakni Lelaki Basir Alias Oddang Bin Arifin berboncengandengan Terdakwa Ambo Bin Masali karena posisi mobil yang kami kendaralbersama dengan Korban Jabal Nur Bin Aras dan pengendara sepeda motoryang di kendarai oleh Lelaki Basir Alias Oddang Bin Arifin berboncengandengan Terdakwa Ambo Bin Masali masing masing kaget dan dan pada saatHalaman 8 dari 21 Putusan Nomor 12/Pid.B
    Bin Masali mengejar kamidan kembali langi Korban Jabal Nur Bin Aras melajukan mobilnya dan padasaat itu Saksi menuju Desa kassi Buleng dan kemudian saksi masuk lorongdi Poros Rakkoe untuk bersembunyi dan belum sempat kami berhenti dariarah depan saksi melihat Lelaki Basir Alias Oddang Bin Arifin berboncengandengan Terdakwa Ambo Bin Masali dan pada saat itu Lelaki Jabal Nurlangsung menghentikan mobilnya dan kemudian turun dari mobilnya danpada saat itu Terdakwa Basir Alias Oddang Bin Arifin langsung
    Menyatakan Terdakwa Ambo Bin Masali dan Terdakwa II Basir Alias OddangBin Arifin, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pengeroyokan sebagaimana dalam dakwaan alternative pertamaPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ambo Bin Masali dan Terdakwa IIBasir Alias Oddang Bin Arifin oleh karena itu dengan pidana penjara masingmasing selama 4 (empat) bulan;3.