Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-12-2022 — Putus : 25-01-2023 — Upload : 25-01-2023
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 57/PID.SUS/2022/PT TTE
Tanggal 25 Januari 2023 — ANAS JUMATI ALTING Alias ANAS;
8350
  • ANAS JUMATI ALTING Alias ANAS;
Register : 19-08-2022 — Putus : 01-12-2022 — Upload : 26-12-2022
Putusan PN SOASIU Nomor 42/Pid.Sus/2022/PN Sos
Tanggal 1 Desember 2022 —
Terdakwa:
Anas Jumati Alting alias Anas
7330
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Anas Jumati Alting Alias Anas tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memaksa Anak untuk melakukan perbuatan cabul sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima

    Terdakwa:
    Anas Jumati Alting alias Anas