Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-12-2021 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 12-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5187 K/PID.SUS/2021
Tanggal 3 Februari 2022 — Ariyanto Alias To Bin Salihan
5219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ariyanto Alias To Bin Salihan
Register : 09-07-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 672/PID.SUS/2021/PT SBY
Tanggal 27 Juli 2021 —
Terbanding/Terdakwa : ARIYANTO Alias TO Bin SALIHAN
217

  • Terbanding/Terdakwa : ARIYANTO Alias TO Bin SALIHAN
    alias TO bin SALIHAN sedangberada di dalam kamar rumahnya di Dusun Karangpocok, Desa Sibon,Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
    Bahwa Terdakwa ARIYANTO alias TO bin SALIHAN memperolehnarkotika jenis sabu tersebut dr SIP (DPO) dengan cara pada hari Sabtu,tanggal 02 Januari 2021 sekira Pukul 11.00 Wib Terdakwa menuju kerumah SIP (DPO) yang beralamat di daerah Kelurahan Sapulante,Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Sesampainya di rumah SIP(DPO), Terdakwa langsung memberikan uang hasil penjualan narkotikajenis shabu dari transaksi sebelumnya.
    Bahwa Terdakwa ARIYANTO alias TO bin SALIHAN mendapatkankeuntungan sebesar Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) sampai denganRp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) untuk setiap transaksinya dengan SIP(DPO). Bahwa Terdakwa ARIYANTO alias TO bin SALIHAN tidak mempunyaijin dari pihak yang berwenang dalam menjual membeli, menerima, menjadiperantara dalam hal jual belli, menukar atau menyerahkan NarkotikaGolongan I.
    Perkara: PDM082/M.5.31/Enz.2/4/2021 yang berbunyi sebagai berikut:1.2.4.Menyatakan Terdakwa ARIYANTO Alias TO Bin SALIHAN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MenjadiPerantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan ! sebagaimana diaturdan diancam pidana Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang R.I.
    Menyatakan Terdakwa ARIYANTO alias TO bin SALIHAN tersebut telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatantindak pidana Tanpa Hak Memiliki, Menguasai Narkotika Golongan Bukan Tanaman, sebagaimana dakwaan alternative kedua;2.
Register : 03-05-2021 — Putus : 24-05-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 197/Pid.Sus/2021/PN Bil
Tanggal 24 Mei 2021 —
Terdakwa:
ARIYANTO Alias TO Bin SALIHAN
350
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa ARIYANTO alias TO bin SALIHAN tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki, Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman", sebagaimana dakwaan alternative kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) Tahun 6 (Enam) Bulan dan denda sejumlah Rp. 800.000.000,00 (Delapan Ratus Juta Rupiah

    Terdakwa:
    ARIYANTO Alias TO Bin SALIHAN
Register : 03-05-2021 — Putus : 24-05-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 197/Pid.Sus/2021/PN Bil
Tanggal 24 Mei 2021 —
Terdakwa:
ARIYANTO Alias TO Bin SALIHAN
276
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa ARIYANTO alias TO bin SALIHAN tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki, Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman", sebagaimana dakwaan alternative kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) Tahun 6 (Enam) Bulan dan denda sejumlah Rp. 800.000.000,00 (Delapan Ratus Juta Rupiah

    Terdakwa:
    ARIYANTO Alias TO Bin SALIHAN
    Menyatakan Terdakwa ARIYANTO Alias TO Bin SALIHAN telahterbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan sebagaimanadiatur dan diancam pidana Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang R.I.Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam DakwaanPertama Penuntut Umum.2.
    alias TO bin SALIHAN sedangberada di dalam kamar rumahnya di Dusun Karangpocok, Desa Sibon,Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
    Bahwa terdakwa ARIYANTO alias TO bin SALIHAN tidak mempunyaijin dari pihak yang berwenang dalam menjual membeli, menerima, menjadiperantara dalam hal jual belli, menukar atau menyerahkan NarkotikaGolongan lI.
    Bahwa terdakwa ARIYANTO alias TO bin SALIHAN tidak mempunyaijin dari pihak yang berwenang dalam menjual membeli, menerima, menjadiperantara dalam hal jual belli, menukar atau menyerahkan NarkotikaGolongan I.
    Alias To Bin Salihan didepan persidangantelah memberikan keterangan yang pada pokoknya : Bahwa Terdakwa ditangkap dan diamankan oleh petugas Kepolisianpada hari Selasa tanggal 05 Januari 2021 sekitar jam 13.15 wib, bertempatdi dalam rumah terdakwa Dusun Karang pocok Desa Sibon Kec.PasrepanKab.