Ditemukan 4340 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2010 — Putus : 24-03-2010 — Upload : 11-09-2013
Putusan PA SURAKARTA Nomor 49/Pdt.G/2010/PA.Ska
Tanggal 24 Maret 2010 — Pemohon dan Termohon
954568
Register : 25-02-2015 — Putus : 27-02-2015 — Upload : 04-03-2015
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 3/Pdt.P/2015/PN Llg.
Tanggal 27 Februari 2015 — IRAWAN WIJAYA, Tempat/Tanggal Lahir :Lubuklinggau/ 16 September 1989, Jenis Kelamin :Laki-,laki, Kebangsaan : Indonesia, Agama : Budha, Pekerjaan : Karyawan Swasta, Alamat Jalan Riau Nomor. 975 RT 03 Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuklinggau Timur I, disebut sebagai: “PEMOHON I” CLARAMITHA JOAN, Tempat/Tanggal Lahir :Palembang/22 Oktober 1989, Jenis Kelamin : Perempuan, Kebangsaan : Indonesia, Agama : Khatolik, Pekerjaan : Wiraswasta, Alamat Jalan Yos Sudarso Nomor 14 RT 01 Kelurahan Jawa Kiri Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau, disebut sebagai: “PEMOHON II”
25972449
  • IRAWAN WIJAYA/Pemohon beragama Budha;Bahwa sdri CLARAMITHA JOAN /Pemohon II beragama Katholik ;Bahwa Antara Pemohon dan Pemohon II akan melangsungkanperkawinan di wihara pada tanggal 1 Maret 2015 ;Bahwa pemohon mengajukan permohonan izin menikah beda agama inijuga bertujuan untuk melengkapi persyaratan untuk didaftarkan di DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Lubuklinggau ;Bahwa berdasarkan UU RI No.23 Tahun 2006 Tentang AdministrasiKependudukan dalam pasal 35 Huruf a untuk perkawinan yang dilakukanantar
    Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaLubuklinggau ;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan apakah permohonandari Pemohon dapat dikabulkan atau tidak akan dipertimbangkan terlebihdahulu apakah pengadilan Negeri Lubuklinggau berwenang untuk memeriksadan mengadili permohonan ini;Menimbang, bahwa dalam UndangUndang nomor 1 tahun 1974 tentangperkawinan maupun dalam peraturan pelaksanaannya yaitu PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975 tidak ditemukan aturan yang tegas mengaturmengenai perkawinan beda
    agama ;Menimbang, bahwa perkawinan yang terjadi diantara 2 orang yangberlainan status agamanya hanya diatur dalam penjelasan pasal 35 huruf aUndangundang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan,dimana dalam penjelasan pasal 35 huruf a ditegaskan kalau yang dimaksuddengan perkawinan yang ditetapkan pengadilan adalah perkawinan yangdilakukan antar umat yang berbeda agama;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas makaPengadilan Negeri Lubuklinggau berwenang untuk memeriksa
    Ketentuandalam pasal 2 ayat (1) undangUndang nomor 1 Tahun 1974 tersebutmerupakan ketentuan yang berlaku bagi perkawinan diantara 2 orang yangsama agama dan keyakinannya ;Menimbang, bahwa perkawinan beda agama tidak diatur secara tegas didalam UndangUndang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, akan tetapikeadaan tersebut adalah merupakan suatu kenyataan yang terjadi dalammasyarakat dan sudah merupakan kebutuhan sosial yang harus dicarikan jalankeluarnya menurut hukum agar tidak menimbulkan dampak
Register : 18-06-2014 — Putus : 10-07-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 42/Pdt.P/2014/PN Unr
Tanggal 10 Juli 2014 — PEMOHON : PURWANINGSIH
18471167
Register : 26-03-2014 — Putus : 08-04-2014 — Upload : 02-05-2014
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 17/Pdt.P/2014/PN.Prob.
Tanggal 8 April 2014 — Perdata Isac Nur Alam Andriyan Charolina Tristian Wijaya
786392
  • menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi cukup kenal dengan Pemohon I karena satu Jemaat Gereja, sdangkandengan Pemohon IJ baru kenal, saat itu Pemohon II diajak oleh Pemohon I bertemu dirumah saksi ;Bahwa saat para Pemohon bertamu ke rumah saksi, para Pemohon menceritakantentang keluarganya masingmasing serta menyampaikan bahwa diantara paraPemohon ada hubungan cinta kasih yang sudah terjalin lama dan sangat berkeinginanuntuk membentuk rumah tangga ;Bahwa saksi pernah memberikan pandangan pernikahan beda
    agama kepada paraPemohon tetap kukuh pada pendirian yakni akan melanjutkan hubungannyakejenjang perkawinan dengan tetap memeluk dan berpegang teguh pada agamanyamasingmasing ;Bahwa selain itupula saksi pernah memeberikan pandangan tentang masalah agamabagi anakanak yang akan lahirkan dalam perkawinan beda agama tersebut akantetapi para Pemohon tetap bersikukuh tetap ingn menikah dan akan membuatkesepakatan bersama tentang masalah tersebut ;Atas keterangan saksi tersebut, Para Pemohon membenarkannya
    ;Menimbang, bahwa dalam hukum positip yang ada di Indonesia belum mengaturtentang perkawinan beda agama, namun demikian dalam perkembangan peradabanmanusia khususnya masyarakat di Indonesia yang pruralistik, fenomena dengan berlatarbelakang agama yang berbeda dari insan manusia yang sudah dewasa dengan dilandasirasa cinta kasih yang dibinanya, ingin menyatukan kehidupan dirinya untuk membentukrumah tangga layaknya suami istri dengan segala akibat hukumnya sudah mulaibermunculan, sehingga pada tahun
    2006 keluar UndangUndang Nomor : 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan Pasal 35 huruf a perkawinan beda agama harus adapenetapan dari Pengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa walaupun telah keluar UndangUndang Nomor : 23 Tahun2006 tentang Administrasi Kependudukan, baik di dalam batang tubuh maupunpenjelasan dari UndangUndang tersebut ternyata tidak memberikan bagaimana tata caramaupun prosedur perkawinan beda agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35UndangUndang Nomor : 23 Tahun 2006 tersebut
    agama, maka dengan berdasarkan padaPasal 29 UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, DeklarasiUniversal tentang HakHak Azazi Manusia (DUHAM) yang dipertegas dengan lahirnyaInternational Covenant on Civil and Politicial Rights (ICCPR) yang diratifikasi melaluiUndangUndang Nomor : 12 Tahun 2005 dan International Covenant on Economic,Social and Cultural Rights (ICESCR) yang diratifikasi melalui UndangUndang Nomor :11 Tahun 2005, Pasal 5 dan Pasal 10 UndangUndang Nomor : 48 Tahun 2009
Register : 28-08-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan PN PATI Nomor No:122_Pdt_P_2020_PN-Pti
Tanggal 1 Oktober 2020 — Para Pemohon DEDDI MAULANA
1389920
  • Bahwa dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak terdapataturan yang melarang perkawinan beda agama, sebagaimana yangtercantum dalam pasal 2 ayat (1) dikatakan bahwa perkawinan dikatakansah, apabila dilakukan menurut hukum masingmasing agama dankepercayaannya;. Bahwa menurut ketentuan Pasal 8 UU No. 1 Tahun 1974, perbedaanagama bukan merupakan larangan untuk melangsungkan perkawinan;.
    Bahwa menurut putusan Mahkamah Agung No. 1400/K/Pdt/1986menyatakan bahwa para pasangan beda agama bisa meminta penetapanpengadilan untuk melaksanakan perkawinan beda agama yang akandicatatkan di Kantor Pencatatan Sipil;12. Bahwa dalam hal pencatatan perkawinan antara NIKE YULIA UTAMIdengan DEDDI MAULANA di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Pati baru bisa dilayani apabila ada surat penetapan dariPengadilan Negeri Pati;13.
    Memberikan ijin kepada DEDDI MAULANA dan NIKE YULIA UTAMI untukmelangsungkan pernikahan beda agama di Kantor Catatan SipilKabupaten Pati;3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Pati setelah salinan penetapan yang sudahberkekuatan hukum tetap ini ditunjukkan kepadanya untuk melaksanakanperkawinan antara NIKE YULIA UTAMI dengan DEDDI MAULANA dandicatatkan dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu;4.
    Saksi ANDIKA, dibawah sumpah;Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon dan tidak ada hubungansaudara, karena saksi berteman dengan Para Pemohon;Bahwa Para Pemohon sekarang berada di Pengadilan dalam rangkauntuk mengajukan Permohonan Kawin Beda Agama;Bahwa Pemohon DEDDI MAULANA beragama Islam dan PemohonNIKE YULIA UTAMI beragama Kristen;Halaman 7 dari 12 Penetapan Nomor 122/Padt.P/2020/PN Pti Bahwa Para Pemohon sudah berpacaran sejak duduk di bangku sekolahsampai dengan sekarang; Bahwa saksi pernah dikasih
    tahu oleh Pemohon DEDDI MAULANA,pernah mengurus pernikahannya di KUA namun ditolak dan disarankanke Kantor Catatan Sipil, kKemudian di Kantor Catatan Sipil juga ditolakkarena beda agama dan disarankan untuk mengajukan permohonan ijinnikah beda agama di Pengadilan; Bahwa kedua orang tuanya Para Pemohon semuanya menyetujui,merestui dan mengijinkannya; Bahwapekerjaan Pemohon DEDDIMAULANA adalah sebagai karyawandi agen gas Elpijidan Pemohon NIKE YULIA UTAMI belum bekerja;Menimbang, bahwa atas keterangan
Kata Kunci : orang tua beda agama, dispensasi kawin
AGAMA/1.b/SEMA 10 2020
1987552
  • Orang tua atau wali yang berbeda agama dengan anaknya yang beragama Islam dapat mengajukan permohonan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama.
Register : 11-02-2015 — Putus : 17-02-2015 — Upload : 07-06-2015
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 14/Pdt.P/2015/PN.Bwi.
Tanggal 17 Februari 2015 — - AGUS PUJIANTO di sebut juga Pemohon ; - EVELINE DJOHAN disebut juga Pemohon ;
979452
Kata Kunci : waris; ahli waris; beda agama; sengketa waris
AGAMA/10/SEMA 7 2012
28280
  • Agamapewaris menentukan pengadilan yang berwenang. Pewaris yang beragama Islamsengeketa kewarisannya menjadi kewenangan peradilan agama, sedangkan pewarisyang beragama selain Islam ke peradilan umum. Keterangan: Semuatuntutan dalam sengketa ... [Selengkapnya]
Register : 03-02-2014 — Putus : 21-10-2013 — Upload : 03-02-2014
Putusan PN SURAKARTA Nomor 421/Pdt.P/2013/PN.Ska
Tanggal 21 Oktober 2013 — ALVIENILAWATI YUNIAR dan NUGROHO ENDRO PRASTOWO
19301354
  • Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk melangsungkan Perkawinan Beda Agama di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta.3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surakarta untuk melakukan pencatatan tentang Perkawinan Beda Agama Para Pemohon tersebut diatas ke dalam Register Pencatatan Perkawinan yang digunakan untuk itu.4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.
    ., yang permohonannya sebagai berikut :1Bahwa Para Pemohon telah sepakat satu sama lain untuk melaksanakanperkawinan yang rencananya dilangsungkan di hadapan Pegawai DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta ;Bahwa pada tanggal 02 September 2013 Para Pemohon telah memberitahukankepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta tentangakan dilaksanakannya perkawinan tersebut tetapi oleh karena beda agama yaituPemohon I beragama Katholik, sedangkan Pemohon II beragama Kristen
    undangan sudahdisebarluaskan ;Bahwa saksi selaku kakak kandung Pemohon I tersebut telah menyetujui danmengijinkan kehendak Para Pemohon yang akan melangsungkan Perkawinandengan cara Beda Agama tersebut ;Bahwa rencana perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II tersebut atas dasarkehendak dan kesepakatan Para Pemohon sendiri.Bahwa saksi mengetahui, Para Pemohon telah mengajukan permohonan kePengadilan Negeri Surakarta untuk meminta ijin melakukan Perkawinan BedaAgama yang akan dilaksanakan di Kantor Dinas
    dan bermacamagama yang diakui secara sah keberadaannya di Indonesia, maka sangat ironis bilamanaperkawinan beda agama di Indonesia tidak diperbolehkan karena tidak diatur dalamsuatu undangundang;Menimbang, bahwa hal ini juga didasarkan pada Putusan MARI no. 1400 K/Pdt/1986 tertanggal 20 Januari 1989 yang mengabulkan permohonan kasasi tentang ijinperkawinan beda agama;Menimbang, bahwa dengan dasar untuk melindungi Hak Asasi Manusia(HAM), untuk menutupi kekosongan hukum dan untuk menghindari adanya10penyelundupan
    nilainilai sosial maupun agama, maka Pengadilan berpendapat, cukupberalasan untuk mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut sebagaimanatersebut dalam petitum 2 dan 3 permohonan Para Pemohon yakni memberikan ijinkepada Para Pemohon untuk melangsungkan Perkawinan Beda Agama di Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta dan sekaligus, dengan berdasarkanPasal 35 huruf (a) Undang Undang No. 23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan beserta penjelasannya, akan memerintahkan kepada
    Pegawai KantorDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surakarta untuk melakukan pencatatan tentangPerkawinan Beda Agama Para Pemohon tersebut diatas, ke dalam Register PencatatanPerkawinan yang digunakan untuk itu ;Menimbang, bahwa berhubung permohonan ini diajukan oleh Para Pemohondan untuk kepentingan Para Pemohon, maka biaya yang timbul dalam perkara ini akandibebankan kepada Para Pemohon sebagaimana tersebut dalam petitum 4 permohonanPara Pemohon.Menimbang, bahwa berhubung seluruh petitum Para
Register : 14-05-2018 — Putus : 22-05-2018 — Upload : 01-06-2018
Putusan PN SURAKARTA Nomor 186/Pdt.P/2018/PN Skt
Tanggal 22 Mei 2018 — Pemohon:
1.JULVIAN ARDA PAMUNGKAS
2.ROSSY MARLINA NGAHU
954383
  • Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk melangsungkan perkawinan beda agama di Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Surakarta.
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Surakarta untuk melakukan pencatatan tentang perkawinan beda agama Para Pemohon tersebut diatas kedalam Register Pencatatan Perkawinan yang digunakan untuk itu.
Register : 13-12-2018 — Putus : 10-01-2019 — Upload : 22-01-2019
Putusan PN SURAKARTA Nomor 454/Pdt.P/2018/PN Skt
Tanggal 10 Januari 2019 — Pemohon:
1.MARIO HERDIYAN SAPUTRO
2.DINA DAMAYANTI
852545
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk melangsungkan perkawinan beda agama di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta untuk melakukan pencatatan tentang perkawinan beda agama Para Pemohon tersebut diatas kedalam Register Pencatatan Perkawinan yang diperuntukkan untuk itu;
Register : 02-11-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 14-12-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 2505/Pdt.P/2022/PN Sby
Tanggal 8 Desember 2022 — Pemohon:
1.Samuel Gilbert Linggosiswojo
2.Benedicta Beata Nattaya
610279
  • Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan beda agama di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya;

    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan tentang perkawinan beda agama Para Pemohon tersebut di atas ke Reguster Pencatatan Perkawinan;

    4. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah)

Register : 29-11-2018 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 07-02-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1139/Pdt.P/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 16 Januari 2019 — Pemohon:
Edhu Mario Purwadiadji dan Diana Stevani
25961919
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk melangsungkan perkawinan beda agama dihadapan Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Selatan;
    3. Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Selatan untuk melakukan pencatan perkawinan beda agama Para Pemohon tersebut kedalam Register Pencatatan Perkawinan yang digunakan untuk itu dan segera menerbitkan
    DimanaPEMOHON bersedia untuk melaksanakan perkawinan menurut tata acarakepercayaan CALON ISTRI PEMOHON (secara Kristiani).Bahwa itikad baik PEMOHON dan CALON ISTRI PEMOHON mengalamikesulitan dikarenakan hukum di Indonesia tidak mengatur mengenaiperkawinan beda agama sehingga dibutuhkan penetapan pengadilan untukmelakukan pencatatan perkawinan di Kantor Suku Dinas Kependudukansetempat.Bahwa PARA PEMOHON berencana untuk melangsungkan perkawinan,namun adanya perbedaan agama dan/atau keyakinan antara
    Jkt.Sel.mendapatkan jaminan oleh negara dalam memeluk dan menjalankanagamanya sehingga seseorang tidak boleh memaksakan agamanyakepada orang lain, dalam hal ini calon istri maupun suaminya.c) Pasal 7 ayat (2) Staatsblad 1898 158 (GHR) Perbedaan Agama,golongan penduduk atau asal usul tidak dapat merupakan halanganpelangsungan perkawinan.d) Pasal 2 ayat (1) bukan merupakan halangan untuk melangsungkanperkawinan beda agama.
    KotamadyaJakarta Selatan karena masingmasing mempertahankan keyakinanagamanya; Bahwa Pemohon Calon Suami (Edhu Mario Setiadji) dan Pemohon CalonIsteri (Diana Stevani) sudah saling mencintai dan tanpa paksaan akanmenikah untuk membentuk rumah tangga yang bahagia; Bahwa oleh karena Pemohon Calon Suami (Edhu Mario Setiadji) danPemohon Calon Isteri (Diana Stevani) berbeda agama maka untuk dapatmelangsungkan pernikahannya sudah memenuhi seluruh persyatannyakecuali mengenai Penetapan izin perkawinan beda
    agama, yang akan dilakukan dengan prosesperkawinannya dengan agama Kristen Protestan dihadapan Pejabat KantorDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Selatan;Menimbang , bahwa berdasarkan fakta yuridis sebagaimana terungkapdipersidangan tersebut diatas dihnubungkan dengan ketentuan tentang syaratsyarat perkawinan dalam UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan pada pasal 6 ayat (1) mengenai persetujuan kedua calon mempelaidan ketentuan pasal 7 mengenai usia perkawinan, maka
    Penetapan Nomor 1139/Pdt.P/2018/PN.Jkt.Sel.UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang administrasi kependudukan,maka terkait dengan masalah perkawinan beda agama adalah menjadiwewenang Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa dari fakta yuridis tersebut diatas bahwa PemohonCalon Suami (Edhu Mario Purwadiadji) memeluk agama Islam, sedangkanPemohon Calon Isteri (Diana Stevani) memeluk agama Kristen adalahmempunyai hak untuk mempertahankan keyakinan agamanya, yang dalam haluntuk
Register : 06-04-2023 — Putus : 11-05-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan PN DEPOK Nomor 88/Pdt.P/2023/PN Dpk
Tanggal 11 Mei 2023 — Pemohon:
1.YACOBUS PRIHADI TOLAYUK
2.Paskahlita Melissa Anjani
603860
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan beda agama tersebut di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok untuk melakukan pencatatan tentang perkawinan beda agama Para Pemohon tersebut di atas dalam Registrasi Pencatatan Perkawinan yang digunakan untuk itu;
    4. Membebankan biaya
Register : 01-03-2022 — Putus : 22-03-2022 — Upload : 28-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 91/Pdt.P/2022/PN Bks
Tanggal 22 Maret 2022 — Pemohon:
1.Michelle Elida Putri
2.M. Aditya Anugrah Pratama
189199
  • Aditya Anugrah Pratama) untuk melangsungkan perkawinan beda agama di Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Bekasi;
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk melakukan pencatatan tentang perkawinan beda agama Para Pemohon tersebut diatas kedalam Register Pencatatan Perkawinan yang digunakan untuk itu;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar ongkos perkara sejumlah Rp144.000,00 (seratus empat puluh empat ribu rupiah).
Register : 27-03-2023 — Putus : 11-05-2023 — Upload : 11-05-2023
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 141/Pdt.P/2023/PN Yyk
Tanggal 11 Mei 2023 — Pemohon:
1.YUAN CARERA
2.ANGELIA GIOVANNI SUSANTO
655175
  • Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan beda agama di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta ;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta untuk melakukan pencatatan tentang perkawinan beda agama Para Pemohon tersebut di atas ke dalam Register Pencatatan Perkawinan yang digunakan untuk itu;
4.
Register : 13-04-2022 — Putus : 26-04-2022 — Upload : 26-04-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby
Tanggal 26 April 2022 — Pemohon:
1.RIZAL ADIKARA
2.EKA DEBORA SIDAURUK
37696669
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk melangsungkan perkawinan beda agama dihadapan Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Surabaya;
    3. Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Surabaya untuk melakukan pencatan perkawinan beda agama Para Pemohon tersebut kedalam Register Pencatan Perkawinan yang digunakan untuk itu dan
Register : 27-09-2018 — Putus : 02-11-2018 — Upload : 28-02-2019
Putusan PN SURAKARTA Nomor 333/Pdt.P/2018/PN Skt
Tanggal 2 Nopember 2018 — Pemohon:
1.GIGIH PRAYOGO
2.AURORA HANGGARANI PONDA
874515
  • MENETAPKAN ;

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan beda agama tersebut di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta untuk melakukan pencatatan tentang perkawinan beda agama para Pemohon tersebut kedalam Register Pencatatan Perkawinan yang diperuntukan
Register : 06-01-2022 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 21-01-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 12/Pdt.P/2022/PN Ptk
Tanggal 20 Januari 2022 — Pemohon:
1.RIDHO NUR AZZAMAN
2.MERYANDANI
13021124
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan beda agama tersebut di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak untuk melakukan pencatatan tentang perkawinan beda agama para Pemohon tersebut di atas dalam Register Pencatatan Perkawinan yang
Register : 08-05-2023 — Putus : 29-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 174/Pdt.P/2023/PN Yyk
Tanggal 29 Mei 2023 — Pemohon:
1.PAULINA YESSICA PRAMADITA MEGAPUTRI
2.I MADE STEPANUS BIONDI PRAMANTARA
42690
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan beda agama di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta ;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta untuk melakukan pencatatan tentang perkawinan beda agama Para Pemohon tersebut di atas ke dalam Register Pencatatan Perkawinan yang digunakan untuk itu;
    4. Membebankan biaya permohonan