Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2014 — Putus : 11-08-2014 — Upload : 18-08-2014
Putusan PN RUTENG Nomor 88/PID.B/2014/PN.RUT
Tanggal 11 Agustus 2014 — BENEDIKTUS JEMAN alias BEN
619
  • Menyatakan terdakwa BENEDIKTUS JEMAN alias BEN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan Ke-Dua ; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu atas diri terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ; 3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ; 5.
    BENEDIKTUS JEMAN alias BEN
    PUTUSANNomor 88/Pid.B/2014/PN.Rut.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang memeriksa dan mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama Lengkap : BENEDIKTUS JEMAN alias BEN ; Tempat lahir : Kusu ; Umur/tanggal lahir :46 Tahun / 12 Maret 1968 ; Jenis Kelamin : Lakilaki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Komplek Pasar Puni, Kelurahan Pau, Kecamatan
    dengan tanggal 29 September 2014 ;Terdakwa dalam persidangan tidak didampingi oleh Penasihat Hukum, meskipunhak nya untuk itu telah disampaikan kepadanya ; Pengadilan Negeri Tersebut ; Setelah membaca : 1 Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ruteng tanggal 02 Juli 2014, Nomor 88/Pen.Pid/2014/PN.Rut, tentang penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa perkara2 Penetapan Ketua Majelis Hakim tanggal 02 Juli 2014, Nomor 88/Pen.Pid/2014/PN.Rut, tentang penetapan hari sidang ; 3 Berkas perkara atas nama terdakwa BENEDIKTUS
    JEMAN alias BEN dan suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini ; Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa dipersidangan ;Setelah mendengar Tuntutan Pidana dari Penuntut Umum yang dibacakan padapersidangan hari Senin tanggal 21 Juli 2014 yang pada pokok mohon supaya MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan : 1 Menyatakan terdakwa BENEDIKTUS JEMAN alias BEN terbukti secarasah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan perbuatan pidanatelah membeli
    JEMAN alias BEN yang mana setelah dicocokkan identitasnyaternyata sesuai dengan identitas yang tercantum dalam surat dakwaan Penuntut Umumserta terdakwa membenarkan isi surat dakwaan tersebut, selanjutnya sesuai dengan faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan bahwa yang menjadi pelaku tindak pidanasebagaimana yang didakwakan adalah terdakwa dengan segala identitasnya dan kemudianselama persidangan terdakwa dalam keadaan sehat baik jasmani maupun rohani.
    JEMAN alias BEN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalamdakwaan KeDua ; 777772 2222222 ===2 Menjatuhkan pidana oleh karena itu atas diri terdakwa tersebut diatas denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan ; 3 Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ; 4 Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ; 5 Menetapkan barang bukti berupae 2 (dua) set gergaji besi ;6 Membebankan