Ditemukan 6 data
149 — 37
107 — 61
133 — 47
68 — 22
,Advokad/Penasehat Hukum pada Kantor Advokad danKonsultan Hukum LUKAS HIMUQ, S.H. dan Rekan yangberalamat di Jalan AW.Syahranie, RT.56 Kanal Il, KelurahanTeluk Lingga, Kecamatan xxxxxxxx Xxxxxx, Kabupaten KutaiTimur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10 November2021, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaSangatta Nomor 89/SK/2021 tertanggal 15 November 2021,sebagai Penggugat;melawanTERGUGAT bin Sriyono, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan Honorer BPN Kutim, tempat
LUDIANSYAH
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur.
Intervensi:
YAYASAN SANGATTA BARU Diwakili oleh LOUISE GERDA PESSIRERON
192 — 169
setiapHalaman 52 Putusan Nomor: 31/G/2019/PTUN.SMD.Bahwa benar saksi tidak pernah melihat ada BPN dengan Suriansyahuntuk mengukur atau survei lokasi tanah sengketa dan saksi tidakkenal dengan Suriansyah j2 02220222 2cne nnn enennnnneBahwa benar tanah yang saksi garap itu dulunya terletak di DesaSingaGOI a) ~~~ nn nnn nnn nn nnn nnn nner nmenninnnBahwa benar tanah saksi itu tidak pernah terletak di Teluk Linggasampai dengan sekarang terletak di Desa Singa Gembara;Bahwa benar pada tahun 2019, pihak BPN
Kutim tidak pernahmengundang kepada saksi atau orang tua saksi sebagai pemilik tanahuntuk melakukan pengukuran pengembalian batas;Bahwa benar saksi kenal dengan H.
Terbanding/Tergugat I : NAFIA SAID Alias MANAK
Terbanding/Tergugat II : DIREKTUR UTAMA PT. KALTIM PRIMA COAL
146 — 88
Utara,Bahwa selain itu dalam pertimbangan hukum putusan a quo halaman 86Judex Factie menyebutkan : Menimbang, bahwa pada hari JumatTanggal 22 maret 2019 dan tanggal 12 April 2019, Majelis Hakim Perkara aquo telah melakukan pemeriksaan setempat (PS) yang dihadiri olehPenggugat Principal dan dan Kuasa Para Tergugat, namun tibatibaJudex factie memperoleh Peta Overlay hasil pengukuran petugas BPNKutai Timur terhadap lokasi tanah obyek sengketa; Pertanyaannya adalahkapan dan dimana petugas ukur dari BPN
Kutim melakukan pengukurantanah tersebut dan atas dasar apa petugas BPN itu) melakukanpengukuran;Bahwa demikian pula Pertimbangan Judex Factie Pengadilan NegeriSangatta dalam Putusannya 87 paragraf ke2 yang berbunyi :Menimbang, bahwa karena lokasi tanah milik Tergugat tidak masuk didalam lokasi tanah milik Penggugat dan dengan tidak digugatnya pihakyang menguasai tanah yang menjadi sengketa tersebut, maka gugatanpenggugat mengandung Error in Persona/Error in subjectum; Hal tersebutsebagaimana di