Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-12-2014 — Putus : 03-03-2015 — Upload : 26-07-2016
Putusan PN SEKAYU Nomor 894/Pid.B/2014/PN.Sky
Tanggal 3 Maret 2015 — DEDEK PRANDIKA Bin JONI ISKANDAR
815
  • Menyatakan Terdakwa DEDEK PRANDIKA Bin JONI ISKANDAR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    DEDEK PRANDIKA Bin JONI ISKANDAR
    Menyatakan Terdakwa DEDEK PRANDIKA BIN JONI ISKANDAR, bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimanadalam Dakwaan Kesatu Pasal 363 Ayat (1) ke4 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEDEK PRANDIKA BIN JONIISKANDAR dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan penjaradikurangi selama dalam masa tahanan sementara dengan perintah agarTerdakwa tetap ditahan;3.
    PRANDIKA BIN JONI ISKANDAR, baik secarabersamasama maupun sendirisendiri dengan temannya Renaldi Bin Joneri(berkas terpisah) dan Sdr.
    SNS mengalami kerugian sebesarRp.770.000, (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah);Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 Ayat (1) ke4 KUHP;ATAUKEDUAPRIMERBahwa Terdakwa DEDEK PRANDIKA BIN JONI ISKANDAR, baik secarabersamasama maupun sendirisendiri dengan temannya Renaldi Bin Joneri(berkas terpisah) dan Sdr.
    SNS mengalami kerugian sebesarRp.770.000, (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah);Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 480 Ayat (1) KUHP;Halaman 5 dari 16 Putusan Nomor 894/Pid.B/2014/PN.SkySUBSIDAIRBahwa Terdakwa DEDEK PRANDIKA BIN JONI ISKANDAR, baik secarabersamasama maupun sendirisendiri dengan temannya Renaldi Bin Joneri(berkas terpisah) dan Sdr.
    dan dari keterangan Terdakwa bahwa benarTerdakwa DEDEK PRANDIKA Bin JONI ISKANDAR telah mengambil barangberupa minyak solar sebanyak + 70 liter dengan cara Renaldi Bin Joneri(berkas terpisah) dan Ardi Bin Hamdan (DPO) membuka tank (tutup minyak)dan menyedot minyak yang berada pada alat berat (doser) yang berada di BlokG.4 Divisi 4 PT.