Ditemukan 131 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2015 — Putus : 12-02-2015 — Upload : 04-03-2015
Putusan PTA PEKANBARU Nomor 04/Pdt.G/2015/PTA.Pbr
Tanggal 12 Februari 2015 — PEMBANDING VS TERBANDING
7749
Register : 11-07-2016 — Putus : 23-08-2016 — Upload : 25-08-2016
Putusan PTA MATARAM Nomor 45/Pdt.G/2016/PTA.Mtr
Tanggal 23 Agustus 2016 — I MADE WIBURJA SARI X Hj. TINA SUPIYATI binti SUPIYANTO
10635
Register : 16-03-2015 — Putus : 22-04-2015 — Upload : 25-06-2015
Putusan PTA PEKANBARU Nomor 23/Pdt.G/2015/PTA.Pbr
Tanggal 22 April 2015 — PEMBANDING VS TERBANDING
6641
Register : 02-02-2015 — Putus : 04-03-2015 — Upload : 28-05-2015
Putusan PTA PEKANBARU Nomor 0013/Pdt.G/2015/PTA.Pbr
Tanggal 4 Maret 2015 — NY. ANITA ZAHARA binti MOHAMAD TAMAN VS NY. SUSI MEISYURI binti Drs. H. SYARENGAT DIRAN
8242
Register : 01-07-2015 — Putus : 15-12-2015 — Upload : 14-10-2016
Putusan PA PEKANBARU Nomor 902/Pdt.G/2015/PA.PBR
Tanggal 15 Desember 2015 — Pelawan VS Terlawan , Terlwan I, Terlawan II, Terlawan III, Terlawan IV, Terlawan V, Turut Terlawan I,Turut Terlawan II, Turut Terlawan III, Turut Terlawan IV, Turut Terlawan VI
10771
  • Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kota Padang, Sumaterabarat;Selanjutnya disebut sebagai TURUT TERLAWAN VI;Yang selanjutnya disebut sebagai Para Turut Terlawan.Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pelawan dan para Terlawan, Turut Terlawanserta memeriksa alatalat bukti dimuka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya tanggal24 Juni 2015 telah mengajukan permohonan Gugatan Perlawanan PihakKetiga(Deden
    Verzet) yang telah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPekanbaru dengan Nomor 0902/Pdt.G/2015/PA.Pbr tanggal 01 Juli 2015dengan dalildalil sebagai berikut :1.
    No.0902/Pat.G/2015/PA.PbrMenimbang, bahwa Majelis terhadap Eksepsi para Terlawan, dapatmemberikan pertimbangan sebagai berikut ; Bahwa Pelawan adalah suami dari Turut Terlawan Ill, ( P.3)berdasarkan bukti T.3,dan 1.4 terbukti Pelawan bukanlah ahli warisatau pihak dalam perkara tersebut, dalam perkara yang sedangdiperiksa ini adalah perkara Deden Verzet ( gugatan pihak ketiga)terhadap eksekusi putusan yang akan dilaksanakan yang akanmerugikan Pelawan, sebagai mana dijelaskan diatas, Pelawan bukanpihak
Register : 17-02-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 127/Pdt.G/DERDENVERZET/2021/PA.Mtr
Tanggal 1 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
10720
  • No.127/Pdt.G/Deden Verzet/2021/PA MtrJAWABAN TERLAWAN 1 :EKSEPSI1.
    No.127/Pdt.G/Deden Verzet/2021/PAMtrditolak, Vide.Yurisprudensi Mahkamah Agung RINo. 588K/Sip/1973, tanggal 3101973 Yo. No. 350K/Sip/1970, tanggal 1912 1970.
    No.127/Pdt.G/Deden Verzet/2021/PAMtrdan terlawan 2.
    No.127/Pdt.G/Deden Verzet/2021/PAMtr573/Pdt.G/2017/PA.MTR, tanggal 15 Agustus 2018, Yo. Putusan No.0072/Pdt.G/2018/PTA.MTR, tanggal 30 Oktober 2018, Yo.PutusanKasasi No. 279 K/AG/2019, tanggal 24 April 2019 Yo.
    No.127/Pdt.G/Deden Verzet/2021/PA2.
Register : 29-02-2016 — Putus : 19-04-2016 — Upload : 01-06-2016
Putusan PN SELONG Nomor 21/Pdt.Plw/2016/PN.Sel
Tanggal 19 April 2016 — - HAJI ZUL ISMAIL MELAWAN - LALU HAERUMAN, DKK DAN - LALU YAHYA, DKK
2914
  • Keruak, Kabupaten Lombok Timur, yang selanjutnyadisebut sebagai: Turut Terlawan XIll;Menimbang, bahwa Pelawan dengan surat Perlawanannya tertanggal29 Februari 2016 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriSelong dibawah Nomor: 21/Pdt.Plw/2016/PN.Sel, tertanggal 29 Februari 2016telah mengajukan halhal sebagai berikut:Dengan ini Pelawan mengajukan Perlawanan (deden verzet) terhadap putusanMahkamah Agung Republik Indonesia No. 2601 K/Pdt/2011, tanggal 22 Mei 2013,Jo.
    Bahwa oleh karena gugatan perlawanan pihak ketiga (deden verzet) inidiajukan dengan alas hak milik yang sah, maka pelawan selain mohondinyatakan sebagai Pelawan yang beriktikad baik dan benar (allgoedopposant), pelawan juga mohon agar Putusan Mahkamah Agung RepublikIndonesia No. 2601 K/Pdt/2011, tanggal 22 Mei 2013, Jo. Putusan PengadilanTinggi Mataram No. 97/Pdt/2011/PT.Mtr, tanggal 5 Juli 2011, Jo.
Register : 03-02-2020 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 04-03-2020
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 8/PDT/2020/PT YYK
Tanggal 4 Maret 2020 — Pembanding/Penggugat : Ny. KRISTINI Diwakili Oleh : WENANG NOTO BUWONO, SH.MH
Terbanding/Tergugat : DJONI SALIM Diwakili Oleh : GIVNI INDRA K.ISKANDAR,S.H.
Terbanding/Turut Tergugat I : M. HIDAYAT
Terbanding/Turut Tergugat II : KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SLEMAN
Terbanding/Turut Tergugat III : KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG YOGYAKARTA KPKNL Diwakili Oleh : Sarjana SH
20177
  • Bahwa PELAWAN sangat berkepentingan secara hukum sebagai Pemiliksah bersama TURUT TERLAWAN dari tanah dan bangunan objek yangtelah disita eksekusi tersebut, sedangkan secara terang dan NyataPELAWAN bukan Pihak/tidak sebagai Pihak dalam perkara terdahulu sertatidak ada satu pun amar putusan yang menghukum PELAWAN terkait tanahdan bangunan yang telah diletakkan sita tersebut karenanya PELAWANberkeberatan dan bersama ini menggunakan Hak hukumnya untukmengajukan Perlawanan/ Deden Verzet atas Penetapan
    Bahwa upaya hukum Perlawanan/Deden Verzet aquo adalah hak dariPELAWAN berdasarkan halhal yang telah diuraikan diatas sebagai pemilikatas harta bersama sebidangtanah dan bangunan SHM No.921/Sinduadi GSNo.555 tanggal 7 Februari 1989 seluas 1430 m2 terletak di jalan Sinduadi,Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman yang tercatat atasnama HIDAYAT(TURUT TERLAWAN 1) dengan batasbatas objek sebagai berikut :Halaman 4 dari 32 halaman Putusan Nomor 8/PDT/2020/PT YYK Sebelah Barat : Pekarangan; Sebelah Timur : Jalan
    YahyaHarahap, SH. menyatakan Jika ternyata harta kekayaan pribadi suamitidak ada, Eksekusi harus dinyatakan tidak dapat dijalankan terhadapharta kekayaan bersama.Sehingga Perlawanan /Deden Verzet aquo cukup alasan menurut hukumdan patut untuk dikabulkan.10.Bahwa upaya Perlawanan /Deden Verzet a quodilakukan terhadapEksekusi Lelang sebagaimana register Perkara Eksekusi Nomor:03/Pdt.Del/2018/PN Smn, Jo. Nomor: 10/Pdt.Eks/2015/PN YK, Jo. Nomor:121/Pdt.G/2010/PN YK, Jo. Nomor: O6/PDT/2012/PT.Y Jo.
    Nomor: 529 PK/Pdt/2017;14.Bahwa berdasarkan dalildalil dan uraian tersebut diatas, maka cukupalasan dan berdasar hukum apabila KETUA PENGADILAN NEGERISLEMAN berkenan untuk memerintahkan kepada TERLAWAN, TURUTTERLAWAN I, TURUTTERLAWAN II dan TURUT TERLAWAN III untuktunduk dan patuh atas putusan perkara aquo;15.Bahwa mengingat Perlawanan/Deden Verzet inidiajukan berdasarkanbuktibuktiotentik yang tidak dapat disangkal kebenarannya, makaPELAWAN mohon agar putusan dalam perkara ini dapat dijalankanterlebihdahulu
    Verzet dari PELAWAN untuk seluruhnya, tidakterkecuali terkait dengan permohonan permohonan provisi dansebagaimana Jawaban dari Terlawan tidak berkeberatan dan/ataumembantah tentang permohonan Provisi, putusan serta merta, permohonanpenundaan pelaksanaan lelang dan atau menyatakan eksekusi lelang danpenyitaan tersebut Non Eksekuteble atau tidak dapat dieksekusi,sebagaimana telah terurai dan tercantum dalam Petitum GugatanPerlawanan / Deden Verzet dari PELAWAN seluruhnya;Bahwa berdasarkan faktafakta
Putus : 23-08-2011 — Upload : 03-05-2012
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor -06/Pdt.Plw/2011/PN.Psp.Gnt.
Tanggal 23 Agustus 2011 — -SUTAN MAUJALO HARAHAP LAWAN BAGINDA NAHINCAT DAN TONANG HARAHAP
8219
  • No.6/Pdt/2003/PTMdn Tanggal 25 Maret 2003 jo putusan Mahkamah AgungRI No. 465K.Pdt/2005 tanggal 15 Juni 2005, yang bersumber pada pertimbanganhukum Hakim Majelis yang mengadili perkara perlawanan No.13/Pdt.plw/2010/Pn.Psp.Gnt tanggal 5 Januari 2011 sebagaimana termaksud dalam putusannya halaman23 yang sangat mempunyai nilai yuridis bagi pelawan dinyatakan bahwa tanahterperkara adalah hak pelawan, dimana pertimbangan hukumnya menyatakanMenimbang bahwa yang dimaksud dengan perlawanan pihak ketiga (Deden
    Verzet)diatur dalam buku I, title 10 dari reglemen hukum acara perdata untuk raad van justitiedan hooggerechtshof (pasal 378384) yang pada pokoknya ialah bahwa orang ketigadapat mengajukan keberatan terhadap sesuatu keputusan yang dapat merugikan10111213haknya, jikalau baik ia sendiri ataupun yang ia wakili, tidak pernah dipanggil didalamperkaranya atau tidak ikut serta sebagai pihak;Bahwa pertimbangan hukum selanjutnya menyatakan bahwa pelawan mengajukanperlawanan terhadap terlawan I dan terlawan
    Verzet ke Pengadilan NegeriPadangsidimpuan sesuai dengan keputusan No.13/Pdt.plw/2010/Pn.Psp.Gnt tanggal 5Januari 2011, namun hasil putusan tersebut Pengadilan Negeri Padangsidimpuanmenyatakan perlawanan dari pelawan tidak dapat diterima sebagaimana disebutkanpada point diatas;Bahwa sehingga pelawan mengajukan kembali perlawanan ini terhadap terlawan I danII atas tanah terperkara;Bahwa adalah tidak adil dan tidak pantas menurut hukum bahwa terlawan I denganterlawan II telah menjadikan objek sengketa
    Verzet seharusnya DedenVerzet (perlawanan pihak ke tiga)Bahwa halhal tersebut dapat dilihat dlam Gugatan pelawan yakni:Menurut penapsiran pelawan, bahwa batasbatas yang diajukan itu adalah salahdan tidak benar dan itu merupakan alasan pelawan semata, dan terus merubahbatasbatas tanah terperkara seharusnya batasbatas tanah 25 X 120 meter.Yang benar adalah:e Timur berbatasan dengan Pengairane Barat berbatasan dengan Jalan Umume Utara berbatasan dengan tanah Tongku Diancee Selatan berbatasan dengan
    Jelas ini semakin menunjukan bahwa setelahTerlawan II dikalahkan Terlawan I dalam putusan MA Reg.No.465/Pdt./2004,maka dimunculkanlah upaya baru yang dibuat Terlawan II dengan Pelawan I,yaitu dengan mengadakan Perlawanan pihak ke III yang dalam bahasahukumnya kita kenal dengan Deden Verzet.
Putus : 30-04-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2518 K/Pdt/2014
Tanggal 30 April 2015 — H. SUPARNO VS H. ABDUL KADIR,, DKK
3920 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Deden Verzet (D.V) berupa perlawanan dari pihak ketiga;Bahwa apabila Pelawan adalah orang yang terlibat langsung denganputusan atau penetapan yang dilawan, maka bentuk perlawanan yang terjadiadalah party verzet;Bahwa sebaliknya, apabila yang bertindak mengajukan adalah orang lainyang tidak ikut terlibat langsung dalam putusan atau penetapan yangdilawan berbentuk perlawanan yang disebut deden verzet, karena padadasarnya deden verzet ditujukan terhadap eksekusi putusan pengadilanyang telah mempunyai
Register : 06-07-2017 — Putus : 09-10-2017 — Upload : 06-01-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 392/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 9 Oktober 2017 — TJHIN THIN KUN >< PT.KAHAPTEX CS
5223
  • Memperhatikan, menelaah dan mencermati surat gugat deden verzet yangdiajukan Pelawan terhadap putusan Perkara Nomor:34/Pdt.G/ 2008/PN.Jkt.Pst Juncto Nomor: 150/Pdt/2010/PT.DKI Juncto Nomor : 3032 K/Pdt/2011 adalah merupakan perlawanan atau bantahan yang tidak jelasatau kabur "abscuur libelium", dikarenakan Pelawan sama sekali tidakmenguraikan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan TerlawanPenyita atau adanya Perbuatan wanprestasi yang dilakukan TerlawanPenyita terhadap permohonan sita eksekusi
    berupa 1 (satu) unit toko yangterletak di Pusat Grosir Metro Tanah Abang (PGMTA) Blok A Lt 3 A No.25Jalan Wahid Hasyim No.187 Jakarta Pusat sehingga mengakibatkan cacatyuridisnya Penetapan Sita Eksekusi aquo3.Dengan tidak adanya uraian posita atau petitum tentang adanya perbuatanmelawan hukum atau adanya perbuatan wanprestasi yang dilakukanTertawan Penyita dalam gugatan deden verzet tersebut telahmengakibatkan gugatan deden verzet tersebut kabur sehingga gugatantersebut haruslah ditolak atau setidaktidaknya
    Selain itu Tertawan Penyita menolak dalil kutipan Pelawan pada angka 7dalam bantahan/Deden Verzet, yang mengutip berupa penggalan darisebagian surat gugat dari Penggugat/Terlawan Penyita pada angka 11dikarenakan dalildalil tersebut hanya berupa penggalan yang dikutipsecara sepotongpotong dan tidak diuraikan secara utuh, sehingga sudahpasti dapat menyesatkan bagi yang membacanya.Yang benar.
    Voging atau verkjaring.tetapi pada pemeriksaan perkara asal yang menjadi perkara perlawanan(deden Verzet) dalam perkara ini, Pelawan sendiri menjadi saksi denganprofesi sebagai broker penjualan toko yang menjadi objek sengketa.Atau setidaktidaknya jika Pelawan merasa dirugikan sudah tentu Pelawanmelaporkan Terlawan Penyita kepada pihak yang berwajib sebagai akibat telahmenerima uang pembelian ruko dari Pelawan melalui Tertawan Tersita, namunPelawan tidak mengambil langkah hukum tersebut dikarenakan
    Menolak gugatan deden verzet Pelawan untuk seluruhnya2. Menghukum Pelawan untuk membayar biayabiaya timbul dalam perkara ini;I. DALAM REKONPENS!1. Mengabulkan gugatan rekonpensi Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya.2. Menyatakan Tergugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi li melakukanperbuatan melawan hukum.3. Menghukum Tergugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi Il secaratanggung renteng atas perbuatan melawan hukum aquo sebesar Rp.120.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah).4.
Putus : 25-03-2013 — Upload : 01-08-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1648 K/Pdt/2012
Tanggal 25 Maret 2013 — SUTAN MAUJALO HARAHAP vs BAGINDA NAHINCAT,dk
2210 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., tanggal 5 Januari 2011 sebagaimana termaksuddalam putusannya halaman 23 yang sangat mempunyai nilai yuridis bagi pelawandinyatakan "bahwa tanah terperkara adalah hak pelawan, dimana pertimbanganhukumnya menyatakan "Menimbang bahwa yang dimaksud dengan perlawananpihak ketiga (deden verzet) diatur dalam buku I, title 10 dari reglemen hukum acaraperdata untuk raad van justitie dan hooggerechtshof (Pasal 378384) yang padapokoknya ialah bahwa orang ketiga dapat mengajukan keberatan terhadap sesuatukeputusan
    bunyi putusan tersebut No. 16/Pdt.G/2002/PN.Psp.Gnt., tanggal 21 Agusutus 2002 pada halaman 7, bahwa jelasdan nyata dinyatakan bahwa tanah terperkara adalah hak Pelawan;Bahwa serta juga ditemukan dalam patusan tersebut yakni No.16/Pdt.G/PN.Psp.Gnt., tanggal 21 Agustus 2002 pada halaman 10 bahwa kekuatanalat bukti Terlawan I sewaktu berperkara dengan Terlawan II hanya foto copysemata tanpa pernah memperlihatkan keaslihan surat sebenarnya di persidangan;Bahwa atas kejadian itu, Pelawan mengajukan deden
    verzet ke Pengadilan NegeriPadangsidimpuan tanggal 24 Maret 2010 atas tanah terperkara terhadap Terlawan Idan II akan tetapi Pengadilan Negeri Padangsidimpuan sesuai dengan keputusanNo. 13/Pdt.Plw/2010/PN.Psp.Gnt., tanggal 5 Januari 2011, namun hasil putusantersebut Pengadilan Negeri Padangsidimpuan menyatakan perlawanan dari pelawantidak dapat diterima sebagaimana disebutkan pada point diatas;Bahwa sehingga Pelawan mengajukan kembali perlawanan ini terhadap Terlawan Idan II atas tanah terperkara
Register : 04-09-2019 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 27-02-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 163/Pdt.Bth/2019/PN Mtr
Tanggal 24 Februari 2020 — Penggugat:
MUHSININ alias HAJI MUHSININ
Tergugat:
1.I GUSTI AYU MAS CANDRAWATI
2.HAJI MUHAMMAD IZZUL ISLAM
3.Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Barat
8363
  • Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor : 3 Tahun 2018 TentangPemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar MahkamahAgung Tahun 2018 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas BagiPengadilan (Rumusan Hukum Kamar Perdata/ Perdata Umum)terkait Perubahan SEMA Nomor : 07 Tahun 2012 yang mengaturtentang Deden Verzet, yang menyatakan sebagai berikut :Ketentuan mengenai Perkara Bantahan (Deden Verzet)sebagaimana tercantum dalam Kamar Perdata tanggal 1416Maret 2012 (SEMA Nomor: 7 Tahun 2012) pada angka VII huruf b,diperbaiki
    sebagai berikut : Perkara bantahan (Deden Verzet)atas sengketa tanah dapat diajukan berdasarkan ketentuanPasal 195 ayat (6) jo Pasal 208 HIR karena alasanKepemilikan (Hak Milik, Hak Guna Bangunan, Hak GunaUsaha, Hak Pakai dan Hak Gadai Tanah)Bahwa berdasarkan uraian dasar hukum tersebut di atas, kemudiandengan mencermati dalildalil gugatan Perlawanan yang diajukan olehPelawan yang menyatakan bahwa dasar kepemilikannya atas bidangtanah obyek sengketa hanyalah dalam bentuk Akta Jual Beli, yangdibuat
    C.4 Kracht Van Gewijsde) dengan menyatakan Terlawan (I Gusti AyuMas Candrawati) sebagai satusatunya pemilik yang sah ;Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka Pelawan bukanlahsubyek yang memenuhi syarat dan memenuhi kualifikasi hukumsebagai Pihak Ketiga Yang Melakukan Perlawanan (DeardenVerzet) sehingga demi hukum Pelawan harus dinyatakan sebagaiPelawan yang tidak beriktikad baik dan tidak pula memiliki hakuntuk melakukan Gugatan Perlawanan (Deden Verzet) incassu.Berdasarkan hal tersebut maka
    C.4 Menyatakan melanjutkan pelaksanaan eksekusi Putusan PengadilanNegeri Mataram Nomor: 24/Pdt.G/2017/PN.MTR tanggal 9 Agustus 2017jo Putusan Nomor: 197/PDT/2017/PT.MTR, tanggal 19 Januari 2018 joPutusan Nomor: 2233 K/PDT/2018, tanggal 8 Oktober 2018 jo BeritaAcara Penyitaan Eksekusi Nomor: 07/Pen.Eks.Pdt/2019/PN.MTR.DALAM EKSEPSI Menerima eksepsi Terlawan 1 untuk seluruhnya ; Menyatakan gugatan Perlawanan Deden Verzet yang diajukan olehPelawan adalah Tidak Dapat Diterima NO (Niet onvankelijke verlaard
    ) ;DALAM POKOK PERKARA Menolak permohonan Pelawan untuk seluruhnya ; Menyatakan Gugatan Perlawanan Deden Verzet yang dilakukan olehPelawan merupakan Gugatan yang tidak beralasan hukum ; Menyatakan hukum Pelawan adalah merupakan Pelawan yang tidakberiktikad baik ; Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Penetapan Sita Eksekusi yangdikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Mataram tanggal12 Juli 2019; Menyatakan sah pelaksanaan sita eksekusi yang dilakukan pada HariJumat tanggal 9 Agustus 2019 oleh Juru
Putus : 07-03-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 85 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 7 Maret 2017 — PIMPINAN/PERUSAHAAN PT. CENDANA BAJA BAHARI KOTA KENDARI VS ERMA SUBANDRIYANAH MALAKA
5626 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sengaja mengulurulur serta adanya kepastian hukumkiranya patut menurut hukum untuk meletakan sita jaminan (conservatoirbeslaag) terhadap segala barang bergerak maupun tidak bergerakdan/atau segala asetaset Tergugat di manapun berada untuk dinyatakansah dan berharga;Bahwa oleh karena gugatan Penggugat ini sangat berdasar yang didukungoleh alatalat bukti yang kuat, maka kiranya Majelis Hakim berkenanmenjatuhkan putusan serta merta (uit voor baar Bij Vorraad) walapun adaupaya kasasi maupun perlawanan (deden
    verzet);Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Penggugat mohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kendari agarmemberikan putusan sebagai berikut:Primer :1.2.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.Menyatakan hubungan kerja antara Suami Penggugat Almarhum BapakWagima semasa hidupnya dengan Tergugat adalah hubungan kerja tetapatau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT);Menyatakan hukum Penggugat adalah ahli waris yang berhak mendapatkanhakhak pekerja Almarhum
    Nomor 85 K/Pdt.SusPHI/2017reRp21.600.000,00 + Rp39.960.000,00 + Rpt8.792.000,00 +Rp39.240.000,00 = Rp119.592.000,00 terbilang (seratus sembilan belasjuta lima ratus sembilan puluh dua ribu rupiah);Menyatakan sita jaminan (conservatoir beslaag) terhadap segala barangbarang milik Tergugat baik bergerak maupun tidak bergerak dan segalaassetaset lainnya dimanapun berada adalah sah dan berharga;Menyatakan putusan dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upayakasasi maupun perlawan (Deden Verzet)
Putus : 26-07-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 948 K/Pdt/2016
Tanggal 26 Juli 2016 — DEWI AMINAH lawan H.M. DJAMIL HUSEIN
4931 Berkekuatan Hukum Tetap
  • M Yahya Harahap yang menyatakan Jika Partai Verzet,perlawanan yang diajukan murni ditujukan kepada pelaksanan eksekusiputusan pengadilan maka Deden Verzet gugatan Perlawanan yang diajukanHalaman 2 dari 12 hal. Put.
    Bahwa oleh karena gugatan perlawanan pihak ketiga (deden verzet) inidiajukan dengan alas hak milik dengan alat bukti otentik, maka Pelawan selainmohon dinyatakan sebagai Pelawan yang baik dan benar (allgoed opposant);16.
Putus : 24-10-2013 — Upload : 24-12-2013
Putusan PT MATARAM Nomor 118/PDT/2013/PT.MTR
Tanggal 24 Oktober 2013 — M. SIDIK DJAMAL, SH Melawan SYAIFUL BAHRI BIN H. ISMAIL, Dkk
4720
  • Bahwa, DEDEN VERZET Pelawan / Pembandingadalah : sudah tepat dan benar, sehingga dalildalilEksepsi Terlawan Ill dan IV adalah : SALAH DANKELIRU, karena benar benar tanah obyek sengketaadalah :sudah tepat dan benar yang merupakan milikpelawan / pembanding sebagaimana hasil (PS) yangdilakukan oleh Majelis Hakim dan diperkuat dengansurat bukti dari P.1 s/d P.6 ; Sehingga hukum dapat ditegaskan dengan baik sebagaimanayang diharapkan olah undangundang yang patut dijunjung tinggioleh seluruh warga Negara
    Putusan No: 118/PDT/2013/PT.MTR.sangat bertentangan dengan Surat EDARAN MAHKAMAH AGUNG RINomor : 3 / 2002, tanggal 30 Januari 2002, perkara yang NE BIS INIDEM.Maka dengan demikian DEDEN VERZET Pelawan /PEMBANDING haruslah dinyatakan yang benar dan beritikat baikdan sebaliknya TERLAWAN dan Il / PARA PEMOHON EKSEKUSI/ PARA TERBANDING, dengan jelas jelas beritikat yang sangattidak baik secara melawan hukum, karena berada dipihak yangkalah dalam perkara No. 38/PDT.G/2005/PN.RBI. karena demikianbahwa
Putus : 31-01-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 71 K/Pdt/2019
Tanggal 31 Januari 2019 — DWIN DEDY ASMORO VS HARI KARTINI, dkk
4236 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yurisprudensi dalam putusan Mahkamah Agung RI Nomor 996K/Pdt/1989 menyebutkan, deden verzet yang diajukan atas conservatoirbeslag (CB) yang diletakkan pengadilan negeri dalam suatu perkara perdatadapat dibenarkan selama putusan perkara yang dilawan (perkara pokok)belum mempunyai kekuatan hukum tetap serta CB tersebut belum diangkat.Untuk itu, gugatan perlawanan pihak ketiga dalam perkara ini harusdinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan
Putus : 26-10-2017 — Upload : 22-11-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 38/Pdt.Bth/2017/PN Gto
Tanggal 26 Oktober 2017 — - SRI WAHYUNI DALI, ST.,MT ; Qq. SUSLIANTO, SH Dk LAWAN - JENNY CHANDRA, Dkk
7730
  • Kedudukan Hukum PelawanHalaman 5 dari 24 Putusan Perdata Bantahan Nomor 38/PDT.BTH/2017/PN GtoPerlawanan pihak ketiga (Deden Verzet) ternhadap sita eksekusi,hanya dapat diajukan atas dasar hak milik, jadi hanya dapat diajukan olehpemilik atau orang yang merasa bahwa ia adalah pemilik barang yang disitadan diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri dari Pengadilan Negeri yangsecara nyata menyita (Pasal 195 (6) HIR/Pasal 206 (6) RBg), Bahwasanyakedudukan hukum Pelawan adalah keluarga pihak tereksekusi
    Bahwa TERLAWAN tidak akan menanggapi dalildalil KeberatanPELAWAN yang tidak berkaitan dengan Gugatan Perlawanan PihakKetiga (Deden Verzet) terhadap Pelaksanaan eksekusi;3.
    Bahwa karena gugatan Perlawanan pihak ketiga (deden verzet)pelawan tidak beralasan hukum dan tidak dapat membuktikan buktikepemilikan obyek sengketa sebagai Hak milik Pelawan, maka dalildalilkeberatankeberatan 1a dan 1b sudah seharusnya karena mengadaada dan sudah dalam proses pelaksanaan eksekusi dalam tahapanANMANING dengan nomor :3/Pdt.Eks/2017/PN.Gto, pada tanggal 21Maret 2017 tahapan ANMANING 1 (pertama) dan tahapan Anmaning ke2 (Kedua) pada tanggal 31 Maret 2017 oleh Pengadilan Negeri KotaGorontalo
Register : 22-12-2016 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 22-05-2017
Putusan PA SUMBAWA BESAR Nomor 993/Pdt.G/2016/PA.SUB
Tanggal 30 Maret 2017 — PELAWAN VS TERLAWAN 1,2.3
13659
  • Putusan 0993/Padt.G/2016/PA.SUBperlawanan Pelawan bukan atas dasar dalil tersebut, sebab dalam perkara iniperlawanan eksekusi yang dilakukan oleh Pelawan adalah perlawananeksekusi oleh pihak ketiga (deden verzet), yang menurut ketentuan pasal 206ayat 5 RBg. harus didasarkan pada kepemilikan sehingga adanya cacat formil/gugatan kabur dalam gugatan perlawanan Pelawan karena tidak ada positayang memuat penegasan atau penjelasan hubungan hukum Pelawan adalahpemilik obyek yang dimohonkan eksekusi oleh
    Dalam perkara ini perlawanan eksekusiyang dilakukan oleh Pelawan adalah perlawanan eksekusi yangdilakukan pihak ketiga (deden verzet), yang menurut ketentuan pasal206 ayat 5 RBg. harus didasarkan pada kepemilikan, oleh karena ituseharusnya dasar hukum (rechts grond) dan dasar kejadian (fetelijkegrond) yang mendasari dalil gugatan perlawanan adalah hak milikPelawan, tetapi dalam gugatan perlawanan yang dimajukan Pelawantidak ada posita/dalil gugat yang memuat penegasan ataupenjelasan hubungan hukum
Register : 02-04-2009 — Putus : 02-04-2009 — Upload : 08-08-2017
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 5/Pdt./2009/PT.TK.
Tanggal 2 April 2009 — Ny. SUNAIRI >< ATRI VIVI dkk
5924
  • hakim telah tepat didalam memberikanpertimbangan hukumnya yang dijadikan dasar memutus perkara aquo;Bahwa sesuai dengan bukti putusan Pengadilan Negeri Kelas IATanjungkarang yang telah berkekuatan hukum tetap Nomor: 63/Pdt.G/2007/PN.TK. tanggal 17 Maret 2008 (Bukti T1), telah nyata danterbukti dalam perkara a quo, bahwa Pembanding/Pelawan bukansebagai pihak dalam perkara a quo, sehingga Pembanding/Pelawanberkedudukan sebagai pihak ketiga, maka perkara ini merupakanperkara perlawanan pihak ketiga (Deden
    Verzet), dimana obyeksengketa (SHM No.15161/Sl) an.