Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-03-2017 — Putus : 25-04-2017 — Upload : 03-07-2017
Putusan PN MUARO Nomor 44/Pid.Sus/2017/PN Mrj (Lalu Lintas)
Tanggal 25 April 2017 — DIMAS pgl. DIMAS Bin HARDINI
8215
  • Menyatakan Terdakwa Dimas Pgl. Dimas Bin Hardini tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Sepeda motor honda revo BA 2894 FN; 1 (satu) lembar STNK sepeda motor honda revo BA 2894 FN;Dikembalikan kepada Terdakwa Dimas Pgl. Dimas Bin Hardini.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
    DIMAS pgl. DIMAS Bin HARDINI
    Menyatakan terdakwa Dimas Pgl. Dimas Bin Hardini telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yangmengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lainmeninggal dunia, melanggar Pasal 310 ayat (4) UndangUndangNomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,sebagaimana dalam Surat Dakwaan kami.2. Menjatuhnkan Pidana terhadap terdakwa Dimas Pgl.
    PGL.
    DIMAS BIN HARDNI,maka dikembalikan kepada Terdakwa DIMAS PGL.
    Menyatakan Terdakwa Dimas Pgl. Dimas Bin Hardini tersebut di atas, telahterbukti secara sah dan meyakirkan bersalah melakukan tindak pidana Karenakelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkanorang lain meninggal dunia sebagaimana dalam dakwaantunggalPenuntut Umum;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 5 (lima) bulan dan 15 (lima belas) han ;3.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Sepeda motor honda revo BA 2894 FN; 1 (satu) lembar STNK sepeda motor honda revo BA 2894 FN;Dikembalikan kepada Terdakwa Dimas Pgl. Dimas Bin Hardini.6.