Ditemukan 11 data
200 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Drs. LA ODE HAJIFU, M.Si VS BUPATI WAKATOBI;
Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Bupati Wakatobi Nomor354 tahun 2019 tentang Pemberhentian karena melakukan TindakPidana Kejahatan Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan yang adaHubungannya dengan Jabatan atas Nama Drs. LA ODE HAJIFU, M.Sitanggal 25 April 2019;3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati WakatobiNomor 354 tahun 2019 tentang Pemberhentian karena melakukanTindak Pidana Kejahatan Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan yangada Hubungannya dengan Jabatan atas Nama Drs. LA ODE HAJIFU,M.Si tanggal 25 April 2019;4. Mewajibkan merehabilitasi Penggugat seperti semula sebagai PensiunanPegawai Negeri Sipil;5.
151 — 37
Drs. LA ODE HAJIFU, M,Si. (Penggugat) VS BUPATI WAKATOBI (Tergugat)
LA ODE HAJIFU, M.Si Tanggal 25 April 2019 yang menjadiObjek Sengketa diterbitkan Tergugat tanggal 25 April 2019 ;Bahwa Keputusan Bupati Wakatobi Nomor : 354 tahun 2019 tentangPemberhentian Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan atauTindak Pidana Kejahatan yang Ada Hubungannya dengan Jabatan AtasNama Drs. LA ODE HAJIFU, M.Si Tanggal 25 April 2019 yang menjadiObjek Sengketa diterbitkan Tergugat tanggal 25 April 2019 tersebutditerima /diketahui Penggugat pada tanggal 29 April 2019 ;.
LA ODE HAJIFU,M.Si tanggal 25 April 2019 dansekaligus pencabutan Keputusan Bupati Wakatobi Nomor : 240 tahun2018 tentang Pemberhentian dengan Hormat sebagai Pegawai NegeriSipil Atas Nama Drs.
LA ODE HAJIFU, M.Sisebagai pensiunan Pegawai Negeri Sipil pada Sekretariat DaerahKabupaten Wakatobi, Berdasarkan Keputusan Bupati Wakatobi Nomor :240 tahun 2018 tentang Pemberhentian Dengan Hormat pegawai NegeriSipil dengan Hak Pensiun dilingkungan Pemerintah Kabupaten WakatobiAtas Nama Drs.
LA ODE HAJIFU, M.Si Tanggal 25 April2019 yu wnananan anna ane ne ene e ee ec cce nee nee ence nee cee3Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Wakatobi Nomor: 354 tahun 2019 tentang Pemberhentian Karena Melakukan TindakPidana Kejahatan Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan yang AdaHubungannya dengan Jabatan Atas Nama Drs.
LA ODE HAJIFU, M.Si (Penggugat)tertanggal 25 April 2019 (incasu: Objek Sengketa); 6.
Terbanding/Tergugat : Bupati Wakatobi
119 — 21
Pembanding/Penggugat : Drs La Ode Hajifu, M.Si
Terbanding/Tergugat : Bupati WakatobiPUTUSANNomor 150/B/2019/PTTUN Mks.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar yang memeriksadan memutus Sengketa Tata Usaha Negara dalam pengadilan tingkat bandingmenjatuhkan putusan sebagaimana tersebut di bawah ini dalam sengketaantara;Nama : Drs. LA ODE HAJIFU, MSi ;Kewarganegaraan : Indonesia;Pekerjaan : Pensiunan Pegawai Negeri Sipil ;Tempat tinggal : Jalan Jendral A.
Terbanding/Terdakwa : MIRNA APRIANI
94 — 34
ARISANDIUTAMA dalam lelang proyek pekerjaan Pengadaan 10 (sepuluh)unit kapal penangkap ikan (purse seine), pemintaan saksiHal.12 dari 41 hal Putusan No. 04/TIPIKOR/2016/PT.SULTRAANANG MUHAMMAD RIJAYADI, ST dan HASANUDDINdisanggupi oleh saksi Drs. LA ODE HAJIFU, M.Si dengan syaratpekerjaan pengadaan rumpon diminta oleh saksi Drs. LA ODEHAJIFU, M.Si untuk dikerjakan oleh pihak lain.Kesepakatan dan pertemuan yang dilakukan antara terdakwa,HASANUDDIN, saksi ANANG MUHAMMAD RIJAYADI, ST dansaksi Drs.
LA ODE HAJIFU, M.Si tersebut bertentangan dengan :1.
LA ODE HAJIFU, M.Si sebagaiKepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Wakatobi selakuKuasa Pengguna Anggaran melalui Bendahara / pemegang kassaksi WAODE EKA WULANSARI yang kemudian terdakwa dansaksi Ir.
ARISANDI UTAMA dalamlelang proyek pekerjaan Pengadaan 10 (sepuluh) unit kapalpenangkap ikan (purse seine), pemintaan saksi ANANGMUHAMMAD RIJAYADI, ST dan HASANUDDIN disanggupi olehsaksi Drs. LA ODE HAJIFU, M.Si dengan syarat pekerjaanpengadaan rumpon diminta oleh saksi Drs. LA ODE HAJIFU, M.Siuntuk dikerjakan oleh pihak lain.Kemudian saksi Drs.
77 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
LA ODE HAJIFU, M.Si untuk dikerjakan oleh pihak lain;Kesepakatan dan pertemuan yang dilakukan antara Terdakwa,HASANUDDIN, saksi ANANG MUHAMMAD RIJAYADI, ST dan saksi Drs. LAODE HAUJIFU, M.Si tersebut bertentangan dengan :Hal. 3 dari 54 hal. Put. No. 1406 K/Pid.Sus/20161.
ARISANDI UTAMA,sebagian dana oleh Terdakwa : Ditransfer ke rekening saksi Drs. LA ODE HAJIFU, M.Si sebesarRp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan nomor rekening 0087299882pada tanggal 30 November 2006; Ditransfer ke rekening HENDRI MANTO (anak HASANUDDIN)sebesar Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) denganHal. 9 dari 54 hal. Put.
LA ODE HAJIFU, M.Si selakuHal. 10 dari 54 hal. Put.
LA ODE HAJIFU,M.Si Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Wakatobi danmembicarakan mengenai maksud saksi ANANG MUHAMMADRIJAYADI, ST dan HASANUDDIN supaya mereka dibantu agar dapatmemenangkan CV. ARISANDI UTAMA dalam lelang proyek pekerjaanPengadaan 10 (sepuluh) unit kapal penangkap ikan (purse seine),pemintaan saksi ANANG MUHAMMAD RIWAYADI, ST danHASANUDDIN disanggupi oleh saksi Drs. LA ODE HAJIFU, M.Si dengansyarat pekerjaan pengadaan rumpon diminta oleh saksi Drs.
ARISANDI UTAMA,sebagian dana oleh Terdakwa : Ditransfer ke rekening saksi Drs. LA ODE HAJIFU, M.Si sebesarRp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan nomor rekening0087299882 pada tanggal 30 November 2006;Hal. 17 dari 54 hal. Put.
73 — 39
LA ODE HAJIFU, M.Si Kepala Dinas Perikanan dan KelautanKabupaten Wakatobi dan membicarakan mengenai maksud terdakwa danHASANUDDIN supaya mereka dibantu agar dapat memenangkan CV.ARISANDI UTAMA dalam lelang proyek pekerjaan Pengadaan 10 (sepuluh) unitkapal penangkap ikan (purse seine), pemintaan terdakwa dan HASANUDDINdisanggupi oleh saksi Drs. LA ODE HAJIFU, M.Si dengan syarat pekerjaanpengadaan rumpon diminta oleh saksi Drs.
LA ODE HAJIFU, M.Si untukdikerjakan oleh pihak lain.Kesepakatan dan pertemuan yang dilakukan antara terdakwa denganHASANUDDIN dan saksi MIRNA APRIANI serta saksi Drs. LA ODE HAJIFU,M.Si tersebut bertentangan dengan :1.
LA ODE HAJIFU, M.Si untukdikerjakan oleh pihak lain.Kemudian saksi Drs.
LA ODE HAJIFU.
217 — 138
LA ODE HAJIFU, M.Si Kepala DinasPerikanan dan Kelautan Kabupaten Wakatobi dan membicarakanmengenai maksud terdakwa dan HASANUDDIN supaya merekadibantu agar dapat memenangkan CV. ARISANDI UTAMA dalamlelang proyek pekerjaan Pengadaan 10 (sepuluh) unit kapapenangkap ikan (purse seine), pemintaan terdakwa danHASANUDDIN disanggupi oleh saksi Drs. LA ODE HAJIFU, M.Sidengan syarat pekerjaan pengadaan rumpon diminta oleh saksiDrs.
LA ODE HAJIFU, M.Sisebesar Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah) dengan nomorrekening 0087299882 pada tanggal 30 November 2006;Ditransfer ke rekening HENDRI MANTO (anakHASANUDDIN) sebesar Rp.150.000.000, (seratus lima puluhjuta rupiah) dengan nomor rekening BNI Cabang Kendari :801.585.64 pada tanggal 06 Desember 2006;Ditransfer ke rekening HENDRI MANTO (anakHASANUDDIN) sebesar Rp.70.000.000, (tujun puluh jutarupiah) dengan nomor rekening BPD Baubau : 02.02.03 29132 pada tanggal 19 Desember 2006;Ditransfer
LA ODE HAJIFU, M.Si Kepala DinasPerikanan dan Kelautan Kabupaten Wakatobi dan membicarakanmengenai maksud terdakwa dan HASANUDDIN supaya merekadibantu agar dapat memenangkan CV. ARISANDI UTAMA dalamlelang proyek pekerjaan Pengadaan 10 (sepuluh) unit kapalpenangkap ikan (purse seine), pemintaan terdakwa danHASANUDDIN disanggupi oleh saksi Drs. LA ODE HAJIFU, M.Sidengan syarat pekerjaan pengadaan rumpon diminta oleh saksiDrs.
LA ODE HAJIFU, M.Si untuk dikerjakan oleh pihak lain.Kemudian saksi Drs.
43 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
La Ode Hajifu, Msi bin La Ode Mbau selaku Kuasa PenggunaAnggaran (yang diajukan dalam berkas terpisah, pada tanggal 7 Agustus tahun2007 sampai dengan tanggal 15 Desember 2008 atau dalam waktu lain dalamtahun 2007 sampai dengan tahun 2008, bertempat di Dinas Kelautan danPerikanan Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Tindak Pidana Korupsi Sulawesi Tenggara telah melakukanHal. 2 dari 48 hal. Put.
Bahrul Haer selaku Pejabat Penanggung Jawab Kegiatan(PPJK)/ Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) (yang diajukan dalam berkasperkara terpisah) dan Drs. La Ode Hajifu, Msi bin La Ode Mbau selakuKuasa Pengguna Anggaran tersebutdi atas bertentangan dengan ketentuanperundang undangan sebagai berikut:1.
Bahrul Haer yang diketahui dandisetujui oleh Drs. La Ode Hajifu, Msi menyusun Rencana Kerja dan Syaratsyarat (RKS) paket pekerjaan pengadaan kapal Penangkap Ikan dana alatbantu penangkap ikan masing masing sebanyak 18 (delapan belas unit) danselanjutnya melakukan proses pelelangan umum pasca kualifikasi;Bahwa meskipun Terdakwa selaku Direktur PT.
La Ode Hajifu, Msi binLa Ode Mbau selaku Kuasa Pengguna Anggaran telah menyalahgunakankewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatanatau kedudukannya selaku Kuasa Pengguna Anggaran, denganmenyampaikan kepada Panitia pengadaan barang/jasa dengan kali mat"PT. Delta Sarana Sentosa yang lolos jadi pemenangnya karena kalau tidakHal. 10 dari 48 hal. Put.
Permintaan pencairan anggaran 100 % (seratus persen);Bahwa atas permintaan Terdakwa atas pembayaran hasil pekerjaan tersebutmaka Drs. La Ode Hajifu, Msi bin La Ode Mbau selaku Kuasa PenggunaAnggaran yang jerdasarkan ketentuan pasal 10 Permendagri Nomor 13 Tahun2006 mempunyai kewenangan untuk:1.
65 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
ARISANDI UTAMAdipinjam/dipergunakan untuk diikutsertakan menjadi peserta dalamproses pelelangan dan melaksanakan pekerjaan pengadaan 10 (sepuluh)unit kapal penangkap ikan (purse seine) dan rumpon besertakelengkapannya tersebut;Selanjutnya Terdakwa bersamasama dengan HASANUDDIN bertemudengan saksi Drs. LA ODE HAJIFU, M.Si Kepala Dinas Perikanan danKelautan Kabupaten Wakatobi dan membicarakan mengenai maksudTerdakwa dan HASANUDDIN supaya mereka dibantu agar dapatmemenangkan CV.
LAODE HAJIFU, M.Si dengan syarat pekerjaan pengadaan rumpon dimintaoleh saksi Drs. LA ODE HAJIFU, M.Si untuk dikerjakan oleh pihak lain.Hal. 3 dari 61 hal. Put. No. 1398 K/PID.SUS/2016Kesepakatan dan pertemuan yang dilakukan antara Terdakwa denganHASANUDDIN dan saksi MIRNA APRIANI serta saksi Drs. LA ODEHAJIFU, M.Si tersebut bertentangan dengan :1.
No. 1398 K/PID.SUS/2016Ditransfer ke rekening saksi Drs.
LAODE HAJIFU, M.Si dengan syarat pekerjaan pengadaan rumpon dimintaoleh saksi Drs. LA ODE HAJIFU, M.Si untuk dikerjakan oleh pihak lain;Kemudian saksi Drs.
58 — 28
BAHRUL HAER yang diketahui dandisetujui oleh DRS. LA ODE HAJIFU,Msi menyusun Rencana Kerja danSyaratsyarat (RKS) paket pekerjaan pengadaan kapal Penangkap Ikan danalat bantu penangkap ikan masing masing sebanyak 18 (delapan unit) danselanjutnya melakukan proses pelelangan umum pasca kualifikasi yangkemudian memenangkan PT.
HLBAHRUL HAER yang diketahuidan disetujui oleh DRS. LA ODE HAJIFU,Msi menyusun Rencana Kerjadan Syaratsyarat (RKS) paket pekerjaan pengadaan kapal PenangkapIkan dana alat bantu penangkap ikan masing masing sebanyak 18(delapan unit) dan selanjutnya melakukan proses pelelangan umumpasca kualifikasi .Bahwa meskipun terdakwa selaku Direktur PT.
He BAHRUL HAER Bin LA ODE MANE, dipersidangandibawah sumpah pada pokoknya saksi menerangkan sebagaiberikut :Bahwa saksi tahu pada tahun 2007 ada proyek pengadaan kapal 18unit, dimana pada waktu itu saksi sebagai PPK;Bahwa waktu itu yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan danPerikanan Kabupaten Wakatobi adalaj Drs. La Ode Hajifu, Msi.
DRS.
Bahrul Haer sebagai Penanggung JawabKegiatan (PPJK) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berdasarkanSurat Keputusan Bupati Wakatobi Nomor 183 / Tahun 2007 yangberlaku sejak tanggal 2 Januari 2007;Bahwa tanggal 4 Mei 2007, Drs. La Ode Hajifu, MSi. Menunjuk/mengangkat Irwanto Lantele, S.Pi sebagai ketua panitiapengadaan dengan sekretaris Ahmad Rizal, S.Pi danberanggotakan La Saidu, Gunadi, A.Md dan Subhan berdasarkanSurat Keputusan Nomor 841.1/134;Bahwa tanggal 17 September 2007 Saudara Drs.
127 — 41
Muh.3Fotokopi dari fotokopi Putusan Mahkamah Konstitusi RepublikIndonesia Nomor: 87/PUUXVI/2018 tertanggal 25 April 2019 ; Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil Gugatannya selain mengajukanbukti surat, Penggugat juga mengajukan 1 (satu) orang saksi di persidangan yangbernama: DRS. LA ODE HAJIFU, M.Si, yang telah memberikan keterangan di bawahsumpah yang pada pokoknya sebagai berikut: 2n nnn mene nee ne een1. DRS.