Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2014 — Putus : 17-07-2014 — Upload : 24-07-2014
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 301/Pid Sus/2014/PN Bwi
Tanggal 17 Juli 2014 — Eka Aditya Dikmantara bin Suraji
226
  • Menyatakan terdakwa EKA ADITYA DIKMANTARA bin SURAJI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : "Dengan sengaja rnengedarkan sediaaan farmasi yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu" ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) ;3.
    Eka Aditya Dikmantara bin Suraji
    MT.dkk. dengan kesimpulan hasilperneriksaan : Barang bukti nomor = 4679 berupa tablet warna putih logo "Y" tersebutdiatas adalah benar tablet dengan bahan aktif Triheksifenidil HCL mempunyai efeksebagai anti parkinson, tidak termasuk Narkotika maupun Psikotropika, tetapi dalamDaftar Obat Keras.Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 196 UndangUndang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.Subsidair :Bahwa ia terdakwa EKA ADITYA DIKMANTARA BIN SURAJI pada tanggal 28Pebruari
    Menyatakan terdakwa EKA ADITYA DIKMANTARA bin SURAJI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : "Dengan sengajamengedarkan sediaaan farmasi yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiatatau kemanfaatan dan mutu" ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5(lima) bulan dan denda sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu. rupiah) ;3.
    Penuntut Umum ;Setelah sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua,terdakwa dipanggil masuk dan datang dihadapkan oleh Penuntut Umum dalam keadaanbebas.Atas pertanyaan, terdakwa menerangkan dalam keadaan sehat dan siap mengikutipersidangan serta mengaku bernama :EKA ADITYA DIKMANTARA bin SURAJI Tempat lahir Banyuwangi, umur 20 tahun (lahir 5 Mei 1993), jenis kelamin lakilaki,Kebangsaan Indonesia, bertempat tinggal di Dusun Sumberjati RT.02 RW.03 Desa Dasri,Kec.
    Menyatakan terdakwa EKA ADITYA DIKMANTARA bin SURAJI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : "Dengan sengajarmengedarkan sediaaan farmasi yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiatatau kemanfaatan dan mutu" ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5(lima) bulan dan denda sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) ;3.
    ADITYA DIKMANTARA bin SURAJI Tempat lahir Banyuwangi, umur 20 tahun (lahir 5 Mei 1993), jenis kelamin lakilaki, KebangsaanIndonesia, bertempat tinggal di Dusun Sumberjati RT.02 RW.03 Desa Dasri, Kec.