Ditemukan 6 data
62 — 33
ahli waris dari Sao/Rumah Adat Wua Rade,Suku/Woe Raghi;Untuk lebih jelasnya berikut ini Para Penggugat jabarkan secara singkatriwayat kepemilikan Tanah Warisan dari : Sa0 Wua Rade suku /WoeRaghi Dengan Keturunannya Sebagai Berikut: Bahwa Nenek Ngete Palo (Pr)Kawin dengan Djawa Meo (Lk) melahirkan Anak : Palo Ngete ( Pr) dan SikoNgete (Lk), Kemudian Palo Ngete (Pr) kawin dengan Langa Bai (Lk)menghasilkan 3 (tiga) orang anak masingmasing bernama :1) Rufina Ngete (Pr) Penggugat I2) Agnes Sebo (alm)3) Elisabeth
Dopo (Pr) Penggugat III ,dimana secara adat Elisabeth Doposudah keluar (Dhekzo Lega Ema) dan mendiami rumah Adat danmenguasai tanah warisan pihak Bapaknya. sehingga Rufina Ngete (Pr)Penggugat I menjadi Ahli Waris yang sah dari tanah tersebut di atas besertaRumah adatnya Kemudian Rufina Ngete (Pr) Penggugat I, kawin denganSimon Ago (Lk) Penggugat II, dan menghasilkan 3 (tiga) orang anakmasingmasing bernama :1) Yohanes Djawa ( Lk) Kondisi sakit gangguan saraf.2) Martha Palo (Pr) Penggugat IV3) Petrus
1.BERNADUS LODO
2.RUFINA NGETE
3.SIMON AGO
4.ELISABETH DOPO
5.MARTHA PALO
6.PETRUS DOLU
Tergugat:
1.Kornelis Kurut
2.Veronika Dizi
172 — 4
Penggugat:
1.BERNADUS LODO
2.RUFINA NGETE
3.SIMON AGO
4.ELISABETH DOPO
5.MARTHA PALO
6.PETRUS DOLU
Tergugat:
1.Kornelis Kurut
2.Veronika Dizi
71 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2361 K/Pdt/2015ukuran + 60 (enam puluh) x 50 (lima puluh meter persegi) denganbatasbatas sebagai berikut:Timur : dengan tanah milik Paulina Tai;Barat : dengan tanah milik Veronika Soba;Utara : dengan tanah milik Elisabeth Dopo;Selatan : dengan tanah milik Petrus Sila;d.
Tanah sawah yang terletak di lokasi Puu Bheto, KelurahanMangulewa, Kecamatan Golewa Barat, Kapaten Ngada denganukuran + 60 (enam puluh) x 50 (lima puluh) meter persegi denganbatasbatas sebagai berikut:Timur : dengan tanah milik Paulina Tai;Barat : dengan tanah milik Veronika Soba;Utara : dengan tanah milik Elisabeth Dopo;Selatan : dengan tanah milik Petrus Sila;c.
Tanah sawah yang terletak di lokasi Puu Bheto, KelurahanMangulewa, Kecamatan Golewa Barat, Kapaten Ngada denganukuran + 60 (enam puluh) x 50 (lima puluh meter persegi) denganbatasbatas sebagai berikut:Timur : dengan tanah milik Paulina Tai;Barat : dengan tanah milik Veronika Soba;Utara : dengan tanah milik Elisabeth Dopo;Selatan : dengan tanah milik Petrus Sila;b.
94 — 26
Tanah sawah yang terletak di lokasi Puu Bheto, Kelurahan Mangulewa, Kecamatan Golewa Barat, Kapaten Ngada dengan ukuran 60 x 50m2 dengan batas batas sebagai berikut :--------------------------------------------Timur : dengan tanah milik Paulina Tai ;-----------------------------------Barat : dengan tanah milik Veronika Soba ;------------------------------Utara : dengan tanah milik Elisabeth Dopo ;------------------------------Selatan : dengan tanah milik Petrus
Tanah sawah yang terletak di lokasi Puu Bheto,KelurahanMangulewa, Kecamatan Golewa Barat, Kapaten Ngada denganukuran + 60 x 50m2 dengan batas batas sebagai berikut :Timur : dengan tanah milik Paulina Tai;Barat : dengan tanah milik Veronika Soba;Utara : dengan tanah milik Elisabeth Dopo;Selatan : dengan tanah milik Petrus Sila;d.
110 — 42
Ngada denganukuran + 60 x 50 m2 dengan batasbatas sebagai berikut ; Timur : dengantanah milik Paulina Tai, Barat: dengan tanah milik Veronika Soba, Utara:dengan tanah milik Elisabeth Dopo, Selatan : dengan tanah milik PetrusSila, kemudian selanjutnya Tanah kebun yang terletak di lokasi WelaMengilo,Desa Turikisa, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada, denganukuran + 70 x 60m2, dengan batas batas sebagai berikut :Timur :dengan tanah milik Dhone Bupu (Rosa Wula),Barat: dengan tanah milikVoeronika Soba,
Ngada dengan ukuran + 60 x 50m2 dengan batasbatas sebagai berikut ; Timur : dengan tanah milikPaulina Tai, Barat : dengan tanah milik Veronika Soba, Utara: dengantanah milik Elisabeth Dopo, Selatan : dengan tanah milik Petrus Sila,kemudian selanjutnya Tanah kebun yang terletak di lokasi WelaMengilo,Desa Turikisa, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada,dengan ukuran + 70 x 60m2, dengan batas batas sebagaiberikut :Timur : dengan tanah milik Dhone Bupu (Rosa Wula),Barat:dengan tanah milik Voeronika Soba,
Ngada dengan ukuran + 60x 50 m2 dengan batasbatas sebagai berikut ; Timur : dengan tanah milikPaulina Tai, Barat: dengan tanah milik Veronika Soba, Utara: dengan tanahmilik Elisabeth Dopo, Selatan : dengan tanah milik Petrus Sila, kKemudianselanjutnya Tanah kebun yang terletak di lokasi Wela Mengilo,DesaTurikisa, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada, dengan ukuran + 70 x60m2, dengan batas batas sebagai berikut :Timur : dengan tanah milikDhone Bupu (Rosa Wula),Barat: dengan tanah milik Voeronika Soba
81 — 28
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bajawa yang mengadili perkara perdata pada tingkatpertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara:RUFINA NGETE,SIMON AGO,bertempat tinggal di RT. 009 Lingkungan IlKelurahan Mangulewa, Kecamatan Golewa Barat,Kabupaten Ngada, yang selanjutnya disebutsebagai PENGGUGAT ;bertempat tinggal di RT. 009 Lingkungan IlKelurahan Mangulewa, Kecamatan Golewa Barat,Kabupaten Ngada, yang selanjutnya disebutsebagai PENGGUGAT II;ELISABETH
DOPO, bertempat tinggal di RT.Mangulewa,KelurahanMARTHA PALO,PETRUS DOLU,Mangulewa, Kecamatan Golewa Barat, KabupatenNgada, yang selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT III;bertempat tinggal di RT.002 / RW.006 KelurahanTanalodu, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada,yang selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT IV;bertempat tinggal di RT 09 ,Kelurahan Mangulewa,Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada,yang selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT V;BERNADUS LODO, bertempat tinggal di di RT.002 / RW.006Kelurahan
waris dari Sao/Rumah Adat Wua Rade, Suku/Woe Raghi;Untuk lebih jelasnya berikut ini Para Penggugat jabarkan secara singkatriwayat kepemilikan Tanah Warisan dari: Sao0 Wua Rade suku /Woe RaghiDengan Keturunannya Sebagai Berikut: Bahwa Nenek Ngete Palo (Pr) Kawindengan Djawa Meo (Lk) melahirkan Anak : Palo Ngete ( Pr) dan Siko Ngete(Lk), Kemudian Palo Ngete (Pr) kawin dengan Langa Bai (Lk) menghasilkan3 (tiga) orang anak masingmasing bernama :1) Rufina Ngete (Pr) Penggugat I2) Agnes Sebo (alm)3) Elisabeth
Dopo (Pr) Penggugat III ,dimana secara adat ElisabethDopo sudah keluar ( Dheko Lega Ema ) dan mendiami rumah Adat danmenguasai tanah warisan pihak Bapaknya. sehingga Rufina Ngete (Pr)Penggugat I menjadi Ahli Waris yang sah dari tanah tersebut di atas besertaRumah adatnya Kemudian Rufina Ngete (Pr) Penggugat I, kawin dengan SimonAgo (Lk) Penggugat II, dan menghasilkan 3 (tiga) orang anak masingmasingbernama :1) Yohanes Djawa ( Lk) Kondisi sakit gangguan saraf.2) Martha Palo (Pr) Penggugat IV3) Petrus