Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-06-2014 — Upload : 24-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 78/PID/2014/PTK
Tanggal 5 Juni 2014 — GAGUK GREGORIUS alias GREG
6628
  • Menyatakan Terdakwa GAGUK GREGORIUS alias GREG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA PADA HARI PEMUNGUTAN SUARA MEMBERIKAN UANG KEPADA PEMILIH UNTUK MEMILIH PESERTA PEMILU TERTENTU ; --------------------------------------------2.
    GAGUK GREGORIUS (GREK GAGUK), Caleg DPRD Kabupaten Manggarai Dapil 2 Kecamatan Langke Rembong dengan nomor urut 1 partai PDI-Perjuangan ; -Dilampirkan dalam berkas perkara Terdakwa GAGUK GREGORIUS alias GREG ; --------------------------------------4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar Biaya Perkara ini sebesar Rp. 2000,- ( dua ribu rupiah ). ; -------
    GAGUK GREGORIUS alias GREG
    P U T U S A NNOMOR : 78/PID/2014/PTK.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAa Pengadilan Tinggi Kupang, yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana dalam tingkat banding, telah menjatuhkanputusan seperti tersebut di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : GAGUK GREGORIUS alias GREG ;Tempat lahir : Manggarai ;Umur/Tanggal lahir :55 Tahun/ 25 05 1959 5Jenis Kelamin Leth = (elit Seen acess eereeereee eeeKebangsaan Wid@riesia Tempat Tinggal : Karot RT. 05 , RW. 005, Kelurahan
    Perkara : PDM17/RTENG/EUH.1/05/2014, tanggal 12 Mei 2014 Terdakwa didakwa sebagai berikut :DAKWAAN :Pertama :Bahwa terdakwa GAGUK GREGORIUS alias GREG,sebagai orang yang melakukan, yang menyuruh melakukanatau turut melakukan bersama dengan DEDI OKTAVIANUSHAMBUR (terdakwa dalam penuntutan terpisah), antara hariMinggu, tanggal 16 Maret 2014 s/d hari Sabtu, tanggal 5 April2014 (masa kampanye), atau setidaktidaknya pada waktu tertentuantara bulan Maret tahun 2014 s/d bulan April tahun 2014, atausetidaktidaknya
    DEDI sampai penghitungan perolehan suaradi setiap TPS selesai ;Sebagaimana ...Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 301ayat (1) UU No.8 Tahun 2012, Tentang Pemilu Anggota DPR,DPD, DPRD jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP ;ATAUKedua:Bahwa terdakwa GAGUK GREGORIUS alias GREG,sebagai orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan atauturut melakukan bersama dengan DEDI OKTAVIANUS HAMBUR(terdakwa dalam penuntutan terpisah), pada hari Rabu, tanggal 9April 2014 sekira pukul 04.00 Wita s/d pukul 06.00
    Menyatakan Terdakwa GAGUK GREGORIUS alias GREG tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kesatu Pasal301 ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 2012, TentangPemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Jo. Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP atau dakwaan Kedua Pasal 301 ayat (3) UndangUndang Nomor 8 Tahun 2012, Tentang Pemilu Anggota DPR,DPD dan DPRD Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP ;2.
    OKTAVIANUS HAMBUR dan saksi YOSEPLENDO dan saksisaksi lainnya antara lain: saksi HILLARIUSMEMOT, saksi YOHANES NARU, saksi LEONARDVALENTINO...19VALENTINO HAMBUR, saksi RUDOLFUS FERENA RUDI,saksi ALEX DEDI NARU yang saling berhubungan antarasatu dengan yang lainnya, sehingga membuktikan adanyaALAT BUKTI PETUNJUK atas perbuatan pidana yangdilakukan oleh terdakwa GAGUK GREGORIUS alias GREG;Bahwa Putusan Pengadilan Negeri Ruteng tidakmencerminkan rasa keadilan masyarakat, mengingat yangdiperintah oleh
Register : 12-05-2014 — Putus : 19-05-2014 — Upload : 05-06-2014
Putusan PN RUTENG Nomor 70/PID.SUS/2014/PN.RUT
Tanggal 19 Mei 2014 — GAGUK GREGORIUS alias GREG
13481
  • Menyatakan Terdakwa GAGUK GREGORIUS alias GREG tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kesatu Pasal 301 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau dakwaan Kedua Pasal 301 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP ;2.
    GAGUK GREGORIUS alias GREG
    ./2014/PN.Rut, tanggal 12 Mei 2014 tentang Penetapan Hari Sidang ;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ;e Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umumyang pada pokoknya sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa GAGUK GREGORIUS alias GREG terbukti secara sah danmenyakinkan secara bersamasama melakukan tindak pidana pemilu,
    Pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GAGUK GREGORIUS alias GREG denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda Rp.15.000.000, (lima belas jutarupiah) subsidair 6 (enam) bulan kurungan, dengan perintah Terdakwa segera ditahan.3 Menetapkan barang bukti, berupa :e Uang sebesar Rp.2.450.000, (dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) ;Dirampas untuk Negara.e 1 (satu) buah buku tulis milik DEDI OKTAVIANUS HAMBUR yang bertuliskanFOOTBALL PLAYERS yang berisi catatan
    GREGORIUS alias GREG, sebagai orang yangmelakukan, yang menyuruh melakukan atau turut melakukan bersama dengan DEDIOKTAVIANUS HAMBUR (terdakwa dalam penuntutan terpisah), antara hari Minggu,tanggal 16 Maret 2014 s/d hari Sabtu, tanggal 5 April 2014 (masa kampanye), atau setidaktidaknya pada waktu tertentu antara bulan Maret tahun 2014 s/d bulan April tahun 2014, atausetidaktidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2014, bertempat di Kampung Leda,Kelurahan Golodukal, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten
    DEDI sampai penghitungan perolehan suara di setiap TPS selesai ;Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 301 ayat (1) UU No.8 Tahun2012, Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP ;ATAUKedua:Bahwa terdakwa GAGUK GREGORIUS alias GREG, sebagai orang yangmelakukan, yang menyuruh melakukan atau turut melakukan bersama dengan DEDIOKTAVIANUS HAMBUR (terdakwa dalam penuntutan terpisah), pada hari Rabu, tanggal9 April 2014 sekira pukul 04.00 Wita s/d pukul 06.00 Wita, atau
    GREGORIUS alias GREG tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalamdakwaan Kesatu Pasal 301 ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 2012, TentangPemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Jo.
Register : 23-05-2014 — Putus : 05-06-2014 — Upload : 16-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 78/PID/2014/PT KPG
Tanggal 5 Juni 2014 —
Terbanding/Terdakwa : GAGUK GREGORIUS alias GREG Diwakili Oleh : TODING MANGGASA, SH
495
  • ., tanggal 19 Mei 2014 tersebut ;

M E N G A D I L I S E N D I R I

  1. Menyatakan Terdakwa GAGUK GREGORIUS alias GREG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA PADA HARI PEMUNGUTAN SUARA MEMBERIKAN UANG KEPADA PEMILIH UNTUK MEMILIH PESERTA PEMILU TERTENTU ; --------------------------------------------

  2. GAGUK GREGORIUS (GREK GAGUK), Caleg DPRD Kabupaten Manggarai Dapil 2 Kecamatan Langke Rembong dengan nomor urut 1 partai PDI-Perjuangan ; -

    Dilampirkan dalam berkas perkara Terdakwa GAGUK GREGORIUS alias GREG ; --------------------------------------

  3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar Biaya Perkara ini sebesar Rp. 2000,- ( dua ribu rupiah ). ; -------


Terbanding/Terdakwa : GAGUK GREGORIUS alias GREG Diwakili Oleh : TODING MANGGASA, SH