Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-11-2014 — Putus : 27-01-2015 — Upload : 18-06-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 839/Pid/Sus/2014/PN.SKY
Tanggal 27 Januari 2015 — HIDAYATTULLAH BIN ROHMAN
3210
  • Menyatakan terdakwa HIDAYATULLAH BIN ROHMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, dan menguasai Narkotika Golongan 1 bukan tanaman 2. Menjatuhkan pidana Terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun 6 (enam) bulan dan denda Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dan apa bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.
    BIN ROHMAN dan barang bukti dibawa kePolres Bnayuasin guna penyidikan lebih lanjut;Bahwa berdasarkan Berita Acara pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No.Lab: 2063/NNF/2014 tanggal 8 Oktober 2014 yang ditandatangani oleh EdhiSuyanto, S.Si,Apt, M.
    BIN ROHMAN dan barang bukti dibawa kePolres Bnayuasin guna penyidikan lebih lanjut;Bahwa berdasarkan Berita Acara pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No.Lab: 2093/NNF/2014 tanggal 14 Oktober 2014 yang ditandatangani oleh EdhiSuyanto, S.Si,Apt, M.
    Jefri Dian Refta Bin Tjikmat, dibawah sumpah dipersidangan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa Saksi diajukan kepersidangan selaku saksi penangkapan terhadapterdakwa bernama HIDAYATULLAH Bin ROHMAN; Bahwa Terdakwa ditangkap pada hari Jumat tanggal 3 Oktober 2014sekira pukul 15.30 Wib bertempat di Jalan Simpang PU Keluarahan KentenLaut Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin; Bahwa Terdakwa ditangkap awalnya saksi mendapat laporan masyarakatmasalah shabu lalu saksi melakukan penyelidikan
    Juantri Bin Junaidi, dibawah sumpah dipersidangan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa Saksi diajukan kepersidangan selaku saksi penangkapan terhadapterdakwa bernama HIDAYATULLAH Bin ROHMAN; Bahwa Terdakwa ditangkap pada hari Jumat tanggal 3 Oktober 2014sekira pukul 15.30 Wib bertempat di Jalan Simpang PU Keluarahan KentenLaut Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin; Bahwa Terdakwa ditangkap awalnya saksi mendapat laporan masyarakatmasalah shabu lalu saksi melakukan penyelidikan dan
    Menyatakan terdakwa HIDAYATULLAH BIN ROHMAN terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak danmelawan hukum memiliki, menyimpan, dan menguasai NarkotikaGolongan 1 bukan tanaman. Menjatuhnkan pidana Terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) tahun 6 (enam) bulan dan dendaRp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) dan apa bila denda tersebuttidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga)bulan;.