Ditemukan 2 data
64 — 25
Menyatakan bahwa Terdakwa I JULIUS RAFRA Alias ULIS dan Terdakwa II IMANUEL ENOS HUKUBUN Alias PELOR, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum; --------------------------------2.
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I JULIUS RAFRA Alias ULIS dan Terdakwa II IMANUEL ENOS HUKUBUN Alias PELOR dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan; ---------------------------------------------------- 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; --------------------------------------------------4. Memerintahkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan; ---------------------5.
JULIUS RAFRA Alias ULISIMANUEL ENOS HUKUBUN Alias PELOR
Gajah Mada, Kecamatan Dullah Selatan,Kota Tual ; Agama Kristen Protstari; Pendidikan OMP (Ber eSell ) seen neeirannnernnrmnaneennnnnameannnnnnsPekerjaan Wiraswasta; n 2mm nnn nnn nn cnnTERDAKWA II ;Nama lengkap IMANUEL ENOS HUKUBUN Alias PELOR ; Tempat lahir Wed ett?
70 — 27
Saksi Imanuel Enos Hukubun alias Pelor ;Dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi mengerti dihadirkan kepersidangan ini sehubungan denganperkara pengerusakan rumah milik saudara Antonius Tanlain ;Putusan perkara Pidana Nomor &7/Pid.B/Z016/PN Tul Halaman Fdari 18 Bahwa yang saksi ketahui ada sekelompok orang yang telah merusakrumah Antonius Tanlain, namun saksi tidak mengenal orangorangtersebut ; Bahwa kejadian pengerusakan rumah terdakwa terdakwa terjadi pada hariSabtu