Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2015 — Putus : 23-04-2015 — Upload : 30-04-2015
Putusan PN BENGKULU Nomor 2/PID.SUS/TPK/2015/PN Bgl
Tanggal 23 April 2015 — Ir. YALINUS Bin APAT
8437
  • Menyatakan terdakwa Ir. Yalinus Bin Apat tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Kesatu Primair ; 2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Kesatu Primair tersebut ; 3. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Subsidair 4.
    Ir. YALINUS Bin APAT
    Berkas perkara atas nama terdakwa Ir. Yalinus Bin Apat dan suratsurat lain yang bersangkutan ; 20902 =Setelah membaca dan mendengar pembacaan Surat dakwaan PenuntutUmum Nomor : REG.
    Menetapkan agar terdakwa IR. YALINUS Bin APAT membayar biayaperkara Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) ; Menimbang, bahwa atas tuntutan pidana / Requisitoir Penuntut Umumtersebut diatas, didepan persidangan Penasehat Hukum Terdakwa telahmengajukan Nota Pembelaan tertanggal 31 Maret 2015, yang telah dibacakandipersidangan pada tanggal 31 Maret 2015 pada pokoknya sebagaiberikut :1. Menyatakan terdakwa Ir.
    Yalinus karenaPenuntut Umum tidak dapat membuktikan berapa besar uang yang masukdan dinikmati secara pribadi oleh terdakwa, dan agar uang titipan tersebutdikembalikan kepada terdakwa Ir. Yalinus Bin Apat.4. Memulihkan harkat dan martabat Terdakwa pada keadaan semula.5.
    YALINUS Bin APAT sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2), ayat (3)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telahdiubah dan ditambah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat(1) Ke1 Kitab UndangUndang Hukum Pidana. SUBSIDAIR : Bahwa terdakwa Ir.
    YALINUS Bin APAT sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2), ayat (3) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke1Kitab UndangUndang Hukum Pidana ; ATAUKEDUA :sense Bahwa terdakwa Ir.
Register : 08-01-2015 — Putus : 23-04-2015 — Upload : 30-04-2015
Putusan PN BENGKULU Nomor 3/PID.SUS/TPK/2015/PN Bgl
Tanggal 23 April 2015 — HARI MUKTI, ST Bin (Alm) KASNAWI
9731
  • Yalinus Bin Apat (berkas perkara terpisah),saksi IMAM SUPARDI, ST Bin (Alm) SAMIAN, saks SURYA DHARMA EKAPUTRA, SP Bin BASYARUDIN, dan saksi MUHAMAD FAISAL AKBAR Bin H.MUHAMMAD HAKIM, dan saksi ERLAN SUHENDRA, SE (IIN) Bin BAHARUDIN(berkas perkara terpisah) pada hari dan tanggal yang tidak dapat ditentukanlagi secara pasti antara bulan Agustus 2013 sampai dengan Februari 2014atau setidaktidaknya pada waktu lain antara tahun 2013 sampai dengantahun 2014, bertempat di Kantor Dinas Tata Kota dan Wasbang
    Yalinus Bin Apat (berkas perkara terpisah),saksi IMAM SUPARDI, ST Bin (Alm) SAMIAN, saksi SURYA DHARMA EKAPUTRA, SP Bin BASYARUDIN, saksi MUHAMAD FAISAL AKBAR Bin H.MUHAMMAD HAKIM, dan saksi ERLAN SUHENDRA, SE (IIN) Bin BAHARUDIN(berkas perkara terpisah) pada hari dan tanggal yang tidak dapat ditentukanlagi secara pasti antara bulan Agustus 2013 sampai dengan Februari 2014atau setidaktidaknya pada waktu lain antara tahun 2013 sampai dengantahun 2014, bertempat di Kantor Dinas Tata Kota dan Wasbang
    Yalinus Bin Apat (berkas perkara terpisah) ,saksi IMAM SUPARDI, ST Bin (Alm) SAMIAN, saksi SURYA DHARMA EKAPUTRA, SP Bin BASYARUDIN, saksi MUHAMAD FAISAL AKBAR Bin H.MUHAMMAD HAKIM, dan saksi ERLAN SUHENDRA, SE (IIN) Bin BAHARUDIN(berkas perkara terpisah) pada hari dan tanggal yang tidak dapat ditentukanlagi secara pasti antara bulan Agustus 2013 sampai dengan Februari 2014atau setidaktidaknya pada waktu lain antara tahun 2013 sampai dengantahun 2014, bertempat di Kantor Dinas Tata Kota dan Wasbang
    Saksi Ir.
    Yalinus Bin Apat , pada pokoknya dipersidangan menerangkansebagai berikut :Bahwa saksi sehat jasmani dan rohani dan bersedia mengikutijalannya persidangan untuk didengar keterangannya sebagaiterdakwa.Bahwa saksi sebagai Pegawai Negeri sipil pada Dinas Tata Kota danPengawasan Pembangunan Kota Bengkulu dengan jabatan adalahsebagai Kepala Dinas Tata Kota dan Pengawasan Pembangunan KotaBengkulu.Bahwa pada DPPA (Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran)SKPD Dinas Tata Kota dan Pengawas Bangunan Kota Bengkulu
Register : 08-01-2015 — Putus : 23-04-2015 — Upload : 30-04-2015
Putusan PN BENGKULU Nomor 1/PID.SUS/TPK/2015/PN Bgl
Tanggal 23 April 2015 — 1.IMAM SUPARDI, ST Bin (Alm) SAMAN 2.SURYA DHARMA EKA PUTRA, SP Bin BASYARUDIN 3.ERLAN SUHENDRA, SE Als IIN Bin BAHARUDIN 4.MUHAMMAD FAISAL AKBAR Bin H. MUH. AKIB
7737
  • AKIB,serta saksi Ir. YALINUS Bin APAT dan saksi HARI MUKTI ( masingmasingadalah terdakwa dalam berkas perkara terpisah) pada hari dan tanggal yangtidak dapat ditentukan lagi secara pasti antara bulan Agustus 2013 sampaidengan Februari 2014 atau setidaktidaknya pada waktu lain antara tahun2013 sampai dengan tahun 2014 atau setidaktidaknya pada waktu lain antaratahun 2013 sampai dengan tahun 2014 bertempat di Kantor Dinas Tata Kotadan Wasbang Kota Bengkulu Jl.
    Yalinus kalausaksi hanya Kabid dan secara struktural yang berhak menandatanganiSp2D adalah Kepala Dinas DPPKA.5918.Bahwa kemudian beberapa saat setelah itu saksi Ajidil (Kasiperbendaharaan) memaraf SP2D untuk selanjutnya dinaikkan keSekretaris DPPKA Kota Bengkulu selaku Kuasa BUD untuk diparaf dandinaikkan ke Kepala Dinas DPPKA selaku BUD dan kemudian SP2Dtersebut ditandatangani oleh Kadis DPPKA Kota Bengkulu.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan tidak keberatan ; Saksi Ir.
    Yalinus Bin Apat , pada pokoknya dipersidangan menerangkansebagai berikut :Bahwa saksi sehat jasmani dan rohani dan bersedia mengikutijalannya persidangan untuk didengar keterangannya sebagaiterdakwa.Bahwa saksi sebagai Pegawai Negeri sipil pada Dinas Tata Kota danPengawasan Pembangunan Kota Bengkulu dengan jabatan adalahsebagai Kepala Dinas Tata Kota dan Pengawasan Pembangunan KotaBengkulu.Bahwa pada DPPA (Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran)SKPD Dinas Tata Kota dan Pengawas Bangunan Kota Bengkulu