Ditemukan 17 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-09-2016 — Putus : 07-12-2016 — Upload : 20-08-2019
Putusan PT AMBON Nomor 14/PID.TPK/2016/PT AMB
Tanggal 7 Desember 2016 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : JISMI REUBUN, S.AP.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : CHRISMAN SAHETAPY, SH
Terbanding/Penuntut Umum IV : FERNANDO. E. F. PARTAHI,SH
Terbanding/Penuntut Umum III : HEPPIES M.H. NOTANUBUN, SH
Terbanding/Penuntut Umum I : MATHYS A. RAHANRA, SH
11928
  • Menyatakan Terdakwa JISMI REUBUN,S.Ap tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana KORUPSI SECARA BERSAMA sebagaimana dalam dakwaan Primair;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;

    3.

    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : JISMI REUBUN, S.AP.
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : CHRISMAN SAHETAPY, SH
    Terbanding/Penuntut Umum IV : FERNANDO. E. F. PARTAHI,SH
    Terbanding/Penuntut Umum III : HEPPIES M.H. NOTANUBUN, SH
    Terbanding/Penuntut Umum I : MATHYS A. RAHANRA, SH
    yang telah diterima olehTerdakwa JISMI REUBUN, S.AP sebesar Rp. 239.636.354, untuk 58 penerimabantuan UKM tidak disalurkan oleh Terdakwa JISMI REUBUN, S.AP kepadapenerima bantuan UKM, melainkan dipergunakan untuk kepentingan pribadiTerdakwa JISMI REUBUN, S.AP, sedangkan untuk Almarhum Saudara SEMUELHENRI KARMOMJANAN, S.Sos ada dilakukan penyaluran uang kepada 18 penerimabantuan UKM dengan jumlah uang yang bervariasi dan ABDUL GANI TAMHERmenyalurkan kepada 2 UKM Penerima bantuan.
    Menyatakan Terdakwa JISMI REUBUN, S.Ap tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan Tindak Pidana KORUPSISECARA BERSAMA sebagaimana dalam dakwaan Primair;2.
    Mengabulkan Permohonan Banding yang diajukan oleh Terdakwa/Pembanding JISMI REUBUN, S.AP untuk seluruhnya.2. Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Ambon tanggal 13 Juni2016 Nomor 56/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Amb.DAN MENGADILI SENDIRI1. Menyatakan Terdakwa JISMI REUBUN,S.AP tidak bersalahMelakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakanoleh Jaksa/ Penuntut Umum dalam dakwaan Primair maupunDakwaanSubsidair.2. Menyatakan Terdakwa JISMI REUBUN,S.
    , Abdul Ghanitamher dan juga Terdakwa Jismi Reubun.11.
Putus : 06-12-2017 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1373 K/PID.SUS/2017
Tanggal 6 Desember 2017 — JISMI REUBUN, S.AP.
11760 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa JISMI REUBUN, S.AP. tersebut
    JISMIREUBUN, S.AP.
    Reniuryaanharus menentukan pihak ketiga, namun hal tersebut tidak disetujui olehTerdakwa Jismi Reubun, S.AP. dkk., selanjutnya Terdakwa Jismi Reubun,S.AP. berkonsultasi dengan Saksi Endi Renfaan, S.Kom., M.Si.
    (Sekretaris PanitiaKegiatan);Bahwa Terdakwa Jismi Reubun, S.AP. dalam kapasitas sebagai AnggotaDPRD Kota Tual tidak dapat menerima dana bantuan modal usaha untukdiserahkan kepada pihak ketiga.
    Reubun, S.AP.
Register : 29-09-2016 — Putus : 07-12-2016 — Upload : 09-02-2017
Putusan PT AMBON Nomor 14 /Pid.Sus-TPK/2016/PT AMB
Tanggal 7 Desember 2016 — JISMI REUBUN, S..AP
10530
  • Menyatakan Terdakwa JISMI REUBUN,S.Ap tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana KORUPSI SECARA BERSAMA sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;3.
    JISMI REUBUN, S..AP
    , selanjutnya ADOLOP SAMUEL TAPOTUBUN, SH dan Saksi FRANSINAANDAYANI RAHAJAAN' (Bendahara Pengeluaran) menjelaskan bahwapenyaluran dana bantuan kegiatan Fasilitasi Pengembangan Usaha KecilMenengah harus dilakukan dengan mekanisme Langsung (LS), sehinggaTerdakwa JISMI REUBUN, S.AP, Almarhum Saudara SEMUEL HENRIKARMOMJANAN, S.Sos dan Saksi HASAN RENIURYAAN harus menentukanpihak ketiga, namun hal tersebut tidak disetujui oleh Terdakwa JISMI REUBUN,S.AP dkk, selanjutnya Terdakwa JISMI REUBUN, S.AP berkonsultasi
    bantuan masingmasing sebesar Rp. 500.000,, sedangkan uang yang telah diterima olehTerdakwa JISMI REUBUN, S.AP sebesar Rp. 239.636.354, untuk 58 penerimabantuan UKM tidak disalurkan oleh Terdakwa JISMI REUBUN, S.AP kepadapenerima bantuan UKM, melainkan dipergunakan untuk kepentingan pribadiTerdakwa JISMI REUBUN, S.AP, sedangkan untuk Almarhum Saudara SEMUELHENRI KARMOMJANAN, S.Sos ada dilakukan penyaluran uang kepada 18 penerimabantuan UKM dengan jumlah uang yang bervariasi dan ABDUL GANI TAMHERmenyalurkan
    /2016/PT AMBmasing sebesar Rp. 500.000,, sedangkan uang yang telah diterima olehTerdakwa JISMI REUBUN, S.AP sebesar Rp. 239.636.354, untuk 58 penerimabantuan UKM tidak disalurkan oleh Terdakwa JISMI REUBUN, S.AP kepadapenerima bantuan UKM, melainkan dipergunakan untuk kepentingan pribadiTerdakwa JISMI REUBUN, S.AP, sedangkan untuk Almarhum Saudara SEMUELHENRI KARMOMJANAN, S.Sos ada dilakukan penyaluran uang kepada 18 penerimabantuan UKM dengan jumlah uang yang bervariasi dan ABDUL GANI TAMHERmenyalurkan
    Mengabulkan Permohonan Banding yang diajukan oleh Terdakwa/Pembanding JISMI REUBUN, S.AP untuk seluruhnya.2. Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Ambon tanggal 13 Juni2016 Nomor 56/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Amb.DAN MENGADILI SENDIRI1. Menyatakan Terdakwa JISMI REUBUN,S.AP tidak bersalahMelakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakanoleh Jaksa/ Penuntut Umum dalam dakwaan Primair maupunDakwaanSubsidair.2. Menyatakan Terdakwa JISMI REUBUN,S.
Register : 17-12-2015 — Putus : 13-06-2016 — Upload : 25-04-2017
Putusan PN AMBON Nomor 56/Pid.Sus/TPK/2015/PN. Amb
Tanggal 13 Juni 2016 — Nama lengkap : JISMI REUBUN, S.AP 2. Tempat lahir : Tamedan. 3. Umur/tanggal lahir : 42 Tahun/ 02 Januari 1973 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal :Jln Santri Desa tamedan Kecamatan Dullah Utara Kota Tual 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Anggota DPRD Kota Tual TerdakwaditahandalamRumah Tahanan Negaraoleh: 1. Penyidik: tidak ditahan. 2. Penuntut Umumsejak tanggal 8 Desember 2015 sampai dengan tanggal 27 Desember 2015; 3.
9245
  • MenyatakanTerdakwa JISMI REUBUN,S.Ap tersebut diatas,terbuktisecarasahdanmeyakinkanbersalahmelakukan Tindak Pidana KORUPSI SECARA BERSAMAsebagaimanadalamdakwaan Primair;2. MenjatuhkanpidanakepadaTerdakwaoleh karena itudenganpidanapenjaraselama 4 (empat) tahun dandenda sejumlahRp. 200.000.000,-(dua ratus juta rupiah) denganketentuanapabiladenda tersebuttidakdibayardigantidenganpidana kurungan selama 4 (empat) bulan;3.
    Nama lengkap : JISMI REUBUN, S.AP2. Tempat lahir : Tamedan. 3. Umur/tanggal lahir : 42 Tahun/ 02 Januari 19734. Jenis kelamin : Laki-laki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal :Jln Santri Desa tamedan Kecamatan Dullah UtaraKota Tual7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Anggota DPRD Kota TualTerdakwaditahandalamRumah Tahanan Negaraoleh:1. Penyidik: tidak ditahan.2. Penuntut Umumsejak tanggal 8 Desember 2015 sampai dengan tanggal 27 Desember 2015;3.
    Memulinkan hak Terdakwa Jismi Reubun, S.Ap. dalam kemampuan,kedudukan dan harkat serta martabatnya.4.
    JISMI REUBUN, S.AP, Sdr. S. Hi KARMOMJANAN, S.Sos danSdr.
    TAPOTUBUN, SH kepada saksi untuk diserahkan secara langsungkepada JISMI REUBUN, S.AP dan Saudara Alm. S. H.
    RAHAJAAN.Bahwa pada saat penyerahan uang kepada Saudara JISMI REUBUN,S.AP dan Alm. S. H.
    yang membawa permohoan ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Tualadalah JISMI REUBUN, S.APHalaman 212 dari 284 hal.
Putus : 06-12-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1377 K/PID.SUS/2017
Tanggal 6 Desember 2017 — ABDUL GANI TAMHER
7944 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Reubun, S.
    ;Dengan demikian Jismi Reubun, S.AP dalam kapasitas sebagai AnggotaDPRD tidak termasuk dari salah satu penerima hibah tersebut.
    Bahwa penyaluran bantuan dalam bentuk uangtunai secara langsung baik kepada Jismi Reubun, S.
Register : 29-09-2016 — Putus : 17-12-2016 — Upload : 22-02-2017
Putusan PT AMBON Nomor 15/Pid.SUS-TPK /2016/PT AMB
Tanggal 17 Desember 2016 — Abdul Gani Tamher
8533
  • Reubun, S.
    ;Dengan demikian Jismi Reubun, S.AP dalam kapasitas sebagaiAnggota DPRD tidak termasuk dari salah satu penerima hibahtersebut.
Register : 17-12-2015 — Putus : 13-06-2016 — Upload : 25-04-2017
Putusan PN AMBON Nomor 55/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Amb
Tanggal 13 Juni 2016 — Abdul Gani Tamher
16637
  • Bahwa penyaluran bantuan dalam bentuk uang tunai secaralangsung baik kepada Jismi Reubun, S.
    SEMI KARMOMJANANharus menentukan pihak ketiga, namun hal tersebut tidak disetujui olehSaudara JISMI REUBUN dan Saudara alm.
    SEMI KARMOMJANAN harus menentukan pihak ketiga,namun hal tersebut tidak disetujui oleh Saudara JISMI REUBUN danSaudara alm.
    saksi sendiri yanglangsung ketemu Pak JISMI REUBUN, S.AP dan saksi menanyakan haltersebut dan dibenarkan oleh beliau.Bahwa saksi tidak pernah membuat permohonan bantuan modal usaha,yang membuatnya adalah Pak JISMI REUBUN, S.AP kemudoan setelah isiformulir saksi foto copy KTP dan menyerahkannya kepad JISMIREUBUN,S.AP.Bahwa kemudian Pak JISMI REUBUN, S.AP bilang kepada saksi dantemanteman buatkan permohonan penerima bantuan dan sekitar 1 (Satu)minggu kemudian Pak JISMI REUBUN, S.AP datang bawa permohonandan
    REUBUN, S.AP danhamper setiap desa di Labetawi, Ngadi.Bahwa awalnya saksi dan Pak HUSNI TAWETUBUN diberitahukan olehPak JISMI REUBUN, S.AP tentang adanya bantuan dari Dinas Koperasidan UKM Kota Tual.Bahwa kemudian JISMI REUBUN, S.AP suruh kita pulang buat rincian danbeliau membantu kita buat permohonan.Bahwa contoh permohonan diberikan oleh JISMI REUBUN, S.AP, padawaktu itu yang bawa permohonan adalah RUSLAN (saudaranya PakJIMSI REUBUN, S.AP) dan kami memberikan foto copy KTP i(satu) lembarkepada
Register : 21-02-2018 — Putus : 19-03-2018 — Upload : 30-05-2018
Putusan PT AMBON Nomor 1/PID.SUS-TPK/2018/PT AMB.
Tanggal 19 Maret 2018 — ENDI RENFAAN, S.Kom.M.Si
267113
  • pihak ketiga, namun hal tersebuttidak disetujui oleh JISMI REUBUN, S.AP dkk, selanjutnya JISMI REUBUN,S.AP berkonsultasi dengan Terdakwa ENDI RENFAAN, S.Kom, M.Si(Mantan Kepala BPKAD Kota Tual) setelah itu JISMI REUBUN, S.APmenelepon ADOLOP SAMUEL TAPOTUBUN, SH dan menyampaikanbahwa sudah ada kesepakatan dari Terdakwa ENDI RENFAAN, S.Kom,M.Si untuk itu agar perintahkan Bendahara Pengeluaran Dinas Koperasi danUKM Kota Tual untuk segera menyiapkan permintaan dana dengan SuratPermintaan Pembayaran
    JISMI REUBUN, S.AP sebesar Rp. 300.000.000.
    JISMI REUBUN, S.AP,sdr. SEMUEL HENRI KARMOMJANAN, S.Sos (alm) dan sdr.
    JISMI REUBUN, S.APdan Terdakwa ENDI RENFAAN, S.Kom, M.Si maupun dengansdrADOLOP SEMUEL TAPOTUBUN, SH selaku Kepala Dinas,sehingga proses permintaan dana dengan cara Tambahan Uang (TU)tetap diproses dan setelah dana tersebut cair selanjutnya diserahkankepada Anggota DPRD Kota Tual atas nama sdr. JISMI REUBUN,S.AP, sdr.
Register : 17-12-2015 — Putus : 13-06-2016 — Upload : 31-03-2017
Putusan PN AMBON Nomor 54/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Amb
Tanggal 13 Juni 2016 — Adolop Samuel Tapotubun, SH
6532
  • ;Bahwa selanjutnya Terdakwa Adolop Samuel Tapotubun, SH langsungmenelepon Jismi Reubun, S. AP dan Almarhum Saudara Semuel HennKarmomjanan, S. Sos untuk datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM KotaTual. Kemudian Jismi Reubun, S. AP dan Almarhum Saudara Semuel HenriKarmomjanan, S.
    Sos dan Saksi Hasan Reniuryaan harus menentukanpihak ketiga, namun hal tersebut tidak disetujui oleh Jismi Reubun, S. APdkk, selanjutnya Jismi Reubun, S. AP berkonsultasi dengan Saksi Endi Renfaan,S. Kom, M. Si (Mantan Kepala BPKAD Kota Tual) setelah itu Jismi Reubun, S.AP menelepon Terdakwa Adolop Samuel Tapotubun, SH dan menyampaikanbahwa sudah ada kesepakatan dari Saksi Endi Renfaan, S. Kom, M.
    Reubun, S.
    Si, sehingga proses permintaan dana dengan caraTambahan Uang (TU) tetap diproses dan setelah dana tersebut cair selanjutnyadiserahkan kepada Anggota DPRD Kota Tual atas nama Jismi Reubun, S. AP,Almarhum Semuel Henri Karmomjanan, S.
Register : 06-06-2018 — Putus : 04-07-2018 — Upload : 12-07-2018
Putusan PA TUAL Nomor 125/Pdt.P/2018/PA Tual
Tanggal 4 Juli 2018 — Pemohon melawan Termohon
134
  • Toha Reubun karena ayah kandung Pemohon II sudahpergi meninggalkan Pemohon II sejak Pemohon II berumur 6 bulan dalamPenetapan Nomor 0125/Pdt.P/2018/PA TI. halaman 1 dari 12 hal.kandung hingga sekarang dan tidak diketahui keberadaan ayah kandungPemohon, dengan saksi nikah masingmasing bernama Jismi Reubun danMaka Rumadan, dengan maskawin berupa cincin emas 2 gram dibayartunai dan telah terjadi ijab qabul:;3.
    Toha Reubunsekaligus sebagai wali nikah Pemohon II karena ayah kandung PemohonIl telah pergi meninggalkan ibu kandung Pemohon II saat Pemohon Ilmasih berusia 6 bulan dalam kandungan ibu Pemohon II; Bahwa yang menjadi saksi nikah pada pernikahan tersebut adalahMaka Rumadan dan Jismi Reubun,;Penetapan Nomor 0125/Pdt.P/2018/PA TI. halaman 3 dari 12 hal.
    Jismi Reubun bin Jabal Reubun, umur 45 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir S1, pekerjaan wiraswasta, bertempat tinggal di DesaTamedan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, dibawah sumpahnyatelah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karenaPemohon adalah tetangga Saksi dan Pemohon II adalah ponakanSaksi; Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karenakeduanya adalah keluarga Saksi; Bahwa Pemohon dan Pemohon II merupakan
    Toha Reubunsekaligus sebagai wali nikah Pemohon II karena ayah kandung PemohonIl telah pergi meninggalkan ibu kandung Pemohon II saat Pemohon Ilmasih berusia 6 bulan dalam kandungan ibu Pemohon Il; Bahwa yang menjadi saksi nikah pada pernikahan tersebut adalahMaka Rumadan dan Jismi Reubun; Bahwa yang menjadi mahar/maskawin pada pernikahan tersebutberupa emas 2 garam dan dibayar tunail; Bahwa pada pernikahan tersebut telah terjadi ijab kabul; Bahwa Pemohon dan Pemohon II tidak memiliki hubungan darahatau
    Toha Reubun, sekaligus sebagai wali nikah Pemohon II karena ayahkandung Pemohon II telah pergi meninggalkan ibu kandung pemohon IIsaat pemohon II masih berusia 6 bulan dalam kandungan ibu Pemohon II;e Bahwa yang menjadi saksi nikah pada saat pernikahan Pemohon danPemohon Il yaitu. masingmasing bernama Jismi Reubun dan MakaRumadan;e Bahwa yang menjadi maskawin pada saat itu adalah berupa cincin emas2 gram yang dibayar tunai dan pada saat itu pula telah terjadi ijab kabul;e Bahwa pada saat pernikahan
Putus : 15-04-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2733 K/PID.SUS/2018
Tanggal 15 April 2019 — ENDI RENFAAN, S.Kom., M.Si
192133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., ABDULGANI TAMHER, JISMI REUBUN, S.AP., dan almarhum SEMUELHENRI KARMOMJANAN, S.Sos., sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakHalaman 1 dari 17 halaman Putusan Nomor 2733 K/PID.SUS/2018Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UndangUndangNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke1 KitabUndangUndang Hukum Pidana;Subsidair: Perbuatan Terdakwa
    ENDI RENFAAN, S.Kom., M.Si., bersamasama dengan ADOLOP SAMUEL TAPOTUBUN, S.H., ABDULGANI TAMHER, JISMI REUBUN, S.AP., dan almarhum SEMUELHENRI KARMOMJANAN, S.Sos., sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 3 juncto Pasal 18 UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke1 Kitab UndangUndangHukum Pidana:Mahkamah Agung tersebut
    Hakim dalam persidangan adalah pengadil dalam memimpin sidangHalaman 12 dari 17 halaman Putusan Nomor 2733 K/PID.SUS/2018menunjukkan sikap dan perilaku yang arif bijaksana, objektif dan tidakmemihak;Keberatan Terdakwa bahwa judex facti telah melanggar ketentuan Pasal 183,bahwa judex facti tidak menghadirkan saksi JISMI REUBUN dan SaudaraSUKANI RENWARIN untuk dijadikan dasar atau keyakinan penjatuhan pidanakepada Terdakwa padahal judex facti melanggar Pasal 185 ayat (1) dan ayat(2) KUHAP.
    REUBUN, Saudara SEMUELKARMOMJANAN dan Saudara HASAN RENIURYAAN.
    Mohamad Askin, S.H., dimuat sebagai berikut: Terdakwa, bersama Jismi Reubun, A.Ap., saksi Fransina Andayani Rahajaan,saksi Abdul Gani Tamher, dan Samuel Karmomyaman, S.Sos., terbukti telahbersamasama melakukan perbuatan dengan peranan masingmasingsehingga pencairan dana kegiatankegiatan fasilitasi pengembangan UKM TA2014 yang telah merugikan kKeuangan negara Pemda Kota Tual sebesarRp399.992.000,00 (tiga ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratussembilan puluh dua ribu rupiah) dapat terlaksana
Register : 19-09-2016 — Putus : 10-11-2016 — Upload : 01-02-2017
Putusan PT AMBON Nomor 12/PID.Sus-TPK/2016/PT AMB
Tanggal 10 Nopember 2016 — Ade Ohoiwutun, S. AP
4924
  • Letson, sesuai kwitansi tanda terima tanggal 09Desember 2010.Namun kenyataannya dana makan minum untuk kegiatan Reses ke Ill DPRDKota Tual ke kecamatan kecamatan tidak pernah diterima oleh Saudara BusutriRenwarin, Saudara Jismi Reubun, Saudara Abet Tetlageni dan Saudara A.Letson.
    ,Jismi Reubun, sebesar Rp.5.000.000.Sesuai bukti pembayaran biayaFraksi Islam tanggal 17Desember 2010.. Pembayaran untuk PembahasanKUA dan PPAS, terdiridari :Penyerahan dana kepada R. M. 15.000.000,Waremra, S.AP sebesar Rp.15.000.000, (lima belas juta 15.000.000,rupiah). Penyerahan dana kepada Ny. EvaF.R.
    Letson, sesuaikwitansi tanda terima tanggal 09 Desember 2010.Namun kenyataannya dana makan minum untuk kegiatan Reses ke Ill DPRDKota Tual ke kecamatankecamatan tidak pernah diterima oleh Saudara BusuriRenwarin, Saudara Jismi Reubun, Saudara Abet Tetlageni dan Saudara A.Letsoin.3.
    Pengawasan keIIl DPRD Kota Tualke Kecamatan Dullah Utara, denganpenerima atas nama Ketua TimSaudara Jismi Reubun, sesuaikwitansi tanda terima tanggal 09Desember 2010. Pengawasan keIll DPRD Kota Tualke Kecamatan Pulaupulau = Kur,dengan penerima atas nama KetuaTim Saudara Fadila Rahawarin,S.Sos, sesuai kwitansi tanda terimatanggal 09 Desember 2010.
    Fraksi Partai Islam, terdiridari :Hasan Reniuryaan, ST, sebesarRp. 5.000.000,Lukman Halim, sebesar Rp.5.000.000,Jismi Reubun, sebesar Rp.5.000.000,Sesuai bukti pembayaran biayaFraksi Islam tanggal 17 Desember2010.. Pembayaran untuk Pembahasan KUAdan PPAS, terdiridari :Penyerahan dana kepada R. M.Waremra, S.AP sebesar Rp.15.000.000, (lima belas juta rupiah). Penyerahan dana kepada Ny.
Register : 16-09-2016 — Putus : 10-11-2016 — Upload : 01-02-2017
Putusan PT AMBON Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2016/PT AMB
Tanggal 10 Nopember 2016 — Dra. Hj. Maimunah Kabalmay
14567
  • Letsoin, sesuai kwitansi tanda terima tanggal 09 Desember 2010.Namun kenyataannya dana makan minum untuk kegiatan Reses kelIIDPRD KotaTual ke kecamatankecamatan tidak pernah diterima oleh Saudara Busuri Renwarin,Saudara Jismi Reubun, Saudara Abet Tetlageni dan Saudara A. Letsoin.3.
    Pi, Saudara PaulusRahayaan, SH dan Saudara Jismi Reubun tidak pernah menerima dana untuk LKPJmasing masing Fraksi.5.Pembayaran untuk Ranperda Pimpinan DPRD Kota Tahun 2010 sebesarRp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) yang diterima oleh R. M. Waremra, S.AP sesuai bukti kwitansi tanggal 17 Desember 2010, untuk selanjutnyadiserahkan kepada Ketua (R. M. Waremra, S. AP), Wakil Ketua (Ny. Eva F.R. Balubun, S.
    Fraksi Partai Islam, terdiridari : Hasan Reniuryaan, ST,sebesar Rp. 5.000.000.Lukman Halim, sebesar Rp.5.000.000,Jismi Reubun, sebesar Rp.5.000.000,Sesuai bukti pembayaran biayaFraksi Islam tanggal 17Desember 2010.2. Pembayaran untuk PembahasanKUA dan PPAS, terdiridari :Penyerahan dana kepada R. M. 15.000.000,Waremra, S.AP sebesar Rp.15.000.000, (lima belas jutarupiah). 15.000.000, Penyerahan dana kepada Ny. EvaF.R.
    Letsoin, sesuai kwitansi tanda terima tanggal 09 Desember 2010.Halaman 35 dari 425 Halaman Putusan Nomor 11/PID.SUSTPK/2016/PT.AMBNamun kenyataannya dana makan minum untuk kegiatan Reses kelIll DPRD KotaTual ke kecamatankecamatan tidak pernah diterima oleh Saudara Busuri Renwarin,Saudara Jismi Reubun, Saudara Abet Tetlageni dan Saudara A.
    LKPJ Fraksi Partai Islam, penyerahan dana kepada Jismi Reubun sebesarRp.5.000.000, (lima juta rupiah), sesuai bukti kwitansi tanggal 03 Juli2010.Namun kenyataannya Saudara Fadila Rahawarin, S. Pi, Saudara PaulusRahayaan, SH dan Saudara Jismi Reubun tidak pernah menerima dana untukLKPJ masingmasing Fraksi.5.Pembayaran untuk Ranperda Pimpinan DPRD Kota Tahun 2010 sebesarRp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) yang diterima oleh R. M.
Register : 18-08-2015 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 27-02-2017
Putusan PN AMBON Nomor 32 / Pid. Sus / TPK / 2015 / PN – Amb
Tanggal 23 Juni 2016 — Ade Ohoiwutun, S. AP
8848
  • REUBUN, sesuai kwitansi tanda terima tanggal 09 Desember 2010 (copy) ; Reses ke-III DPRD Kota Tual ke Kecamatan Pulau-pulau Kur, sebesar Rp. 22.000.000,- (dua puluh juta rupiah), dengan penerima atas nama Ketua Tim Saudara ABET TETLAGENI, sesuai kwitansi tanda terima tanggal 09 Desember 2010 (copy) ; Reses ke-III DPRD Kota Tual ke Kecamatan Tayando/ Tam, sebesar Rp. 22.000.000,- (dua puluh juta rupiah), dengan penerima atas nama Ketua Tim Saudara A.
    HANUBUN, S.Sos, sesuai kwitansi tanda terima tanggal 09 Desember 2010 (copy) ; Pengawasan ke-III DPRD Kota Tual ke Kecamatan Dullah Utara, sebesar Rp. 22.000.000,- (dua puluh juta rupiah), dengan penerima atas nama Ketua Tim Saudara JISMI REUBUN, sesuai kwitansi tanda terima tanggal 09 Desember 2010 (copy) ; Pengawasan ke-III DPRD Kota Tual ke Kecamatan Tayando/ Tam, sebesar Rp. 22.000.000,- (dua puluh juta rupiah), dengan penerima atas nama Ketua Tim Saudara FADILA RAHAWARIN, S.Sos
    JISMI REUBUN, sebesar Rp. 5.000.000,-.
    Fraksi, terdiri-dari : LKPJ Fraksi Golkar, penyerahan dana kepada Ketua Fraksi Golkar FADILA RAHAWARIN sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), sesuai bukti kwitansi tanggal 03 Juli 2010 (copy) ; LKPJ Fraksi Demokrasi Kebangsaan Indonesia, penyerahan dana kepada Sekretaris Fraksi Demokrasi Kebangsaan Indonesia PAULUS RAHAYAAN, SH sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), sesuai bukti kwitansi tanggal 03 Juli 2010 (copy) ; LKPJ Fraksi Partai Islam, penyerahan dana kepada JISMI
    REUBUN sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), sesuai bukti kwitansi tanggal 03 Juli 2010 (copy) ;185. 2 (dua) lembar kwitansi pembayaran untuk Ranperda Pimpinan DPRD Kota Tahun 2010 sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) yang diterima oleh R.
    LUKMAN HALIM, sebesar Rp. 5.000.000,.e JISMI REUBUN, sebesar Rp. 5.000.000,.Sesuai bukti pembayaran biaya Fraksi Islam tanggal 17 Desember 2010(copy) ;Hal 126 dari 935 Hal ( Putusan Nomor : 32 / Pid.
    Reses ke Ill DPRD Kota Tual ke Kecamatan Dullah Utara,sebesar Rp. 22.000.000, (dua puluh juta rupiah), denganpenerima atas nama Ketua Tim Saudara Jismi Reubun, sesuaikwitansi tanda terima tanggal 09 Desember 2010.Hal 138 dari 935 Hal ( Putusan Nomor : 32 / Pid.
    BUSURIRENWARIN (Anggota Bagian Anggaran).* = LUKMAN HALIM (Anggota Bagian Anggaran).* JISMI REUBUN (Anggota Bagian Anggaran).+ ABET TETLAGIN (Anggota Bagian Anggaran).* =HASYIM RAHAYAAN (Anggota Bagian Anggaran).Hal 314 dari 935 Hal ( Putusan Nomor : 32 / Pid.
    Sus / TPK / 2015 / PN Amb).Abas Hanubun.Utusan Fraksi Partai Islam :Jismi Reubun.
    AP selaku Bendahara Pengeluaranpada Sekretariat DPRD Kota Tual.Menimbang, bahwa terhadap keterangan Saksi tersebut diatas, terdakwamenanggapinya: Tidak ada.33.Saksi Jismi Reubun S.
Register : 18-08-2015 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 27-02-2017
Putusan PN AMBON Nomor 31 / Pid. Sus / TPK / 2015 / PN – Amb
Tanggal 23 Juni 2016 — Dra. Hj. Maimunah Kabalmay
7232
  • REUBUN, sesuai kwitansi tanda terima tanggal 09 Desember 2010 (copy) ; Reses ke-III DPRD Kota Tual ke Kecamatan Pulau-pulau Kur, sebesar Rp. 22.000.000,- (dua puluh juta rupiah), dengan penerima atas nama Ketua Tim Saudara ABET TETLAGENI, sesuai kwitansi tanda terima tanggal 09 Desember 2010 (copy) ; Reses ke-III DPRD Kota Tual ke Kecamatan Tayando/ Tam, sebesar Rp. 22.000.000,- (dua puluh juta rupiah), dengan penerima atas nama Ketua Tim Saudara A.
    HANUBUN, S.Sos, sesuai kwitansi tanda terima tanggal 09 Desember 2010 (copy) ; Pengawasan ke-III DPRD Kota Tual ke Kecamatan Dullah Utara, sebesar Rp. 22.000.000,- (dua puluh juta rupiah), dengan penerima atas nama Ketua Tim Saudara JISMI REUBUN, sesuai kwitansi tanda terima tanggal 09 Desember 2010 (copy) ; Pengawasan ke-III DPRD Kota Tual ke Kecamatan Tayando/ Tam, sebesar Rp. 22.000.000,- (dua puluh juta rupiah), dengan penerima atas nama Ketua Tim Saudara FADILA RAHAWARIN, S.Sos
    JISMI REUBUN, sebesar Rp. 5.000.000,-.
    Fraksi, terdiri-dari : LKPJ Fraksi Golkar, penyerahan dana kepada Ketua Fraksi Golkar FADILA RAHAWARIN sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), sesuai bukti kwitansi tanggal 03 Juli 2010 (copy) ; LKPJ Fraksi Demokrasi Kebangsaan Indonesia, penyerahan dana kepada Sekretaris Fraksi Demokrasi Kebangsaan Indonesia PAULUS RAHAYAAN, SH sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), sesuai bukti kwitansi tanggal 03 Juli 2010 (copy) ; LKPJ Fraksi Partai Islam, penyerahan dana kepada JISMI
    REUBUN sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), sesuai bukti kwitansi tanggal 03 Juli 2010 (copy) ;185. 2 (dua) lembar kwitansi pembayaran untuk Ranperda Pimpinan DPRD Kota Tahun 2010 sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) yang diterima oleh R.
    LUKMAN HALIM, sebesar Rp. 5.000.000,.e JISMI REUBUN, sebesar Rp. 5.000.000,.Sesuai bukti pembayaran biaya Fraksi Islam tanggal 17 Desember 2010(copy) ;Hal 126 dari 954 Hal ( Putusan Nomor : 31 / Pid.
    Letsoin, sesuai kwitansi tanda terima tanggal 09 Desember2010.Namun kenyataannya dana makan minum untuk kegiatan Reses ke IllDPRD Kota Tual ke kecamatankecamatan tidak pernah diterima oleh SaudaraBusuri Renwarin, Saudara Jismi Reubun, Saudara Abet Tetlageni dan SaudaraA.
    Saksi Jismi Reubun S.
    JISMI REUBUN (Anggota Bagian Anggaran). ABET TETLAGIN (Anggota Bagian Anggaran).Bahwa Komposisi Badan Legislasi DPRD Kota Tual Periode Tahun 2010.Bahwa Panitia Anggaran Eksekutif pada Pemerintah Kota Tual adalah Hi.
    LUKMAN HALIM, sebesar Rp. 5.000.000,.e JISMI REUBUN, sebesar Rp. 5.000.000,.Sesuai bukti pembayaran biaya Fraksi Islam tanggal 17 Desember 2010(copy) ;Hal 950 dari 954 Hal ( Putusan Nomor : 31 / Pid.
Putus : 20-02-2018 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 832 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 20 Februari 2018 — Dra. Hj. MAIMUNAH KABALMAY
771655 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Ambon yang memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon. Permohonan kasasi diajukan oleh Terdakwa dengan alasan bahwa judex factie telah salah ... [Selengkapnya]
  • nama Ketu' Tim Saudara BUSURIRENWARIN, sesuai kuitansi tanda terima tanggal 1 Oktober2010 (copy);Reses keIll (Ketiga), terdiri dari :Reses keIll DPRD Kota Tual ke Kecamatan Dullah Selatan,sebesar Rp22.000.000,00 (dua puluh juta rupiah), denganpenerima atas nama Ketua Tim Saudara BUSURIRENWARIN, sesuai kuitansi tanda terima tanggal 9Desember 2010 (copy);Reses kelIIl DPRD Kota Tual ke Kecamatan Dullah Utara,sebesar Rp22.000.000,00 (dua puluh juta rupiah), denganpenerima atas nama Ketua Tim Saudara JISMI
    REUBUN,Hal. 159 dari 175 hal.
    sebesar Rp5.000.000,00; ARSYAD NUHUYANAN, sebesar Rp5.000.000,00; PAULUS RAHAYAAN, SH, sebesar Rp5.000.000,00; HASYIM RAHAYAAN, SH, sebesar Rp5.000.000,00; LADAKA RAHANTAN, sebesar Rp5.000.000,00; DJULKIFLI SUN, sebesar Rp5.000.000,00; .H.KARMOMJANAN, S.Sos, sebesar Rp5.000.000,00;Sesuai bukti pembayaran biaya Fraksi Demokrasi KebangsaanIndonesia tanggal 17 Desember 2010 (copy); Fraksi Partai Islam, terdiri dari : HASAN RENIURYAAN, ST, sebesar Rp5.000.000,00; LUKMAN HALIM, sebesar Rp5.000.000,00; JISMI
    REUBUN, sebesar Rp5.000.000,00;Sesuai bukti pembayaran biaya Fraksi Islam tanggal 17 Desember2010 (copy);1 (satu) jepitan kuitansi pembayaran untuk Pembahasan KUA danPPAS, terdiri dari : Penyerahan dana kepada ABET TETLAGENI sebesarRp5.000.000,00 (lima juta rupiah), sesuai kuitansi tanggal 16Oktober 2010 (copy); Penyerahan dana kepada LUKMAN HALIM sebesarRp5.000.000,00 (lima juta rupiah), sesuai kuitansi tanggal 16Oktober 2010 (copy); Penyerahan dana kepada FADILA RAHAWARIN sebesarRp5.000.000,00
Putus : 20-02-2018 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 834 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 20 Februari 2018 — ADE OHOIWUTUN, S. AP
9671 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KARMOMJANAN, S.Sos, sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);Sesuai bukti pembayaran biaya Fraksi DemokrasiKebangsaan Indonesia tanggal 17 Desember 2010(Copy); Fraksi Partai Islam, terdiridari : HASAN RENIURYAAN, ST, sebesar Rp5.000.000,00(lima juta rupiah); LUKMAN HALIM, sebesar Rp5.000.000,00 (lima jutarupiah); JISMI REUBUN, sebesar Rp5.000.000,00 (lima jutarupiah);Sesuai bukti pembayaran biaya Fraksi Islam tanggal 17Desember 2010 (copy);182. 1 (satu) jepitan kwitansi pembayaran untuk Pembahasan