Ditemukan 6 data
163 — 35
- KETUA SINODE GEREJA MASEHI INJILI DI TIMOR, CQ. KETUA KLASIS KECAMATAN LOBALAIN, KABUPATEN ROTE NDAO, CQ. KETUA MAJELIS JEMAAT GEREJA SYALOM MOKDALE vs - SAMUEL ARNOLDUS FANGGIDAE, Cs.
68 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
KETUA SINODE GEREJA MASEHI INJILI DI TIMOR, Cq.KETUA KLASIS KECAMATAN LOBALAIN, KABUPATEN ROTENDAO, Cq. KETUA MAJELIS JEMAAT GEREJA SYALOMMOKDALE VS SAMUEL ARNOLDUS FANGGIDAE, DKK
bataswewenangnya sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30 UndangUndangNomor 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyata bahwaputusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Kupang yang menguatkan putusanPengadilan Negeri Rote Ndao dalam perkara ini tidak bertentangan denganhukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: KETUA
SINODE GEREJA MASEHI INJILI DI TIMOR, Cg.KETUA KLASIS KECAMATAN LOBALAIN, KABUPATEN ROTE NDAO, Cg.KETUA MAJELIS JEMAAT GEREJA SYALOM MOKDALE tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari Pemohon Kasasiditolak dan Pemohon Kasasi ada di pihak yang kalah, maka Pemohon Kasasidihukum untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana
FELIPUS BEIS
Tergugat:
1.KETUA SINODE Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT),
2.Pendeta ISHAK TEFNAY, S.Th
3.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia di Jakarta Cq. Badan Pertanahan Nasional Propinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang, Cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kupang di OElamasi
27 — 1
Penggugat:
FELIPUS BEIS
Tergugat:
1.KETUA SINODE Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT),
2.Pendeta ISHAK TEFNAY, S.Th
3.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia di Jakarta Cq. Badan Pertanahan Nasional Propinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang, Cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kupang di OElamasi
HABEL BEIS
Tergugat:
1.KETUA SINODE Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT)
2.Pendeta ISHAK TEFNAY, S.Th
3.SAMUEL RASI FONI
4.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia di Jakarta Cq. Badan Pertanahan Nasional Propinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang, Cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kupang
24 — 19
Penggugat:
HABEL BEIS
Tergugat:
1.KETUA SINODE Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT)
2.Pendeta ISHAK TEFNAY, S.Th
3.SAMUEL RASI FONI
4.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia di Jakarta Cq. Badan Pertanahan Nasional Propinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang, Cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kupang
Terbanding/Tergugat I : KETUA SINODE Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT),
Terbanding/Tergugat II : Pendeta ISHAK TEFNAY, S.Th
Terbanding/Tergugat III : Pemerintah Republik Indonesia Cq. Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia di Jakarta Cq. Badan Pertanahan Nasional Propinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang, Cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kupang di OElamasi
47 — 10
Pembanding/Penggugat : FELIPUS BEIS Diwakili Oleh : ALBERT MARLEN RATU EDO, SH
Terbanding/Tergugat I : KETUA SINODE Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT),
Terbanding/Tergugat II : Pendeta ISHAK TEFNAY, S.Th
Terbanding/Tergugat III : Pemerintah Republik Indonesia Cq. Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia di Jakarta Cq. Badan Pertanahan Nasional Propinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang, Cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kupang di OElamasi
100 — 93
KETUA SINODE GEREJA MASEHI INJILI DI TIMOR, Cq Ketua KlasisKecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Cq Ketua Majelis JemaatHal. 1 dari 42 hal.Putusan No.22/PdtG/2015/PN.RnoGereja Syalom Mokdale, yang beralamat di RT 015, RW 04, KelurahanMokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, untuk selanjutnya disebutSeDaQai 209 ooo nen nnn ene noe = TERGUGAT V;Dalam hal ini Tergugat , Il, Ill M dan Tergugat V diwakili olen kuasaHukumnya bernama : YOHANIS D. RIHI, SH. dan JAKOBA Y. S. SIUBELAN,S.H.