Ditemukan 11 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-05-2007 — Upload : 14-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 03PK/KPUD/2007
Tanggal 16 Mei 2007 — Salim Mengga ; Drs. H. A. Moh. Hatta Dai, M.M ; Komisi Pemilihan Umum Daerah Sulawasi Barat
1270 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 02-10-2019 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 11-03-2020
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 27/G/2019/PTUN.JPR
Tanggal 5 Maret 2020 — Penggugat:
1.EBSON SAMBAI
2.GEORGE PATAI
3.ELVIS HUGO RAPAMI
4.FREDY F. TAREK
5.LASARUS BONAI
Tergugat:
KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN
Intervensi:
1.BASRI BENNU
1.Partai Hanura
2.AGUS YOWEI
2.Partai Perindo
3.YUNUS LODEWIK WAIMURI
3.PDI-Perjuangan
4.YULENS AYOMI
5.Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
6.Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
7.Partai Berkarya
202121
  • Bahwa benar terjadi manipulasi Suara yang dilakukan oleh Moris C Muabuai (KetuaKPU Kabupaten kepulauan Yapen pada saat itu);6. Bahwa benar Bawaslu Kabupaten kepulauan Yapen telah mengeluarkan putusan :a. Nomor : 001/LP/Put.ADM/KAB/33.19/VI/2019;b. Nomor : 002/LP/Put.ADM/KAB/33.19/V1/2019;c. Nomor : 003/LP/Put.ADM/KAB/33.19/V1/2019;7. Bahwa benar Para penggugat melakukan permohonan koreksi ke Bawaslu RI dantelah dikeluarkannya Putusan :a.
Register : 28-07-2015 — Putus : 26-11-2015 — Upload : 08-06-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 76/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst
Tanggal 26 Nopember 2015 — Pidana Korupsi - RUSLI SIBUA
19564
  • Akil Mochtar selaku Hakim Konstitusi yang telahdikenalnya pada saat samasama menjadi anggota DPR dengan mengirim SMS,Pak,KPU Morotai lakukan manipulasi suara, perolehan di TPS sudah benar tapi oleh KPUdimanipulasi.Pada tanggal 30 Mei 2011 Ketua Mahkamah Konstitusi menerbitkan SK Nomor: 291/TAP.MK/2011 yang menetapkan Panel Hakim Konstitusi untuk memeriksapermohonan keberatan tersebut dengan susunan panel sebagai berikut : M.
    Akil Mochtar melaluiSMS yaitu Pak, KPU Morotai lakukan manipulasi suara, perolehan di TPSsudah benar tapi oleh KPU dimanipulasi. Atas penyampaian saksi tersebut,M. Akil Mochtar tidak menanggapi (tidak membalas sms saksi). Setelah itutidak ada komunikasi lagi dengan M. Akil Mochtar dan baru ada komunikasikembali pada saat persidangan selesai. Masa persidangan di MK adalah 14(empat belas) hari sejak pertama hingga putusan. Semenjak itu saksimenunggu saat putusan, pada saat itulah M.
    AkilMochtar selaku Hakim Konstitusi yang telah dikenalnya sebelumnya pada saatsamasama menjadi anggota DPR dengan mengirim SMS, Pak, KPU Morotailakukan manipulasi suara, perolehan di TPS sudah benar tapi oleh KPUdimanipulasi.;Bahwa pada tanggal 30 Mei 2011 Ketua Mahkamah Konstitusi menerbitkan SKNomor: 291/TAP.MK/2011 yang menetapkan Panel Hakim Konstitusi untukmemeriksa permohonan keberatan tersebut dengan susunan panel sebagaiberikut: M.
    Akil Mochtar selaku Hakim Konstitusi yang telahdikenalnya sebelumnya pada saat samasama menjadi anggota DPR denganmengirim SMS, Pak, KPU Morotai lakukan manipulasi suara, perolehan di TPSsudah benar tapi oleh KPU dimanipulasi.;Bahwa pada tanggal 30 Mei 2011 Ketua Mahkamah Konstitusi menerbitkan SKNomor: 291/TAP.MK/2011 yang menetapkan Panel Hakim Konstitusi untukmemeriksa permohonan keberatan tersebut dengan susunan panel sebagaiberikut: M.
    suara, perolehan di TPS sudah benar tapi olehKPU dimanipulasi.
Register : 31-05-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 27-09-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 346/PDT/2018/PT DKI
Tanggal 15 Agustus 2018 — Pembanding/Penggugat : H. Ambar Tjahjono, SE, MM
Terbanding/Tergugat I : Prof. DR. H Susilo Bambang Yudhoyono
Terbanding/Tergugat II : DR. Hinca Pandjaitan XIII S.H., MH
Terbanding/Tergugat III : Ketua DPR MPR Republik Indonesia
Terbanding/Tergugat IV : Ketua Komisi Pemiliihan Umum Republik Indonesia
6227
  • PENGGUGAT in casu tidak terdaftarsebagai anggota partai NasDembaik ditingkat Kabupaten,Provinsi maupun Pusat.Halaman 15 dari 49 Putusan Nomor 346/Pdt/2018/PT.DKI.44.45.46.47.Bahwa atas permohonan penyelesaian perselisinan hasil pemilihanumum oleh saudara KRMT Roy Suryo Notodiprojo, Mahkamah PartaiDemokrat sampai gugatan ini didaftarkan di pengadilan tidak pernahmenyampaikan hasil keputusannya kepada PENGGUGAT,Bahwa berdasarkan verifikasi dan penghitungan suara oleh KPU,PENGGUGAT tidak melakukan manipulasi
    Suara dalam pemilihan umumlegislatif tahun 2014;Bahwa selain itu ada upayaupaya dari pihak lain yang sengaja membuatposisi TERGGUAT tidak nyaman dan tenang dalam menjalankankewajibanya sebagai anggota DPR RI, dengan upaya menggiring opinipublik di media masa.
Putus : 21-09-2015 — Upload : 23-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 520 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 21 September 2015 — PT SILOAM INTERNASIONAL HOSPITALS, TBK., (SILOAM HOSPITALS SURABAYA/SHSB), VS Dr. ARNOLD BOBBY SOEHARTONO
212172 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 520 K/Padt.SusPHI/2015bahwa bukti rekaman dimaksud original dan atau bukan rekayasa suara/manipulasi suara oleh Termohon Kasasi/Tergugat yang mampu menjelaskanketerkaitan kebenaran dari pertimbangan Judex Facti PHI Surabaya yangbenarbenar sudah mendengar langsung type, bentuk, jenis dan intonasisuara Dokter Maria seperti apa dalam keadaan berbicara langsung (Suaraasli), kemudian membandingkannya dengan suara Dokter Maria di dalamrekaman (suara rekaman) atau, dengan kata lain harus dibandingkanterlebih
Register : 03-01-2017 — Putus : 24-01-2017 — Upload : 28-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1 PK/TUN/2017
Tanggal 24 Januari 2017 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI SELATAN VS ARMIN S.Ag., M.Ag DAN WAHID HASYIM LUKMAN, A.Ag;
115272 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., M.H. selaku Caleg DPRD KotaMakassar Dapil V dari Partai Amanat Nasional (PAN), yang padaintinya melaporkan adanya tindakan manipulasi suara berupaperubahan atas perolehan suara yang diperoleh pelapor Drs. H.Abd. Rauf Rahman, S.H., M.H. kemudian berubah menjadiperolehan suara untuk Hasanuddin Leo, S.E., Msi.
Register : 17-04-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 28-07-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 82/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 23 Juli 2020 — Penggugat:
Dra. EVI NOVIDA GINTING MANIK, MSP
Tergugat:
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
28233681
  • Presiden dan WakilPresiden Republik Indonesia yang menjalankan kekuasaan PemerintahanNegara Kesatuan Republik Indonesia saat ini, terpilin melaluiPenyelenggaraan Pemilu 2019 sebagai suatu proses demokratis yanglangsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil, berintegritas danmandiri serta dapat dipercaya karena tidak melalui manipulasi Suara (BuktiP16);(8) Bahwa Pemilu Tahun 2019 dikenal sebagai Pemilu lima kotak suarakarena dalam satu kesempatan pemilin sekaligus memilih lima jabatanperwakilan
    Sistem Informasi Rekap Elektronik ini pada satu sisi akanHalaman 25 dari 269 halaman Putusan Nomor 82/G/2020/PTUNJKTmencegah manipulasi suara rakyat dan di sisi yang lain membantumenjamin terjaganya profesionalisme, integritas dan kemandirianPenyelenggara Pemilu.
    Manipulasi suara rakyat yang menjadipelanggaran kode etik paling berat, bisa dicegah melalui penggunaanteknologi informasi:;(14) Bahwa Penggugat sangat terkejut saat mendapat pemberitahuanmelalui berbagai media, DKPP melalui Putusan 317/2019 yang diucapkantanggal 18 Maret 2020, memutuskan memberhentikan Penggugat dariAnggota KPU masa jabatan 20172022 karena terbukti melakukanpelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu.
    Berita yang muncul diberbagai media menggunakan judul atau sub judul dan angle berita yangseolaholan Penggugat melakukan manipulasi suara pemilih untukmemenangkan calon anggota DPRD Provinsi dari Partai tertentu tertentu(Bukti P19);Putusan DKPP 317/2019 tersebut menindaklanjuti Pengaduan DugaanPelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu tanggal 18 Oktober 2019atas nama sdr.
    Dengan demikian Penggugat danenam Anggota KPU berikut empat Anggota KPU Kalimantan Baratyang jadi Teradu dalam Putusan DKPP 317/2019, tidak benarmelakukan manipulasi Suara ataupun hanya melaksanakan separuhdari Putusan PHPU MK 1450220/2019 tanggal 08 Agustus 2019.Seandainyapun benar (quod non) Penggugat dan enam Anggota KPUberikut empat KPU Kalimantan Barat menetapkan Keputusan dan/atauTindakan yang keliru menjalankan Putusan MK, Keputusan dan/atauTindakan dimaksud perlu diuji terlebin dahulu oleh
Register : 24-02-2020 — Putus : 21-07-2020 — Upload : 23-07-2020
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 4/G/2020/PTUN.JPR
Tanggal 21 Juli 2020 — Penggugat:
1.MEKDA MECKY ALLE
2.MUSA TIBOTAI
3.KADIR SALWEY
Tergugat:
KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN MAMBERAMO RAYA
234140
  • Partai Perindo maupun Partai Hanura;Bahwa caloncalon peserta pemilu Sebagian hadir sebagian tidak, karenamenyangkut transportasi;Bahwa yang ditetapkan dalam Pleno di Kabupaten adalah calegcaleg terpilin danpenetapan suara partai politik;Bahwa Para Penggugat berbicara kepada saksi bahwa karena tidak sesuaidengan suara, caleg yang tidak punya banyak suara terpilin dan ditetapkan;Bahwa Para Penggugat berkomunikasi kepada saksi untuk meminta bukti dandokumentasi berupa foto bahwa KPPS dan PPS melakukan manipulasi
    suara diTPS, dan bukti tersebut diserahkan pada saat Pleno di Kabupaten;Bahwa sebagai Ketua Panwas saksi adalah orang yang netral karena sebagaiPenyelenggara, mereka pada saat memberikan keterangan keberatan dari KPUtidak menyerahkan surat keberatan kepada semua saksi, jadi yang memberikansurat keberatan kepada saksi, kami dari Panwaslu yang memberikan;Bahwa saksi tidak pernah melihat Objek gugatan yaitu Penetapan Calon PesertaTerpilih yang dibuat KPU pada saat Pleno tanggal 24 Juli 2019;Bahwa saksi
Register : 22-02-2021 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 46/G/2021/PTUN.JKT
Tanggal 21 Juli 2021 — Penggugat:
Rahman Ismail
Tergugat:
Badan Pengawas Pemilihan Umum
263154
  • Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yangmenjalankan kekuasaan Pemerintahan Negara Kesatuan RepublikIndonesia saat ini, terpilin melalui Penyelenggaraan Pemilu 2019sebagai suatu proses demokratis yang langsung, umum, bebas,rahasia serta jujur dan adil, berintegritas dan mandiri serta dapatdipercaya karena tidak melalui manipulasi Suara dan PemilihanBupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Serentak Tahun 2020;6.
Register : 31-05-2016 — Putus : 25-08-2016 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 307/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Pst
Tanggal 25 Agustus 2016 — DRA. LUCY KURNIASARI >< DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRAT,Cs
16538
  • Basori, Ketua DPAC Partai DemokratKecamatan Tegalsari, selaku Saksi pada tingkat PPK Kecamatan Tegalsari,yang membuat pernyataan bahwa pada wakiu rekapitulasi di tingkatKecamatan Tegalsari tidak ada indikasi manipulasi suara yang dilakukan olehpartai politik peserta pemilu maupun oleh para calon anggota legislative disemua tingkatan di wilayah kecamatan Tegalsari.
Register : 11-02-2014 — Putus : 30-06-2014 — Upload : 21-10-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 10/PID.SUS/TPK/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 30 Juni 2014 — M.AKIL MOCHTAR.
20881703
  • MAKIL MOCHTAR yang kurang lebihnya saya tuliskan Pak,KPU Morotai lakukan manipulasi suara, perolehan suara diTPS sudah benar, tetapi oleh KPU dimanipulasi. SMStersebut saya sampaikan setelah sidang pertamadilakukan, dan saya lihat Sdr.M AKIL MOCHTAR menjadiketua panel dari Hakim Konstitusi yang menyidangkanperkara sengketa Pilkada Kabupaten Morotai tahun 20117.Atas SMS tersebut tidak ada respon jawaban dari Sdr.