Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-05-2015 — Putus : 07-07-2015 — Upload : 19-10-2016
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 307/Pid.Sus/2015/PN Sgl
Tanggal 7 Juli 2015 — MANSUR Als KOJEK Bin MANAN
33411
  • Menyatakan Terdakwa MANSUR Als KOJEK Bin MANAN tersebut diatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan pemurnian Mineral yang Bukan dari Pemegang IUP, IUPK,, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;2.
    MANSUR Als KOJEK Bin MANAN
    PUTUSANNomor : 307/Pid.B/2015/PN SglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sungailiat yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : MANSUR Als KOJEK Bin MANAN;Tempat lahir : Air Gantang;Umur/Tanggal Lahir : 36 Tahun / 10 Mei 1978;Jenis kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Air Gantang Kec. Parittiga Kab.
    Menyatakan Terdakwa MANSUR Als KOJEK Bin MANAN bersalahmelakukan tindak pidana Pertambangan Mineral dan Batu Bara sepertiyang diatur dan diancam pidana sebagaimana Pasal 161 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang PertambanganMineral dan Batu Bara.2.
    Als KOJEK Bin MANAN, Pada hari Sabtutanggal 31 Mei 2014 sekira pukul 21.00 Wib di Ds.
    KemudianTerdakwa berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Bangka Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Perbuatan Terdakwa MANSUR Als KOJEK Bin MANAN tersebutdiatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 161 Undangundang Nomor4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 307/Pid.Sus/2015/PN Sql.ATAUKEDUA:Bahwa Terdakwa MANSUR Als KOJEK Bin MANAN, Pada hari Sabtutanggal 31 Mei 2014 sekira pukul 21.00 Wib di Ds. Air Gantang Kec. ParittigaKab.
    Menyatakan Terdakwa MANSUR Als KOJEK Bin MANAN tersebutdiatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukantindak pidana : Menampung, memanfaatkan, melakukanpengolahan dan pemurmian Mineral yang Bukan dari PemegangIUP, IUPK,, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;2.
Register : 23-08-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 274/Pid.Sus/2018/PN Pgp
Tanggal 31 Oktober 2018 —
Terdakwa:
MANSUR als. KOJEK Bin MANAN
554

  • Terdakwa:
    MANSUR als. KOJEK Bin MANAN