Ditemukan 225 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-05-2006 — Upload : 03-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 05G/HUM/2003
Tanggal 3 Mei 2006 — Bennedi Boiman ; DPRD Kota Dumai
239153 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 14-05-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1664 K/Pid /2012
Tanggal 14 Mei 2013 — ROMANUS GEBZE, dkk
5951 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Johanis Gluba Gebze) melaluitelpon genggam untuk membuat mosi tidak percaya kepada saksi korban Ir.Leonardus Mahuse sebagai Ketua DPRD Merauke selanjutnya pada tanggal 26April 2011 Terdakwa I, RAMONUS GEBZE menghubungi Terdakwa Il,FRANSISKUS CIWElalu Terdakwa dan Terdakwa II secara bersamasamamembuat konsep surat "MOSI TIDAK PERCAYA di rumah Terdakwa Ilselanjutnya Terdakwa Il mengetik surat mosi tidak percaya yang sudahdikonsep para Terdakwa yang mana isi surat itu menuduh saksi korban Ir.Leonardus
    tidak percaya yang dibuat para Terdakwa terhadapsaksi korban Ir.
    Johanis Gluba Gebze) melaluitelepon genggam (hand phone) untuk membuat Mosi tidak percaya kepadasaksi korban Ir.
    Leonardus Muhuse;Bahwa surat "MOSI TIDAK PERCAYA yang dibuat para Terdakwaterhadap saksi korban Ir.
    Menetapkan barang bukti berupa:e 4(empat) lembar foto copy surat mosi tidak percaya;Tetap terlampir dalam berkas perkara.4.
Register : 10-03-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 222/Pdt.G/2021/PN Mdn
Tanggal 23 Juni 2021 — Hj. AMINAH SPd (Penggugat) Dra. Hj. ROSMAWATI HARAHAP, P.Si (Tergugat 1) Dra. Hj.Ratna Askiah Simatupang, M.Si (Tergugat 2)
7414
  • Perbuatan Tergugat memberhentikanPenggugat atas alasan mosi tidak percaya sangat bertentangan denganketentuan anggaran dasar BKMT yang menegaskan bahwaMusyawarah daerah adalah forum pertanggungjawaban pengurusdaerah.
    Pemberhentian Pengurus atas dasar mosi tidak percaya tidakmemiliki landasan hukum, lagi pula mosi tidak percaya masihmerupakan dugaan yang masih diperlukan pembuktian yang sahmenurut hukum, agar mosi tidak percaya tersebut bukan sebagaifitnah melainkan mengandung kebenaran dan suatu kesalahan yangsah menurut menurut hukum;3. Tidak ada Musyawarah daerah yang diadakan untuk memintapertanggunggungawaban Penggugat.
    Tidak Percaya dari unsur PD.
    BKMT Kota Medan danKecamatan, selanjunya Penggugat dengan Tim sepakat untukmempertemukan Pengurus yang mengajukan Mosi Tidak Percaya denganPenggugat , selanjutnya dilakukan pemanggilan kepada kedua belahpihak agar hadir pada hari selasa tanggal, 14 Mei 2019 Jam 10.00 WIBsampai dengan selesai bertempat di Sekretariat PW. BKMTSU Jin.
    Tidak Percaya dari unsur pengurus BKMT KotaMedan dan PC.
Register : 20-01-2012 — Putus : 10-05-2012 — Upload : 01-07-2013
Putusan PTUN JAMBI Nomor 4/G/2012/PTUN.JBI
Tanggal 10 Mei 2012 — Susi Apriyanti, SP. vs Gubernur Jambi
504427
  • Adapun Mosi Tidak Percaya (kb) berarti mosi yangmenyatakan tidak percaya atas hasil kerja pemerintah. Konsepsi lebih jelasmengenai Mosi Tidak Percaya int dapat dilihat dalam buku EnsoklopediPolitik yang ditulis oleh Tatang Sastrawina dan Haksan Wirasutisna(Jakarta: Perpustakaan Perguruan Kem.
    Tidak Percaya.
    tidak percaya dengan alasan agarkinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun akan lebih baik; Bahwa di dalam penandatanganan surat mosi tidak percaya dilakukan secaraterpisahpisah; Bahwa sepengetahuan Saksi, mosi tidak percaya 22 (dua puluh dua) orang anggotadewan timbul karena ada kelompok 16, 14; Bahwa anggota Badan Kehormatan ikut menandatangani surat mosi tidak percaya;Bahwa sepengetahuan Saksi, di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenSarolangun, belum ada kode etik dan tidak
    tidak percaya pada Sdr.
    Keputusan tentang Mosi Tidak Percaya kah? Pelanggaranterhadap Peraturan Tata Tertib kah? atau Pelanggaran terhadap Kode Etik?
Putus : 26-10-2010 — Upload : 09-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1518 K/PDT/2009
Tanggal 26 Oktober 2010 — Dr.Ir.H.ANWAR K JOESOEF, DKK VS KETUA UMUM PORPI HASIL MUNAS IV
5439 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut lahir darisikap emosiona dan irrasional dimana mendasarkanpernyataan "mosi tidak percaya" yang tidak berdasar, dengankala lain alasan "mosi' tidak percaya" yang dibuat buattanpa ada kesalahan dari Penggugat, hal ini sungguh sungguhbertentangan bukan sajaterhadap ketentuan organisasiPORPI, tetapi juga terhadap sikap mental positif yangdibangun PORPI selama ini yaitu) persahabatan, silaturahmi,sportifitas dan berjiwa sosial, bukanlah hal tersebutmerupakan~ refleksi jati diri Tai Chi Master
    Gugatan Kurang Pihak (Exeptio Plurium LitisConsortium) Bahwa dalam gugatan Penggugat butir 6, Penggugatmenjelaskan terdapat sekelompok orang yangmengatasnamakan utusanutusan resmi dari DPD PORPI danwakil wakil anggota PORPI mendatangi Rakernas danmenyatakan "Mosi Tidak Percaya.
    Para pihak yang menandatangani "mosi tidak percaya dantidak bersedia lagi dipimpin oleh Penggugat" ;b. Utusan DPDDPD yang membentuk Forum Komunikasi DPDPORPI seluruh Indonesia ;c. Para pengurus Caretaker DPP PORPI ;d.
    Mengenai "mosi tidak percaya" dan siapa yang memimpinorganisasia.
    Akibatnya peserta menjadi marah kepada TermohonKasasi dan membacakan mosi tidak percaya kepada pengurusDPP PORPI hasil Munas IV dan diakhiri dengan keluarnyasemua peserta utusan DPD ;Munaslub 2006 :1). Dengan adanya mosi tidak percaya tersebut, makapara utusan DPD membentuk Forum Komunikasi sebagaiinstansi transisi menggantikan fungsi DPP. Tugas forumkomunikasi tersebut adalah membentuk caretaker DPPPORPI dengan tugas melaksanakan MUNASLUB yang akanmemilih kepengurusan baru DPP ;2).
Register : 12-02-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 09-05-2019
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plk
Tanggal 2 Mei 2019 — Penggugat:
Julius Barus
Tergugat:
PT Kalteng Ventura
13446
  • Bukti T7: Fotokopi dari fotokopi Mosi tidak percaya dengan Direksi olehsembilan orang karyawan, tanggal 13 Maret 2018, bermeteraicukup;8. Bukti T8: Fotokopi sesuai asli Bantahan terhadap Surat Mosi tidakpercaya, tanggal 12 April 2018, bermeterai cukup;9. Bukti T9: Fotokopi sesuai asli Slip Gaji Julius Barus tanggal 20 Oktober2016, bermeterai cukup;10. Bukti T10: Fotokopi sesuai asli Slip Gaji Julius Barus tanggal 23Nopember 2016, bermeterai cukup;11.
    Pada saat target tidak tercapai tidak ada solusi dari Direksi; Bahwa tidak ada peringatan sebelum PHK terhadap Penggugat,tetapi saksi pernah mendengar bahwa 9 (sembilan) orang yangmenyampaikan surat mosi tidak percaya akan disingkirkan olehDireksi; Bahwa tidak ada tanggapan dari Direksi, tetapi Direktur Utamapada Saat itu tidak diperpanjang jabatannya;Halaman 18 dari 33 Putusan PHI Nomor 2/Pdt.
    Bahwa Penggugat beserta rekanrekan kerjannya membuatsurat mosi tidak percaya kepada Direksi PT Sarana Kalteng Venturatertanggal 13 Maret 2018, sesuai bukti P.2 dan T.7 ;Halaman 24 dari 33 Putusan PHI Nomor 2/Pdt.SusPHI/2019/PN.PIk6.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 dan T.1 berupa PerjanjianKerja Waktu Tertentu, bukti P.2 dan T.7 berupa surat mosi tidak percaya, buktiP.4 dan T.3 berupa surat pemberitahuan penghentian kontrak kerja,keterangan saksi Listanara bahwa kewajiban dari Penggugat dalam kontrak 1(satu) tahun dibagi menjadi 3 (tiga) kali evaluasi, target untuk 4 (empat) bulanpertama, Target untuk 4 (empat) bulan kedua, dan target untuk 4 (empat)bulan ketiga.
    Kemudian ke 9(sembilan) orang ini mengirim surat mosi tidak percaya lalu setelah adanyasurat mosi tidak percaya itu Penggugat, dilakukan Pemutusan HubunganKerja( PHK). Ada intimidasi yang dilakukan oleh Direksi dengan caramemanggil satu per satu dari 9 (Sembilan) orang karyawan tadi dan Direksimengeluarkan katakata Kalian akan menanggung resiko.
Register : 16-02-2021 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BANTUL Nomor 47/Pid.B/2021/PN Btl
Tanggal 21 April 2021 — Penuntut Umum:
Andri Dewi Astuty, S.H.
Terdakwa:
YUSTANTIO DWI UTOMO bin RIYANTO WIJAYA
280
  • penjara selama 10 (sepuluh) bulan
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah pisau dapur dengan panjang 24 cm dengan pegangan terbuat dari besi
    • pecahan kursi plastik warna hijau
    • 1 (satu) potong kaos oblong warna hitam ukuran XXL bertuliskan mosi
      tidak percaya
    • 1 (satu) potong kain berbentuk bulat memanjang untuk penutup muka warna hitam

    Dimusnahkan

    6.

Register : 19-08-2020 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 02-02-2021
Putusan PTUN KUPANG Nomor 36/G/2020/PTUN.KPG
Tanggal 14 Januari 2021 — Penggugat:
FREDERICH FRANSISKUS BABA DJOEDYE
Tergugat:
BUPATI SIKKA
204355
  • tidak percaya masyarakat Desa Lelaterhadap Kepemimpinan Penggugat selaku Kepala DesaLela Masa Jabatan Tahun 20162022;Bahwa rapat BPD Desa Lela tanggal 14 Mei 2020dilakukan tanpa mengundang Penggugat untuk memintaklarifikasi dan pembuktian secara data dan fakta riilterhadap semua tuduhan yang dialamatkan kepadaPenggugat sebagaimana mosi tidak percaya daripadasekelompok kecil masyarakat Desa Lela yang telahdisampaikan sebelumnya kepada Tergugat;Bahwa pada tanggal 16 Mei 2020, Pemerintah Desa Lelamengundang
    tidak percaya, BPDDesa Lela, Kapolsek, Bhabinsa, RT/RW dan TokohMasyarakat namun tidak dihadiri oleh sekelompok wargayang membuat mosi tidak percaya tersebut dan juga BPDDesa Lela, sehingga rapat ditunda lagi;Bahwa pada tanggal 19 Mei 2020 berkembang isu KepalaDesa Lela memukul salah seorang warga Desa sehinggabeberapa warga menyegel Kantor Desa Lela, sedangkanisu tersebut tidak benar karena saat kejadian, KepalaDesa Lela bersama Sekretaris Desa dan Bendahara Desasedang melakukan proses pencairan
    tidak percaya yangdidukung oleh beberapa orang anggota DPRD KabupatenSikka yang hadir pada saat itu, tanpa ada ruang Kklarifikasidan kesempatan membela diri yang diberikan kepadaPenggugat hingga pertemuan tersebut selesai;Bahwa pada tanggal 21 Mei 2020 pukul 05:00 wita, BupatiSikka (Tergugat) datang tibatiba di Kantor Camat Leladan bertemu dengan sekelompok warga Desa Lela yangmerupakan bagian daripada pihak masyarakat yangmelakukan mosi tidak percaya terhadap Penggugat, yangpada saat itu Bupati
    Djoedje, S.Pi sesuai Nomor39/LHP/PKPTPMITKAB/SKA/2018tanggal31 Desember 2018;3) Adanya mosi tidak percaya kepada Bupatiuntuk memberhentikaan Kepala Desa Lelatanggal 13 Mei 2020 bertempat di KantorBupati Sikka;b.
    Keterangan Saksi, Dorotildis Peni;Bahwa Saksi tidak mengetahui pokok persoalan dalam mosi tidakpercaya;Bahwa Saksi hanya menerangkan perihal kebenaran tandatanganAlmarhum Suami Saksi yang termuat di dalam Surat Mosi TidakPercaya;Bahwa Almarhum Suami Saksi meninggal pada tanggal 9 Mei2020;Bahwa tandatangan Alamarhum Suami Saksi tidak sama denganyang termuat di dalam Surat Mosi Tidak Percaya;Bahwa Saksi mengetahui adanya tandatangan Almarhum SuamiSaksi pada Surat Mosi Tidak Percaya belum lama;Bahwa
Register : 16-01-2015 — Putus : 16-12-2015 — Upload : 22-12-2015
Putusan PN PASURUAN Nomor 05 / Pdt.G / 2015 / PN Psr
Tanggal 16 Desember 2015 — 1. KAREL E. RAJOE 2. Drs. IGN BAMBANG LAGIMAN, M.Pd 3. MARCELLINO HARTANTO IRAWAN 4. ALEXIUS PU’UNAY MELAWAN : 1. COSMAS WICAKSANA EDIE 2. ROHMAT BUDI SUSILO
7713
  • Pengawas, Bok Bambang/Bendahara 2) terhadap TERGUGAT dan ketiga orang tersebut diatastelah memberitahukan MOSI TIDAK PERCAYA kepada KETUA CUSANQTI (TERGUGAT II).a.
    tidak percaya padaKoperasi CU Sanqti secara aturan UU Koperasimaupun aturan lainnya didalam Koperasi CU Sanatitidak ada pasal/ayat satupun yang menyebutkankalimat mosi tidak percaya bila ada hal hal pentingsekali maka usulan usulan bisa ditulis dandisampaikan kepada Ketua Pengurus sedangkan bilaada mosi tidak percaya sebagaimana dalam posita no.8 ini maka sifat Kolektif Kolegial didalam Kepengurusanini bisa hilang.Bahwa perihal persoalan HardDisk perlu Tergugat jelaskan memang pembeliannya pada
    Bahwa perihal Mosi tidak percaya secara singkat dapat dijelaskan bahwaterjadinya mosi tidak percaya hanya dikarenakan menyangkut pelaporan diPolda Jatim No. LPB/1020/IX/2013/UM/Jatim tanggal 16 September 2013atas diri PENGGUGAT Ill pada saat PENGGUGAT III melaksanakan tugassebagai manager yang diduga banyak melakukan penyimpangan danmembuat kebijakan tanpa setahu maupun seizin TERGUGAT II.
    Rajoe, SH., tertanggal 17 Oktober 2013, diberi tanda2.Fotocopy Laporan Neraca Tanggal 31 Oktober 2013, diberi tanda bukti P1b;3.Fotocopy Surat Mosi Tidak Percaya tertanggal 21 Nopember 2013, diberitanda4.Fotocopy Surat Tugas dari R.
    Arjuno Pasuruan ;Bahwa masalah mosi tidak percaya dibicarakan pada waktu itu dilakukandirumah Hari Condro dan disana ada semua para Penggugat datang ;Bahwa kehadiran saksi dalam rapat mosi tidak percaya hanya dudukduduk saja ;Bahwa acara itu dimulai siang hari sampai berakhir sore hari ;Bahwa setahu saksi bukti P.2 itu benar yang isinya mosi tidak percaya ;Bahwa saksi tahu dengan laporan terhadap sdr.
Register : 14-04-2015 — Putus : 16-12-2015 — Upload : 13-01-2016
Putusan PN PASURUAN Nomor 13 / Pdt.G / 2015 / PN.Psr
Tanggal 16 Desember 2015 — 1. MARCELLINO HARTANTO IRAWAN 2. KAREL E RAJOE 3. Drs. IGN BAMBANG LAGIMAN, M. Pd M e l a w a n 1. Drs. SUKANDAR, M.Ag 2. ROHMAT BUDI SUSILO
6617
  • tentang mosi tidak percaya ini, malah membuat surattugas lainnya untuk melaporkan pidana Penggugat , PenggugatIl dan Penggugat III (yang membuat mosi tidak percaya), dalamperkara pidana lainnya yang saat ini sedang dalam prosespersidangan di Pengadilan Negeri Pasuruan No perkara pidanano 12/Pid.B/2015/PN.Psr.
    Tidak Percaya atas 4 (empat) orang yaitu Sdr.Tarjiman (wakil ketua), Sdr.
    Tidak Percaya, Sdr.
    Sunaryo sebagai anggota pengurusyang semula mendukung adanya Mosi tidak percaya telah menyadarikekeliruannya bahwa semua langkah sudah melalui kesepakatan,sehingga dengan penuh kesadaran mencabut dukungannya terhadapMosi Tidak Percaya, yang pada saatnya akan TERGUGAT II buktikan,yang karenanya tentang Mosi tidak percaya terhadap CU SANQTI,Yih.
    tidak percaya tapi dengan rapattahunan itu yang bisa membuat kepengurusan itu berhenti ;Bahwa mosi tidak percaya salah satu bentuk ketidak puasanartinya disitu ada ketidak puasan tidak perduli apa ada tidaklanjutnya dari mosi tidak percaya atau tidak ;Bahwa ahli kira tidak perlu lagi artinya awal AD/ARTmengatur bahwa pada saat tahun berjalan atau waktu satuanggota misalkan kena pidana kemudian dikeluarkan tidakpada saat itulah sebetulnya sudah berlaku tidak perlu ataumengundang rapat anggota ;Bahwa
Register : 10-02-2014 — Putus : 19-05-2014 — Upload : 03-09-2014
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 10/G/2014/PTUN-BDG
Tanggal 19 Mei 2014 — SUHERMAN, BA., DKK VS CAMAT GUNUNG JATI, KABUPATEN CIREBON
6239
  • Bahwa terhadap dalil Penggugat dalam gugatannya yang menyatakan"dalam pelaksanaan tugasnya semenjak menerima surat pengangkatansebagai keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa, Para Penggugattidak ada masalah dan terjadi hubungan harmonis, baik terhadap wargamasyarakat sekitar maupun terhadap Kuwu yang menjabat saat itu" adalahtidak benar dan mengadaBahwa pada faktanya apabila BPD Desa Mayung memiliki hubungan harmonisdengan masyarakat Desa Mayung, bagaimana mungkin masyarakat DesaMayung membuat Mosi
    Tidak Percaya terhadap BPD Desa Mayung dan Mositidak percaya tersebut dituangkan dalam bentuk surat tertanggal 19 Nopember2013 perihal Mosi Tidak Percaya dan Mohon Penggantian Keanggotaan BPDlalu. dikirimkan kepada Camat Gunung Jati untuk dilaporkan yang padaprinsipnya menyatakan " bahwa BPD Desa Mayung telah melanggar PerdaKabupaten Cirebon Nomor 13 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan4.
    Bahwa terhadap dalil Para Penggugat yang menyatakan "dalam mengambilKeputusan yang sekarang menjadi obyek sengketa, Tergugat tidakmemperhatikan alasan surat mosi tidak percaya terhadap keanggotaanBPD yang tidak berdasar dan tidak meneliti bahwa sebagian Tanda Tanganmasyarakat ada yang dipalsukan sehingga surat tersebut adalah sebagairekayasa" adalah tidak benar dan sangat mengadaBahwa pada faktanya Tergugat dalam menerbitkan Objek sengketa A quoberdasarkan hasil Musyawarah Desa yang diadakan oleh
    musyawarah masyarakat Desa dihadiri oleh Ketua RT, Ketua RW,Pemangku Adat, Golongan Profesi, Pemuka Agama dan Tokoh atauPemuka Masyarakat lainnya yang di fasilitasi oleh Camat;Bahwa Bupati Cirebon telah mendelegasikan kewenangannya perihalpengangkatan, pemberhentian keanggotaan Badan PermusyawaratanDesa (BPD) dan/ atau lembaga kemasyarakatan lainnya berdasarkanPeraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 18 Tahun 2010 tentangPelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati kepadaBahwa dengan adanya Mosi
    tidak percaya dari Masyarakat Desa Mayungterhadap BPD Desa Mayung dan berdasarkan hasil Musyawarah DesaMayung tertanggal 22 Oktober 2013 dan 20 Desember 2013 makaTergugat selaku Camat Gunung Jati dalam hal menerbitkan ObjekSengketa a quo sudah berdasarkan Pasal 14 ayat (4) Peraturan DaerahKabupaten Cirebon Nomor 13 Tahun 2006 tentang BadanPermusyawaratan DeSaj; 220222 22 nnn nnn nen nn nnn nnnnne=7.
Register : 16-02-2021 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 20-06-2022
Putusan PN BANTUL Nomor 47/Pid.B/2021/PN Btl
Tanggal 21 April 2021 — Penuntut Umum:
Andri Dewi Astuty, S.H.
Terdakwa:
YUSTANTIO DWI UTOMO bin RIYANTO WIJAYA
6728
  • penjara selama 10 (sepuluh) bulan
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah pisau dapur dengan panjang 24 cm dengan pegangan terbuat dari besi
    • pecahan kursi plastik warna hijau
    • 1 (satu) potong kaos oblong warna hitam ukuran XXL bertuliskan mosi
      tidak percaya
    • 1 (satu) potong kain berbentuk bulat memanjang untuk penutup muka warna hitam

    Dimusnahkan

    6.

Register : 25-05-2012 — Putus : 05-09-2012 — Upload : 25-10-2013
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 7/G/2012/PTUN-TPI
Tanggal 5 September 2012 — MUHAMMAD ZALI; MELAWAN BUPATI KARIMUN;
11850
  • Karimundengan membawa mosi tidak percaya yang dite,mbuskan kepada : Ketua Badan Permusyawaratan Desa urung Barat. e Kepala Dusun.
    @RT dan RW 722222 n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn n nee Tokoh Masyarakat. 1 Bahwa Surat Camat Kundur Utara pada tanggal 16 Februari 2012 Nomor :100/CKU/II/2012/53 perihal Klarifikasi Mosi Tidak Percaya terhadap KepalaDesa Urung Barat, dengan kesimpulan rapat pada tanggal 10 Februari 2012a Kepala Desa Urung Barat mengakui keterbatasannya dankemampuannya dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Desaurung Barat, tetapi tidak mau didesak meletakkan jabatan danmenyerahkan keputusan kepada pemerintah Kabupaten
    tidak percaya atas kepemimpinanPenggugat (bukti T3, T4, T5, T6 dan T7) ; e bahwa diantara penyebab lain mosi tidak percaya terhadap Penggugat adalahmasih adanya sisa rivalitas dalam Pemilihan Kepala Desa tahun 2009 (keteranganSaksi Kabul Suwanto) ; 29bahwa pada tanggal 10 Pebruari 2012 diadakan Pertemuan oleh KecamatanKundur Utara, yang dihadiri oleh Camat, Penggugat, BPD, RT dan RW, dimanadalam pertemuan tersebut warga yang hadir meminta Penggugat mundur, namunPenggugat tidak bersedia dipaksa mundur
    tidak percaya terhadapPenggugat (bukti P5, T3, T4, T5, T6 dan T7) ; bahwa pada tanggal 13 April 2012 BPD Mengeluarkan Keputusan Nomor 02Tahun 2012 tentang mohon pemberhentian Kepala Desa Urung Barat KecamatanKundur Utara Periode 20092015, dan selanjutnya mengajukannya kepadaTergugat melalui Camat Kundur Utara (bukti T1, T9 dan T10 ; e bahwa setelah menerima surat BPD tersebut Tergugat tidak pernah memanggil danmeminta keterangan dari Penggugat (keterangan Penggugat, keterangan SaksiIsmail) ;e bahwa
    tidak percaya yang berujung padapenerbitan Obyek Sengketa adalah tidak hadirnya Penggugat dalam beberapa kegiatanmasyarakat seperti pengajian ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang muncul di persidangan tersebut diatas,maka yang menjadi permasalahan hukum disini adalah apakah tindakan Penggugat yangterkadang tidak dapat menghadiri sebagian kegiatan yang dilaksanakan oleh warga dapatdikategorikan sebagai tindakan yang melanggar kewajibannya sebagaimana dimaksud dalamketentuan Pasal 45 huruf b,
Putus : 17-03-2015 — Upload : 21-06-2016
Putusan PN SUMBER Nomor 59/Pdt.G/2015/PN.Sbr
Tanggal 17 Maret 2015 — DINAH WARDINAH Lawan Mahkamah Partai Demokrat, DKK
13557
  • Cirebon, diberi tanda P5 ;6.Foto copy Surat Mosi Tidak Percaya, terhadap PPK Kec. Losari yangtelah melakukan penggelembungan suara milik Tergugat Il, diberi tandaP6;7.Foto copy Tanda terima surat dari KPUD Kab. Cirebon, diberi tanda P6.1 ;8.Foto copy Tanda terima surat dari Panwaslu Kab.
    tidak percaya ;Bahwa saksi tidak tahu dan tidak mendengar Hj.
    SuyatmiAlwita, SH mengajukan gugatan ke Mahkamah ParataiDemokrat ;Bahwa karena ada surat mosi tidak percaya kepada PPK, KPUmelakukan penghitungan suara ulang atas nama Hj. SuyatmiAlwita, SH dan dari penghitungan suara ulang tersebutdiperoleh hasil suara atas nama Hj.
    tidak percaya ;Bahwa surat mosi tidak percaya yang dikirimkan sertaditandatangani ada hasilnya dimana PPK Kecamatan Losaridiganti dan dilakukan penghitungan ulang suara, serta darihasil penghitungan ulang ada pembenaran data dengan caradata diperbaiki / dirubah ;Bahwa setelah data diperbaiki/dibenarkan baru hasil perolehanpenghitungan suara dikirim ke tingkat Kabupaten ;Bahwa saksi melihat sendiri data yang diglembungkan dicoretkemudian datanya diperbaiki ;Bahwa suara yang diperbaiki atas nama Hj
    Suyatmi Alwita, SH ;e Bahwa saksi tidak menerima Anggaran Dasardan Anggaran Rumah Tangga PartaiDemokrat ;e Bahwa saksi melihat sendiri adapenggelembungan suara terhadap suara Hj.Suyatmi Alwita, SH di Kecamatan Losari ;e Bahwa saksi melihat sendiri pada saatdilakukan penghitungan suara ;e Bahwa saksi tahu masalah surat mosi tidakpercaya karena saksi ikut bertanda tangandalam surat tersebut ;e Bahwa surat mosi tidak percaya diajukan,mosi tidak percaya terhadap kinerja dari PPKatas penggelembungan suara
Register : 30-01-2012 — Putus : 08-05-2012 — Upload : 12-06-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 23/G/2012/PTUN-JKT
Tanggal 8 Mei 2012 — 1.DR. Musni Umar, S.H., M.Si,2.Ir. Ichwan Ramli,DKK;1.Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 70 Jakarta,2.DR. HR. Ricky Agusiady, S.E., M.M., Ak
4633
  • (foto kopi sesuai dengan aslinya) ;Pernyataan mosi tidak percaya dari orang tua murid berjumlah13 orang. (foto kopi dari foto kopi) ;Surat Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah, KotaAdministrasi Jakarta Selatan Nomor : 4079/ 1.851, tertanggal23 November 2010, Hal : Silaturahmi.
    Pernon membuat mosi tidak percaya terhadapkepengurusan Komite SMA Negeri 70 Jakarta yang diketuai oleh DR. Musni Umar,S.H.,M.Si, kemudian Kepala Sekolah membuat Komite baru dengan ketua Bapak RickyAgusiady, oleh karenanya ada dualisme kepemimpinan Komite SMA Negeri 70 Jakarta,yaitu antara kepengurusan Komite yang diketuai oleh DR. Musni Umar, S.H.,M.Si dankepengurusan Komite yang diketuai oleh DR. HR.
    ArifBudiman, selanjutnya atas laporan Pak Musni tersebut Pak Pernon selaku KepalaSekolah SMA 70 Jakarta memfasilitasi mosi tidak percaya kepada kepengurusanKomite Pak Musni, hasilnya terbentuk Komite Periode 20102013 dengan KetuanyaDR. HR.
    ., M.M, Ak ; PAGE Bahwa tidak hadir pada saat diadakanya mosi tidak percaya tanggal 4 Desember 2010dan pada saat musyawarah pada tanggal 17 Desember 2010 mengenai rapatpembentukan Komite baru, karena tidak mendapat undangan; Bahwa tidak pernah melihat Surat Keputusan Kepala SMA Negeri 70 Jakarta mengenaiPengangkatan Pengurus Komite Periode 20102013 ; Bahwa Komite SMA Negeri 70 Jakarta yang diketuai oleh DR. Musni Umar, S.H.
    ArifBudiman; Bahwa walaupun tidak mendapat undangan, Saksi hadir pada saat diadakanya mositidak percaya, dalam rapat tersebut yang dibahas adalah Peserta rapat diarahkan untukmenyatakan mosi tidak percaya terhadap Komite kepengurusan Musni Umar.
Register : 31-01-2018 — Putus : 09-07-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 16/Pdt.G/2018/PN Smr
Tanggal 9 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
6722
  • tidak percaya kepada Tergugat. selakuKetua Umum Partai Hanura.Bahwa ke 27 DPD Partai Hanura dalam mengajukan sikap mosi tidakpercaya kepada Tergugat. adalah atas Persetujuan dan sepengetahuandari Dewan Pembina DPP Partai Hanura.Bahwa selanjutnya setelah ke 27 Ketua DPD Partai Hanura membuatsurat mosi tidak percaya yang diserahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat(DPP) Partai Hanura dan diterima oleh Wakil Ketua Umum Daryatmo danWakil Ketua Umum Wisnu.Bahwa selanjutnya pada tanggal 14 Januari 2018 Penggugatmenindaklanjuti
    Kalimantan Timur menuangkan atau mengambilsatu sikap yaitu mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Tergugat yang dituangkan dalam Surat kepada Ketua dewan Pembina PartaiHalaman 3 dari 54 Putusan Nomor 16/Pdt.G/2018/PN SmrHanura dan Dewan Kehormatan Partai Hanura masing masingtertanggal 14 Januarai 2018 , Hal: Mosi tidak Percaya terhadapKepemimpinan Ketua Umum Oesman Sapta, dimana surat surattersebut telah ditandatangani oleh masing masing Ketua dan Sekretaris10 DPC Partai Hanura se Kalimantan Timur
    Bahwa PENGGUGAT dalam gugatan pada Perkara a quomendalilkan perihal adanya mosi tidak percaya dari 27 DPDPartai HANURA termasuk dari Provinsi Kalimantan Timur yangkemudian berakhir dengan diberhentikannya TERGUGAT /sebagai Ketua Umum Partai HANURA dan TERGUGAT IIsebagai Sekretaris Jenderal Partai HANURA melalui RapatMusyawarah Nasional Luar Biasa pada tanggal 18 Januari2018 (vide angka 10 Gugatan) ;2.
    Bahwa PENGGUGAT dalam gugatan pada Perkara a quomendalilkan perihal adanya mosi tidak percaya dari 27 DPD PartaiHANURA termasuk dari Provinsi Kalimantan Timur yang kemudianberakhir dengan diberhentikannya TERGUGAT / sebagai KetuaUmum Partai HANURA dan TERGUGAT II sebagai SekretarisJenderal Partai HANURA melalui Rapat Musyawarah NasionalLuar Biasa pada tanggal 18 Januari 2018 (vide angka 10 Gugatan)q2. Bahwa perihal diberhentikannya TERGUGAT I!
    Bahwa PENGGUGAT dalam gugatan pada Perkara a quomendalilkan perihal adanya mosi tidak percaya dari 27 DPD PartaiHANURA termasuk dari Provinsi Kalimantan Timur yang kemudianberakhir dengan diberhentikannya TERGUGAT sebagai KetuaUmum Partai HANURA dan TERGUGAT II sebagai SekretarisJenderal Partai HANURA melalui Rapat Musyawarah Nasional LuarBiasa pada tanggal 18 Januari 2018 (vide angka 10 Gugatan) ;2.
Register : 16-08-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN SIDOARJO Nomor 216/Pdt.G/2019/PN SDA
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penggugat:
IWAN WAHYU SUSANTO, ST, MM
Tergugat:
1.Ketua Yayasan Universitas Islam Sunan Giri Surabaya Drs. H. Musyafak Rouf MH.
2.Plt Rektor Universitas Sunan Giri Surabaya UNSURI HA Sudjai SH. MH.
6934
  • Bahwa Pada 29 Maret 2019, Penggugat bertemu Tergugat dikediamannya Tergugat I, dimana salah satu pembicaraan terkaitbergulirnya mosi tidak percaya yang ditujukan kepada Bendaha Yayasan.Pada pertemuan itu Penggugat diminta secara langsung untuk mencabutpernyataan terhadap mosi tersebut dan Penggugat menolaknya ;b.
    Tidak Percaya bersama Pegawai lainnya.
    Bahkanbukan hanya menyebabkan ketidaknyaman, tindakan Penggugat justrumencoreng citra Universitas Sunan Giri Surabaya baik dimatamahasiswa maupun dikalangan masyarakat luas.6) Bahwa, Para Tergugat menolak posita 9, yang pada pokoknya mendalilkanbahwa mosi tidak percaya lahir dari kKesadaran masingmasing peserta, danbantahan perihal keterlibatan Dr.
    Gunawansebagai Ketua, maka terdapat sangka yang beralasan bahwa inisiatorHalaman 23 dari 39 Putusan Perdata Gugatan Nomor: 216/Pdt.G/2019/PN.Sdaaksi mosi tidak percaya tersebut adalah Dr. Gunawan dan Sdr. ImamTurmudi.Tanpa sengetahuan Tergugat 1, Dr.
    tidak percaya yang ditujukan kepadaBendahara.
Putus : 26-02-2013 — Upload : 24-04-2013
Putusan PN BANGIL Nomor 575 / Pid.B / 2012 / PN.BGL
Tanggal 26 Februari 2013 — DOKO SUKIRNO SIMON ASMANU
285
  • Gentong ;e Bahwa selaian masalah pemindaahan kantor ada permasalahan lain denganSdr.Bambang adanya mosi tidak percaya tepatnya pada tanggal 15 juli 2011 ;e Bahwa pada saat pemindahaan barangbarang milik inventaris aklindo saksisedang melakukan pekerjaan diluar kantor ;e Bahwa saksi mengetahui kalau barangbarang yang dipindahkan itu adalah milikIventaris Kantor Aklindo karena barangbarang tersebut sebelumnya sudah12berada didalam kantor Aklindo dan buktinya adalah berupa surat daftar barangbarang
    AKEI ;Bahwa kedudukan saksi dulu sebagai anggota sekarang di Akei sebagai wakilsekretaris ;Bahwa mosi tidak percaya terhadap saudara bambang Heri Purnomo kaitannyadengan ketidak transparannya saudara Bambang Heri Purnomo selakubendahara ; Bahwa ketidak transparannya tersebut Contohnya kurang terus terang beli sajakomputer di saksi harganya agak murah ternyata beli di Surabaya harganyalebih mahal dari pada beli biasabiasanya ;Bahwa benar barangbarang milik saudara Bambang 2 hari sebelumnya sudahdiambili
    Saksi ABDUL WAHAB SYARONI ; == Bahwa saksi kenal dengan para terdakwa ;Bahwa saksi sebagai pengurus di Aklindo karena ada mosi tidak percayaterhadap Bambang Heri Purnomo sebagai Bendahara ;Bahwa mosi tidak percaya tersebut menurut saksi versinya masalah keuangancontoh : masalah kongkrit pembagian keuangan SHU, Contoh lagi sebelum hariraya semua anggota disuruh ngumpul dan anggota sudah ngumpul tapi Bambangtidak hadir kemudian masalah uang sebesar Rp. 10 juta dan Perincian buat kas ;Bahwa masalah
    Inventaris kantor yang beli adalah saudara Bambang tapiuangnya semua dibawa Bambang ;Bahwa Masalah Telpon dan somasi saksi tidak tahu ;Bahwa saksi tidak tahu mengenai masalah pengadaan barang akan tetapi untukpengadaan barang uangnya dariBahwa pada saat masuk kekantor Aklindo dalam pertengahan hanya ada sofa ;25Bahwa dikantor tersebut selain ada Aklindo juga ada CV gentong, akan tetapitidak ada batasnya numun untuk CV.Gentong tersebut hanya ditulis DirekturCV .Gentong ;Bahwa dalam rapat mosi tidak
    tidak percaya terhadapkepengurusan terhadap kepengurusan yang lama khususnya bendahara Aklindoyaitu Sdr.
Register : 07-11-2012 — Putus : 09-01-2014 — Upload : 01-10-2014
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 133/PDT.G/2012/PN.BPP
Tanggal 9 Januari 2014 — LAUPE HASYIM, S.H., Ketua DPD Legiun Veteran Republik Indonesia Propinsi Kalimantan Timur, alamat tinggal di Jalan Let. Jend. Suprapto RT. 44 No. 32 Kelurahan Baru Ulu, Kec. Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, yang dalam hal ini telah memilih domisili hukum di Kantor Kuasanya yaitu SUGENG RAHARDJO, S.H., Drs. MARULI. S, S.H. dan SURYA ASTAWAN, S.H. dari Kantor Advokat SUGENG RAHARDJO, S.H. dan REKAN, alamat di Jalan R.E. Martadinata RT. 37 No. 22 Kota Balikpapan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 17 Oktober 2012, yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Balikpapan pada tanggal 07 Nopember 2012, di bawah Nomor : 305/II/KA/ PDT/2012/PN.Bpp.-, selanjutnya disebut sebagai-------PENGGUGAT DALAM KONVENSI / TERGUGAT DALAM REKONVENSI ;----------------------------------------- M e l a w a n : 1. SOFIAN DJOHAN, S.H., Kewarganegaraann : Indonesia, Pekerjaan : Mantan Ketua……….. Ketua DPD LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA Provinsi Kalimantan Timur dan juga sebagai Ketua Pengelola Usaha Primkoveri Unit Usaha Sanga Sanga, alamat tinggal di Jalan Nusa Indah Perum Pemda 1- A No. 02 RT. 43 Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara Kota Balikpapan, selanjutnya disebut sebagai--------------TERGUGAT - I DALAM KONVENSI / PENGGUGAT DALAM REKONVENSI ;----------------------------------------- 2. KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA ( DPP . LVRI ) yang saat ini dijabat oleh Letjend. TNI Purn. RAIS ABIN NPV. 21 067.284 alamat Gedung Veteran RI. GRAHA PURNA YUDHA, lantai XI Jalan Jend. Sudirman Kav. 50 JAKARTA . 12930 , selanjutnya disebut sebagai --------- T E R G U G A T - II ;-------------
998
  • Tergugat I sebagaiKetua DPD tidak pernah menerima mosi tidak percaya seperti yang didalilkanoleh Penggugat. Dalil Penggugat yang menyebutkan bahwa Penggugatdiinstruksikan oleh Dewan Pertimbangan Daerah untuk membentuk panitiaMusdalub adalah tidak benar, karena bukan kewenangan Dewan PertimbanganDaerah sesuai dengan pasal 14 ayat (2) ARTAngka 5, 6 halaman 3 surat gugatan Musdalub yang dilaksanakan olehPenggugat ;a).
    ;Fotokopi sesuai dengan aslinya dan telah dimaterai cukup berupa : Suratdari Dewan Pimpinan Cabang Legiun Veteran Republik Indonesia ( DPCLVRI ) Kabupaten Malinau yang ditujukan kepada Bapak Ketua DPP LVRI DiJakarta dan Bapak Ketua Inkovery di Jakarta tertanggal Malinau, 24 Agustus2010 Nomor : 015 / DPC LVRI / ML / VIII / 2010, perihal Mosi tidak percaya,diberi tanda dengan P.15.
    No: 6 / DPC LVRI/ Bul / 2010tertanggal Tanjung Selor, 24 September 2010, diberi tanda denganFotokopi sesuai dengan aslinya dan telah dimaterai cukup berupa : Suratdari Dewan Pimpinan Cabang Legiun Veteran Republik Indonesia KotaBalikpapan, yang ditujukan kepada Bapak Ketua DPP LVRI Di Jakarta dan BapakKetua Inkovery di Jakarta tertanggal Balikpapan, 23 September 2010, Nomor :034 / DPC LVRI/ BPP / IX / 2010, perihal Mosi tidak percaya , diberi tandadengan P.18.
    ;Fotokopi sesuai dengan aslinya dan telah dimaterai cukup berupa : Surat dariMarkas Ranting Legiun Veteran Republik Indonesia (MARAN LVRI) KabupatenTana Tidung, yang ditujukan kepada Bapak Ketua DPP LVRI Di Jakarta danBapak Ketua Inkovery di Jakarta tertanggal Tideng Pale, 23 Agustus 2010,Nomor : 01 / MARAN LVRI / KTT/ VIII / 2010, perihal Mosi tidak percaya,diberi tanda dengan P.19.
    ;Fotokopi sesuai dengan aslinya dan telah dimaterai cukup berupa : Suratdari Markas Cabang Legiun Veteran Republik Indonesia Kabupaten KutaiKartanegara, yang ditujukan kepada Bapak Ketua DPP LVRI Di Jakarta danBapak Ketua Inkovery di Jakarta tertanggal Tenggarong, 15 Agustus 2010,Nomor : 19 / MCLV / KK / VIII / 2010, perihal Mosi tidak percaya, diberi tandadengan P.20.;21.
Register : 15-05-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 28-10-2019
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 17/G/2019/PTUN.BNA
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penggugat:
MARZUKI
Tergugat:
BUPATI PIDIE JAYA
139141
  • Selanjutnyasetelah dilakukan musyawarah (baik di tingkat kecamatan yangmelibatkan unsur MUSPIKA setempat dan di tingkat kabupaten yangmelibatkan unsur dinas terkait) untuk menyelesaikan permasalahan diGampong Balee Musa Kecamatan Bandar Baru dan diperolehkesimpulan Keuchik haruS mengundurkan diri karena melanggarsumpah/janji jabatan;Bahwa tanggal 5 November 2018 Tuha Peuet Gampong Balee MusaKecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya mengirim surat Nomor04/BE/2018 Lampiran Perihal Mosi Tidak Percaya
    Karena banyak penyimpangan yang dilakukanoleh Penggugat, mosi tidak percaya dari masyarakat dan untuk meredam,menghindari halhal yang tidak diinginkan serta terganggunya ketertibandan ketentraman masyarakat dalam pelaksanaan roda pemerintahan danpembangunan di Gampong Balee Musa maka diterbitkanlah ObjekSengketa;Bahwa pada halaman 11 poin 11 Penggugat mengatakan mengapa SuratKeputusan Pemberhentian Penggugat ditanda tangani oleh Wakil Bupati.Bahwa sesuai Pasal 3 ayat (1) Peraturan Bupati Pidie Jaya
    Bukti T5Surat dari Tuha Peuet Gampong Balee Musa KecamatanBandar Baru Kabupaten Pidie Jaya, Nomor 04/BE/2018,Perihal Mosi Tidak Percaya, tanggal 5 November 2018, yangditujukan kepada Bapak Bupati Pidie Jaya C/g.
    tidak percaya dari masyarakat yangditujukan kepada Keuchik disampaikan melalui Tuha Peuet;.
    MUHAMMAD; Bahwa saksi menerangkan ia menjabat sebagai Camat Bandar Baru;Halaman 32 dari 47 HalamanPutusan Nomor 17/G/2019/PTUN.BNABahwa saksi tahu mosi tidak percaya timbul setelah rapatpertanggungjawaban dana desa yang dinilai masyarakat tidak transparanpenggunaannya;Bahwa saksi tidak ingat berapa orang yang hadir pada saat rapat tersebut;Bahwa saksi tahu hasil rapat terkait tidak ttansparan dana desa;Bahwa sepengetahuan saksi Penggugat diam saja pada saat rapat;Bahwa Saksi tidak tahu terkait dana