Ditemukan 9 data
85 — 30
Menyatakan terdakwa NAZARMAN LIATIEN Bin SARMIN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagiamna yang didakwakan dalam dakwaan primair.2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut.3. Menyatakan terdakwa NAZARMAN LIATIEN Bin SARMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " korupsi secara bersama-sama "4.
NAZARMAN LIATIEN
Menyatakan terdakwa Nazarman Liatien tidak terbukti melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18Undangundang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undangundang No. 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke12. Membebaskan terdakwa Nazarman Liatien dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum;3.
Liatien(Direktur CV.
Taburan Intan Direktur Nazarman Liatien sebagai pihak kedua, dilihat dariisinya tidak ada itikad baik dari para pihak yaitu Ir.
Liatien (Direktur CV.
96 — 48
NAZARMAN LIATIEN BIN SARMIN
oleh terdakwatersebut akan dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan Terdakwa Nazarman Liatien (Direktur CV.
Liatien (Direktur CV.
Liatien(Direktur CV.
Taburan Intan Nazarman Liatien dandiketahui oleh Rudi Susanto, ST sebagai PPTK, padahal diketahui oleh PanitiaPemeriksa Barang, Rudi Susanto, ST sebagai PPTK dan Terdakwa NazarmanLiatien bahwa sampai pada saat berakhirnya kontrak tanggal 29 Desember 2011Terdakwa Nazarman Liatien belum menyerahkan barang pada 50 titik lokasipenyerahan barang sesuai kontrak;Menimbang, bahwa Terdakwa Nazarman Liatien sebagai Direktur CV.Taburan Intan dan Ir.
171 — 80 — Berkekuatan Hukum Tetap
NAZARMAN LIATIEN bin SARMIN;
141 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
NAZARMAN LIATIEN bin SARMIN
Terbanding/Jaksa Penuntut : HENDRI DJUNAIDI, SH
67 — 21
M E N G A D I L I :
- Menerima Permohonan banding dari Terdakwa/Pembanding ;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor : 06/Pid.B/TIPIKOR/2013 tanggal 10 Juni 2013 yang dimintakan banding tersebut ;
MENGADILI SENDIRI :
- Menyatakan terdakwa NAZARMAN LIATIEN Bin SARMIN; tidak terbukti
secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Perbuatan yang didakwakan dalam dakwaan Subsidair kepada terdakwa NAZARMAN LIATIEN Bin SARMIN telah terbukti tetapi perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana.
( onslag van alle rechts vervolging) ;
- Melepaskan Terdakwa NAZARMAN LIATIEN Bin SARMIN dari segala tuntutan dan dakwaan Subsidair ;
- Memulihkan Nama baik, kedudukan harkat dan martabat terdakwa seperti sediakala ;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara ;
- Menetapkan barang bukti sebagaimana dalam lampiran barang bukti dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain;
Terbanding/Jaksa Penuntut : HENDRI DJUNAIDI, SH
Taburan IntanDirektur Nazarman Liatien sebagai pihak kedua, dilihat dari isinya tidak ada itikadbaik dari para pihak yaitu Ir.
oleh terdakwatersebut akan dipertimbangkan sebagai berikut:34Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan Terdakwa Nazarman Liatien (Direktur CV.
Liatien (Direktur CV.
Taburan Intan Nazarman Liatien dandiketahui oleh Rudi Susanto, ST sebagai PPTK, padahal diketahui oleh PanitiaPemeriksa Barang, Rudi Susanto, ST sebagai PPTK dan Terdakwa NazarmanLiatien bahwa sampai pada saat berakhirnya kontrak tanggal 29 Desember 2011Terdakwa Nazarman Liatien belum menyerahkan barang pada 50 titik lokasipenyerahan barang sesuai kontrak;Menimbang, bahwa Terdakwa Nazarman Liatien sebagai Direktur CV.Taburan Intan dan Ir.
Liatien(Direktur CV.
63 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Liatien dalampelelangan, maka Rudi Susanto, ST telah menyerahkan RAB dan HPSsebelum pelelangan diadakan kepada Nazarman Liatien sehinggaHal. 4 dari 49 hal.
yang diajukan oleh Nazarman Liatien selakuDirektur CV Taburan Intan, volumenya sama dengan HPS adalah sebagaiberikut : No.
Liatien dalampelelangan, maka Rudi Susanto, ST telah menyerahkan RAB dan HPSsebelum pelelangan diadakan kepada Nazarman Liatien sehinggamempermudah Nazarman Liatien untuk membuat penawaran dalampelelangan.Bahwa dikarenakan Nazarman Liatien dalam menyusun penawaranberpedoman pada RAB dan HPS yang sebelumnya diserahkan oleh RudiSusanto, ST, maka dalam dokumen penawaran paket yang diajukan olehNazarman Liatien, volume tiap jenis barang yang diadakan tidak berpatokankepada BQ yang telah dibagikan oleh
TABURAN INTAN sebagaipemenang lelang dan melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja(kontrak) bersama dengan Nazarman Liatien selaku Direktur CV.
Saksi Nazarman Liatien, bahwa saksi tidak pernah memberi uang apapun kepada terdakwabambang; terungkap dimuka persidangan yaitu saksi Rudi Susanto, S.T.
70 — 46
LIATIEN BinSARMIN Direktur CV.
Liatien dalam pelelangan,maka Rudi Susanto, ST telah menyerahkan RAB dan HPS sebelum pelelangandiadakan kepada Nazarman Liatien sehingga mempermudah Nazarman Liatienuntuk membuat penawaran dalam pelelangan.Bahwa dikarenakan Nazarman Liatien dalam menyusun penawaranberpedoman pada RAB dan HPS yang sebelumnya diserahkan oleh RudiSusanto, ST, maka dalam dokumen penawaran paket yang diajukan olehNazarman Liatien, volume tiap jenis barang yang diadakan tidak berpatokankepada BQ yang telah dibagikan oleh
Taburan Intan (Direktur Nazarman Liatien) maupun rekanan CV. Gading MasBarokah belum pernah menyerahkan barangbarang sesuai kontrak.
Sos,ST, MSi Bin ISLAHUDDIN, selaku Ketua Panitya Lelang sebagai Kuasa Agardalam Proses lelang Memenagkan sdr NAZARMAN LIATIEN dan paket 2dimenangkan oleh sdr HARNI SUSYADI Als UJANG.
Gading Mas Barokah;Bahwa Terdakwa sebagai Kuasa Pengguna Anggaran telah menandatanganiSurat Perjanjian Kerja (kontrak) bersama dengan Nazarman Liatien selaku DirekturCV.
Terbanding/Jaksa Penuntut : HENDRI DJUNAIDI, SH
76 — 24
Bahwa dalam rangka untuk memenangkan Nazarman Liatien dalam pelelangan,maka Rudi Susanto, ST telah menyerahkan RAB dan HPS sebelum pelelangandiadakan kepada Nazarman Liatien sehingga mempermudah Nazarman Liatienuntuk membuat penawaran dalam pelelangan.
Berdasarkan penawaran yang diajukan oleh Nazarman Liatien selaku DirekturCV Taburan Intan, volumenya sama dengan HPS adalah sebagai berikut : No.
Taburan Intan (Direktur Nazarman Liatien) maupun rekanan CV. Gading MasBarokah belum pernah menyerahkan barangbarang sesuai kontrak.
83 — 33
Liatien dalam pelelangan, makaRudi Susanto, ST telah menyerahkan RAB dan HPS sebelum pelelangan diadakan kepadaNazarman Liatien sehingga mempermudah Nazarman Liatien untuk membuat penawarandalam pelelangan.Bahwa dikarenakan Nazarman Liatien dalam menyusun penawaran berpedoman padaRAB dan HPS yang sebelumnya diserahkan oleh Rudi Susanto, ST, maka dalamdokumen penawaran paket I yang diajukan oleh Nazarman Liatien, volume tiap jenisbarang yang diadakan tidak berpatokan kepada BQ yang telah dibagikan
LIATIEN pada tanggal saksi tidakingat sekira awal bulan Oktober 2011 bertempat di kantor BPBD Prop Bengkulu.Bahwa pada saat saksi selaku PPTK meminta daftar harga satuan item barang pengadaanperlengkapan tenda & elektrikal (paket 1) dari sdre NAZARMAN LIATIEN tersebut tidakada yang memerintahkan.Bahwa pada saksi meminta daftar harga satuan item barang pengadaan perlengkapantenda & elektrikal (paket 1) kepada sdr NAZARMAN LIATIEN tersebut saksi belummengetahui perusahaan apa yang akan digunakan namun
TaburanIntan Nazarman Liatien dan diketahui oleh Rudi Susanto, ST (PPTK) bahwa volumekontrak sama dengan volume saat pemeriksaan barang;Bahwa benar keterangan H. Aris Daryanto selaku Direktur CV. Khadafi Putra jayamenjual barangbarang kepada Sdr. Nazarman Liatien (Direktur CV. Taburan Intan)antara lain:Tenda pleton 50 unit dengan harga Rp 6.700.000,/unit;Tandu 500 unit dengan harga Rp 775.000.
Nazarman Liatien (CV.