Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-05-2007 — Upload : 28-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2225K/PDT/2006
Tanggal 16 Mei 2007 — PT Pertamina (Persero); r.Baihaki Hakim
12761390 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Usulan penghapusan dan pelepasan asset Pertamina diutamakanyang benarbenar tidak dipergunakan dan menjadi beban/kerugianperusahaan. Pengusulan kembali usulan penghapusan yang ditandatangani olehDirektur Utama PT.Pertamina.