Ditemukan 6398 data
195 — 123
162 — 90
155 — 64
169 — 134
PUTUSANNomor : 10/Pdt.G/2018/PTA.Mdo* = ae 2AIA Jail nsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Agama Manado,yang mengadili perkaraperkara padatingkat banding dalam persidangan majelis telah menjatuhkan putusan dalam perkaragugatan pembagian waris, yang di ajukan oleh :ARNOLD ACHMAD, Umur 58 tahun, Agama Islam, beralamat di Perumnas Blok ENo.9 Kelurahan Girian Weru dua RT/RW.005/005, Kecamatan Girian KotaBitung, yang dalam hal ini memberikan kuasa kepada :1.
1029 — 914
78 — 47
454 — 221
Bagaimana cara pembagian atau besarnya porsi bagian dari masingmasing ahli waris tersebut;Bahwa terhadap perselisihan sengketa pembagian waris tersebut sudah pernahdiajukan oleh Ny. Mauli Regina Schulz/Tergugat dalam Perkara No. 05/PdtG/1998.
dapat diterima.Halaman 57, Putusan Nomor : 570/Pdt.G/2012/PN.Jkt.PstTERGUGAT V TIDAK MEMPUNYAI HUBUNGAN HUKUM DENGAN PARAPENGGUGATBahwa gugatan pembagian waris aim Rudy Max Gustav Schulz yang diajukanoien Penggugat dan Penggugat II haruslah dtolak atau dinyatakan tidak dapatditerima karena PARA PENGGUGAT tidak mempunyai hubungan hukum denganTergueat V.
Oleh karenanya meskipun masalah pembagian warisHalaman 59, Putusan Nomor : 570/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Pstdapat diputus secara voluntair namun karena perkara aquo mengandung sua tusengketa secara partai maka perkara sengketa pembagian waris aquo harusdiperiksa dan diputus secara Contentious dan bukan dalam bentuk permohonanatau akta waris dibuat secara voluntair;9.
waris alm.
waris atau siapasiapa saja yang berhak atas harta warisan yang dimaksud.
292 — 0
2040 — 2027
PENETAPANNomor : 2214/Pdt.G/2013/PA.Kab.Mlg.BISMILLAHIRROHMANIRROHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagaiberikut di bawah ini dalam perkara gugatan pembagian waris yang diajukanoleh :PENGGUGAT, agama Islam, pekerjaan Tidak bekerja, tempat kediaman diKabupaten Malang, sebagai Penggugat;melawan1.
148 — 97
1427 — 1373
PUTUSAN15/Pdt.G/2014/PAJPBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaidibawah ini, dalam perkara antara gugatan pembagian waris yang diajukanoleh:R. BAMBANG W.S. SOEDIRGO bin R. SOEDIRGO, Umur 64 tahun, AgamaIslam, Pekerjaan Wiraswasta, beralamat di JalanH.
130 — 53
146 — 107
34 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
75 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
65 — 0
Menyatakan bahwa telah tercapai kesepakatan Pembagian Waris Nomor 01/KPW/XII/2016 tanggal 13 Desember 2016 antara kedua belas pihak.2. Menghukum kedua belas pihak untuk tunduk dan mentaati hasil kesepakatan sebagaimana tercantum dalam kesepakatan pembagian waris tanggal 13 Desember 20163. Membebankan biaya perkara sejumlah Rp.. 1.016.000,- (satu juta enam belas ribu rupiah); kepada para penggugat dan para tergugat secara tanggung renteng.
22 — 5
AKT) sebagai wali dari anak yang bernama ANNISA CAHYA NABILA, lahir tanggal 20 Februari 2007, dan berwenang bertindak hukum atas nama anak tersebut, termasuk dalam mengurus pembagian waris dari alarhum Harmanto;
- Menetapkan Pemohon menjadi wali dari anak bernama DAFFA HANIF ANDHIKA, lahir tanggal 11 November 2009, khusus dalam mengurus pembagian waris dari alarhum Harmanto, dan menjaga harta bagian waris dari anak tersebut sampai anak yang bersangkutan dewasa;
- Membebankan
190 — 47
Menyatakan permohonan Penetapan dan Pembagian Waris Para Pemohon tidak dapat diterima (Niet Onvanklijk Verklaard);2. Menghukum para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp 3.196.000,- (tiga juta seratus sembilan puluh enam ribu rupiah)
SALINAN PUTUSANNomor: 421/Pdt.G/2014/PA.Bkt4aes ." eoae = =vk'tDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkara perdatatertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan Putusandalam perkara Permohonan Penetapan dan Pembagian Waris yang diajukan oleh ;I GUSNAINI Binti Sjaharudin ,Umur 65 Tahun, Agama Islam Pekerjaan MengurusRumah Tangga Alamat Koto Rapak, Jorong Baso, Kenagarian TabekPanjang, Kec.
waris Pemohon tersebut telah memenuhi syarat hukum baik secaraformil maupun materiil suatu permohonan; Menimbang, bahwa ciriciri permohonan /gugatan voluntair yaitu masalah yang diajukan bersifat kepentingan sepihak semata( for the benefit of one party only).Permasalahan yang dimohonkan ke Pengadilan tanpasengketa dengan pihak lain ( without disputes or differences with another party), sertatidak ada orang lain atau pihak yang ditarik sebagai lawan .
Benarbenar murni danmutlak satu pihak atau bersifat ex parte;.Menimbang, bahwa setelah Majelis setelah mempelajari permohonan Penetapandan Pembagian waris intinya Para Pemohon bermohon agar ditetapkan sebagai ahliwaris dari Nenek mereka yang bernama Hj Dalimah dan ditetatapkan bagian masingmasing Para Pemohon dan Para Temohon.
waris dari nenek HjDalimah, maka akan timbul suatu tanda tanya apakah Para Pemohon mengajukan27pembagian harta waris yang dikuasai oleh para Termohon atau menggugat harta wasiatdari Hj.Dalimah terhadap anakanaknya (alm, Sahariddin, Alm, Nazwar, Alm, Zahar,Alm, Julius ST Marajo) yang dikuasai oleh para Termohon ,Menimbang, bahwa dengan memperhatian nomor 3 s/d 8 pada posita ,maka sudahjelas yang disengketakan adalah harta wasiat dari Hj Dalimah terhadap anakanaknya,akan tetapi para Pemohon dalam
Waris Para Pemohon tidakdapat diterima (Niet Onvanklijk Verklaard);292 Menghukum para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga saat inidihitung sebesar Rp 3.196.000, (tiga juta seratus sembilan puluh enam riburupiah)Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis PengadilanAgama Bukittinggi pada hari Senin tanggal 26 Januari 2015 M bertepatan dengantanggal 5 Rabiul Akhir 1436 H, oleh Drs.
RADEN AGUS WITJAKSONO bin R. Harsono Prawirokoesoemo.
Tergugat:
1.Rr. LILIK ANDAYANI binti R. Harsono Prawirokoesoemo
2.Rr. WINARNI binti R. Harsono Prawirokoesoemo.
Intervensi:
Dra. LISTIYO WIDIASTUTI
143 — 53
MENGADILI:
- Mengabulkan Gugatan Pengugat untuk sebagian ;
- Menyatakan sah secara hukum bahwa Pembagian Waris secara natural pada hari Kamis tanggal 1 Juni 1995 sekira jam 09.00 WIB yang dihadiri semua ahli waris dengan pemandu pembagian waris K.H.
Hasim dari Pondok Podo Katon, Kepala Desa Gading diwakili oleh Sekretaris Desa, Kepala Dusun Gading, dan 2 orang saksi ;
- Menyatakan sah secara hukum bahwa Konversi Pembagian Waris Dalam Bentuk Uang sesuai dengan Pembagian Waris secara natural hari Kamis tanggal 1 Juni 1995 sekira jam 09.00 WIB yang dihadiri semua ahli waris, pemandu pembagian waris K.H.
59 — 14
- Menyatakan perkara nomor 0894/Pdt.G/2023/PA.Jr. telah selesai dengan perdamaian yang isinya terurai seperti tersebut diatas;
- Menghukum para pihak untuk mentaati isi perdamaian Kesepakatan Pembagian Waris tersebut;
- Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp990.000,00 (sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah).