Ditemukan 19 data
80 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
112 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
mengadili atasperselisihan yang terjadi terkait dengan pelaksanaan perjanjian sewa menyewadalam perkara a quo menjadi kewenangan/ kompetensi absolut PengadilanNegeri Jakarta Selatan berdasarkan pasal 10 hal perselisihan pada leasingagreement sebagaimana dimaksud pada posita permohonan Termohon kasasi;2 PeraturanPeraturan hukum yang khusus terkait penyelesaianperselisihan/ sengketa terkait dengan perjanjian sewa menyewa rumahdan penghunian rumah oleh bukan pemilik;a PP No. 44 tahun 1994 tentang Penghunian
Rumah Bukan Pemilik;Bahwa mekanisme Penyelesaian sengketa penghuni rumah oleh bukan pemilikdilakukan melalui Pengadilan Negeri/ perjanjian sewa menyewa menjadikewenangan absolut pengadilan negeri (vide pasal 22 PP No. 44 tahun 1994tentang Penghunian Rumah Bukan Pemilik), lex specialis;Bahwa, "Apabila salah satu pihak tidak mentaati ketentuan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, dan Pasal 10, maka hubungansewa menyewa dapat diputuskan sebelum berakhirmnya jangka waktu sewamenyewa
28 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
hukumpembuktian, atau terdapat suatu kekhilafan Hakim dalam putusannya,sehingga berdasar hukum putusan dalam perkara ini harus dibatalkan;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat:Mengenai alasan ke satu s/d ke tujuh:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena tidakterdapat kekeliruan ataupun kekhilafan yang nyata dalam pertimbangan JudexJuris terhadap kasus a quo;Bahwa mengacu pada Pasal 12 ayat (6) UndangUndang No. 4 tahun1992 tentang Penghunian
Rumah Bukan Pemilik, bahwa sewa menyewa rumahbaik tertulis maupun tidak tertulis yang berlangsung sebelum berlakunyaHal. 13 dari 14 hal.
107 — 35
15 diatas, Hubungan Sewa menyewarumah antara Tergugat dengan Penggugat sesuai dengan ketentuan hukum yangberlaku, dinyatakan berakhir dalam jangka waktu 3(tiga) tahun sejak berlakunyaUndangundang No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman ;17 Bahwa dengan berakhirnya hubungan sewa menyewa rumah dan tidakadanya Perjanjian Secara Tertulis tentang Sewa menyewa rumah antara Tergugat denganPenggugat, sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah No. 44Tahun 1994, Tentang Penghunian
Rumah bukan pemilik, maka hubungan sewa menyewarumah yang tidak tertulis, dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum dan harus bataldemi hukum ;18.
tanah a quo tersebut,maka Para Penggugat Konpensi haruslah membayar terlebih dahulu rumah milikTergugat Konpensi yang di nilai sebesar Rp. 250.000.000 (dua ratus lima puluh jutarupiah) sebagai pengganti bangunan rumah milik Tergugat Konpensi ;6 Bahwa Tegugat Konpensi menolak dengan tegas dalil Penggugat Konpensi dalamGugat 5 Nomor : 15, 16, 17, bahwa Tergugat Konpensi tidak pernah melakukan sewamenyewa rumah milik Para Penggugat Konpensi , sehingga Pasal 21 ayat 1 PeraturanPemerintah No. 44 tentang Penghunian
rumah bukan pemilik tidak dapat di terapkandalam Gugatan ini sehingga harus di kesampingkan;7 Bahwa Tergugat Konpensi sangat meragukan kebenaran serta keabsahan AktaPembagian Hak Bersama yang di buat pada tanggal 03 November 2010 , karena dalampembuataan hak karena pewarisan haruslah berdasarkan Pasal 42 ( ayat 1, 2 dan 4 )Peraturan Pemerintah Tahun 1997 dan tidak cukup di buat berdasarkan Akta dari PPAT,oleh karena itu Aktaakta Pembagian Bersama tersebut haruslah di batalkan;8 Bahwa Para Penggugat
126 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.314 PK/Pdt/20151.Bahwa dengan adanya itikad tidak baik dari Tergugat Rekonvensi yangtelah membatalkan perjanjian jual beli tersebut dan telah pula melaporkanPenggugat Rekonvensi pada Polresta Surabaya Selatan melakukan tindakpidana penipuan dan atau menempati rumah dan bangunan tanpa seijinpemilik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan atau 167 Kitab UndangUndang Hukum Pidana dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994tentang Penghunian rumah bukan pemilik sangat merugikan PenggugatRekonpensi
27 — 19
Pasal 2 Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia No. 44 tahun 1994 yang berbunyi :Penghunian rumah bukan pemilik hanya sah apabila adapersetujuan atau izin pemilik. JunctoVide : Pasal3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 44tahun 1994 yang berbunyi :Penghunian rumah yang dilakukan tanpa persetujuan atauizin pemilik dinyatakan sebagai penghunian tanpa hakatau tidak sah 8.
51 — 19
Ny Zakaria Gunawan) denganTergugat dilakukan sebelum diberlakukannya Undang Undang No. 4Tahun 1992, yaitu pada tanggal 06 Juni 1987, sehingga dengan fakta yangdemikian berdasarkan pemberlakuan ketentuan Pasal 21 PeraturanPemerintah No. 44 tahun 1994 tentang Penghunian Rumah bukan Pemilik,Perjanjian sewa menyewa atas objek perkara antara orang tua Penggugat(Almh. Ny.
Terbanding/Penggugat : SLAMET PURNOMO
Turut Terbanding/Tergugat II : SUTRISNOWATI istri Rakiman Pawirosumarto almarhum
45 — 22
Pasal 2 Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia No. 44 tahun 1994 yang berbunyi :Penghunian rumah bukan pemilik hanya sah apabila adapersetujuan atau izin pemilik . JunctoVide : Pasal3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 44tahun 1994 yang berbunyi :Penghunian rumah yang dilakukan tanpa persetujuan atauizin pemilik dinyatakan sebagai penghunian tanpa hakatau tidak sah 8.
28 — 17
Ny Zakaria Gunawan) denganTergugat dilakukan sebelum diberlakukannya Undang Undang No. 4Tahun 1992, yaitu pada tanggal 06 Juni 1987, sehingga dengan fakta yangdemikian berdasarkan pemberlakuan ketentuan Pasal 21 PeraturanPemerintah No. 44 tahun 1994 tentang Penghunian Rumah bukan Pemilik,Perjanjian sewa menyewa atas objek perkara antara orang tua Penggugat(Almh. Ny.
95 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
danTergugat mendapatkan 47,5% dari hasil penjualan; Kesepakatan tersebut hanya berlaku selama lamanya 6 (enam) bulan,dan apabila tidak selesai akan ditinjau kembali;Bahwa setelah enam bulan kesepakatan tersebut dibuat, terbukti sampaisekarang hal tersebut sulit dilaksanakan, sebab Tergugat dan merasa tetapmempunyai hak untuk menempati obyek sengketa;Bahwa tindakan Tergugat , Tergugat Il, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V aquo, juga melanggar Peraturan Pemerintah RI Nomor 44 Tahun 1994tentang : Penghunian
Rumah Bukan Pemilik, dengan karenanya atastindakan tersebut sesuai Pasal 20 diancam dengan pidana 2 tahun dandenda Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);Bahwa obyek gugatan tersebut berada di pusat Kota Surakarta danmempunyai nilai ekonomis yaitu apabila disewakan per tahun lakuRp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);Bahwa para Penggugat tidak dapat menikmati dan memanfaatkan hasilterhitung sejak tahun 1997 (atau setidak tidaknya sejak tanggal 10September 1996) sampai dengan sekarang tahun 2015
72 — 29
52,5% danTergugat mendapatkan 47,5% dari hasil penjualan; Kesepakatan tersebut hanya berlaku selamalamanya 6 (enam)bulan, dan apabila tidak selesai akan ditinjau kembali;Bahwa setelah enam bulan kesepakatan tersebut dibuat, terbukti sampaisekarang hal tersebut sulit dilaksanakan, sebab Tergugat dan merasatetap mempunyai hak untuk menempati obyek sengketa;Bahwa tindakan Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill Tergugat IV,Tergugat V a quo, juga melanggar Peraturan Pemerintah RI No.44 Tahun1994 tentang : PENGHUNIAN
RUMAH BUKAN PEMILIK, dengankarenanya atas tindakan tersebut sesuai Pasal 20 diancam denganpidana 2 tahun dan denda Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);Bahwa obyek gugatan tersebut berada di pusat Kota Surakarta danmempunyai nilai ekonomis yaitu apabila disewakan pertahun lakuRp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);Bahwa para Penggugat tidak dapat menikmati dan memanfaatkan hasilterhitung sejak tahun 1997 (atau setidaktidaknya sejak tanggal 10September 1996) sampai dengan sekarang tahun 2015
239 — 147 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa mekanisme Penyelesaian sengketa penghuni rumaholeh bukan pemilik dilakukan melalui Pengadilan Negerilperjanjian sewamenyewa menjadi kewenangan absolutPengadilan Negeri (vide pasal 22 PP No. 44 tahun 1994tentang Penghunian Rumah Bukan Pemilik), lex specialis;2.
24 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
perjanjiansewa menyewa bangunan toko tanpa batas waktu itu dikarenakanadanya perbuatan melawan hukum ataukah dikarenakan adanyaperbuatan wanprestasi, hal ini tidak jelas;Bahwa demikian juga dalam dalil gugatan Penggugat yang hanyamengatakan pada pokoknya " Akta Perdamian 9 Danding) No.8 tanggal 9Oktober 1985 mengenai perjanjian sewa menyewa adalah batal demihukum karena bertentangan dengan pasal 12 ayat (6) UU No. 4 tahun1992 tentang Perumahan dan pemukiman jo Pasal 21 ayat (1) PP No.44Tahun 1994 tentang Penghunian
Rumah bukan Pemilik " adalah suatudalil yang tidak jelas, karena :a.
94 — 66
bukan pemilik hanya sah apabila ada persetujuan atau izin pemilk :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja adalah suatu yang dilakukanoleh pelaku secara sadar dikehendaki dan si pelaku mengetahui akibat dari perbuatanyang dilakukan oleh si pelaku ; Menimbang, bahwa dalam dakwaan kesatu yang didakwakan kepada Terdakwaunsur sengaja tersebut mempunyai sifat melawan hukum apa tidak harus dihubungkandengan pasal yang jatuhkan yakni melanggar pasal 12 ayat (1) UndangUndang nomor 4tahun 1992 yakni penghunian
rumah bukan pemilik hanya sah apabila ada persetujuanatau izin pemilik ; Menimbang, bahwa fakta yang terungkap dipersidangan yaitu dari keteranganpara saksi dan keterangan terdakwa, bahwa terdakwa telah menguasai dan menempatirumah toko (ruko) di Perum.
56 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
pemanfaatan, penguasaan dan penghunian yang dilakukan oleh ParaTergugat dan atau siapapun yang berada dan tinggal di atas objek sengketadan tanpa seijin Para Penggugat adalah tidak sah karena tanpa alas hak sertatidak berlandasan hukum, sehingga jelas secara hukum Para Tergugat telahmelakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad); Vide : Pasal 12 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 4Tahun 1992 juncto Pasal 2 Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 44 Tahun 1994 yang berbunyi :Penghunian
rumah bukan pemilik hanya sah apabila adapersetujuan atau izin pemilik.JunctoVide : Pasal 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44Tahun 1994 yang berbunyi :Penghunian rumah yang dilakukan tanpa persetujuan atau izinpemilik dinyatakan sebagai penghunian tanpa hak atau tidaksah Halaman 3 dari 36 hal.
41 — 17
makaPenggugat memiliki niat untuk menguasai rumah tersebut dengan caracarayang bertentangan dengan hukum, sehingga dalil tersebut harus ditolak ;Bahwa dalil Gugatan point (24) harus ditolak, seharusnya Penggugatmenyadari menempati rumah tersebut adalah dengan caracara yangbertentangan dengan Hukum, karena tidak ada persetujuan atau ijin daripemilik rumah, maka pasal 50 UndangUndang No. 1 tahun 2011 tentangPerumahan dan Kawasan Pemukiman jo. pasal 22 Peraturan PemerintahNo. 44 tahun 1994 tentang Penghunian
Rumah Bukan Pemilik, tidak adarelevansinya dalam perkara ini ;Bahwa dalil Gugatan point (25), (26) sama sekali tidak berdasar secarahukum, sehingga harus dinyatakan ditolak, sebab Para Tergugat samasekali tidak ada melakukan Perbuatan Melawan Hukum ;Bahwa dalil Gugatan point (27) yang menuntut Tergugat , ll, Ill harusmengganti kerugian material kepadaPenggugat berupa uang sebagai jasapenunggu rumah, biaya perbaikan rumah dan perawatan rumah sebesarRp. 445.000.000, (empat ratus empat puluh lima juta
69 — 46
Latifahdkk (Tergugat II Intervensi) ditegaskan bahwa SIP Nomor 5/1978tanggal 7 Pebruari 1978 telah berakhir demi hukum berdasarkanpasal 21 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1994tentang penghunian rumah bukan pemilik juncto UndangUndang Nomor 4 tahun 1992 tentang Penghunian Rumah OlehBukan Pemilik pasal 12 ayat (6) ;Hal. 33 dari 102 hal. Put. No. 26/G/2013/PTUNBDGe.
921 — 441 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dalam amar putusannya menyatakan bahwa AgusSusanto (Penggugat I) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana melakukan perbuatan dengan sengajamelanggar penghunian rumah bukan pemilik, tanpa ada persetujuan atauyin pemilik berdasarkan Pasal 12 Ayat (1) juncto Pasal 36 ayat (4)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1992 tentangPerumahan dan Pemukiman" terhadap tanah dan bangunan di JalanTaman Alfa Indah K6/29 RT 014/RW 007 Kelurahan Petukangan UtaraKecamatan
556 — 483
., dalam amar putusannya menyatakan bahwa AgusSusanto (Penggugat ) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana melakukan perbuatan dengan sengajamelanggar penghunian rumah bukan pemilik, tanpa ada persetujuan atauijin pemilik berdasarkan Pasal 12 Ayat (1) jo Pasal 36 ayat (4) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan danPemukiman terhadap tanah dan bangunan di Jalan Taman Alfa IndahK6/29 RT 014 / RW 007 Kelurahan Petukangan Utara KecamatanPesanggrahan