Ditemukan 3659 data
161 — 76
57 — 28
MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANTUL DENGAN PERBAIKAN AMAR PUTUSAN
40 — 13
MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN DENGAN PERBAIKAN AMAR PUTUSAN DAN MEMBATALKAN DALAM REKONPENSI DENGAN MENGADILI SENDIRI
23 — 17
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa .....dengan perbaikan amar putusan...dst
yang telahdiubah dengan Undang undang Nomor 3 Tahun 2006,maka Pembanding dibebani untuk membayar biaya perkarapada tingkat banding ;Mengingat Undangundang dan peraturan perundangundangan yang berlaku serta dalil syari yang berkaitandengan perkara ini ;MENGAODI LIMenyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukanTermohon / Pembanding dapat diterima;Menguatkan putusan Pengadilan Agama TigaraksaNomor 438/ Pdt.G/2008/PA Tgrs tanggal 26 Agustus2008 M. bertepatan dengan tanggal 24 Syaban 1429 Hdengan perbaikan
amar putusan, sehingga secarakeseluruhan berbunyi sebagai berikutMengabulkan permohonan Pemohon ;Memberi izin kepada Pemohon (TERBANDING) untukmenjatuhkan ~ talak kesatu raj'i atas Termohon(PEMBANDING) di depan sidang Pengadilan AgamaTigaraksa ;Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah iddahsebesar Rp. 15.000.000, (Lima belas juta rupiah)selama masa iddah ;Menghukum Pemohon untuk membayar uang mutah kepadaTermohon sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh jutarupiah) ;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan
24 — 10
.----- tanggal ----- Maret 2011 dengan perbaikan amar putusan
Terhadap putusanpengadilan tingkat pertama tersebut harus diperbaikikarena telah melebihi tuntutan penggugat rekonvensi,sehingga Majelis Hakim Pegadilan Tinggi Agama, akanmenetapkan nafkah pemeliharaan anak sesuai permintaanpenggugat rekonvensi, yaitu) Rp.1.000.000, (satu jutarupiah) perbulan hingga anak dewasa atau mandiri.Menimbang, bahwa berdasarkan tambahanpertimbangan tersebut di atas, maka putusan pengadilantingkat pertama dapat dipertahankan dan dikuatkandengan perbaikan amar putusan yang
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Nomor : 235 / Pdt.G / 2010 / PA. tanggal Maret 2011 dengan perbaikan amar putusan,sehingga bunyi selengkapnya sebagai berikutDalam Konvensi1. Mengabulkan permohonan pemohon.2. Mengizinkan pemohon ( pembanding ) untukmengikrarkan talak satu raji atas termohon( terbanding ) didepan sidang Pengadilan AgamaPalopo.3.
122 — 49
- Menyatakan permohonan banding pembanding dapat diterima ;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Makassar nomor 1053/Pdt.G/2010/PA.Mks. tanggal 24 Maret 2011 dengan perbaikan amar putusan
dan penjualannya dilakukan padasaat menjelang terjadinya perceraian sehingga patut diduga bahwapenjualan mobil tersebut sengaja untukmengalihkan/menghilangkan sebagian harta bersamapenggugat dengan tergugat dengan demikian hasilpenjualan mobil Hyundai Atoz sebesar Rp 57.000.000,harus dinyatakan sebagai harta bersama antara penggugatdengan tergugat ;Menimbang, bahwa terlepas dari keberatanpenggugat/pembanding dengan pertimbangan tersebut diatas, maka putusan Pengadilan Agama dapat dikuatkandengan perbaikan
amar putusan dalam konvensisebagaimana tersebut dalam amar putusan Pengadilan TinggiAgama di bawah ini ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan maka sesuai ketentuan pasal 89 ayat(1) Undang Undang No. 7 tahun 1989 yang telahdi ubah untuk kedua kalinya dengan Undang Undang No. 50tahun 2009, maka biaya perkara pada tingkat pertama dantingkat banding dibebankan kepada penggugat/pembanding ;Mengingat dan memperhatikan segala ketentuanperundang undangan yang berkaitan dengan perkara
25 — 9
., tanggal 26 Juli 2011 dengan perbaikan amar putusan.
24 — 12
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor 633/Pdt.G/2010/PA Mks. tanggal 12 Agustus 2010 M bertepatan tanggal 2 Ramadhan 1432 H dengan perbaikan amar putusan.
maskan dan kiswah selama masa iddah Rp 500.000(lima ratus ribu rupiah) setiap bulan, sehinggaselama tiga bulan seluruhnya sejumlah Rp 1.500.000( satu juta lima ratus ribu rupiah) dan nafkah untuk4 orang anak sejumlah Rp 1.000.000 (satu juta rupiah)setiap bulan, sampai masing masing anak berumurdewasa/ 21 tahun dan atau sudah = dapat berdirisendiri.Menimbang, bahwa berdasarkan beberapapertimbamngan tersebut di atas, maka putusanPengadilan Agama harus dikuatkan dengan tambahanpertimbangan hukum dan perbaikan
amar putusan,sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagaimana amarputusan Pengadilan Tinggi Agama..Menimbang, bahwa perkara aquo adalah bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat(1) undang undang Nomor 7 tahun 1989, yang telahdiubah dengan undang undang Nomor 3 tahun 2006 dandiubah yang keduakalinya dengan undang undang Nomor50 tahun 2009, biaya perkara pada tingkat bandingdibebankan kepada Pembanding, akan tetapi Pembandingtelah dikabulkan permohonannya berperkara padatingkat banding
37 — 28
UNH, tanggal 15 September 2010, yang dimohonkan banding tersebut dengan perbaikan amar putusan sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut
60 — 33
Menerima permohonan banding Pembanding; Menguatkan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor 998/Pdt.G/2011/PA.Tgrs. tanggal 13 Desember 2011 M bertepatan dengan tanggal 17 Muharram 1433 H dengan perbaikan amar putusan
sembilan puluh satu ribu rupiah)dibebankan kepada Penggugat, sedangkan biaya perkara pada tingkat bandingsebesar Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) dibebankan kepadaPembanding;Memperhatikan segala ketentuan peraturan perundangundangan dan dalildalil syari yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI=> Menerima permohonan banding Pembanding;=> Menguatkan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor 998/Pdt.G/2011/PA.Tgrs. tanggal 13 Desember 2011 M bertepatan dengan tanggal 17Muharram 1433 H dengan perbaikan
amar putusan yang bunyi selengkapnyasebagai berikut;1.
17 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa : ADE SUHARTO, Kopka Mar Nrp. 66656 tersebut dengan perbaikan amar putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta No. PUT/78-K/BDG/PMT-II/AL/XII/2008
107 — 31
./2007/PA Tli tanggal 4 Nopember 2008 dengan perbaikan amar putusan sehingga amar selengkapnya menjadi sebagai berikut ; 1. Mengabulkan gugatan Penggugat ; 2. Menetapkan menurut hukum ;dST
120 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : JEMY SEMBIRING tersebut dengan perbaikan amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 44/Pdt.Sus-PHI/2014/PN.Pbr., tangal 13 Maret 2015, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :
hubungan kerja sedemikian sudah tidak mungkin dapat dipertahankan,dapat di PHK dengan hak 2 x Upah Proses, UMK, UPH, 2 x Pasal 156 ayat (2), (3), (4),UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyata bahwaPutusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru dalamperkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehinggapermohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi: JEMY SEMBIRING tersebutharus ditolak dengan perbaikan
amar putusan Pengadilan Hubungan IndustrialPengadilan Negeri Pekanbaru mengenai Uang Pesangon, Uang Penghargaan MasaKerja, Uang Perumahan dan Pengobatan menjadi 2 x Pasal 156 ayat (2), (3), (4)UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003, sehingga amarnya berbunyi sebagaimanadisebutkan dibawah ini ;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini di bawahRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta Rupiah), maka biaya perkara dalam tingkatkasasi ini dibebankan kepada Negara ;Memperhatikan, UndangUndang
Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIHal. 41 dari 43 hal.Put.Nomor 446 K/Pdt.SusPHI/2015Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : JEMY SEMBIRINGtersebut dengan perbaikan
amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 44/Pdt.SusPHI/2014/PN.Pbr., tangal 13 Maret2015, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :Dalam Provisi :e Menolak Provisi Penggugat untuk seluruhnya;Dalam eksepsi :e Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;Dalam Pokok Perkara :1 Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;2 Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugatterhitung sejak tanggal 19 Mei 2014;3.
26 — 14
., dengan perbaikan amar putusan, sehingga bunyi selengkapnya sebagai berikut : ...
No.107/Pdt.G/2011/PTA.Mks.pertimbangan yang diberikan oleh hakim pengadilantingkat banding tersebut di atas, maka putusan hakimpengadilan tingkat pertama dapat dipertahankan~ dandikuatkan dengan perbaikan amar putusan, yang bunyiselengkapnya sebagaimana dalam amar putusan pengadilantingkat banding.Dalam Rekonvensi .Menimbang, bahwa penggugatrekonvensi/pembanding tidak mengajukan memori banding,sehingga tidak dapat diketahui apa yang = menjadikeberatannya atas putusan pengadilan tingkat pertama.Menimbang
No.107/Pdt.G/2011/PTA.Mks.termohon dan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada KantorUrusan Agama tempat dilaksanakannya pernikahan pemohondan termohon dahulu, guna dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu.Menimbang, bahwa atas dasar tambahanpertimbangan yang diberikan oleh hakim pengadilantingkat banding tersebut di atas, maka putusan hakimpengadilan tingkat pertama dapat dipertahankan~ dandikuatkan dengan perbaikan amar putusan, yang bunyiselengkapnya sebagaimana dalam amar putusan pengadilantingkat
64 — 18
Menguatkan Putusan Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin Nomor : PUT/36-K/PM I-06/AD/XI/2012 tanggal 19 Maret 2013 dengan perbaikan amar putusan mengenai Kwalifikasi tindak pidananya sehingga berbunyi sebagai berikut
Menyatakan, menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh OditurMiliter KAPTEN CHK SUNARDI, SH NRP. 598269.De Menguatkan Putusan Pengadilan Militer I06 Banjarmasin Nomor : PUT/36K/PM106/AD/XI/2012 tanggal 19 Maret 2013 dengan perbaikan amar putusan mengenaiKwalifikasi tindak pidananya sehingga berbunyi sebagai berikut :e Menyatakan Terdakwa tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai, membawa, menyimpandan menyembunyikan senjata
38 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
METAL HITECH ENGENEERING tersebut dengan perbaikan amar putusan Pengadilan Negeri Gresik Nomor 09/G/2012/PHI.Gs. tanggal 24 Oktober 2012 sehingga amarnya selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
METAL HITECH ENGENEERING tersebut harus ditolakdengan perbaikan amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Gresik Nomor 09/G/2012/PHI.Gs. tanggal 24 Oktober2012 sehingga amarnya selengkapnya berbunyi sebagaimana akandisebutkan dibawah ini ;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini di bawahRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta Rupiah), sebagaimana ditentukandalam Pasal 58 UndangUndang No.2 Tahun 2004 maka biaya perkara dalamtingkat kasasi ini dibebankan
52 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
AKCAYA PARIWARA tersebut dengan perbaikan amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pontianak No.21/G/2011/ PHI.PN.PTK. tanggal 22 Februari 2012, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :
AKCAYAPARIWARA tersebut dengan perbaikan amar putusan Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Pontianak No.21/G/2011/ PHI.PN.PTK. tanggal 22 Februari2012, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :I DALAM EKSEPSI :Menolak Eksepsi Tergugat ;II DALAM POKOK PERKARA :1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2 Menyatakan secara hukum bahwa Penggugat adalah pekerja/buruhTergugat dan telah putus hubungan kerja ;3 Menghukum Tergugat membayar uang pesangon dan uang penggantianlainnya
31 — 10
., tanggal 23 Agustus 2011 dengan perbaikan amar putusan, sehingga bunyi selengkapnya sebagai berikut : (Selengkapnya ... Lihat Filenya)
diperintahkan untuk mengirimkan satuhelai salinan Penetapan Ikrar Talak kepada PegawaiPencatat Nikah di tempat kediaman pemohon~ dantermohon dan Pegawai Pencatat Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan dahulu untuk didaftar penetapanperceraian tersebut dalam sebuah daftar yang telahdisediakan untuk itu.Menimbang, bahwa atas dasar tambahanpertimbangan yang diberikan oleh hakim pengadilantingkat banding tersebut di atas, maka putusan hakimpengadilan tingkat pertama dapat dipertahankan dandikuatkan dengan perbaikan
amar putusan, yang bunyiselengkapnya sebagaimana dalam amar putusan pengadilantingkat banding.Dalam Rekonvensi .Menimbang, bahwa putusan~ majelis hakim tingkatpertama dalam rekonvensi a quo dengan segalapertimbangan hukum yang telah diuraikan di dalamnya padadasarnya telah tepat dan benar, oleh sebab itu dapatdiambil alih dan dijadikan pertimbangan sendiri olehmajelis hakim tingkat banding, namun tentang jumlahnafkah iddah bagi penggugat/pembanding tersebut menurutmajelis hakim pengadilan tingkat
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sengkang,Nomor 145/Pdt.G/2011/PA.Skg., tanggal 23 Agustus2011 dengan perbaikan amar putusan, sehinggabunyi selengkapnya sebagai berikutDalam Konvensi1.2.Mengabulkan permohonan pemohon.Memberi izin kepada pemohon, Ketut Irawan binWayan Widiana untuk menjatuhkan talak saturaji terhadap termohon, Sunarti Ali binti M.Ali Ismail, di depan sidang PengadilanAgama SengkangMemerintahkan Panitera Pengadilan AgamaSengkang, untuk menyampaikan sehelai salinanpenetapan ikrar
386 — 297
- Menerima permohonan banding Pembanding;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Pandeglang Nomor 227/Pdt.G/2011/PA Pdg tanggal 11 Januari 2012 M bertepatan dengan tanggal 10 Shafar 1433 H, dengan perbaikan amar putusan sehingga berbunyi sebagai berikut: ...dst...
Pdg. tanggal 11 Januari 2012 M. bertepatan dengan tanggal10 Shafar 1433 H, dengan perbaikan amar putusan sehingga berbunyisebagai berikut:1 Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;2 Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkatpertama sebesar Rp 3.191.000, (Tiga juta seratus sembilan puluh satu riburupiah);= Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkatbanding sebesar Rp 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatuhkan dalam sidang
59 — 20
- Menerima permohonan banding Pembanding ;Dalam Eksepsi- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor 0320/Pdt.G/2010/PA Tgrs tanggal 31 Maret 2010 M/26 Rabi'ul Akhir 1432 H dengan perbaikan amar putusanDalam pokok perkaraDalam Konvensi- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor 0320/Pdt.G/2010/PA Tgrs tanggal 31 Maret 2010 M/26 Rabi'ul Akhir 1432 H, dengan perbaikan amar putusan...;Dalam Rekonvensi - Menolak dan tidak menerima gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Konvensi
tingkat pertama dibebankan kepada Pe nggugatKonvensi/ Tergugat Rekonvensi, sedangkan pada tingkatbanding dibebankan kepada Tergugat Konvensi/PenggugatRekonvensi/Pembanding ;Memperhatikan pasal pasal dari peraturan perundangundangan dan Kompilasi Hukum Islam serta dalil syari yangberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI :Menerima permohonan banding Pembanding;Dalam EksepsiMenguatkan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor000/Pdt.G/2010/PA Tegrs tanggal 31 Maret 2010 M /26Rabiul Akhir 1432 H, dengan perbaikan
amar putusan,sehingga berbunyi:Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok PerkaraDalam KonvensiMenguatkan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor320/Pdt.G/2010/PA Tgrs tanggal 31 Maret 2010 M/26 RabiulAkhir 1432 H, dengan perbaikan amar putusan, sehinggakeseluruhannya berbunyi:Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;Menetapkan sebidang tanah seluas 165 M beserta sebuahrumah di atasnya seluas 70 M, terletak di KABUPATENTANGERANG, sekarang Kota Tangerang Selatan, ProvinsiBanten, dengan