Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-03-2014 — Putus : 11-06-2014 — Upload : 04-08-2014
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 19_PID_B_2014_PNBT_Hukum_11062014_Narkotika
Tanggal 11 Juni 2014 — Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa Zulfahmi
6414
  • M E N G A D I L IMenyatakan Terdakwa ZULFAHMI PGL ZUL, dan Terdakwa ANDI SITANGGANG PGL ANDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan menerima narkotika golongan I secara bersama-sama . ;Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) tahun dan denda Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) menentukan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (Enam) bulan