Ditemukan 15 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-12-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 7336 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 30 Desember 2022 — ALIMAN alias ALIM;
32221 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 14-05-2020 — Putus : 13-07-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PN BATAM Nomor 341/Pid.Sus/2020/PN Btm
Tanggal 13 Juli 2020 — Penuntut Umum:
SAMUEL PANGARIBUAN,SH
Terdakwa:
ANIS FAROKHATIN Alias INES Binti KUSHAIRY
324216
  • 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menentukanbahwa yang dimaksud dengan Orang adalah orang perseorangan ataukorporasi ;Halaman 14 dari 20 Putusan Nomor 341/Pid.Sus/2020/PN BtmMenimbang, bahwa berdasarkan pengertian Orang Perseorangan diatas, dinubungkan dengan teori tentang subjek hukum orang dalam lapanganiimu hukum pidana, Majelis Hakim berpendapat, bahwa yang dimaksud denganOrang Perseorangan dalam hal ini diartikan sebagai orang selaku subjekhukum yang melakukan tindak pidana perlindungan
    migran Indonesia yang atasperbuatannya ia dapat dibebani pertanggung jawaban pidana ;Menimbang, bahwa berdasarkan Alat bukti dan Barang bukti yang satusama lain telah saling bersesuaian, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengandihadapkannya Terdakwa ke persidangan yang identitasnya telah dibenarkanoleh Terdakwa dan Saksisaksi, maka yang dimaksud dengan unsur OrangPerseorangan dalam perkara a quo menunjuk kepada diri Terdakwa AnisFarokhatin Alias Ines Binti Kushairy sendiri dan bukan orang lain, dengandemikian
Register : 19-09-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PN BATAM Nomor 741/Pid.Sus/2019/PN Btm
Tanggal 10 Desember 2019 — Penuntut Umum:
RUMONDANG MANURUNG,SH
Terdakwa:
1.M.YASIN BIN ISMAIL
2.IRFAN NUGRAHA Bin ELANG
159105
  • bahwa ketentuan Pasal 1 ayat 19 UndangUndang Nomor18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menentukanbahwa yang dimaksud dengan Orang adalah orang perseorangan ataukorporasi ;Menimbang, bahwa berdasarkan pengertian Orang Perseorangan diatas, dihubungkan dengan teori tentang subjek hukum orang dalam lapanganilmu hukum pidana, Majelis Hakim berpendapat, bahwa yang dimaksud denganOrang Perseorangan dalam hal ini diartikan sebagai orang selaku subjekhukum yang melakukan tindak pidana perlindungan
    migran Indonesia yang atasperbuatannya ia dapat dibebani pertanggung jawaban pidana ;Menimbang, bahwa berdasarkan Alat bukti dan Barang bukti yang satusama lain telah saling bersesuaian, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengandihadapkannya Para Terdakwa ke persidangan yang identitasnya telahdibenarkan oleh Para Terdakwa dan Saksisaksi, maka yang dimaksud denganunsur Orang Perseorangan dalam perkara a quo menunjuk kepada diriTerdakwa I.
Register : 03-01-2019 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PN BATAM Nomor 4/Pid.Sus/2019/PN Btm
Tanggal 13 Maret 2019 — Penuntut Umum:
KARYA SO IMMANUEL GORT, SH
Terdakwa:
ANUS
10571
  • bahwa ketentuan Pasal 1 ayat 19 UndangUndang Nomor18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menentukanbahwa yang dimaksud dengan Orang adalah orang perseorangan ataukorporasi ;Menimbang, bahwa berdasarkan pengertian Orang Perseorangan diatas, dihubungkan dengan teori tentang subjek hukum orang dalam lapanganilmu hukum pidana, Majelis Hakim berpendapat, bahwa yang dimaksud denganOrang Perseorangan dalam hal ini diartikan sebagai orang selaku subjekhukum yang melakukan tindak pidana perlindungan
    migran Indonesia yang atasperbuatannya ia dapat dibebani pertanggung jawaban pidana ;Halaman 16 dari 23 Putusan Nomor 4/Pid.
Register : 19-12-2018 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 27-03-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1090/Pid.Sus/2018/PN Btm
Tanggal 21 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ZULNA YOSEPHA,SH
Terdakwa:
PET SJIN Als ALEX
7045
  • bahwa ketentuan Pasal 1 ayat 19 UndangUndang Nomor18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menentukanbahwa yang dimaksud dengan Orang adalah orang perseorangan ataukorporasi ;Menimbang, bahwa berdasarkan pengertian Orang Perseorangan diatas, dinubungkan dengan teori tentang subjek hukum orang dalam lapanganiimu hukum pidana, Majelis Hakim berpendapat, bahwa yang dimaksud denganOrang Perseorangan dalam hal ini diartikan sebagai orang selaku subjekhukum yang melakukan tindak pidana perlindungan
    migran Indonesia yang atasperbuatannya ia dapat dibebani pertanggung jawaban pidana ;Menimbang, bahwa berdasarkan Alat bukti dan Barang bukti yang satusama lain telah saling bersesuaian, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengandihadapkannya Terdakwa ke persidangan yang identitasnya telah dibenarkanoleh Terdakwa dan Saksisaksi, maka yang dimaksud dengan unsur OrangPerseorangan dalam perkara a quo menunjuk kepada diri Terdakwa Pet SjinAls Alex sendiri dan bukan orang lain, dengan demikian unsur OrangPerseorangan
Register : 19-12-2018 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 10-04-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1087/Pid.Sus/2018/PN Btm
Tanggal 28 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ZULNA YOSEPHA,SH
Terdakwa:
USMAN Bin HAMZAH
13686
  • bahwa ketentuan Pasal 1 ayat 19 UndangUndang Nomor18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menentukanbahwa yang dimaksud dengan Orang adalah orang perseorangan ataukorporasi ;Menimbang, bahwa berdasarkan pengertian Orang Perseorangan diatas, dinubungkan dengan teori tentang subjek hukum orang dalam lapanganiimu hukum pidana, Majelis Hakim berpendapat, bahwa yang dimaksud denganOrang Perseorangan dalam hal ini diartikan sebagai orang selaku subjekhukum yang melakukan tindak pidana perlindungan
    migran Indonesia yang atasperbuatannya ia dapat dibebani pertanggung jawaban pidana ;Halaman 16 dari 24 Putusan Nomor 1087/Pid.Sus/2018/PN BtmMenimbang, bahwa berdasarkan Alat bukti dan Barang bukti yang satusama lain telah saling bersesuaian, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengandihadapkannya Terdakwa ke persidangan yang identitasnya telah dibenarkanoleh Terdakwa dan Saksisaksi, maka yang dimaksud dengan unsur OrangPerseorangan dalam perkara a quo menunjuk kepada diri Terdakwa Usman BinHamzah
Register : 23-10-2019 — Putus : 03-02-2020 — Upload : 17-02-2020
Putusan PN BATAM Nomor 823/Pid.Sus/2019/PN Btm
Tanggal 3 Februari 2020 — Penuntut Umum:
FRIHESTI PUTRI GINA, SH
Terdakwa:
LOBING SUBANDRYO Bin SUYOTO
6637
  • ketentuan Pasal 1 ayat 19 UndangUndang Nomor18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menentukanbahwa yang dimaksud dengan Orang adalah orang perseorangan ataukorporasi ;Menimbang, bahwa berdasarkan pengertian Orang Perseorangan diatas, dihnubungkan dengan teori tentang subjek hukum orang dalam lapanganiimu hukum pidana, Majelis Hakim berpendapat, bahwa yang dimaksud denganOrang Perseorangan dalam hal ini diartikan sebagai orang selaku subjekhukum yang melakukan tindak pidana perlindungan
    migran Indonesia yang atasperbuatannya ia dapat dibebani pertanggung jawaban pidana ;Menimbang, bahwa berdasarkan Alat bukti dan Barang bukti yang satusama lain telah saling bersesuaian, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengandihadapkannya Terdakwa ke persidangan yang identitasnya telah dibenarkanoleh Terdakwa dan Saksisaksi, maka yang dimaksud dengan unsur OrangHalaman 18 dari 25 Putusan Nomor 823/Pid.Sus/2019/PN BtmPerseorangan dalam perkara a quo menunjuk kepada diri Terdakwa LobingSubandryo
Register : 02-03-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 05-05-2021
Putusan PN BATAM Nomor 127/Pid.Sus/2021/PN Btm
Tanggal 4 Mei 2021 — Penuntut Umum:
MEGA TRI ASTUTI, SH
Terdakwa:
KHAIRUNNAS Als DADANG Bin Alm IDRISNUR
193105
  • bahwa ketentuan Pasal 1 ayat 19 UndangUndang Nomor18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menentukanbahwa yang dimaksud dengan Orang adalah orang perseorangan ataukorporasi ;Menimbang, bahwa berdasarkan pengertian Orang Perseorangan diatas, dihubungkan dengan teori tentang subjek hukum orang dalam lapanganiimu hukum pidana, Majelis Hakim berpendapat, bahwa yang dimaksud denganOrang Perseorangan dalam hal ini diartikan sebagai orang selaku subjekhukum yang melakukan tindak pidana perlindungan
    migran Indonesia yang atasperbuatannya ia dapat dibebani pertanggung jawaban pidana ;Menimbang, bahwa berdasarkan Alat bukti dan Barang bukti yang satusama lain telah saling bersesuaian, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengandihadapkannya Terdakwa ke persidangan yang identitasnya telah dibenarkanoleh Terdakwa dan Saksisaksi, maka yang dimaksud dengan unsur OrangPerseorangan dalam perkara a quo menunjuk kepada diri TerdakwaKhairunnas als Dadang Bin Alm Idrisnur sendiri dan bukan orang lain, dengandemikian
Register : 29-04-2020 — Putus : 13-07-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PN BATAM Nomor 293/Pid.Sus/2020/PN Btm
Tanggal 13 Juli 2020 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD RIZKI HARAHAP, SH.
Terdakwa:
1.ZAMRI Bin AMBRI
2.MUHAMMAD AZAM Bin DADEK
3.ZAHARI Als ARIS Als MONG Als MOKO Bin ABDUL RAZAK
379195
  • bahwa ketentuan Pasal 1 ayat 19 UndangUndang Nomor18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menentukanbahwa yang dimaksud dengan Orang adalah orang perseorangan ataukorporasi ;Menimbang, bahwa berdasarkan pengertian Orang Perseorangan diatas, dinubungkan dengan teori tentang subjek hukum orang dalam lapanganiimu hukum pidana, Majelis Hakim berpendapat, bahwa yang dimaksud denganOrang Perseorangan dalam hal ini diartikan sebagai orang selaku subjekhukum yang melakukan tindak pidana perlindungan
    migran Indonesia yang atasperbuatannya ia dapat dibebani pertanggung jawaban pidana ;Halaman 21 dari 29 Putusan Nomor 293/Pid.Sus/2020/PN BtmMenimbang, bahwa berdasarkan Alat bukti dan Barang bukti yang satusama lain telah saling bersesuaian, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengandihadapkannya Para Terdakwa ke persidangan yang identitasnya telahdibenarkan oleh Para Terdakwa dan SaksiSaksi, maka yang dimaksud denganunsur Orang Perseorangan dalam perkara a quo menunjuk kepada diri ParaTerdakwa I.
Register : 20-12-2018 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1129/Pid.Sus/2018/PN Btm
Tanggal 25 Februari 2019 — Penuntut Umum:
YAN ELHAS ZEBOEA, SH
Terdakwa:
YONI AlS YOYON Als OYON Als IYON
4027
  • bahwa ketentuan Pasal 1 ayat 19 UndangUndang Nomor18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menentukanbahwa yang dimaksud dengan Orang adalah orang perseorangan ataukorporasi ;Menimbang, bahwa berdasarkan pengertian Orang Perseorangan diatas, dinubungkan dengan teori tentang subjek hukum orang dalam lapanganiimu hukum pidana, Majelis Hakim berpendapat, bahwa yang dimaksud denganOrang Perseorangan dalam hal ini diartikan sebagai orang selaku subjekhukum yang melakukan tindak pidana perlindungan
    migran Indonesia yang atasperbuatannya ia dapat dibebani pertanggung jawaban pidana ;Menimbang, bahwa berdasarkan Alat bukti dan Barang bukti yang satusama lain telah saling bersesuaian, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengandihadapkannya Terdakwa ke persidangan yang identitasnya telah dibenarkanoleh Terdakwa dan Saksisaksi, maka yang dimaksud dengan unsur OrangPerseorangan dalam perkara a quo menunjuk kepada diri Terdakwa Yoni AlsYoyon Als Yoyon Als lyon sendiri dan bukan orang lain, dengan demikian
Register : 20-12-2018 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1128/Pid.Sus/2018/PN Btm
Tanggal 25 Februari 2019 — Penuntut Umum:
YAN ELHAS ZEBOEA, SH
Terdakwa:
KASIH Als PAK HAJI
5349
  • bahwa ketentuan Pasal 1 ayat 19 UndangUndang Nomor18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menentukanbahwa yang dimaksud dengan Orang adalah orang perseorangan ataukorporasi ;Menimbang, bahwa berdasarkan pengertian Orang Perseorangan diatas, dihubungkan dengan teori tentang subjek hukum orang dalam lapanganilmu hukum pidana, Majelis Hakim berpendapat, bahwa yang dimaksud denganOrang Perseorangan dalam hal ini diartikan sebagai orang selaku subjekhukum yang melakukan tindak pidana perlindungan
    migran Indonesia yang atasperbuatannya ia dapat dibebani pertanggung jawaban pidana ;Menimbang, bahwa berdasarkan Alat bukti dan Barang bukti yang satusama lain telah saling bersesuaian, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengandihadapkannya Terdakwa ke persidangan yang identitasnya telah dibenarkanoleh Terdakwa dan SaksiSaksi, maka yang dimaksud dengan unsur OrangPerseorangan dalam perkara a quo menunjuk kepada diri Terdakwa Kasih AlsHalaman 19 dari 25 Putusan Nomor 1128/Pid.
Register : 14-05-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PN BATAM Nomor 367/Pid.Sus/2019/PN Btm
Tanggal 12 September 2019 — Penuntut Umum:
CHANDRA KIRANA,SH.,MH.
Terdakwa:
1.ANDI FORA Als PORA Bin JUANDA
2.ABDUL PANJANG Als ALI Als EMA Bin BURHAN
241201
  • ketentuan Pasal 1 ayat 19 UndangUndang Nomor 18tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menentukan bahwayang dimaksud dengan Orang adalah orang perseorangan atau korporasi ;Menimbang, bahwa berdasarkan pengertian Orang Perseorangan di atas,dihubungkan dengan teori tentang subjek hukum orang dalam lapangan ilmuhukum pidana, Majelis Hakim berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan OrangPerseorangan dalam hal ini diartikan sebagai orang selaku subjek hukum yangmelakukan tindak pidana perlindungan
    migran Indonesia yang atas perbuatannyaia dapat dibebani pertanggung jawaban pidana ;Menimbang, bahwa berdasarkan Alat bukti dan Barang bukti yang satusama lain telah saling bersesuaian, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengandihadapkannya Para Terdakwa ke persidangan yang identitasnya telah dibenarkanoleh Para Terdakwa dan Saksisaksi, maka yang dimaksud dengan unsur OrangPerseorangan dalam perkara a quo menunjuk kepada diri Terdakwa .
Register : 16-04-2019 — Putus : 01-07-2019 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN BATAM Nomor 285/Pid.Sus/2019/PN Btm
Tanggal 1 Juli 2019 — Penuntut Umum:
KARYA SO IMMANUEL GORT, SH
Terdakwa:
RIDWAN Als IWAN
6179
  • ketentuan Pasal 1 ayat 19 UndangUndang Nomor18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menentukanbahwa yang dimaksud dengan Orang adalah orang perseorangan ataukorporasi ;Menimbang, bahwa berdasarkan pengertian Orang Perseorangan diatas, dihnubungkan dengan teori tentang subjek hukum orang dalam lapanganiimu hukum pidana, Majelis Hakim berpendapat, bahwa yang dimaksud denganOrang Perseorangan dalam hal ini diartikan sebagai orang selaku subjekhukum yang melakukan tindak pidana perlindungan
    migran Indonesia yang atasperbuatannya ia dapat dibebani pertanggung jawaban pidana ;Menimbang, bahwa berdasarkan Alat bukti dan Barang bukti yang satusama lain telah saling bersesuaian, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengandihadapkannya Terdakwa ke persidangan yang identitasnya telah dibenarkanoleh Terdakwa dan Saksisaksi, maka yang dimaksud dengan unsur OrangPerseorangan dalam perkara a quo menunjuk kepada diri Terdakwa Ridwan alsIwan sendiri dan bukan orang lain, dengan demikian unsur OrangPerseorangan
Register : 16-04-2019 — Putus : 01-07-2019 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN BATAM Nomor 284/Pid.Sus/2019/PN Btm
Tanggal 1 Juli 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD RIZKI HARAHAP, SH.
Terdakwa:
1.ZAMRI Als LAMPE Bin RINI
2.MUKRI Bin DAMARANG
3.JUPRI
10493
  • bahwa ketentuan Pasal 1 ayat 19 UndangUndang Nomor18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menentukanbahwa yang dimaksud dengan Orang adalah orang perseorangan ataukorporasi ;Menimbang, bahwa berdasarkan pengertian Orang Perseorangan diatas, dinubungkan dengan teori tentang subjek hukum orang dalam lapanganiimu hukum pidana, Majelis Hakim berpendapat, bahwa yang dimaksud denganOrang Perseorangan dalam hal ini diartikan sebagai orang selaku subjekhukum yang melakukan tindak pidana perlindungan
    migran Indonesia yang atasperbuatannya ia dapat dibebani pertanggung jawaban pidana ;Menimbang, bahwa berdasarkan Alat bukti dan Barang bukti yang satusama lain telah saling bersesuaian, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengandihadapkannya Para Terdakwa ke persidangan yang identitasnya telahdibenarkan oleh Para Terdakwa dan Saksisaksi, maka yang dimaksud denganHalaman 46 dari 57 Putusan Nomor 284/Pid.Sus/2019/PN Btmunsur Orang Perseorangan dalam perkara a quo menunjuk kepada diriTerdakwa .
Register : 12-10-2021 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 07-02-2022
Putusan PN Cikarang Nomor 592/Pid.Sus/2021/PN Ckr
Tanggal 19 Januari 2022 — Penuntut Umum:
RIZKY PUTRADINATA,S.H.
Terdakwa:
Hj. MUHIBBAH ALIAS HABIBAH BINTI Alm. MARJAYA
571440
  • Dokumentasi dan Informasi Hukum, Dukungan StrategisPimpinan dan Fasilitas Layanan Tata Usaha Biro Hukum dan HumasHalaman 49 dari 99 Putusan Nomor 592/Pid.Sus/2021/PN CkrBNP2TKI;Bahwa tugas dan tanggung jawab Ahli sebagai Koordinator AdvokasiHukum, Dokumentasi dan Informasi Hukum, Dukungan StrategisPimpinan dan Fasilitas Layanan Tata Usaha Biro Hukum dan HumasBNP2TKI yaitu :e Pelaksanaan pemberian advokasi dan pertimbangan hukum;e Melaksanakan penyuluhan substansi produk hukum BadanPenempatan dan Perlindungan
    Migran Indonesia (BP2MI);e Memberikan layanan penanganan perkara hukum untuk Badan danSDM;e Pengelolaan dan pengembangan jaringan dokumentasi dan informasihukum;e Penyusunan bahan rapat dengan pendapat dengan komisi IX DPRRI;e Fasilitas layanan Tata Usaha Biro Hukum dan Humas;e Menyusun bahan pelaksanaan tugas kedinasan lainnya sesualperintah pimpinan;Bahwa Ahli tidak kenal dengan ANI NURAENI, NENGYATI danNENGSIH;Bahwa tata cara perlindungan terhadap pekerja Migran Indonesia yangakan bekerja diluar