Ditemukan 379 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-12-2020 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 837 PK/Pdt/2020
Tanggal 4 Desember 2020 — PT INDOBUILD CO VS 1. BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN), , DKK
40691 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 30-01-2007 — Upload : 08-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 46PK/TUN/2003
Tanggal 30 Januari 2007 — Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Barat vs. Ny. Krisanti Gandanegara ; Ny. Magdalena Lesmana
380 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 09-08-2012 — Putus : 06-03-2013 — Upload : 04-02-2015
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 110/G/2012/PTUN.SBY
Tanggal 6 Maret 2013 — SETIAWATI SOETANTO vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA II dan PEMERINTAH KOTA SURABAYA
8736
  • Menyatakan batal Keputusan Fiktif Negatif yang merupakan penolakan Tergugat atas permohonan tertanggal 22 Maret 2012 Nomor : 002/ARUB/SP/III/2012, perihal : Mohon dilakukannya proses perpanjangan Hak Guna Bangunan Nomor : 633/Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng Kota Surabaya atas nama Nyonya Setiawati Soetanto tentang sebidang tanah seperti yang terurai dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 633 diterbitkan tanggal 25 Agustus 1992, Surat Ukur tanggal 28 Pebruari 1991 Nomor : 118/S/1991, seluas
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk memproses permohonan Penggugat dan menerbitkan Surat Keputusan Tata Usaha Negara sebagaimana yang dimohon oleh Penggugat dalam surat permohonan tertanggal 22 Maret 2012 Nomor : 002/ARUB/SP/III/2012, perihal : Mohon dilakukannya proses perpanjangan Hak Guna Bangunan Nomor 633/ Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng Kota Surabaya atas nama Nyonya Setiawati Soetanto tentang sebidang tanah seperti yang terurai dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 633 diterbitkan
Register : 06-01-2022 — Putus : 27-06-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 6/Pdt.G/2022/PN Mdn
Tanggal 27 Juni 2022 — Penggugat:
ALBERT KANG
Tergugat:
PT. Victor Jaya Raya
Turut Tergugat:
1.Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara c.q Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara
2.Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan - Kementerian ATR BPN
3.Walikota Kota Medan c.q Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Kota Medan
4.Walikota Kota Medan c.q Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kota Medan
5.Walikota Kota Medan c.q Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan
6.Gubernur Sumatera Utara c.q Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Utara
7.Anita Sere Simanjuntak
499
  • Kwala Bekala (dalam proses perpanjangan Hak Guna Bangunan) atas nama Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi;

    Sebagai Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad);

    1. Menyatakan sah secara hukum bahwa Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi adalah pemilik atas sebidang tanah Hak Guna Bangunan Nomor 6107/Kelurahan Mangga seluas 19.835 M2, dan juga menyatakan sah menurut hukum pengajuan / pengurusan permohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan atas tanah yang terletak
    Kwala Bekala (dalam proses perpanjangan Hak Guna Bangunan) atas nama Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi;

    1. Menolak gugatan Penggugat dr/Tergugat dk untuk yang selain dan yang selebihnya;

    Dalam Konpensi dan Rekonpensi.

    Menghukum Penggugat dk. / Tergugat dr. untuk membayar ongkos perkara ini yang setelah diperhitungkan sebesar Rp.6.880.000,00 (enam juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah);

Register : 20-12-2017 — Putus : 08-02-2018 — Upload : 22-06-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 363/B/2017/PT.TUN.JKT
Tanggal 8 Februari 2018 — Pembanding/Penggugat : PT Bosowa Propertindo dahulu bernama PT Indah Bumi Bosowa,Diwakili oleh Ibu Atirah Aksa
Terbanding/Tergugat I : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
Terbanding/Tergugat IV : Irvan Zainal Saleh Tompo.dkk
Terbanding/Tergugat II : KOMANDO DAERAH MILITER JAYA JAYAKARTA.
Terbanding/Tergugat III : PT. INTI INSAN SANTOSA
9513
  • Menyatakan batal Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor 107/HGB/BPN-31.74/2016 tertanggal 16 Februari 2016 tentang Perpanjangan Hak Guna Bangunan Nomor 170/Kuningan Barat atas nama PT Inti Insan Sentosa berkedudukan di Jakarta Barat atas tanah seluas 10.833 m2, terletak di Jalan Kapten P. Tendean RT.007 RW 05, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Administrasi Jakarta Selatan;
3.
Mewajibkan kepada Tergugat/Terbanding untuk mencabut dan mencoret dalam buku tanah Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor 107/HGB/BPN-31.74/2016 tertanggal 16 Februari 2016 tentang Perpanjangan Hak Guna Bangunan Nomor 170/Kuningan Barat atas nama PT. Inti Insan Sentosa berkedudukan di Jakarta Barat atas tanah seluas 10.833 m2, terletak di Jalan Kapten P.
Register : 20-04-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 14/G/2021/PTUN.SMD
Tanggal 16 September 2021 — Penggugat:
1.IWAN YABOSSA
2.H. HANAFI
3.Hj. PRIHATIN
4.RONY IRWANTO
5.STEVEN CHANDRA SOFIAN
6.ELLYSA DEWI
7.HARDI WIHARJA
8.MARNI
9.RISTIA WILLY ASTUTI
10.HJ. SITI ROFI'ATIN
Tergugat:
WALIKOTA TARAKAN
385670
  • Bangunan atas Tanah Hak Pengelolaan Pemerintah Kota Tarakan di Kawasan Pusat Perbelanjaan Tarakan/THM ;
  • Mewajibkan Tergugat untuk Menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang Menyetujui dan/atau Memberikan Rekomendasi Perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan di atas Tanah Hak Pengelolaan Pemerintah Kota Tarakan di Kawasan Pusat Perbelanjaan Tarakan/THM Kota Tarakan sesuai dengan :
    • a.Surat Permohonan Tertanggal 17 Nopember 2020 perihal Permohonan Rekomendasi/ Persetujuan Perpanjangan
      Hak Guna Bangunan di atas Tanah Hak Pengelolaan Pemerintah Kota Tarakan di Kawasan Pusat Perbelanjaan Tarakan/THM Kota Tarakan ;
    • b.
      Surat Permohonan Tertanggal 06 Desember 2020 perihal Permohonan Kembali agar Tergugat memberikan atau menerbitkan Rekomendasi/Persetujuan Perpanjangan Hak Guna Bangunan di atas Tanah Hak Pengelolaan Pemerintah Kota Tarakan di Kawasan Pusat Perbelanjaan Tarakan/THM Kota Tarakan ;
    • Yang Diajukan oleh Ferry Limoang, Budi Wijaya, dan YennyAgustinah, S.H., M.Kn. yang ditunjuk oleh Para Penggugat dan Pemegang Hak Guna Bangunan lainnya sebagai Perwakilan Pemilik Rumah Toko ;
    • Kewenangan tersebut bersumber daripelimpahan sebagian hak menguasai Negera atas tanah ;Sehingga Tergugat dengan kewenangannya tersebut berwenanguntuk menerbitkan rekomendasi/persetujuan perpanjangan hakguna bangunan di atas Tanah Hak Pengelolaan Pemerintah KotaTarakan di Kawasan Pusat Perbelanjaan Tarakan/THM KotaTarakan sebagaimana Surat Permohonan Rekomendasi/Persetujuan Perpanjangan Hak Guna Bangunan tertanggal 17Nopember 2020, Surat tertanggal 06 Desember 2020, dan Surattertanggal 07 Januari
      hak guna bangunan diatas Hak Pengelolaan Pemerintah Kota Tarakan di KawasanPusat Perbelanjaan Tarakan/THM Kota Tarakan (HakPengelolaan Nomor 04 atas nama Pemerintah Daerah TingkatI!
      Hak Guna Bangunan kepadaPihak Kesatu sesuai peraturan yang berlaku dan dapat dikabulkansepanjang peruntukan lokasinya masih sesuai dengan RencanaInduk Kota (RIK) Kota Administratif Tarakan.Pihak Kesatu berkewajiban memberi prioritas kepada Pihak Keduaatau Pihak Pengganti yang memegang Hak Guna Bangunan (HGB)untuk mendapatkan perpanjangan Hak Guna Bangunan atas tanahdan bangunan.b.Poin 2 dan 3 Surat Nomor 591/142/Pem/1996 tanggal 15 Maret 1996Perihal Status Ruko dan Plaza di Pusat Perbelanjaan Tarakan
      Hak Guna Bangunan di atastanah Hak Pengelolaan Pemerintah Kota Tarakan diKawasan Pusat Perbelanjaan Tarakan/ THM Kota Tarakan.yang diajukan oleh Ferry Limoang, Budi Wijaya, dan YennyAgustinah, S.H., M.Kn. yang ditunjuk oleh Para Penggugat danPemegang Hak Guna Bangunan lainnya sebagai perwakilanpemilik rumah toko.5.
      Hak Guna Bangunan di atasHak Pengelolaan No. 04 atas nama Pemerintah KabupatenBulungan.
Register : 13-07-2012 — Putus : 24-09-2012 — Upload : 05-11-2012
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 95/B/2012/PT.TUN.SBY
Tanggal 24 September 2012 — PT. KARYAJATI MEGATAMA vs WALIKOTA DENPASAR
10740
  • Mengabulkan gugatan Penggugat / Pembanding untuk seluruhnya ; -------------------------------------- Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan Tergugat / Terbanding yaitu : Surat Nomor 030/017/PAD tertanggal 3 Januari 2012, yang merupakan penegasan dari Surat Nomor 030/1387/PAD, tertanggal 19 Agustus 2011 dan Surat Nomor 030/1753/PAD tertanggal 13 Oktober 2011 ; --------- Memerintahkan kepada Tergugat / Terbanding menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara untuk memberikan ijin perpanjangan
    Hak Guna Bangunan kepada Penggugat / Pembanding sesuai syarat dan prosedur yang berlaku ; -------------------------- Menghukum Tergugat / Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam......
    P11perihal berakhirnya Hak Guna Bangunan untuk dapat menilai apakah keputusan tatausaha negara tersebut telah diterbitkan sesuai dengan norma hukum yang berlaku ;Menimbang.....Menimbang, bahwa bukti P11 tentang berakhirnya Hak Guna Bangunanpada intinya berisi fakta hukum sebagai berikut e bahwa bukti P11 dibuat oleh Sekretaris daerah atas nama Walikota Denpasardan ditujukan kepada pihak Penggugat / Pembanding ; e bahwa bukti P11 adalah diterbitkan untuk menjawab surat dari Penggugat /Pembanding perihal perpanjangan
    Hak Guna Bangunan atas nama Penggugat /Pembanding yang pada intinya berisi permohonan agar Tergugat / Terbandingselaku pemegang hak pengelolaan dapat memperpanjang Hak Guna Bangunan10untuk jangka waktu 20 tahun kedepan seperti tersebut dalam bukti P9 ; e bahwa terhadap permohonan Penggugat / Pembanding tersebut diatas SekretarisDaerah atas nama Walikota Denpasar tidak dapat memenuhinya dengan alasanadanya rencana pemanfaatan aset tersebut oleh pemerintah Kota Denpasaruntuk kepentingan pelayanan
    maka bila mencermati bahwa buktisurat tersebut dibuat dengan titel atas nama, olehkarenanya harus diartikan penerbitannya didasarkan atas kewenangan dari WalikotaDenpasar selaku Tergugat /Terbanding dalam perkara ini yang diberikan kepadaSekretaris Daerah Denpasar secara mandat dan tanggung jawab tetap ada di tanganTergugat / Terbanding ; Menimbang, bahwa apabila memang isi surat yang berisi keputusan tatausaha negara tersebut bukti P11, P12 dan P13 yang pada intinya berisi penolakanpermohonan perpanjangan
    Hak Guna Bangunan diatas hak pengelolaan milikTergugat / Terbanding yang menjadi pokok sengketa dalam perkara ini, dimana11penolakan tersebut didasarkan alasan hukum karena adanya rencana pemanfaatanaset dalam hak pengelolaan oleh Pemerintah Kota Denpasar untuk kepentinganpelayanan publik, maka seharusnya Tergugat / Terbanding menyampaikan rencanapemanfaatan aset tersebut dalam bentuk rencana konkrit,misalnya dalam bentuk rencana yang tertuang didalam peraturan daerah atau rencanayang pasti dan
    Menimbang, bahwa berdasar faktafakta tersebut, maka dengan adanyapermohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan oleh Penggugat kepada Tergugatadalah merupakan hak penuh bagi Tergugat (dengan argumentasi tertentu misal tanahdiperlukan untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan setempat) untuk menolakatau mengabulkannya ; Menimbang, bahwa pada sisi lain dalam sengketa ini alasan Tergugatmenolak permohonan Penggugat adalah cukup dan berdasarkan hukum yaitu :Lokasi.....1 Lokasi/tanah aquo akan digunakan
Register : 24-07-2007 — Putus : 22-08-2007 — Upload : 16-09-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 262/PDT/2007/PT DKI
Tanggal 22 Agustus 2007 — Pembanding/Terbanding/Tergugat : Mensekneg Selaku Ketua BDN Pengelola GOR B.Karno
Terbanding/Pembanding/Tergugat : KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN)
Terbanding/Pembanding/Tergugat : JAKSA AGUNG R.I
Terbanding/Pembanding/Tergugat : KEPALA KANWIL BPN DK. JKT
Terbanding/Pembanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN (BPN) JAKARTA PUSAT
Terbanding/Penggugat : PT. INDO BUILD CO
424235
  • DALAM POKOK PERKARA

    3.1 Mengabulkan gugatan penggugat sebahagian ; ----------------------------------------

    3.2 Menyatakan sah dan berdasar hukum pemberian perpanjangan hak guna bangunan Nomor : 26/Gelora dan hak guna bangunan Nomor 27/Gelora atas nama penggugat oleh tergugat I ; --------------------------------------------------------------------------------------------------

    3.3 Menyatakan cacat hukum surat keputusan tergugat I Nomor : 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989

    pengelolaan atas nama sekretariat negara republik indonesia Cq. badan pengelolaan gelanggang olah raga senayan sepanjang menyangkut hak guna bangunan Nomor 26/Gelora dan hak guna bangunan Nomor 27/Gelora

    3.4 Menyatakan surat keputusan tergugat I Nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal Agustus 1989 tidak mengikat terhadap tanah hak guna bangunan Nomor 27/Gelora ; ----------------------

    3.5 Menyatakan keputusan turut tergugat I Nomor 016/II.550.2.09.01.2002 tanggal 13 Juni 2002 tentang pemberian perpanjangan

    hak guna bangunan atas nama penggugat atas tanah hak guna bangunan Nomor 26/ Gelora luas 57.120 Meter persegi yang terletak di Kelurahan Gelora Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat adalah sah menurut hukum ; ---

    3.6 Menyatakan keputusan turut tergugat I Nomor 017/II.550.2.09.01.2002 tanggal 13 Juni 2002 tentang pemberian perpanjangan hak guna bangunan atas nama penggugat atas tanah hak guna bangunan Nomor 27/Gelora seluas 83.666 Meter persegi yang terletak di Kelurahan Gelora Kecamatan Tanah

    Abang Jakarta Pusat adalah sah menurut hukum ; -

    3.7 Menyatakan tindakan tururt tergugat II mendaftarkan dan mencatat dalam buku tanah perpanjangan hak guna bangunan Nomor 26/Gelora serta menerbitkan tanda bukti haknya berupa sertifikat hak tanah guna bangunan Nomor 26/Gelora dan hak guna bangunan Nomor 27/Gelora adalah sah menurut hukum ; --------------------------------------------------
    3.8 Menolak gugatan penggugat selebihnya ; --------------------------------------------------

    BadanPengelolaan Gelanggang Olah Raga Senayansepanjang menyangkut Hak Guna BangunanNomor Nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor27/Gelora;Menyatakan Surat Keputusan Tergugat Nomor169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tidakmengikat tehadap tanah Hak Guna Bangunan Nomor27/Gelora;Menyatakan Keputusan Turut Tergugat Nomor016/I1.550.2.09.01.2002 tanggal 13 Juni 2002 tentangpemberian perpanjangan Hak Guna Bangunan atasnama Penggugat atas tanah Hak Guna BangunanNomor 26/Gelora luas 57.120M2 yang terletak
    diKelurahan Gelora Kecamatan Tanah Abang, JakartaPusat adalah sah menurut hukum;Menyatakan Keputusan Turut Tergugat Nomor017/11.550.2.09.01.2002 tanggal 13 Juni 2002 tentangpemberian perpanjangan Hak Guna Bangunan atasnama Penggugat atas tanah Hak Guna BangunanNomor 27/Gelora luas 83.666M2 yang terletak diKelurahan Gelora Kecamatan Tanah Abang, JakartaPusat adalah sah menurut hukum;Menyatakan tindakan Turut Tergugat II mendaftarkandan mencatat dalam Buku Tanah perpanjangan HakGuna Bangunan Nomor
Register : 06-09-2018 — Putus : 13-09-2018 — Upload : 14-09-2018
Putusan PN MALANG Nomor 1064/Pdt.P/2018/PN Mlg
Tanggal 13 September 2018 — Pemohon:
Djoeniwati
256
  • Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  • Menetapkan, menurut hukum bahwa seorang Laki-laki bernama Yanuar Tantra tersebut sejak Tahun 2011 telah pergi meninggalkan rumah (tempat tinggalnya), yang hingga sampai saat ini tidak dapat diketahui secara pasti keberadaannya baik masih hidup maupun telah meninggal dunia ;
  • Menetapkan, seorang Laki-laki bernama Yanuar Tantra tersebut berada dalam keadaan tidak hadir ;
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mewakili menandatangani Akta perpanjangan
    Hak Guna Bangunan 1 (satu) bidang harta milik Sepupu Pemohon yaitu berupa :
    • Sebidang tanah diatasnya berdiri bangunan sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 255 Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, yang diuraikan dalam Gambar Situasi tanggal 3-2-1987 Nomor 427, luas tanah : 108 M2, tertulis atas nama Pemegang Hak : Yanuar Tantra (Ho Yu Hok) ;
    1. Membebankan biaya permohonan ini sebesar Rp. 171.000,- (Seratus tujuh
      Bahwa saksi tahu Pemohon mengajukan permohonan untuk mewakilisaudara sepupunya Akta perpanjangan Hak Guna Bangunan ; Bahwa sepupu Pemohon namanya Yanuar Tantra ; Bahwa saksi mengetahui Yanuar Tantra telah pergi ke Jakarta dan tidakada kabarnya lagi ; Bahwa Saksi tahu Yanuar Tantra pergi ke Jakarta sejak tahun 2007 ;Halaman 3 Penetapan Nomor 1064/Pdt.P/2018/PN Mig Bahwa Yanuar Tantra Pernah datang pada tahun 2011 dan pergi lagi keJakarta sampai sekarang ; Bahwa Yanuar Tantra tidak mempunyai telepon
      Bahwa saksi tahu Pemohon mengajukan permohonan untuk mewakilisaudara sepupunya Akta perpanjangan Hak Guna Bangunan ; Bahwa sepupu Pemohon namanya Yanuar Tantra ; Bahwa saksi mengetahui Yanuar Tantra telah pergi ke Jakarta dan tidakada kabarnya lagi ; Bahwa saksi tahu Yanuar Tantra pergi ke Jakarta sejak tahun 2007 ;Halaman 4 Penetapan Nomor 1064/Pdt.P/2018/PN Mlg Bahwa Yanuar Tantra Pernah datang pada tahun 2011 dan pergi lagi keJakarta sampai sekarang ; Bahwa Yanuar Tantra tidak mempunyai telepon
Register : 16-01-2019 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 26-04-2019
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 18/B/2019/PT. TUN. SBY
Tanggal 28 Maret 2019 — PT. MASPION vs WALIKOTA SURABAYA
335173
  • PT.Maspion, Jalan Kembang Jepun 38-40 Surabaya ; ---------------------------------------------------------- Mewajibkan Terbanding/Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat Walikota Surabaya Nomor : 593/2543/436.7.11/2018, tanggal 03 April 2018, perihal : Jawaban dan Peringatan III, ditujukan kepada Direktur PT.Maspion, Jalan Kembang Jepun 38-40 Surabaya ; ---------------------- Mewajibkan kepada Terbanding/Tergugat untuk mengeluarkan surat persetujuan perpanjangan
    Hak Guna Bangunan Nomor : 612/Kelurahan Embong Kaliasin diatas Hak Pengelolaan Nomor 2/Kelurahan Embong Kaliasin atas nama Pemerintah Kota Surabaya setelah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Terbanding/Tergugat;-------------------------------------------------------- Menghukum Terbanding/Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam peardilan tingkat pertama dan peradilan tingkat banding, khusus untuk peradilan tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250. 000, -(dua ratus lima puluh ribu rupiah
Register : 28-04-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 26-09-2014
Putusan PN AMBON Nomor 137/Pid.B/2014/PN.Amb
Tanggal 21 Juli 2014 — NY. MARLINE MOSELINE MAYAUT / TELUSSA
2812
  • Asli Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon Nomor : 425/HGB-81.71/VI/2010 tanggal 9 Juni 2010, Perihal : Penyampaian berkas permohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan atas nama Perusahaan Daerah Panca Karya yang berkedudukan di Ambon ; ---------------------------------------c. Asli Risalah Pemeriksaan Tanah (Konstatering Rapport Nomor : 47/Kons/V/2010 tanggal 17 Mei 2010 ; ------------------d.
    Asli Surat Permohonan Perpanjangan Hak Guna Bangunan tanggal 18 Mei 2010, atas nama pemohon : J.W. Christian Huwae, SE. MH. ; --------------------------------------------------------f. Asli Surat Pernyataan Tanah-Tanah yang dipunyai Pemohon tanggal 18 Januari 2010, atas nama Pemohon : J.W. Christian Huwae, SE. MH. ; --------------------------------------------g.
    Asli Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon No. 425/HGB-81.71/VI/2010 tanggal 9 Juni 2010, Perihal : Penyampaian berkas permohonan Perpanjangan Hak Guna Bangunan atas nama Perusahaan Daerah Panca Karya yang berkedudukan di Ambon ; -----------------------c. Asli Surat Permohonan Perpanjangan Hak Guna Bangunan tanggal 18 Mei 2010, atas nama pemohon : J.W. Christian Huwae, SE. MH. ; ------------------------------d.
Register : 28-04-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 26-09-2014
Putusan PN AMBON Nomor 136/Pid.B/2014/PN.Amb
Tanggal 21 Juli 2014 — GEORGE TUHUMURY Alias CO
3673
  • Asli Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon Nomor : 425/HGB-81.71/VI/2010 tanggal 9 Juni 2010, Perihal : Penyampaian berkas permohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan atas nama Perusahaan Daerah Panca Karya yang berkedudukan di Ambon ; ---------------------------------------c. Asli Risalah Pemeriksaan Tanah (Konstatering Rapport Nomor : 47/Kons/V/2010 tanggal 17 Mei 2010 ; ------------------d.
    Asli Surat Permohonan Perpanjangan Hak Guna Bangunan tanggal 18 Mei 2010, atas nama pemohon : J.W. Christian Huwae, SE. MH. ; --------------------------------------------------------f. Asli Surat Pernyataan Tanah-Tanah yang dipunyai Pemohon tanggal 18 Januari 2010, atas nama Pemohon : J.W. Christian Huwae, SE. MH. ; --------------------------------------------g.
    Asli Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon Nomor : 425/HGB-81.71/VI/2010 tanggal 9 Juni 2010, Perihal : Penyampaian berkas permohonan Perpanjangan Hak Guna Bangunan atas nama Perusahaan Daerah Panca Karya yang berkedudukan di Ambon ; -----------------------------------------------------------c. Asli Surat Permohonan Perpanjangan Hak Guna Bangunan tanggal 18 Mei 2010, atas nama pemohon : J.W. Christian Huwae, SE. MH. ; ------------------------------d.
Register : 28-04-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 26-09-2014
Putusan PN AMBON Nomor 138/Pid.B/2014/PN.Amb
Tanggal 21 Juli 2014 — MARCUS KIPPUW, A.Ptnh. alias MAX
4217
  • Asli Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon Nomor : 425/HGB-81.71/VI/2010 tanggal 9 Juni 2010, Perihal : Penyampaian berkas permohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan atas nama Perusahaan Daerah Panca Karya yang berkedudukan di Ambon ; ---------------------------------------c. Asli Risalah Pemeriksaan Tanah (Konstatering Rapport Nomor : 47/Kons/V/2010 tanggal 17 Mei 2010 ; ------------------d.
    Asli Surat Permohonan Perpanjangan Hak Guna Bangunan tanggal 18 Mei 2010, atas nama pemohon : J.W. Christian Huwae, SE. MH. ; --------------------------------------------------------f. Asli Surat Pernyataan Tanah-Tanah yang dipunyai Pemohon tanggal 18 Januari 2010, atas nama Pemohon : J.W. Christian Huwae, SE. MH. ; --------------------------------------------g.
    Asli Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon Nomor : 425/HGB-81.71/VI/2010 tanggal 9 Juni 2010, Perihal : Penyampaian berkas permohonan Perpanjangan Hak Guna Bangunan atas nama Perusahaan Daerah Panca Karya yang berkedudukan di Ambon ; -----------------------------------------------------------c. Asli Surat Permohonan Perpanjangan Hak Guna Bangunan tanggal 18 Mei 2010, atas nama pemohon : J.W. Christian Huwae, SE. MH. ; ------------------------------d.
Register : 28-04-2014 — Putus : 17-07-2014 — Upload : 26-09-2014
Putusan PN AMBON Nomor 139/Pid.B/2014/PN.Amb
Tanggal 17 Juli 2014 — ALEXIUS ANAKTOTOTY, SH.MH. alias ALEX
9634
  • Asli Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon Nomor : 425/HGB-81.71/VI/2010 tanggal 9 Juni 2010, Perihal : Penyampaian berkas permohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan atas nama Perusahaan Daerah Panca Karya yang berkedudukan di Ambon ; ---------------------------------------c. Asli Risalah Pemeriksaan Tanah (Konstatering Rapport Nomor : 47/Kons/V/2010 tanggal 17 Mei 2010 ; ------------------d.
    Asli Surat Permohonan Perpanjangan Hak Guna Bangunan tanggal 18 Mei 2010, atas nama pemohon : J.W. Christian Huwae, SE. MH. ; --------------------------------------------------------f. Asli Surat Pernyataan Tanah-Tanah yang dipunyai Pemohon tanggal 18 Januari 2010, atas nama Pemohon : J.W. Christian Huwae, SE. MH. ; --------------------------------------------g.
    Asli Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon Nomor : 425/HGB-81.71/VI/2010 tanggal 9 Juni 2010, Perihal : Penyampaian berkas permohonan Perpanjangan Hak Guna Bangunan atas nama Perusahaan Daerah Panca Karya yang berkedudukan di Ambon ; -----------------------------------------------------------c. Asli Surat Permohonan Perpanjangan Hak Guna Bangunan tanggal 18 Mei 2010, atas nama pemohon : J.W. Christian Huwae, SE. MH. ; ------------------------------d.
Register : 30-11-2021 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 1299/Pdt.G/2021/PN Tng
Tanggal 3 Februari 2022 — Penggugat:
SOFYAN ACHMAD JUNANI alias SOFYAN AHMAD alias SOFYAN ACHMAD
Tergugat:
GRACE INGE
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA TANGERANG SELATAN
325
  • Tulip, Kav. 204, RT.002/RW.013, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan 15414, Propinsi Banten dari nama Tergugat (GRACE INGE) ke nama Penggugat (SOFYAN ACHMAD JUNANI alias SOFYAN AHMAD alias SOFYAN ACHMAD) di Kantor BPN Kota Tangerang Selatan;
  • Menyatakan Turut Tergugat memproses/menerima Perpanjangan Hak Guna Bangunan Tanah dan Rumah Hak Guna Bangunan Nomor : 162, Luas : 160 M2 (seratus enam puluh meter persegi) atas nama GRACE INGE, Luas
    Tulip, Kav. 204, RT.002/RW.013, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan 15414, Propinsi Banten menjadi nama Penggugat (SOFYAN ACHMAD JUNANI);
  • Menghukum Tergugat untuk membantu mengajukan perpanjangan Hak Guna Bangunan ke Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dan Menghadap ke Pejabat Pembuat Akta Tanah untuk menandatangani proses Peralihan Hak kepada Penggugat (SOFYAN ACHMAD JUNANIalias SOFYAN AHMAD alias SOFYAN ACHMAD);
  • Menghukum Tergugat untuk membayar
Register : 18-01-2012 — Putus : 25-06-2012 — Upload : 01-10-2013
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 10/G/2012/PTUN.SBY
Tanggal 25 Juni 2012 — PT. SUBORE SUBUR MAKMUR (disingkat PT. SUBORE) d/h. PT. Surabaya Bowling Centre (PT. SUBORE) melawan KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA I
8375
  • Hak Guna Bangunan no. 249/KelurahanKedungdoro, luas 619 m2, atas nama P.T.
    Hak Guna Bangunan Nomor : 249/KelurahanKedungdoro, luas 619 m2, atas nama P.T.
    Hak Guna Bangunan Nomor : 249/Kelurahan Kedungdoro, atas nama PT.
    Hak Guna Bangunan Nomor : 249 / KelurahanKedungdoro, atas nama PT.
    Hak Guna Bangunan No. 249/KelurahanKedungdoro yang diajukan oleh Penggugat ?
Putus : 22-12-2017 — Upload : 03-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3406 K/Pdt/2017
Tanggal 22 Desember 2017 — PT SINAR PUTRA MURNI VS PEMERINTAH KOTA PALU, DKK
7732 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pada prisipnya kami selaku Pemerintah Kota Palu tidakkeberatan dan memberikan persetujuan kepada PT Sinar PutraMurni untuk mengajukan Perpanjangan Hak Guna Bangunan yangdimaksud;2. Bahwa dengan persetujuan ini maka kepada PT Sinar Putra Murnidapat dipenuhi Perpanjangan Haknya oleh Badan PertanahanNasional Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku;3.
    Hak Guna Bangunan (HGB)Halaman 10 dari 26 hal.
    Bahwa kemudian, Tergugat menandatangani Surat NomorBPP/02/IX/2009 tanggal 31 Agustus 2009, perihal PersetujuanPemerintah Kota Palu atas Perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB)Nomor 9/Talise;. Bahwa dalam proses perjalanan Perpanjangan Hak Guna Bangunan(HGB) Nomor 9/Talise, Tergugat kKemudian mengeluarkan Surat Nomor640/0185/DPRP perihal Pembatalan Persetujuan Hak Guna Bangunan(HGB) Nomor 9 Talise tanggal 13 Januari 2010;.
    Pengadilan Negeri Tidak berwenang mengadili perkara, karena objekgugatan adalah Putusan Pejabat Tata Usaha Negara yang mengembalikanpermohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan Penggugat atas tanahseluas 34 Ha terletak di Kelurahan Talise Kecamatan Palu Timur berkas HakGuna Bangunan Nomor 9/Talise;b.
    Surat dengan Nomor 640/0815/DPRP tanggal 13 Januari 2010, perihalPembatalan Persetujuan Perpanjangan Hak Guna Bangunan PT SinarPutra Murni;b. Surat dengan Nomor 640/0262/Adpum tanggal 21 Januari 2010, perihalPembatalan Persetujuan Perpanjangan Hak Guna Bangunan PT SinarPutra Murni;Mengenai alasanalasan tidak diberikannya rekomendasi perpanjangan HGBkepada Tergugat Rekonvensi tersebut sebagaimana ternyata dalam keduasurat Penggugat Rekonvensi tersebut adalah:1.
Register : 13-02-2015 — Putus : 23-06-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 30 PK/TUN/2015
Tanggal 23 Juni 2015 — SETIAWATI SUTANTO VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA II., II. PEMERINTAH KOTA SURABAYA dalam hal ini diwakili oleh WALIKOTA SURABAYA;
7941 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sehingga karenanya pada tanggal 14September 2011 Penggugat mengajukan permohonan perpanjangan masaberlaku Hak Guna Bangunan Nomor 633, Surat Ukur Nomor 118/S/1991,Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya kepadaTergugat;Bahwa ternyata permohonan Perpanjangan Hak Guna Bangunan yangdiajukan oleh Penggugat tersebut tidak diterima/ditolak oleh Tergugatdengan alasan kurang persyaratan.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk memproses permohonan Penggugatdan menerbitkan Surat Keputusan Tata Usaha Negara sebagaimanayang dimohon oleh Penggugat dalam surat permohonan tertanggal 22Maret 2012 Nomor 002/ARUB/SP/III/2012, perihal: Mohon dilakukannyaproses perpanjangan Hak Guna Bangunan Nomor 633/KelurahanKetabang, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya atas nama NyonyaHalaman 15 dari 28 halaman.
    Nomor 560 K/TUN/2013 tanggal 25 Februari 2014 halaman 25 yangmenyebutkan:..karena Putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraSurabaya sudah tepat dan benar dengan pertimbangan sebagai berikut :Bahwa sebenarnya terhitung sejak penolakan oleh Tergugat ataspermohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan Nomor 633 yang pertamayaitu pada tanggal 14 September 2011, Penggugat sudah merasa dirugikan,sedangkan gugatan didaftar tanggal 9 Agustus 2012.
    Hak Guna Bangunan dimaksud untukdikabulkan oleh Termohon PK I (semula Tergugat/PembandingIl/Termohon Kasasi I), akan tetapi ternyata Tergugat tidak menerbitkanpermohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan yang dimohonkanPemohon PK (semula Penggugat /Terbanding/Pemohon Kasasi),sehingga sikap diam Termohon PK (semula Tergugat/PembandingHalaman 23 dari 28 halaman.
    Hak Guna Bangunan Nomor 633/KelurahanKetabang, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya atas nama NyonyaSetiawati Soetanto tentang sebidang tanah seperti yang terurai dalamSertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 633 diterbitkan tanggal 25 Agustus1992, Surat Ukur tanggal 28 Februari 1991 Nomor 118/S/1991, seluas:2464 m?
Putus : 25-02-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 560 K/TUN/2013
Tanggal 25 Februari 2014 — SETIAWATI SOETANTO vs. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA II, DK
10452 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sehingga karenanya pada tanggal 14 September 2011Penggugat mengajukan permohonan perpanjangan masa berlaku Hak GunaBangunan Nomor 633, Surat Ukur Nomor 118/S/1991, Kelurahan Ketabang,Kecamatan Genteng, Kota Surabaya kepada Tergugat;7 Bahwa ternyata permohonan Perpanjangan Hak Guna Bangunan yang diajukanoleh Penggugat tersebut tidak diterima/ditolak oleh Tergugat dengan alasan kurangpersyaratan.
    Dimana pada pokoknya berisi yang antara lain adalahMohon dilakukannya proses perpanjangan Hak Guna Bangunan Nomor 633/Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya atas nama: NyonyaSetiawati Soetanto.
    Namun meskidemikian ternyata, secara tidak benar, Tergugat tetap tidak mau memprosespermohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan atas nama Penggugat tersebut;12 Bahwa selain daripada itu, ternyata adanya syarat yang menyebutkan: PenerimaHak tidak dibenarkan untuk mengosongkan Sekolah Dasar Negeri Ketabang I danII dengan sangsi batalnya pemberian hak ini, dan apabila di kemudian hari SekolahDasar Negeri Ketabang I dan II akan dipindahkan, maka penerima hak harusmemberi ganti rugi sesuai dengan ketentuan
    Hak Guna Bangunan Nomor 633 tidakdapat dibenarkan oleh hukum, apalagi di kemudian hari malah mengajukangugatan dalam sengketa perkara ini;Bahwa pertimbangan Judex Facti (Majelis Hakim Tingkat Banding) tersebut diatas merupakan pertimbangan yang salah dalam penerapan hukumnya danHalaman 19 dari 26 halaman.
    Bahwa Pemohon Kasasi sangat keberatan terhadap pertimbangan Judex Facti(Majelis Hakim Tingkat Banding) halaman 9, yang pada pokoknyamenyebutkan ...Pengadilan banding sependapat dengan pihak Tergugat danTergugat II Intervensi/Pembanding I yang menyampaikan eksepsi pada intinyagugatan telah lewat waktu dikarenakan seharusnya pihak Penggugat/Terbanding mengajukan gugatan sengketa perkara ini terhitung sejakpermohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan yang pertama yaitu padatanggal 14 September 2011...
Register : 12-01-2012 — Putus : 25-06-2012 — Upload : 01-10-2013
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 11/G/2012/PTUN.SBY
Tanggal 25 Juni 2012 — PT. SUBORE SUBUR MAKMUR melawan KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA I
11162
  • Atas dasar interpretasia contrario dari ketentuan tersebut, maka terhadapKeputusan...Keputusan Penolakan perpanjangan Hak Guna Bangunan mulai berlaku sejakberakhirnya hak yang bersangkutan.
    Hak Guna Bangunan no.248/Kelurahan Kedungdoro, luas 61 m2, atas nama P.T.
    Hak Guna Bangunan Nomor : 248/KelurahanKedungdoro, luas 61 m2, atas nama P.T.
    Hak Guna Bangunan Nomor : 248 dan 249/KelurahanKedungdoro yang diajukan oleh Sdr.
    Hak Guna Bangunan yang diajukan kepada Tergugatdiperpanjang masa berlakunya ataukahditolak ;Menimbang, bahwa sesui dengan ketentuan pasal 45 Jo. pasal 46 ayat (1) jo.pasal 48 Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 9 tahun1999 yang pada pokoknya mengatur adanya dua pilihan yang dapat diambil oleh pihakTergugat terhadap permohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan dimaksud ;Menimbang, bahwa apabila dicermati dari masingmasing persyaratan yang telahdi lampirkan dalam permohonan