Ditemukan 1 data
50 — 5
PEVI SUGIANTO, S.E. Pgl. PEVI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa I. DENI Pgl. DENI dan Terdakwa II. PEVI SUGIANTO, S.E. Pgl. PEVI tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I dan Terdakwa II dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
PEVI SUGIANTO, S.E. pgl PEVI
Nama Lengkap : PEVI SUGIANTO,S.E. Pgl.
DENI dan Terdakwa PEVI SUGIANTO, S.E.
DENI dan PEVI SUGIANTO, S.E., Pgl.