Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-06-2015 — Putus : 27-07-2015 — Upload : 27-08-2015
Putusan PN MUARO Nomor 46/Pid.B/2015/PN Mrj
Tanggal 27 Juli 2015 — PEVI SUGIANTO, S.E. pgl PEVI
465
  • PEVI SUGIANTO, S.E. Pgl. PEVI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa I. DENI Pgl. DENI dan Terdakwa II. PEVI SUGIANTO, S.E. Pgl. PEVI tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I dan Terdakwa II dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    PEVI SUGIANTO, S.E. pgl PEVI
    Nama Lengkap : PEVI SUGIANTO,S.E. Pgl.
    DENI dan Terdakwa PEVI SUGIANTO, S.E.
    DENI dan PEVI SUGIANTO, S.E., Pgl.