Ditemukan 14 data
39 — 24
Bahwa penerbit kartu kredit harus menerapkan manajemen risiko kreditdengan prinsip Know Your Customer (KYC) dengan memperhatikanaspek karakter (character), kemampuan mengembalikan utang(capacity), jaminan (collateral), modal (capital) dan kondisi perekonomian(condition of economy), namun Tergugat tidak menerapkan manajemenrisiko kredit dengan prinsip Know Your Customer (KYC) dalammenerbitkan kartu kredit atas nama Penggugat sehingga datadataPenggugat tidak benar seperti pekerjaan Penggugat yang dinyatakansebagai
49 — 19
Memonitor pencairan dana kredit maupun proses pelunasan kredit ;fe Menerapkan prinsip Know Your Customer ( prinsip mengenalnasabah ) dalam berhubungan dengan nasabah ;8. Melakukan crosseling produkproduk bank lainnya ;9. Bertanggung jawab atas collection Due Past Date ( TunggakanHarian ) satu sSampai dengan Sembilan puluh hari ;10. Bertanggung jawab atas keberhasilan Rellation Ship Officer ( petugasyang memelihara hubungan baik dengan debitur ).
Memonitor pencairan dana kredit maupun proses pelunasan kredit ;de Menerapkan prinsip Know Your Customer ( prinsip mengenalnasabah ) dalam berhubungan dengan nasabah ;8. Melakukan crosseling produkproduk bank lainnya ;9. Bertanggung jawab atas collection Due Past Date ( TunggakanHarian ) satu sSampai dengan Sembilan puluh hari ;Halaman 29 dari 63 Putusan Pidana Nomor 135 Pid.B/2015/PN.Gsk3010.
172 — 52
pada BII Kertajaya tidak sama dengan kasus yang terjadi pada48Citibank .I.69.70.71.72.73.PERBUATAN PENGGUGAT MELANGGAR PRINSIP MENGENALNASABAH DAN PENERAPAN ANTI PENCUCIAN UANG ;Bahwa Tergugat I menolak dengan tegas dalil Penggugat angka 17 hingga angka 39surat gugatannya, dengan alasan dan dasar hukum serta faktafakta hukum yangakan diuraikan dibawah ini ; Bahwa pada awalnya Tergugat I cukup kagum dengan pengetahuan Penggugattentang "Customer Due Diligence (CDD)" yang sebelumnya dikenal dengan prinsip"Know
Your Customer (KYC)" atau "Prinsip Mengenal Nasabah" dan "PenerapanAnti Pencucian Uang" sebagaimana yang didalilkan Penggugat dalam surat gugatanangka 17 hingga angka 39, namun sangat disayangkan pengetahuan Penggugattersebut tidak diikuti dengan implementasi yang nyata dari Penggugat sendiri ;Bahwa sebagaimana dalil gugatan Penggugat disebutkan bahwa sebagai salah satuupaya melaksanakan prinsip kehatihatian adalah penerapan prinsip mengenalnasabah, dimana prinsip mengenal nasabah merupakan salah
Namun faktanyaPenggugat tetap melakukan transaksi dengan Tergugat II dengan menyetorkanuangnya ke Rekening Pribadi Tergugat II, yang jelasjelas:Bertentangan dengan tata cara transaksi penempatan deposito bank; Bertentangan dengan prinsip Know Your Customer karena Penggugatmelakukan halhal yang tidak mendukung kegiatan Tergugat I untuk mengenal paranasabahnya, dengan tidak melakukan penyetoran ke rekening Penggugat sendiri;danBertentangan dengan prinsip penerapan kehatihatian konsumen termasuk upayauntuk
210 — 145
PERBUATAN ...50 H.PERBUATAN PENGGUGAT MELANGGAR PRINSIP MENGENALNASABAH DAN PENERAPAN ANTI PENCUCIAN UANG 67.68.69.70.FsBahwa Tergugat I menolak dengan tegas dalil Penggugat angka 16 s/d 43surat gugatannya, dengan alasan dan dasar hukum serta faktafakta hukumyang akan diuraikan dibawah ini; Bahwa pada awalnya Tergugat I cukup kagum dengan pengetahuanPenggugat tentang Customer Due Diligence (CDD) yang sebelumnyadikenal dengan prinsip Know Your Customer (KYC) atau Prinsip9Mengenal Nasabah dan Penerapan
Bertentangan dengan prinsip Know Your Customer karena Penggugatmelakukan halhal yang tidak mendukung kegiatan Tergugat I untukmengenal para nasabahnya, dengan tidak melakukan penyetoran kerekening Penggugat sendiri; dan c.
Pasal 9 huruf d yang sebelumnya istilah CDDdikenal sebagai prinsip Know Your Customer (KYC); 2. Tergugat I wajib melakukan prosedur CDD pada saat terdapattransaksi keuangan yang tidak wajar yang terkait dengan pencucian uang ... 90 uang vide Pasal 9 huruf d; 3.
155 — 123 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dalam rekening pada Turut Tergugat Ill ada dana tertentu yangberasal dari para investor termasuk dana dari Para Penggugat, karena itudana tersebut harus segera dikembalikan kepada Para Penggugat jika ParaPenggugat tidak mau membayar ganti rugi kepada para Penggugat;26.Bahwa Tergugat telah melakukan suatu penipuan dan Perbuatan MelawanHukum yang merugikan Para Penggugat sebelum atau setelah ParaPenggugat menjadi nasabah dari Tergugat I, yaitu:(1) Tergugat tidak memperhatikan prinsip Know Your
Customer.
Proses Pembukaan Rekening tanpa disertai Wakil Pialang danpenerapan prinsip Know Your Customer yang belum berjalandengan baik yaitu:a. Penandatanganan dokumen perjanjian standar dilakukanterlebin dahulu oleh nasabah (Blanko perjanjian masih kosong)dan tidak dihadapan wakil pialang guna memperoleh penjelasanatas materi dokumen perjanjian dan resiko atas investasi;b.
Terbanding/Tergugat I : PT. SOLID GOLD BERJANGKA
Terbanding/Tergugat II : HENDRA SYAPUTRA
Terbanding/Turut Tergugat : BADAN PENGAWASAN PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
216 — 255
Bahwa Perlu Majelis ketahui Bahwa TERGUGAT dan TERGUGAT II selalumengedepankan prinsip Know Your Customer (kelayakan calon nasabah)kepada PENGGUGAT. Maka TERGUGAT dan TERGUGAT II telah terlebihdahulu melihat kelayakan PENGGUGAT yakni dengan memberikan edukasipemahaman perdagangan berjangka dan tentang resiko secara detail dalambertransaksi. Setelah diedukasi secara detail dan TERGUGAT Il jugamenjelaskan resiko yang tinggi: PENGGUGAT tetap berminat untukbergabung.
46 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hurry sepakat untuk menempatkan dananya sebesarRp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah), USD 150.000 (seratus lima puluhribu dollar Amerika) dan Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah) padaBank Mega Cabang Mayestik;Pelaksanaan prinsip Know your customer oleh Tergugat II;Bahwa setelah saudara Sudirman D.
155 — 89
PELAKSANAAN PRINSIP KNOW YOUR CUSTOMER OLEH TERGUGAT II7.10.Bahwa setelah saudara Sudirman D.
Terbanding/Tergugat I : PT. KONTAK PERKASA FUTURES
Terbanding/Tergugat II : DEDDY RUDIYANTO
Terbanding/Tergugat III : PETER CHRISTIAN SUSANTO
Terbanding/Tergugat IV : FRANSISKA RESKI JAYA PUSPITA
Terbanding/Tergugat V : INAYAH SORAYA IDRIS
Terbanding/Tergugat VI : ANGGA ADITYAWARMAN, S.IKom.
362 — 232
karena tidak mengerti tentang transaksi perdagangan berjangka,Pembanding semula Penggugat memberikan user name dan passwordnya kepadaTerbanding VI semula Tergugat VI yang kemudian melakukan transaksi atas namaPembanding semula Penggugat sejak tanggal 26 September 2018 sampai dengantanggal 31 Oktober 2018;Halaman 41 dari 46 Putusan Nomor 43/PDT/2021/PT DKIMenimbang, bahwa faktafakta tersebut di atas Majelis Hakim TingkatBanding berpendapat bahwa para Terbanding semula para Tergugat telahmelanggar prinsip
Know Your Customer yang diatur dalam Pasal 50 ayat (1)UndangUndangNomor 32 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Perdagangan BerjangkaKomoditi, bahwa Pialang Berjangka wajib mengetahui latar belakang, keadaankeuangan dan pengetahuan tentang Perdagangan Berjangka dari nasabahnya;Menimbang, bahwa lebih lanjut dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a PeraturanBadan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 4 Tahun2018 tentang Ketentuan
143 — 58
, Atasan tergugat tidak menerapkan prinsip know your employeesebagaimana prinsip know your customer yang sangat popular di duniaperbankan, sehingga atasan tergugat tidak tahu apa yang harus dilakukanuntuk Tergugat, selain hanya memerikan target dan target, lalu menuliskan 4hal tersebut sebagai hal yang sangat normative saja. Jika gejalanya tidak tahu,bagaimana menemukan obatnya ?, begitulah kirakira gambaran tentangkeadaan di Danamon.Kedua,Mengenai frase Pembinaan, apa itu pembinaan ?
217 — 72
mengikuti peraturanperaturan perbankanyang ada untuk mengurangi potensi adanya kerugian bank.Bahwa UU Perbankan tidak terfokus pada adanya kerugianbank semata tetapi perlindungan terhadap proses yang berlakuagar tetap dijaga.Bahwa dalam setiap bank diatur sendiri tentang BWMK, danmasingmasing anggota Komite Kredit bertanggung jawabterhadap analisa yang menjadi tugasnya, sehingga apabilayang bersangkutan tidak setuju maka bisa menolak.Bahwa Khusus untuk pembukaan deposito ada ketentuan yangdikenal prinsip
know your customer yaitu ketentuan bagi bankuntuk mengenal nasabah dan strategi anti pencucian uang,yaitu dengan mengetahui sumber dana yang akan ditempatkan,bank harus memastikan sumber dana yang diterimamencurigakan atau tidak.Bahwa Kredit dengan jaminan deposito memang resikokerugiannya lebih kecil tetapi dalam aturan perbankan semuaprosedur harus tetap dilalui, termasuk analisa dalam bentukMAK.Bahwa Pegawai bank yang diperintahkan menyimpang dariketentuan, seharusnya menolak karena apabila tetap
113 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 248 K/Pid.Sus/2013sah karena bertentangan dengan Pasal 29 ayat (2) dan (8) UndangUndangNo.7 Tahun 1992 yang telah diubah dengan UndangUndang No.10 Tahun 1998dan bertentangan dengan prinsip kehatihatian dan prinsip Know your customer(kyc) serta suratsurat edaran Direksi PT.
136 — 37
dngan jumlah berkisar Rp.1,5 jutasampai dengan Rp. 10 juta;e Bahwa terhadap rekening tabungan perorangan No. 01238002700847atas nama YOS RAUKE tersebut pada tanggal 13 Mei 2011,Penyidik telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp.681.999.904,e Bahwa terhadap penempatan dana sebagai deposito di Bank Mega,yang diserahkan kepada nasabah adalah advise deposito;e Bahwa di Bank Mega ada program cash back yang diberikan kepadanasabah terhadap penempatan deposito berjangka;Bahwa di Bank Mega telah diterapkan prinsip
Know Your Customer (KYC);Bahwa saksi tidak pernah bertemu dengan FADIL KURNIAWAN, karena saksi bekerja diBank Mega Pusat, sedangkan penempatan dana di Bank Mega Jababeka;Bahwa terkait masalah ini saksi hanya diminta pihak manajemen bank untuk mengcompilesemua data transaksi, sehingga saksi hanya mengetahui dari dokumen saja setelah terjadinyamasalah;Bahwa menurut peraturan di Bank Mega, berapa otorisasi yang diberikan kepada pimpinancabang Bank Mega untuk memberikan ijin melakukan transfer antar
164 — 55
Disamping itu perlunya nasabah untuk mendatangi bank tempat akandilakukan pembukaan rekening terkait dengan prinsip Know your customer yangwajib diterapbkan bank dalam menjalankan usahausaha perbankan, sebagaiwujud dari prudential prosedure ;Bahwa apabila calon nasabah tidak dapat mendatangi langsung bank untukmelakukan pembukaan rekening, pelaksanaanya dapat diwakili oleh pihak lainsebagaimana dibuktikan dengan Surat Kuasa ;Bahwa dalam proses pembiayaan di bank syariah melibatkan peran dan tugas