Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 36/Pid.Sus/2020/PT TTE
Tanggal 23 Nopember 2020 — RISKI TENGKENANG Alias IKI
16338
  • RISKI TENGKENANG Alias IKI
    Penginapan Ungu Kemudian ditemukan 1 (satu) gulungan /lintingan kertas kecil putih yang terjatuh dari dalam tas milik Terdakwasaudara RISK TENGKENANG alias IKI sehingga Terdakwa di bawadi kantor Polres Halsel untuk dilakukan pemeriksaan secara intensifdan ketika berada di kantor Polres Halsel dan dilakukan pemeriksaansecara menyeluruh di dalam tas pakaian milik Terdakwa, ditemukan 9(sembilan) gulungan/linting kertas kecil putin narkotika golongan jenis tanaman ganja;Bahwa benar Terdakwa saudara RISKI
    TENGKENANG alias IKI tanpamemiliki izin yang sah telah menguasai, memiliki, menyimpan 9(sembilan) gulungan/linting kertas putih kecil yang berisikan narkotikagolongan jenis tanaman ganja yang dibelinya dari saudara IFANSAFRUDIN alias IFAN dengan harga Rp. 100.000 (seratus riburupiah) perlintingnnya;Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri CabangMakassar No.
    TENGKENANG alias IKI tanpamemiliki izin yang sah telah menguasai, memiliki, menyimpan 9(sembilan) gulungan/linting kertas putih kecil yang berisikan narkotikagolongan jenis tanaman ganja yang dibelinya dari saudara IFANSAFRUDIN alias IFAN dengan harga Rp. 100.000 (seratus riburupiah) perlintingnnya; Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri CabangMakassar No.
    Menyatakan terdakwa RISKI TENGKENANG Alias IKI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidananarkotika melanggar Pasal 111 ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diuraikann dalamDakwaan Penuntut Umum;2.
    Menyatakan Terdakwa Riski Tengkenang Alias Iki telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak PidanaTanpa hak atau) melawan hukum memiliki, menyimpan,Halaman 5 dari 10 halaman Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2020/PT TTEmenguasai atau menyediakan Narkotika Golongan dalam bentuktanaman sebagaimana dakwaan alternatif kedua;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Riski Tengkenang Alias Ikidengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sejumlahRp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah
Putus : 19-08-2021 — Upload : 04-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2025 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 19 Agustus 2021 — RISKI TENGKENANG alias IKI
5415 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RISKI TENGKENANG alias IKI
Register : 10-08-2020 — Putus : 16-10-2020 — Upload : 05-01-2021
Putusan PN LABUHA Nomor 45/Pid.Sus/2020/PN Lbh
Tanggal 16 Oktober 2020 — Riski Tengkenang alias Iki
15339
  • Menyatakan Terdakwa Riski Tengkenang Alias Iki telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dakwaan alternatif kedua;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Riski Tengkenang Alias Iki dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sejumlah Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Menyatakan Barang Bukti berupa : 1 (satu) buah botol kecil (pot urine) yang berisi urine dari saudara RISKI TENGKENANG alias IKI; 9 (sembilan) bungkus/linting kertas rokok yang berisi narkotika Gol.1 jenis tanamah ganja dengan berat kotor 1,75 (satu koma tujuh puluh lima) gram; 1 (satu) buah baju berlengan pendek berwarna putih merek INSIGHT; 1 (satu) buah kain remasan emas berwarna abu-abu berles merah; 1 (satu) buah tas berwarna biru hitam merek SPORTEX; DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN
    Riski Tengkenang alias Iki
    Menyatakan terdakwa RISKI TENGKENANG Alias IKI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotikamelanggar Pasal 111 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika sebagaimana telah diuraikann dalam Dakwaan PenuntutUmum;2.
    Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa di depan persidangan telah pula didengar pembelaansecara tertulis pada persidangan oleh Penasihat Hukum Terdakwa yang padapokoknya memohon agar Majelis Hakim memutus sebagai berikut :1.5.Menyatakan Terdakwa RISKI TENGKENANG Alias IKI tidak terbukti secarasah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan kesatu dan kedua dari suratdakwaan
    Tengkenang Alias Iki dan saudaraCipto dan Chiko dan Ivan, yang ketiganya merupakan rekan kerja terdakwamendapat tawaran dari saudara Ivan untuk menggunakan Roket dan ketikaTerdakwa tanyakan apa itu roket?
    Tengkenang Alias Iki menggunakan Handphone MerekVIVO Y50 berwarna biru dongker untuk berkomunikasi dengan saudara Cipto dansaudara Chiko dan ketika saudara Ivan selesai membeli 9 (Sembilan) lintingkertas rokok yang diduga berisi narkotika Gol.
    Menyatakan Terdakwa Riski Tengkenang Alias Iki telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Tanpa hak ataumelawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakanNarkotika Golongan dalam bentuk tanaman sebagaimana dakwaanalternatif kedua;2.