Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-12-2014 — Upload : 26-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 163/PID/2014/PT. KPG
Tanggal 9 Desember 2014 — DOMINIKUS N. BATA TERONG alias PAK DOMI, Cs.
4015
  • Hal. 11 Putusan No. 163/PID/2014/PT.KPGterdakwa 5 Rizki Aditia Vernanda Bata Terong telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapengeroyokan sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 170Ayat (1) KUHPidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair kami.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1 Dominikus N. BataTerong Alias Pak Domi, terdakwa 2 Jimi R. N.