Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 11-06-2019
Putusan PN RUTENG Nomor - 41/Pid.Sus/2019/PN Rtg
Tanggal 28 Mei 2019 — - REGIUS KABUT, S.Fil. alias GIUS
15563
  • MENGADILIMenyatakan Terdakwa REGIUS KABUT, S.Fil alias GIUS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memberikan imbalan uang kepada Pemilih secara langsung pada masa tenang, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Ke-Dua;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 4 (Empat) Bulan serta denda sejumlah Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
    - REGIUS KABUT, S.Fil. alias GIUS
    Alias GIUS dari rumahnya,sesampai di rumah Terdakwa REGIUS KABUT,S.Fil Alias GIUS lalu saksiARDIANUS LAGUT Alias EDI dipersilankan masuk oleh Terdakwa REGIUSKABUT,S.Fil Alias GIUS ke dalam rumah kemudian Terdakwa REGIUSKABUT,S.Fil Alias GIUS pergi ke dapur dan tidak lama kemudian TerdakwaREGIUS KABUT,S.Fil Alias GIUS datang menghampiri saksi ARDIANUSLAGUT Alias EDI lalu duduk di depan saksi ARDIANUS LAGUT Alias EDIsambil memberikan uang sejumlah Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) danHalaman 4 dari
    Alias GIUS.
    Alias GIUS dari rumahnya,sesampai di rumah Terdakwa REGIUS KABUT,S.Fil Alias GIUS lalu saksiARDIANUS LAGUT Alias EDI dipersilankan masuk oleh Terdakwa REGIUSKABUT,S.Fil Alias GIUS ke dalam rumah kemudian Terdakwa REGIUSKABUT,S.Fil Alias GIUS pergi ke dapur dan tidak lama kemudian TerdakwaREGIUS KABUT,S.Fil Alias GIUS datang menghampiri saksi ARDIANUSHalaman 13 dari 78 Putusan Nomor 41/ Pid.Sus/2019/ PN.
Register : 17-06-2019 — Putus : 21-06-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PT KUPANG Nomor 65/PID/2019/PT KPG
Tanggal 21 Juni 2019 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : I DEWA GEDE SEMARA PUTRA, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : REGIUS KABUT, S.Fil. alias GIUS Diwakili Oleh : VALENTINUS DULMIN, SH.,MH
13666
  • ., tanggal 28 Mei 2019 sekedar mengenai penjatuhan pidana penjara dan pidana denda terhadap Terdakwa, sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    1. Menyatakan Terdakwa REGIUS KABUT, S.Fil., alias GIUS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memberikan imbalan uang kepada Pemilih secara langsung pada masa tenang
      Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : I DEWA GEDE SEMARA PUTRA, SH
      Terbanding/Pembanding/Terdakwa : REGIUS KABUT, S.Fil. alias GIUS Diwakili Oleh : VALENTINUS DULMIN, SH.,MH
      Alias GIUS.
      EB 1281 Pmilik Terdakwa REGIUS KABUT,S.Fil Alias GIUS, pada saat melihat mobilTerdakwa REGIUS KABUT,S.Fil Alias GIUS lalu saksi ARDIANUS LAGUT AliasEDI mendekat ke mobil dan Terdakwa REGIUS KABUT,S.Fil Alias GIUSmemanggil saksi ARDIANUS LAGUT Alias EDI dan mengajak saksi ARDIANUSLAGUT Alias EDI untuk duduk di depan bersama dengan saksi ARKADIUSMBAI Alias ARDO, kemudian dalam perjalanan tepatnya di Simpang Lima PaanLeleng Terdakwa REGIUS KABUT,S.Fil Alias GIUS memberhentikan mobilnyadan memberitahukan
      ., tanggal 28 Mei 2019 dalam perkara atas nama Terdakwa REGIUSKABUT, S.Fil., Alias GIUS;4.