Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2015 — Putus : 30-11-2015 — Upload : 13-01-2016
Putusan PN BENGKULU Nomor 71/PID.SUS/TPK/2015/PN Bgl
Tanggal 30 Nopember 2015 — WINARSI, S.IP Binti DJASMAN (Alm)
7836
  • WINARSI, S.IP Binti DJASMAN (Alm)
    Bahwa perbuatan Terdakwa Winarsih, S.IP Binti Djasman (Alm) telah memperkayadiri sendiri. Bahwa akibat perbuatan Terdakwa WINARSIH,S.IP Binti DJASMAN (Alm) telahmengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 215.000.000,00 (dua ratuslima belas juta rupiah), dengan perhitungan sebagai berikut: Realisasi dana insentif berdasarkan SP2D ......
    membayarkan,menatausahakan dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan belanjadaerah dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah padaSatuan Kerja Perangkat Bahwa perbuatan Terdakwa WINARSIH, S.IP Binti DJASMAN (Alm) telahmenguntungkan diri sendiri.
    Binti DJASMAN (Alm) diangkat sebagaiPegawai Negeri Sipil berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bengkulu Utara Nomor :821245 tanggal 11 Maret 2009.
    Bahwa akibat perbuatan Terdakwa WINARSIH,S.IP Binti DJASMAN (Alm) telahmengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 215.000.000,00 (dua ratuslima belas juta rupiah), dengan perhitungan sebagai berikut:Realisasi dana insentif berdasarkan SP2D .....
    Menyatakan terdakwa WINARSIH, S.IP Binti DJASMAN (Alm) tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana dalam dakwaan kesatu primair;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan kesatu primairtersebut;3. Menyatakan terdakwa WINARSIH, S.IP Binti DJASMAN (Alm) telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana korupsi dalam dakwaan kesatu subsidair;4.