Ditemukan 1 data
128 — 58
seratus ribu rupiah);Bahwa Saksi mengetahui penjualan tanah oleh Kristian Tanono kepadaSamuel Tanono karena pada saat jual beli Saksi hadir sebagai pamongdesa Nule dan juga sebagai saksi dari Kristian Tanono;Bahwa Saksi benar ikut menandatangani surat keterangan jual beli tanahsesuai dengan bukti surat P.1 yang ditunjukan di persidangan;Bahwa sebelum tanda tangan surat keterangan jual beli tanah sengketa,Saksi bersamasama dengan Kepala Desa Pusu, Mikael Tanono,Agustinus Talan, Kristian Tanono, dan semuel
Tanono datang danmenunjukan lokasi tanah saat itu, Kemudian Saksi dan mereka yangnamanya tersebut kembali ke kantor desa dan tanda tangan di kantordesa Pusu;Bahwa pada saat melihat kondisi tanah sengketa tersebut, Saksimengetahui Adolfina Selan berada di atas tanah sengketa, sedangkanSaksi tidak melihat Asmaurit Lenamah berada di situ;Bahwa Saksi pernah mengolah tanah sengketa tersebut selama 1 tahunatas izin Samuel Tanono;Halaman 15 dari 27 Putusan Nomor 31/Pdt.G/2020/PN Soe Bahwa saat Saksi mengolah
saksi adalah temukung besar dan selakutuan tanah di kampung tersebut; Bahwakristian Tanono memiliki istri bernama Ester Lenamah; BahwaEster Lenamah dengan orang tua Para Tergugat adalah saudarakandung; Bahwasaat ini Ester Lenamah telah meninggal dunia; Bahwa Saksi tidak mengetahui jual beli yang dilakukan antara KristianTanono dengan Samuel Tanono; Bahwa Saksi mengetahui Kristian Tanono pernah bersengketa tentangmasalah tanah dengan Para Tergugat karena Kristian Tanono mau jualtanah sengketa kepada Semuel
Tanono dan Para Tergugat di suruhkeluar dari tanah sengketa, namun Para Tergugat tidak mau sehinggaKristian Tanono melapor ke Kecamatan Amanuban Barat, tetapi tidakada penyelesaian di Kecamatan ; Bahwa saksi tahu sendiri kalau Kristian Tanono bermasalah tanahdengan Para Tergugat dan dilaporkan di Kecamatan karena saat ituSaksi diundang sebagai saksi; Bahwa Para Tergugat tinggal di atas tanah sengketa sejak kakek danorang Para Tergugat masih hidup hingga sekarang; Bahwa Ester Lenamah tidak pernah